Hadits tentang Ghibah: Larangan dan Ancaman Bagi Pelakunya

Ghibah merupakan perbuatan yang dihindari dalam Islam. Aktivitas ini seringkali kita anggap sepele, padahal hakikatnya merupakan perbuatan tercela sebagaimana hadits tentang ghibah yang disabdakan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya.

Dalam hadits-hadits yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, terdapat banyak pelajaran tentang larangan dan ancaman bagi pelaku ghibah.

Hal ini tentunya membuat kita perlu menjauhi perbuatan ghibah agar terhindar dari dosa.

Apa itu Ghibah?

Sebelum membahas hadits tentang ghibah, penting untuk kita memahami apa yang dimaksud ghibah dalam Islam. Hal ini bertujuan agar tidak ada penyimpangan terkait pemahaman yang jelas dan konkrit untuk perbuatan tercela tersebut.

Ghibah adalah tindakan menyebarkan atau mengungkapkan aib dari seseorang tanpa sebab yang benar atau tanpa izin dari yang bersangkutan. Aib dalam konteks ini mencakup segala hal yang dapat merusak nama baik atau harga diri seseorang.

Seperti membicarakan kekurangan fisik, kesalahan moral atau kesalahan pribadi lainnya yang apabila diketahui orang bersangkutan dan mereka tidak menyukainya.

Hadits tentang Ghibah

Dalam hadits Rasulullah SAW juga menjelaskan pengertian tentang ghibah dengan sabda:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ:  أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا:  اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخْيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Artinya:

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Lalu sahabat berkata: “Allah dan rasul-Nya yang lebih tahu”. Rasulullah bersabda: “Engkau menyebut saudaramu tentang apa yang dia benci”. Beliau ditanya: “Bagaimana pendapatmu jika apa yang aku katakan benar tentang saudaraku?” Rasulullah bersabda: “Jika engkau menyebutkan tentang kebenaran saudaramu maka sungguh engkau telah ghibah tentang saudaramu dan jika yang engkau katakan yang sebaliknya maka engkau telah menyebutkan kedustaan tentang saudaramu.” (HR. Muslim No. 2589).

Baca juga: 30 Kata Kata Islami untuk Menyadarkan orang

Larangan Ghibah

Larangan terhadap ghibah dalam Islam tentunya sangat tegas dan ini telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam berbagai haditsnya. 

Selain itu, ghibah merupakan perkara yang diharamkan perbuatannya sebagaimana dalam firman-Nya.

Allah SWT telah melarangnya sebagaimana kaidah yang dijelaskan oleh ushul fiqih bahwa lafadz larangan asalnya menghasilkan hukum haram. Adapun dalil diantara larangan perbuatan ghibah dalam firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اجْتَنِبُوْا كَثيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمُ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُم أَنْ يَأكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ ۚ وَاتَّقُوْا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوّابٌ رَحيمٌ

Ya ayyuhallazina amanujtanibu katsiram minaz-zanni inna ba’daz-zanni itsmuw wa la tajassasu wa la yagtab ba’dukum ba’da, a yuhibbu ahadukum ay ya’kula lahma akhihi maitan fa karihtumuh, wattaqullah, innallaha tawwabur rahim.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari kesalahan orang lain dan jangan di antara kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? tentu kalian akan merasa jijik. Bertakwalah kalian pada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat:12).

Dalam Sunan At-Tirmidzi (2032) dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma juga berkata:

“Rasulullah dulu berdiri di atas mimbar lalu menyeru dengan suara yang keras: ’Wahai sekumpulan manusia yang merasa aman dengan lisan dan yang tidak menjadikan iman dalam hatinya. Janganlah kalian mengganggu muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari aib mereka. Barangsiapa yang mencari aib saudaranya muslim maka Allah akan membuka aibnya. Dan barangsiapa yang Allah buka aibnya maka allah membongkar keburukannya walaupun dia bersembunyi.” (Hadits Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).

Kumpulan hadits tentang ghibah diatas menjelaskan bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan diri seorang dan orang lain terkait perkataannya. Seharusnya sebagai umat Islam yang taat kita harus bisa menjaga lisan.

Baca juga: 10 Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar Menurut Islam, Benarkah Ada?

Ancaman Ghibah

Selain larangan yang tegas terkait perbuatan ghibah, Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan umatnya tentang konsekuensi atau ancaman bagi pelaku ghibah. Tentunya ini menjadi alasan utama kita untuk tidak melakukan perbuatan ghibah.

1. Seperti Memakan Daging Saudara Sendiri

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak akan masuk surga orang yang suka menggugurkan darah (membunuh) dan yang suka berbuat ghibah.” Kemudian beliau melanjutkan, “Orang yang suka berbuat ghibah adalah seperti orang yang memakan daging saudaranya yang sudah mati.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sabda Nabi Muhammad SAW menggambarkan betapa seriusnya pelaku ghibah. Mereka akan dihindarkan dari surga dan dihukum dengan ancaman yang sangat mengerikan di neraka.

2. Hancurnya Amal Baik

Dalam hadits tentang ghibah dan artinya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَدْرُوْنَ مَاالْمُفْلِسُ؟ قَالُوا اَلْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَدِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ هِ فَإِنْ فُنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَ مَا عَلَيْهِ أُخِذَا مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّار

Artinya:

“Tahukah kamu, siapakah yang dinamakan muflis (orang yang bangkrut)?”. Sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut menurut kami ialah orang yang tidak punya dirham (uang) dan tidak pula punya harta benda”. Sabda nabi: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku datang dihari kiamat membawa salat, puasa dan zakat. Dia datang pernah mencaci orang ini, menuduh (mencemarkan nama baik) orang ini, memakan (dengan tidak menurut jalan yang halal) akan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang ini. Maka kepada orang tempat dia bersalah itu diberikan pula amal baiknya. Dan kepada orang ini diberikan pula amal baiknya. Apabila amal baiknya telah habis sebelum hutangnya lunas, maka, diambil kesalahan orang itu tadi lalu dilemparkan kepadanya, sesudah itu dia dilemparkan ke neraka (HR. Muslim).

Hadits tentang ghibah ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa menghancurkan amal baik seseorang. Meskipun dia telah melakukan ibadah dengan baik, tindakan ghibahnya bisa menyebabkan semua amalannya sia-sia.

3. Lebih Berat dari Zina

Hadits lainnya menjelaskan bahwa perbuatan ghibah memiliki dosa yang lebih besar dari zina. Hal ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

الْغِيبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا . قِيلَ: وَكَيْفَ؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي ثُمَّ يَتُوبُ، فَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَإِنَّ صَاحِبَ الْغِيبَةِ لَا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ

Artinya: “Ghibah itu (dosanya) lebih berat dari (dosa) zina. Seorang sahabat bertanya (pada nabi): Bagaimana mungkin? Nabi menjawab: Lelaki yang berzina lalu bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Sedangkan pelaku ghibah dosanya tidak akan diterima kecuali ia dimaafkan oleh yang dighibahi.” (HR. Thabrani).

Hadits ini menggambarkan bahwa tindakan ghibah dianggap sebagai salah satu dosa yang sangat serius. Bahkan dosa ghibah dapat lebih buruk daripada perzinaan karena pelaku yang bertaubat dapat memperoleh pengampunan dari Allah.

Sementara, pelaku ghibah tidak akan mendapatkan pengampunan sampai mereka mendapatkan pengampunan dari orang yang mereka gosipkan. Hal ini jelas menunjukkan pentingnya menjaga lisan dalam Islam.

Hadits tentang ghibah yang telah dijelaskan tentunya sangat melarang keras akan perbuatan tersebut. Sebagai umat Islam tentunya penting bagi kita untuk menjaga lisan hingga pembicaraan yang buruk agar tidak terjerumus dalam perbuatan dosa.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment