Sholat adalah aktivitas wajib yang harus dilakukan oleh umat Islam setiap hari sesuai dengan 13 rukun sholat sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Rukun artinya adalah pilar. Rukun sholat berarti pilar-pilar yang membentuk sholat secara utuh. Rukun dalam sholat juga bisa diibaratkan sebagai pondasi dalam sebuah bangunan. Maka dari itu, setiap rukun sholat harus dilaksanakan.
Sholat tidak boleh dilakukan secara sembarangan, ada aturan dan tuntunan di dalam sholat yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Apa saja 13 rukun sholat yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW? Yuk, simak jawabannya di bawah ini sampai habis!
Daftar ISI
Apa itu Rukun Sholat?
Rukun sholat adalah setiap perkataan dan perbuatan yang akan membentuk hakikat sholat.
Jika salah satu rukun sholat ada yang tertinggal atau terlewat, maka sholat tersebut tidak dianggap atau tidak sah secara syar’i dan tidak bisa digantikan dengan sujud sahwi.
Rukun sholat dibagi menjadi dua, yakni rukun fikli dan kauli. Rukun fikli adalah rukun sholat yang berupa gerakan, sedangkan rukun kauli adalah rukun sholat yang berupa ucapan.
13 Rukun Sholat Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW.
1. Berdiri bagi yang mampu
Pada rukun sholat terdapat perintah berdiri bagi yang mampu (untuk sholat fardhu atau wajib). Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW., bahwa sholat dapat dilakukan dengan berdiri, duduk atau berbaring sesuai kemampuan tubuh.
Penjelasan tersebut dijelaskan pada hadis di bawah ini:
صلِّ قائمًا فإن لم تستطِع فقاعِدًا فإن لم تستطِعْ فعلى جَنبٍ
Artinya: “Sholatlah dengan berdiri, jika tidak mampu bisa duduk, jika tidak mampu bisa sambil berbaring.” (HR. Bukhari).
Sedangkan untuk sholat Sunnah boleh dilakukan dalam keadaan duduk, walaupun sebenarnya mampu.
Pada hakikatnya, sholat Sunnah disunnahkan untuk berdiri tapi tidak wajib. Namun, alangkah lebih baiknya dilakukan dalam keadaan berdiri daripada duduk. Hal tersebut dijelaskan sebagaimana sabda Rasulullah SAW., yang artinya adalah sebagai berikut:
“Siapa yang mengerjakan sholat sambil berdiri, itu akan lebih afdhol. Siapa yang mengerjakan sholat sambil duduk, akan mendapatkan pahala separuh dari sholat yang berdiri. Siapa yang sholat sambil berbaring, akan mendapatkan pahala separuh dari sholat sambil duduk.” (HR. Bukhari no. 1065).
Baca juga: Niat Sholat Ashar Sendiri dan Berjamaah beserta Tata Caranya
2. Niat yang dibarengi dengan Takbiratul Ihram
Niat sebaiknya diucapkan di dalam hati, tidak disyariatkan untuk dilafadzkan. Hal tersebut dikarenakan Nabi Muhammad SAW., bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya segala amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya balasan untuk masing-masing orang tergantung pada apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin al Khattab).
Hadis di atas juga dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Raudhah ath-Thalibin:
Kata niat berasal dari al Qashd yang artinya adalah mempunyai maksud atau menyengaja.
Dengan kata lain, setiap umat muslim yang sholat harus mengonsentrasikan berbagai pikirannya terhadap sholat yang sedang ia kerjakan dan sifat-sifatnya pun harus diingat pula, seperti sedang melaksanakan sholat Dzuhur, Ashar, sholat fardhu dan sholat lainnya.
Kemudian, meniatkan perkara-perkara tersebut dengan niat yang dibarengi dengan awal takbir atau takbiratul ihram.
3. Takbiratul ihram
Rukun sholat yang satu ini diperkuat dengan sabda Nabi Muhammad SAW., sebagai berikut:
Artinya: “Pembuka sholat adalah taharah (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar sholat adalah ucapan takbir, sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” (HR. Abu Daud no. 618, at-Tirmidzi no.3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh al Albani mengatakan bahwa hadis ini adalah shahih dalam Irwa’ al-Ghalil no.301).
Dalam melaksanakan takbiratul ihram, Rasulullah SAW., selalu mengencangkan suaranya sehingga bisa didengar oleh makmumnya. Sebagaimana yang dijelaskan pada hadis berikut ini:
“Nabi Muhammad SAW., mengeraskan suara beliau dengan ucapan takbir, sehingga dapat mendengarkan(nya) untuk para makmu di belakang beliau.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dan Ahmad, dan dia menilainya hadis ini adalah shahih, serta juga disetujui oleh adz-Dzahabi).
Adapun yang dimaksud dengan takbiratul ihram adalah ucapan takbir “Allahu Akbar”. Bacaan tersebut tidak bisa diganti dengan bacaan lainnya, meskipun memiliki makna yang sama.
4. Membaca surat Al-Fatihah di setiap raka’at sholat
Nabi Muhammad SAW mewajibkan setiap muslim untuk membaca surat Al-Fatihah ketika sholat.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ubadah bin ash-Shamit di bawah ini, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa sholat tanpa membaca Al-Fatihah tidak sah.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ
Artinya: “Dari Ubadah bin ash-Shamit radiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: Tidak (sah) sholat orang yang tidak membaca fatihatul kitab (surat Al-Fatihah).””
Tak hanya itu, Rasulullah SAW., juga pernah mengatakan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Awanah bahwa jika seseorang sedang sholat, namun tidak membaca surat Al-Fatihah di setiap raka’atnya, maka sholatnya menjadi tidak sempurna.
5. Rukuk dan tuma’ninah
Rukuk adalah ketika posisi badan sedang membungkuk dan meletakkan kedua telapak tangan di kedua lutut kaki sambil merenggangkan jari-jari tangan. Rukuk tersebut harus dilakukan secara tuma’ninah.
Tuma’ninah sendiri adalah kondisi atau keadaan tenang di mana setiap persendian pada tubuh ini juga tenang.
Pelafalan rukuk adalah sebagai berikut:
الْعَظِيمِ رَبِّىَ سُبْحَانَ
Subhaana rabbiyal ‘adzimii wabihamdih (diucapkan sebanyak tiga kali)
Artinya: “Maha Suci Tuhan yang Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya.”
Rukuk juga dijelaskan pada hadis berikut ini, yang artinya:“Kemudian, rukuklah dan tuma’ninahlah saat rukuk.” (HR. Muslim no. 397 dan HR. Bukhari no. 793).
Apa sesungguhnya tuma’ninah itu? Pengertian tuma’ninah dalam shalat adalah tenang yang merupakan sebuah syarat untuk mencapai kekhusyuan dalam shalat.
Sesuai dengan Pesan Rasulullah SAW : ”Kalau kamu berdiri ketika shalat, maka berdirilah dengan tuma’ninah. Kalau kamu ruku, rukulah dengan tuma’ninah. Kemudian berbuatlah demikian dalam shalatmu”. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Khurairah).
6. I’tidal dan Tuma’ninah
I’tidal adalah kondisi bangun dari rukuk dengan cara berdiri tegak dan tuma’ninah, serta tidak berniat selain I’tidal.
Berikut bacaan dari rukuk ke I’tidal:
حَمِدَهُ لِمَنْ اللَّهُ سَمِع
Sami’allaahu liman hamidah.
Artinya: “Allah maha mendengar terhadap orang yang memujinya.”
Berikut bacaan I’tidal:
بَعْدُ شَيْءٍ مِنْ شِئْتَ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ السَّمَوَاتِ مِلْءَ الْحَمْدُ لَكَ رَبَّنَا
Rabbanaaa lakal hamdu mil-ussamaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil-u maa syik-ta min syai-im ba’du.
Artinya: “Ya Allah Tuhan kami! Bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Kau kehendaki sesudah itu.”
Berikut hadis tentang I’tidal: “Kemudian, tegaklah badan (I’tidal) dan tuma’ninahlah.” (HR. Muslim no. 397 dan HR. Muslim no. 937).
7. Dua kali sujud
Tata cara sujud ialah dengan menempel sebagian dahi pada lantai tempat sholat. Lalu, wajib meletakkan kedua lutut, kedua tangan dan kedua ujung telapak kaki pada lantai.
Dalam sujud harus memerhatikan 7 bagian anggota badan, diantaranya adalah:
- Telapak tangan kanan dan kiri
- Lutut kanan dan kiri
- Ujung kaki kanan dan kiri
- Dahi dan hidung.
Berikut bacaan sujud dalam sholat:
وَبِحَمْدِهِ الْأَعْلَى رَبِّىَ سُبْحَانَ
Subhanaa rabbiyal a’la wabihamdih. (Diucapkan sebanyak tiga kali).
Artinya: “Maha Suci Tuhan yang Maha Tinggi serta memujilah aku kepada-Nya.”
Berikut hadis tentang dua kali sujud: “Kemudian, sujudlah dan tuma’ninahlah saat sujud.” (HR. Muslim no. 397 dan HR. Muslim no. 937).
8. Duduk di antara dua sujud
Cara melakukan duduk di antara dua sujud ialah bangun dari rukuk dengan bertakbir, kemudian duduk secara iftirasy (duduk model tasyahud awal).
Berikut ini bacaanya:
وَارْفَعْنِ وَارْزُقْنِى وَاجْبُرْنِى وَارْحَمْنِى لِى اغْفِرْ رَبِّ
Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu’annii.
Artinya: “Ya Allah ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku, cukupkanlah segala kekurangan dan angkatlah derajatku, berilah rezeki kepadaku, berilah aku petunjuk, berilah kesehatan kepadaku dan berilah ampunan kepadaku.
Berikut hadis tentang duduk di antara dua sujud:
“Lalu, sujudlah dan tuma’ninahlah saat sujud. Kemudian, bangkitlah dari sujud dan tuma’ninah saat duduk. Lalu, sujudlah kembali dan tuma’ninah saat sujud.”
9. Membaca Tasyahud awal
Berikut bacaan tasyahud awal:
اَلتَّحِيَاتُ المُبَارَكَاتُ، الصَلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لله، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَينَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَالِحِين، أَشْهَدُ أَن لَّا إِلَهَ إِلّا الله، وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله)
Attahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaaamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullah. Allahumma sholli ‘alaa Muhammad.
Artinya: “Segala penghormatan, keberkahan, salawat dan kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkah-Nya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad.”
Berikut hadis mengenai tasyahud awal: “Apabila salah seorang di antara kalian duduk (tasyahud) dalam sholat, ucapkanlah “at tahiyatu lillah..”.” (HR. Muslim no. 42 dan Bukhari no. 831, dari Ibnu Mas’ud).
10. Membaca tasyahud akhir
Bacaan tasyahud akhir sama dengan tasyahud awal, yang membedakan hanya ditambahkan sholawat pada tasyahud akhir.
لتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ . أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله. اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَي سَيِّدِنَا مُحَمّدْ وعلى آلِ عَلَي سَيِّدِنَا مُحَمَّد كَمَا صَلَّبْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلعَلَي سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى عَلَي سَيِّدِنَا آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد. اَلْلَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيْحِ الدَجَّالِ
“Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibatul lillaah, Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh, Assalaamu’alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah, Waasyhadu anna Muhammadar rasuulullaah. Allahhumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shallaita ‘alaa Ibraahim, wa ‘alaa aali Ibraahim. Wabaarik ‘alaa Muhammad, wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa baarakta ‘alaa Ibraahim, wa ‘alaa aali Ibraahim. Fil ‘aalamiina innaka hamiidum majiid. Allaahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannama wamin ‘adzaabil qabri wamin fitnatil mahyaa wamamaati wamin fitnatil masiihid dajjaal.”
Artinya : “Segala kehormatan, keberkahan, kebahagiaan dan kebaikan bagi Allah, salam, rahmat, dan berkahNya kupanjatkan kepadamu wahai Nabi (Muhammad). Salam keselamatan semoga tetap untuk kami seluruh hamba yang saleh-saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
11. Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Seperti yang telah dikatakan di atas bahwa membaca sholawat kepada Rasulullah SAW., setelah tasyahud akhir dan hukumnya wajib, sedangkan untuk tasyahud awal hukumnya Sunnah.
Berikut bacaan sholawat yang harus ditambahkan pada tasyahud akhir:
للَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa Ibroohim wa ‘alaa aali Ibroohimm innaka hamiidum majiid. Alloohumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa Ibroohim wa ‘alaa aali Ibroohimm innaka hamiidum majiid.
Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia.”
12. Salam
Setelah menyelesaikan bacaan tasyahud akhir, ditutup dengan dua salam.
Dalilnya hadits yang telah disebutkan di muka,
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. ” (HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301)
Yang termasuk dalam rukun di sini adalah salam yang pertama. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan mayoritas ‘ulama.
Model salam ada empat:
- Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
- Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah wa barokatuh”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
- Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum”.
- Salam sekali ke kanan “Assalamu’laikum”. (Lihat Sifat Shalat Nabi, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 188, Maktabah Al Ma’arif)
Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardu Sesuai Sunnah, Arab, Latin, dan Artinya
13. Tertib
Tertib artinya sholat dilakukan secara berurutan dalam rukun-rukun sholat. Tidak sah sholatnya jika dilakukan secara acak. Misal langsung langsung rukuk tanpa membaca Surat Al-Fatihah.
Hingga tahap ini, kamu sudah mengetahui rukun sholat, jangan lupa untuk mengamalkannya ya.