7 Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa, Muslim Harus Tahu!

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang mampu di seluruh dunia. Puasa sendiri memiliki banyak manfaat, baik secara fisik maupun psikis dan spiritual. Namun, agar puasa kita diterima Allah SWT, ada beberapa syarat wajib dan syarat sah puasa yang wajib diketahui.

Sebelum membahas syarat wajib dan sahnya berpuasa, ada baiknya untuk kita mengetahui makna dari puasa itu sendiri. Puasa berarti menahan dari segala sesuatu nafsu dunia.

Untuk pembagian dan penjelasan lebih lanjut. Yuk, simak artikel di bawah ini.

Pengertian Puasa

Sebelum mengetahui apa saja syarat sah dan syarat wajib berpuasa, ada baiknya untuk mengetahui apa makna dari puasa itu sendiri.

Menurut agama islam, puasa disebut dengan Shaum yang berasal dari Bahasa Arab : صوم yang merupakan ibadah bersifat wajib untuk dilaksanakan ketika bulan Ramadhan telah tiba dan sunnah untuk beberapa puasa tertentu.

Pelaksanaan puasa yang sesuai dengan syariat islam adalah dengan menahan diri dari makan minum serta semua perbuatan yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya matahari hingga matahari tenggelam dengan diawali niat yang sudah tercantum dalam kitab suci Al-Qur’an.

Puasa ini ditujukan untuk dapat membentuk serta menanamkan sikap-sikap teladan dan meningkatkan ketakwaan seorang Muslim kepada Allah SWT. Selain itu juga sebagai bentuk kesadaran atas nikmat-nikmat yang sudah Allah SWT berikan sebelumnya

Tujuh Syarat Wajib Puasa

Dikatakan wajib, artinya seorang muslim harus menaatinya dalam melaksanakan ibadah puasa. Jika seorang muslim tidak memenuhi syarat wajib, maka gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya.

Berikut syarat wajib yang perlu diketahui:

1. Beragama Islam

Syarat wajib pertama adalah beragama Islam. Orang yang tidak mengimani Islam, tidak diwajibkan berpuasa dan tidak sah puasanya jika ia berpuasa.

Secara mutlak, dasar kewajiban puasa bagi seorang muslim disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa (QS Al-Baqarah: 183).

Baca juga: Rahasia! Ini 4 Doa Meluluhkan Hati Suami yang Ampuh

2. Baligh

Syarat selanjutnya adalah baligh atau dewasa. Tanda-tanda baligh adalah keluarnya mani dari kemaluan baik dalam keadaan tidur atau terjaga untuk laki-laki dan keluarnya haid untuk perempuan.

Batas usia minimal baligh adalah 9 tahun untuk perempuan dan 12 tahun untuk laki-laki. Jika belum keluar mani atau haid, maka batas usia maksimal baligh adalah 15 tahun.

Syarat ketentuan baligh ini menegaskan bahwa ibadah puasa Ramadhan tidak diwajibkan bagi seorang anak yang belum memenuhi ciri-ciri kebalighan yang telah disebutkan di atas. Meskipun begitu, dianjurkan untuk orangtua muslim melatih anaknya yang masih berumur tujuh tahun untuk berpuasa.

3. Mampu

Syarat wajib puasa selanjutnya adalah mampu. Makna dari kata mampu disini adalah mereka yang bisa melakukannya, bagi mereka yang sudah lemah secara fisik karena usia atau tidak memungkinkan puasa, maka mereka tidak wajib melaksanakan puasa.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

Artinya: “…Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin…”

4. Berakal

Orang yang memiliki akal yang sempurna atau tidak gila diwajibkan berpuasa. Orang yang gila atau tidak sadar karena mabuk atau sakit tidak diwajibkan berpuasa karena ia tidak bisa membedakan antara halal dan haram.

Hal ini dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Daud dan Ahmad yang berbunyi:

رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ

Artinya: tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh. (Hadis Shahih, riwayat Abu Daud (3822), dan Ahmad (910).

Menurut kesepakatan ulama, orang gila termasuk orang yang tidak berakal, sehingga ia tidak diwajibkan untuk berpuasa.

5. Sehat

Berikutnya adalah sehat. Sehat disini diartikan sebagai sehat rohani maupun sehat jasmani. Orang yang sakit atau lemah atau jika puasa akan membahayakan kesehatannya, maka tidak diwajibkan untuknya berpuasa.

Namun harus menggantinya di hari lain atau mengqodho atau bisa juga membayar fidiyah jika tidak mampu berpuasa sama sekali.

6. Tidak Sedang dalam Perjalanan

Syarat wajib selanjutnya adalah sedang tidak menjadi musafir. Orang yang dalam keadaan menetap di suatu tempat diwajibkan berpuasa.

Sedangkan orang yang tidak diwajibkan berpuasa adalah orang yang dalam perjalanan jauh (musafir) lebih dari dua marhalah (sekitar 88 km) tidak diwajibkan berpuasa dan boleh menggantinya di hari lain (qadha).

7. Suci Dari Haid dan Nifas.

Perempuan yang dalam keadaan suci dari haid dan nifas diwajibkan berpuasa. Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan berpuasa dan harus menggantinya di hari lain (qadha).

Dasarnya adalah berdasarkan hadis yang diriwayatkan Aisyah bahwa:

“Kami (wanita yang haid atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”

Syarat Sah Puasa

Syarat Sah Berpuasa

Selain syarat wajib, terdapat juga syarat sah menjalankan puasa. Artinya, jika terdapat salah satu dari syarat yang tidak dapat dipenuhi, puasa dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diterima dalam agama Islam.

Berikut syarat sah yang perlu diketahui:

1. Beragama Islam

Syarat sah pertama adalah beragama Islam, serta percaya kepada Allah SWT beserta rasul-Nya.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ma’idah ayat 27 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa,” (QS. Al-Ma`idah: 27).

Baca juga: Hadits tentang Ghibah: Larangan dan Ancaman Bagi Pelakunya

2. Membacakan niat

Niat merupakan syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain.

Oleh sebab itu, apabila seorang muslim tidak membacakan niat sebelum matahari terbit, maka puasanya tidak sah. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.”

3. Berakal

Berakal yang disebutkan ini memiliki makna yakni, seorang muslim dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. 

4. Waktu yang tepat

Puasa hanya sah jika dikerjakan pada waktu yang tepat. Salah satunya ketika bulan Ramadan dan antara terbit fajar shadiq sampai tenggelam matahari. Allah SWT berfirman:

“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil),” (QS Al-Baqarah: 185).

5. Suci dari haid dan nifas

Seorang wanita yang sedang dalam masa haid, haram untuk berpuasa dan menjalankan ibadah lainnya.

6. Tamyiz

Syarat sah yang terakhir adalah Tamyiz, hal ini diartikan bahwa anak kecil yang sudah mumayiz (sudah bisa bedakan baik dan buruk) jika melakukan ibadah dengan memenuhi syarat dan rukun puasa Ramadan, dikatakan sah ibadahnya.

Patokan tamyiz menurut para ulama adalah ketika seorang anak sudah bisa memahami perkataan orang lain secara umum dengan baik.

Ini berdasarkan hadis dari Abdullah bin ‘Abbas RA, yakni: “Seorang perempuan mengangkat seorang anak kecil (ke hadapan Nabi SAW), kemudian ia berkata: ‘Apakah anak ini hajinya sah?’ Nabi menjawab: ‘Iya sah, dan engkau mendapatkan pahala’,” (HR. Muslim no. 1336).

Nah, itulah penjelasan mengenai syarat wajib dan syarat sah puasa yang perlu diketahui bagi semua muslim di dunia. Semoga bermanfaat. Assalamualaikum wr.wb.

Share:

Seorang wanita akhir zaman yang menyukai sastra dan ingin menjadi penulis yang bermanfaat!

Leave a Comment