Tag: Hadas

  • Tata Cara Wudhu yang Benar: Niat Hingga Doa Sesudah Wudhu

    Tata Cara Wudhu yang Benar: Niat Hingga Doa Sesudah Wudhu

    Bagi umat muslim, bersuci sebelum beribadah hukumnya wajib. Salah satu cara bersuci adalah dengan berwudhu. Penting mengetahui tata cara wudhu yang benar untuk menghindari sholat yang tidak sah.

    Syarat sah sholat salah satunya, yakni bersih dari hadas dan najis melalui wudhu yang sempurna. Hal ini tertulis dalam hadis riwayat Al-Bukhori, Rasulullah SAW bersabda:

    لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

    “Tak akan diterima sholatnya orang yang ber-hadats sampai ia berwudhu” . [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya]

    Lantas, bagaimana cara wudhu yang benar? Untuk mengetahui penjelasannya, mari simak artikel ini sampai akhir.

    Dalil tentang Berwudhu

    Seperti yang telah dijelaskan dalam hadis riwayat Rasulullah SAW, bahwa tidak akan diterimanya sholat seorang muslim sampai ia membersihkan hadas dan najis dengan berwudhu.

    Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menyeru orang beriman untuk mengambil wudhu ketika hendak menjalankan sholat.  

    Panduan wudhu dalam bersuci diri telah dijelaskan pada firman Allah surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

    Selain firman Allah SWT, panduan berwudhu juga dibahas dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zaid dalam Shahih Muslim (234):

    “Abdullah bin Zaid berkata, ‘Aku datang kepada Nabi SAW, lalu aku meminta petunjuk darinya tentang wudhu.’ Maka beliau menyerahkan kepada ku sebuah bejana berisi air, lalu beliau mulai mencuci kedua tangannya sebanyak tiga kali, kemudian mencuci wajahnya sebanyak tiga kali, lalu mencuci kedua tangannya hingga ke siku sebanyak tiga kali, kemudian mengusap kepalanya, lalu mencuci kedua kakinya hingga ke mata kaki sebanyak tiga kali Kemudian Rasulullah SAW bersabda, ‘Inilah wudhu yang telah Allah perintahkan kepada kita. Barangsiapa yang meninggalkan satu anggota badan dalam wudhu, pasti akan diharamkan baginya masuk surga.”

    Dengan adanya firman Allah SWT dan hadis shahih ini, dapat disimpulkan bahwa agama Islam begitu mementingkan kebersihan kepada umatnya saat akan melakukan ibadah.

    Bahkan, ketika dalam kondisi tidak ada air bersih yang bisa dipakai untuk berwudhu serta kondisi semisal yang menyebabkan tidak tersedianya air bersih, kita diwajibkan untuk tetap bersuci dengan Tayammum.

    Baca juga: 8 Arti Mimpi Hamil dalam Islam, Sebuah Pertanda Baik?

    Niat Wudhu dan Artinya

    Segala hal berawal dari niat, layaknya mengerjakan pekerjaan dan beribadah, mengawali berwudhu juga harus dengan niat.

    Dengan niat yang jelas dan tulus, wudhu kita akan lebih bermakna dan dapat membantu kita dalam menjalani kegiatan ibadah dengan khusyuk dan penuh kesadaran.

    Seperti yang  tertulis dalam hadis riwayat Bukhari yang berbunyi:

    “Rasulullah SAW. menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya.” HR. Bukhori

    Berikut adalah bacaan niat berwudhu dan artinya yang sah sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW:

    نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Latin: Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardhal lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala.”

    Syarat Sah Wudhu

    Syek Salim bin Sumair al-Hadrami dalam kitabnya Safinatun Naja menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat sah wudhu yang harus dipenuhi.

    1. Islam

    Syarat sah wudhu yang pertama adalah pemeluk agama Islam

    2. Suci dari Haid dan Nifas

    Berwudu tidak diperkenankan bagi seorang muslimah yang sedang dalam hadas besar, yakni nifas atau haid.

    Khusus hal ini, wudhu diperuntukkan untuk mandi wajib yang sudah dibahas di bab tata cara mandi wajib.

    3. Berwudhu menggunakan air suci

    Sebagai bentuk bersuci, dianjurkan untuk menggunakan air jika tidak dalam kondisi terdesak. Akan tetapi, kita juga perlu memperhatikan air yang digunakan untuk berwudhu.

    Air yang boleh digunakan untuk berwudhu adalah air yang turun dari langit atau air tanah yang masih murni dan bebas dari najis.

    Adapun jenis-jenis air yang bisa digunakan untuk berwudhu adalah sebagai berikut:

    • Air hujan
    • Air Sumur
    • Air telaga
    • Air terjun,laut atau sungai
    • Ar dari lelehan salju atau hujan es
    • Air dari tangki besar atau kolam

    4. Tidak Ada Penghalang Basuhan Air ke Kulit

    Menggunakan aksesoris yang menghalangi air masuk ke dalam tubuh seperti menggunakan kutek dan cat yang menempel di kulit menyebabkan wudhu tidak sah.

    5. Mengetahui Rukun Wudhu

    Ruku wudhu ada 6 yakni:

    • Niat
    • Membasuh wajah
    • Membasuh kedua tangan sampai ke siku
    • Mengusap kepala
    • Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
    • Tertib

    6. Tamyiz

    Tamyiz adalah kondisi seseorang dapat membedakan baik dan buruknya pekerjaan (Baliq & Berakal). Orang gila tidak sah wudhunya, sebab ia tidak dapat membedakan mana yang salah dan benar.

    7. Mengetahui hukum wudhu adalah wajib

    8. Tidak boleh beri`tiqad (berkeyakinan) bahwa salah satu dari fardhu–fardhu wudhu`hukumnya sunnah (tidak wajib).

    9. Masuk waktu sholat yang dikerjakan.

    10. Dilakukan Terus menerus

    Hukum Berwudhu

    Sama halnya dengan sholat yang memiliki hukum wajib dan sunnah untuk dikerjakan. Begitu juga dengan berwudhu.

    Untuk lebih jelas, simak penjelasan di bawah ini:

    1. Fardhu / Wajib

    Wudhu menjadi wajib dilakukan jika hendak melakukan sholat, sujud tilawah, thawaf, dan menyentuh Mushaf Al-Quran.

    Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Waqiah ayat 77-79:

    (٧٩)لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (٧٨)فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ (٧٧) إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ 

    Innahu laqur-aanun kariimun, fii kitaabin maknuunin, laa yamassuhu illaa almuthahharuuna

    Artinya: “Sesungguhnya Al-quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang telperihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”.

    2. Sunnah

    • Yang pertama, dikatakan sunnah jika mengulangi kegiatan wudhu setiap kali sholat meskipun wudhu sebelumnya belum batal. Namun hal ini tidak berlaku jika seorang muslim tidak yakin apakah wudhu yang dilakukan sebelumnya sudah batal atau belum.
    • Sunnah yang kedua, yakni berwudhu ketika hendak melakukan kegiatan sehari-hari.
    • Berwudhu sebelum tidur, terutama ketika seseorang berada pada keadaan junub.
    • Sunnah yang selanjutnya yakni, dianjurkan untuk berwudhu sebelu melakukan mandi wajib.
    • Wudhu yang dilakukan saat hendak mengulangi hubungan badan
    • Saat marah, seorang muslim disunnahkan untuk melakukan wudhu dan senantiasa mengingat Allah SWT, agar meredakan amarah yang dirasakan.
    • Berwudhu saat akan melaksanakan adzan dan iqamat.

    3. Makruh

    Makruh jika sebelumnya sudah berwudhu, namun mengulanginya lagi saat hendak melakukan shalat.

    4. Haram

    Haram melakukan wudhu dengan air hasil curian, air yang tidak suci lagi mensucikan

    Tata Cara Wudhu yang Benar dari Awal Sampai Akhir

    Setelah mengetahui pentingnya bersuci dengan wudhu sebelum beribadah, memahami cara wudhu yang benar juga merupakan dari bersuci yang perlu diperhatikan.

    Selain itu, tata cara wudhu bagi pria maupun wanita tidak memiliki dalil yang membedakannya. Berikut ini urutan cara wudhu yang benar:

    1. Membaca Basmallah dan niat di dalam hati

    2. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali

    Dengan gerakan menyeka pada sela-sela jari telapak tangan yang dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri

    3. Berkumur

    Berkumur sebanyak 3 kali, dengan gerakan utuh membersihkan mulut (bahkan dari sisa-sisa makanan yang masih ada pada mulut)

    4. Membasuh Hidung

    Membasuh lubang hidung secara menyeluruh, sebanyak 3 kali gerakan.

    5. Membasuh Muka

    Membasuh seluruh permukaan wajah dengan rata, sebanyak 3 kali gerakan memutar sekeliling wajah.

    6. Membasuh kedua tangan kanan dan kiri

    Membasuh kedua tangan hingga mencapai siku, sebanyak 3 kali gerakan memutar dan menyeluruh ke permukaan tangan.

    7. Membasuh kepala

    Basuh kepala mulai dari ubun-ubun mengenai rambut hingga ke dagu sebanyak tiga kali.

    8. Membersihkan kedua telinga

    Selanjutnya membersihkan kedua daun telinga, dilakukan secara bersamaan antara kanan dengan kiri.

    Cara membasuhnya, masukan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusapkan kedua daun telinga dari bawah ke arah atas sebanyak tiga kali.

    9. Membasuh Kaki hingga Atas Mata Kaki

    Tata cara wudhu yang benar selanjutnya ialah membasuh kedua kaki hingga di atas mata kaki sebanyak tiga kali.

    Caranya dimulai dari kaki bagian kanan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan kaki kiri. Pastikan setiap lipatan di sela jari dan tumit belakang seluruhnya terkena basuhan air. Gosoklah supaya seluruh telapak kaki basah sempurna.

    10. Membaca Doa setelah Wudhu

    Doa Setelah Wudhu

    Setelah selesai melakukan rukun berwudhu, sempurnakan wudhu dengan membaca doa setelahnya. Ketahui tata cara berdoa setelah wudhu, yakni menghadap kiblat dan menengadahkan kedua tangan kemudian berdoa secara kusyuk pada Allah ta’ala. Berikut bacaannya:

    أَشْهَدُ أَنْ لآّاِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

    Latin: Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhû wa rasûluhû, allâhummaj’alnî minat tawwâbîna waj’alnii minal mutathahhirîna.” 

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih).”

    Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

    Setelah mengetahui tata cara wudhu yang benar serta dalil yang menyertainya. Perlu juga mengetahui beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu:

    1. Keluarnya gas dari bagian belakang (kentut)
    2. Kehilangan janin atau keguguran
    3. Segala sesuatu yang keluar dari bagian depan dan belakang, baik sedikit maupun banyak, akan membatakan wudhu
    4. Keluarnya darah, nanah atau cairan kuning dari tubuh. Cairan ini akan membatalkan wudhu jika menyebar dari titik asalnya.
    5. Muntah sebanyak satu mulut penuh.
    6. Tidur yang membuat seseorang kehilangan kendali diri akan membatalkan wudhu.
    7. Pingsan,baik dalam waktu singkat maupun lama.
    8. Tertawa saat sholat, yakni tertawa dengan bersuara yang dapat didengar. Menurut mazhab syafi’I, tertawa keras saat sholat tidak membatalkan wudhu.
    9. Jika seseorang melakukan tayamum yan kemudian Ia bertemu dengan air.
    10. Kontak fisik intens antara pria dan wanita. Tidak masalah kontak tersebut menyebabkan keluarnya cairan ataupun tidak, wudhu akan tetap
    11. Bagi orang yang memiliki alasan khusus,seperti penyakit medis, wudhu mereka akan batal saat sholat telah berakhir.
    12. Mabuk karena disengaja dengan menggunakan narkoba ataupun menggunakan obat-obatan terlarang.

    Demikianlah penjelasan mengenai wudhu dari niat hingga doa penutup. Semoga penjelasan di artikel ini bermanfaat bagi kamu yang membaca. Insyallah jika kita mengejar kebaikan, Allah SWT akan balas dengan kebaikan pula, aamiin. Sampai bertemu lagi, Assalamualaikum wr.wb.

  • Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

    Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

    Salah satu pokok praktik bersuci yang wajib dilakukan oleh seorang muslim adalah mengetahui tata cara mandi wajib yang benar. Terdapat beberapa kondisi yang mengharuskan seorang muslim, baik pria dan wanita wajib melakukannya.

    Mandi wajib sendiri bertujuan untuk membersihkan diri dari hadas besar (junub) yang akan menghalangi seseorang dalam melaksanakan ibadah seperti shalat, doa atau membaca Al-Qur’an. Selain itu, dikutip dalam kitab Al-Maushu’ah al-Fiqhiyyah yang berbunyi:

    استعمال ماء طهور في جميع البدن علي وجه مخصوص بشروط و اركان

    Melakukan mandi wajib atau bersuci dengan air bersih ke seluruh tubuh, rukunnya wajib dengan syarat-syarat tertentu yang disahkan.

    Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib

    Adapun mandi dihukumi makruh ketika dilakukan oleh orang yang berpuasa, karena ditakutkan saat dilakukannya keramas, ada air yang masuk ke rongga tubuh. Sementara berikut ini adalah sebab yang mewajibkan mandi junub:

    1. Keluarnya sperma

    Keluarnya sperma (mani) mewajibkan mandi baik dari laki-laki maupun perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

     عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله تعالى عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم { الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ

    Artinya: “Dari Abu Sa’id Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw.bersabda, ‘Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani),’” (HR Muslim).

    Hadist ini menunjukan bahwa dengan keluarnya mani, baik itu disengaja ataupun tidak, menggunakan syahwat ataupun tidak. Keluarnya mani diwajibkan mandi, karena yang menjadi titik pokok adalah keluarnya mani.

    Baca juga: Doa Setelah Sholat Hajat dan Tata Cara Sholat Hajat yang Benar dan Artinya

    2. Bersetubuh

    Yang dimaksudkan dengan bersetubuh adalah masuknya kepala penis (hasyafah) ke dalam lubang kemaluan (farji) meskipun menggunakan pengaman seperti kondom ataupun tidak mengeluarkan sperma.

    Mandi besar diwajibkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:

    إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِل

    “Bila seseorang lelaki duduk diantara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib dilakukannya mandi meskipun Ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).

    3. Terhentinya Darah Haid

    Haid atau menstruasi adalah kondisi saat darah kotor keluar dari kemaluan wanita. Mandi junub setelah lepas haid wajib dilakukan minimal sehari semalam (24 hari) dan maksimal lima belas hari.  Hal ini tentu memiliki dasar dari sabda Rasulullah SAW:

    فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِي وَصَلِّي } رَوَاهُ الْبُخَارِيّ

    Artinya, “Bila keadaan haid itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah,” (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA).

    4. Terhentinya Darah Nifas

    Jika seorang wanita melahirkan, terhitung dari selesainya bersalin, darah yang keluar sudah dikatakan sebagai darah nifas. Hal ini mengharamkan bagi seorang wanita untuk melakukan ibadah berdoa, shalat atau membaca Al-Qur’an karena hadas besar.

    Ia wajib melakukan mandi wajib saat setelah darah nifas terhenti, atau mandi sunah yang diperbolehkan jika fun utamanya menghilangkan aroma taksedap dan mandi dua hari raya.

    5. Meninggal

    Orang yang meninggal wajib dimandikan selain dalam kondisi syahid atau manusia yang belum terbentuk masih seperti gumpalan daging karena keguguran.

    Namun, jika manusia tersebut sudah berbentuk manusia memiliki anggota tubuh, maka tetap wajib dimandikan.

    Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah

    Sebelum mandi wajib, hal utama yang perlu dilakukan adalah mengetahui tata cara mandi wajib dan niat yang tertuju.

    1. Niat Mandi Wajib

    Niat mandi wajib bisa dibacakan dengan bersuara atau dilakukan dalam hati saja. Niat juga boleh dilafalkan bacaanya maupun artinya saja.

    Terdapat beberapa niat mandi junub sesuai dengan penyebabnya:

    a. Niat mandi Wajib pria dan wanita

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Niat mandi wajib latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillahi ta’aala

    Artinya: ”Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala”.

    b. Niat Mandi wajib setelah berhubungan badan

    Mandi junub setelah behubungan badan, diwajibkan untuk pria dan wanita.

    نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْلِجنَابَةِفَرْضًالِلهِتَعَالَى

    Niat mandi wajib latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fadhal lillahi ta’ala

    Artinya: ”Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala,”.

    c. Niat Mandi Wajib Setelah Haid

    نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

    Niat mandi wajib latin: Nawaitu ghusla liraf’il hadastil akbari minal haidil fardhal lillahi ta’ala

    Artinya: ”Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardhu karena Allah Ta’ala”

    d. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas

    نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

    Latin: Nawaitu Ghusla liraf’il hadatsil akbari minal nifaasi fardhal lillahi ta’ala

    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardhu karena Allah Ta’ala”.

    e. Niat mandi wajib laki-laki keluar mani

    Ketika seorang laki-laki keluar mani, baik itu karena sengaja maupun tidak disengaja (mimpi basah), maka baginya wajib untuk mandi besar.

    Berikut adalah bacaan niatnya dalam bahasa arab:

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

    Lafal niat latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahita’ala.

    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala.”

    2. Mencuci Kedua Tangan

    Langkah selanjutnya setelah membaca niat dalam hati, yang harus dilakukan adalah mencuci kedua tangan sebanyak 3 kali. Hal ini bertujuan untuk membersihkan kedua tangan dari berbagai macam najis.

    3. Membersihkan Bagian Intim

    Setelah mencuci tangan, urutan selanjutnya adalah membersihkan bagian kemaluan, dubur, pusar, sela-sela kaki, dan ketiak menggunakan tangan kiri.

    4. Mencuci Tangan Kembali

    Selanjutnya, cuci tangan menggunakan air bersih, dan juga diperbolehkan untuk menggunakan sabun.

    5. Wudhu

    Seperti hendak melakukan sholat, mandi besar juga disunnahkan untuk berwudhu terlebih dahulu.

    Mulai dari niat, hingga membaca doa setelah wudhu dan dilakukan dengan tertib.

    6. Membasahi Kepala

    Setelah berwudhu, lanjut dengan basahkan kepala dan usap rambut menggunakan jari yang basah dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu lanjur dengan menyiramkan air ke kepala sebanyak 3 kali.

    7. Membasahi Seluruh Tubuh

    Urutan terakhir dalam mandi Junub adalah mengguyurkan air ke seluruh tubuh hingga ujung kaki, dimulai dari bagian kanan tubuh kemudian disusul bagian kiri.

    Anjuran mengguyur air ke seluruh badan dari sisi kanan setelah itu sisi kiri ini sesuai dengan hadis ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sebagaimana yang dicontohkan Nabi.

    Ia meriwayatkan:

    كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

    Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).” HR. Bukhari.

    Setelah selesai melakukan tuntunan tata cara mandi wajib yang benar. Kamu bisa lanjutkan dengan mandi seperti biasa, misal menggunakan sabun ke seluruh tubuh, dan menggunakan shampo untuk keramas.

    Cara membedakan Tata Cara Mandi Wajib Pria dan Wanita

    Anjuran tata cara mandi wajib pria dan wanita ternyata memiliki perbedaan, hal tersebut disebutkan dalam hadist HR At-Tirmidzi yang berbunyi:

    “Aku bertanya,wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambutnya,  Apakah aku boleh mengurainya saat mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran’, “.

    HR At-Tirmidzi

    Hadist tersebut menjelaskan bahwa tidak perlu menyela pangkal rambut saat mandi wajib. Sedangkan laki-laki, dianjurkan untuk menyela area pangkal rambut.

    Dengan mengetahui tata cara mandi wajib yang sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, InsyaAllah ibadah yang lain juga akan mendapatkan penerimaan di sisi Allah SWT.

    Semoga artikel ini dapat membantu kamu ya, Assalamuailkum WR WB.