Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

Salah satu pokok praktik bersuci yang wajib dilakukan oleh seorang muslim adalah mengetahui tata cara mandi wajib yang benar. Terdapat beberapa kondisi yang mengharuskan seorang muslim, baik pria dan wanita wajib melakukannya.

Mandi wajib sendiri bertujuan untuk membersihkan diri dari hadas besar (junub) yang akan menghalangi seseorang dalam melaksanakan ibadah seperti shalat, doa atau membaca Al-Qur’an. Selain itu, dikutip dalam kitab Al-Maushu’ah al-Fiqhiyyah yang berbunyi:

استعمال ماء طهور في جميع البدن علي وجه مخصوص بشروط و اركان

Melakukan mandi wajib atau bersuci dengan air bersih ke seluruh tubuh, rukunnya wajib dengan syarat-syarat tertentu yang disahkan.

Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib

Adapun mandi dihukumi makruh ketika dilakukan oleh orang yang berpuasa, karena ditakutkan saat dilakukannya keramas, ada air yang masuk ke rongga tubuh. Sementara berikut ini adalah sebab yang mewajibkan mandi junub:

1. Keluarnya sperma

Keluarnya sperma (mani) mewajibkan mandi baik dari laki-laki maupun perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله تعالى عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم { الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya: “Dari Abu Sa’id Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw.bersabda, ‘Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani),’” (HR Muslim).

Hadist ini menunjukan bahwa dengan keluarnya mani, baik itu disengaja ataupun tidak, menggunakan syahwat ataupun tidak. Keluarnya mani diwajibkan mandi, karena yang menjadi titik pokok adalah keluarnya mani.

Baca juga: Doa Setelah Sholat Hajat dan Tata Cara Sholat Hajat yang Benar dan Artinya

2. Bersetubuh

Yang dimaksudkan dengan bersetubuh adalah masuknya kepala penis (hasyafah) ke dalam lubang kemaluan (farji) meskipun menggunakan pengaman seperti kondom ataupun tidak mengeluarkan sperma.

Mandi besar diwajibkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:

إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِل

“Bila seseorang lelaki duduk diantara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib dilakukannya mandi meskipun Ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).

3. Terhentinya Darah Haid

Haid atau menstruasi adalah kondisi saat darah kotor keluar dari kemaluan wanita. Mandi junub setelah lepas haid wajib dilakukan minimal sehari semalam (24 hari) dan maksimal lima belas hari.  Hal ini tentu memiliki dasar dari sabda Rasulullah SAW:

فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِي وَصَلِّي } رَوَاهُ الْبُخَارِيّ

Artinya, “Bila keadaan haid itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah,” (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA).

4. Terhentinya Darah Nifas

Jika seorang wanita melahirkan, terhitung dari selesainya bersalin, darah yang keluar sudah dikatakan sebagai darah nifas. Hal ini mengharamkan bagi seorang wanita untuk melakukan ibadah berdoa, shalat atau membaca Al-Qur’an karena hadas besar.

Ia wajib melakukan mandi wajib saat setelah darah nifas terhenti, atau mandi sunah yang diperbolehkan jika fun utamanya menghilangkan aroma taksedap dan mandi dua hari raya.

5. Meninggal

Orang yang meninggal wajib dimandikan selain dalam kondisi syahid atau manusia yang belum terbentuk masih seperti gumpalan daging karena keguguran.

Namun, jika manusia tersebut sudah berbentuk manusia memiliki anggota tubuh, maka tetap wajib dimandikan.

Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah

Sebelum mandi wajib, hal utama yang perlu dilakukan adalah mengetahui tata cara mandi wajib dan niat yang tertuju.

1. Niat Mandi Wajib

Niat mandi wajib bisa dibacakan dengan bersuara atau dilakukan dalam hati saja. Niat juga boleh dilafalkan bacaanya maupun artinya saja.

Terdapat beberapa niat mandi junub sesuai dengan penyebabnya:

a. Niat mandi Wajib pria dan wanita

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Niat mandi wajib latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillahi ta’aala

Artinya: ”Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala”.

b. Niat Mandi wajib setelah berhubungan badan

Mandi junub setelah behubungan badan, diwajibkan untuk pria dan wanita.

نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْلِجنَابَةِفَرْضًالِلهِتَعَالَى

Niat mandi wajib latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fadhal lillahi ta’ala

Artinya: ”Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala,”.

c. Niat Mandi Wajib Setelah Haid

نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Niat mandi wajib latin: Nawaitu ghusla liraf’il hadastil akbari minal haidil fardhal lillahi ta’ala

Artinya: ”Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardhu karena Allah Ta’ala”

d. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas

نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu Ghusla liraf’il hadatsil akbari minal nifaasi fardhal lillahi ta’ala

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardhu karena Allah Ta’ala”.

e. Niat mandi wajib laki-laki keluar mani

Ketika seorang laki-laki keluar mani, baik itu karena sengaja maupun tidak disengaja (mimpi basah), maka baginya wajib untuk mandi besar.

Berikut adalah bacaan niatnya dalam bahasa arab:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Lafal niat latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahita’ala.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala.”

2. Mencuci Kedua Tangan

Langkah selanjutnya setelah membaca niat dalam hati, yang harus dilakukan adalah mencuci kedua tangan sebanyak 3 kali. Hal ini bertujuan untuk membersihkan kedua tangan dari berbagai macam najis.

3. Membersihkan Bagian Intim

Setelah mencuci tangan, urutan selanjutnya adalah membersihkan bagian kemaluan, dubur, pusar, sela-sela kaki, dan ketiak menggunakan tangan kiri.

4. Mencuci Tangan Kembali

Selanjutnya, cuci tangan menggunakan air bersih, dan juga diperbolehkan untuk menggunakan sabun.

5. Wudhu

Seperti hendak melakukan sholat, mandi besar juga disunnahkan untuk berwudhu terlebih dahulu.

Mulai dari niat, hingga membaca doa setelah wudhu dan dilakukan dengan tertib.

6. Membasahi Kepala

Setelah berwudhu, lanjut dengan basahkan kepala dan usap rambut menggunakan jari yang basah dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu lanjur dengan menyiramkan air ke kepala sebanyak 3 kali.

7. Membasahi Seluruh Tubuh

Urutan terakhir dalam mandi Junub adalah mengguyurkan air ke seluruh tubuh hingga ujung kaki, dimulai dari bagian kanan tubuh kemudian disusul bagian kiri.

Anjuran mengguyur air ke seluruh badan dari sisi kanan setelah itu sisi kiri ini sesuai dengan hadis ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sebagaimana yang dicontohkan Nabi.

Ia meriwayatkan:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).” HR. Bukhari.

Setelah selesai melakukan tuntunan tata cara mandi wajib yang benar. Kamu bisa lanjutkan dengan mandi seperti biasa, misal menggunakan sabun ke seluruh tubuh, dan menggunakan shampo untuk keramas.

Cara membedakan Tata Cara Mandi Wajib Pria dan Wanita

Anjuran tata cara mandi wajib pria dan wanita ternyata memiliki perbedaan, hal tersebut disebutkan dalam hadist HR At-Tirmidzi yang berbunyi:

“Aku bertanya,wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambutnya,  Apakah aku boleh mengurainya saat mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran’, “.

HR At-Tirmidzi

Hadist tersebut menjelaskan bahwa tidak perlu menyela pangkal rambut saat mandi wajib. Sedangkan laki-laki, dianjurkan untuk menyela area pangkal rambut.

Dengan mengetahui tata cara mandi wajib yang sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, InsyaAllah ibadah yang lain juga akan mendapatkan penerimaan di sisi Allah SWT.

Semoga artikel ini dapat membantu kamu ya, Assalamuailkum WR WB.

Share:

Seorang wanita akhir zaman yang menyukai sastra dan ingin menjadi penulis yang bermanfaat!

Leave a Comment