Hukum April Mop Menurut Islam dan Sejarahnya

Jika ada satu hari dalam setahun yang melegalkan kebohongan, maka hari itu adalah momen April Mop atau tanggal 1 April. Kebohongan ini bertujuan untuk mengerjai seseorang yang mudah ditipu. Lantas, bagaimana hukum April Mop menurut Islam?

Sebagaimana kita tahu, Islam mengajarkan kita untuk berlaku jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Kebohongan hanya boleh dilakukan jika tujuannya baik seperti saat ingin mendamaikan dua orang yang bertengkar.

Jika kebohongan dan dusta itu dilarang dalam Islam, apakah Islam juga melarang April Mop? Untuk menemukan jawaban pastinya, sejarah April Mop dan pandangan Islam tentang momen ini berdasarkan dalil-dalil yang ada.

Sejarah SIngkat tentang April Mop

April Mop atau dikenal juga dengan sebutan Aprill Fool’s Day merupakan hari di mana orang-orang boleh melakukan kebohongan kepada siapa saja. April Mop sendiri diperingati pada tanggal 1 April setiap tahunnya.

Pada hari ini, semua orang bisa melakukan kebohongan tanpa rasa bersalah kepada siapa pun seperti keluarga, saudara, teman, rekan kerja, dan lain-lain. Tujuan April Mop sendiri adalah untuk mempermalukan orang lain yang mudah ditipu.

Itulah kenapa orang tertentu bisa menjadi bulan-bulanan pada peringatan ini. Di sejumlah negara seperti Australia, Inggris, dan Afrika Selatan, momen April Mop hanya berlangsung sampai tengah hari saja.

Akan tetapi, di banyak negara lain kebohongan tetap boleh dilakukan sepanjang hari sehingga orang-orang bisa lebih puas untuk melakukan kebohongan. (Sumber: Wikipedia).

Meski budaya ini berasal dari Barat, nyatanya banyak orang muslim yang latah dan mengikuti peringatan ini sehingga banyak teman atau saudara yang tidak tahu menahu tentang peringatan ini justru menjadi korban kebohongan.

Sebagai seorang muslim, tentu kita perlu mencari tahu lebih dulu bagaimana peringatan April Mop menurut Islam. Dengan begitu, kita tidak akan salah langkah dalam melakukan segala sesuatunya.

Meskipun tertawa dan bersenang-senang adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, namun bermain lelucon atau trik yang dapat menyesatkan atau merugikan orang lain tentu tidak dianjurkan.

Baca juga: 30 Kata Kata Islami untuk Menyadarkan orang

Pandangan April Mop Menurut Islam Berdasarkan Dalil

Untuk bisa mengetahui bagaimana sikap seorang muslim terhadap peringatan April Mop, maka perlu kita kaji beberapa dalil yang akan menguatkan pendapat kita nantinya, yaitu terkait melakukan kebohongan dan hukum membuat lelucon.

1. Larangan Berbohong dalam Islam

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk selalu berlaku jujur dalam keadaan apa pun dan menghindari kebohongan. Dalam hal ini, Abu Hurairah pernah berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ. قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى

Artinya:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102).

Hadis di atas meriwayatkan tentang Rasulullah SAW yang sedang berjalan di pasar. Beliau mendapati seorang penjual yang dengan sengaja menyembunyikan barang dagangannya yang rusak atau terkena air hujan.

Kemudian Rasulullah SAW memberi peringatan kepada penjual tersebut agar memperlihatkan semua barang dagangannya sekalipun telah rusak atau terkena hujan sehingga tidak ada unsur penipuan.

Hadis ini menegaskan kepada kita bahwa kebohongan adalah sesuatu yang Rasulullah benci dan menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan termasuk golongan umat Islam. Jadi, kita harus benar-benar menghindarinya.

Nabi Muhammad juga bersabda:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ

Artnya:

“Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka,” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058).

Hadits di atas semakin menegaskan bahwasanya kebohongan atau pengelabuan dan makar adalah termasuk dosa besar. Bahkan, Nabi Muhammad SAW juga menyampaikan ancaman perbuatan tersebut adalah neraka.

Lalu, bagaimana kedudukan perbuatan bohong ini dalam konteks April Mop menurut Islam? Dalam hal ini, tentu kita juga harus mengkaji apakah Islam memperbolehkan dalam membuat lelucon semacam itu.

2. Hukum Membuat Lelucon dalam Islam

Sebagai sebuah ajaran, Islam hadir tidak hanya soal ibadah saja, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan termasuk dalam hal bercanda. Rasulullah pernah bersabda terkait tentang dusta dan juga bahan tertawaan, yaitu:

وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Artinya:

“Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya,” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315. Al Hafizh Abu Thohir berkata bahwa sanad hadits ini hasan).

Hadits di atas sebenarnya sudah menjawab pandangan April Mop menurut Islam. Kebohongan atau dusta yang tujuannya adalah untuk membuat suatu kaum tertawa, maka hal itu adalah sebuah kecelakaan.

Hal itu juga berlaku untuk jenis candaan berupa mengambil barang orang lain. Pandangan ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW berikut:

لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا

Artinya:

“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Daud no. 5003 dan Tirmidzi no. 2160. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Selain itu, pernah suatu ketika Rasulullah berjalan bersama dengan para sahabatnya. Suatu ketika, salah seorang dari mereka tertidur dan sebagian dari sahabat yang lain pergi mengambil talinya. Orang tersebut lantas merasa takut.

Dalam hal ini, Rasulullah SAW kemudian bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

Artinya:

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dalam kehidupan sehari-hari, kita tentu pernah menjumpai perbuatan iseng seperti menyembunyikan sandal atau sepatu milik teman. Setelah lama mencari dan mulai berputus asa, baru sandal atau sepatu tersebut dikembalikan.

Hal ini tidak diperbolehkan, sampai-sampai Imam Abu Daud (Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistaniy) membuat bab khusus di dalam kitab sunannya dengan salah satunya adalah hadits yang ada di atas.

3. Status Hukum April Mop Menurut Islam

Setelah kita melihat dalil yang disampaikan dalam sebuah hadis, maka dapat kita simpulkan bahwasanya April Mop atau peringatan hari kebohongan adalah sesuatu yang terlarang atau haram menurut Islam.

Hadis-hadis Rasulullah menegaskan bahwasanya kebohongan adalah perbuatan yang tercela baik digunakan untuk tujuan serius maupun bercanda. Dengan begitu, April Mop menurut Islam adalah perayaan yang harus dihindari.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment