Kapan Batas Mandi Junub Ketika Puasa? Ini Penjelasannya!

Sampai saat ini, banyak masyarakat muslim yang masih mempertanyakan kapan batas mandi junub ketika puasa. Pasalnya, tidak sedikit dari mereka yang baru bisa mengerjakan mandi junub setelah adzan subuh.

Dalam kasus tersebut, apakah puasa seseorang tetap sah atau harus mengganti puasa di hari yang lain? Pertanyaan ini sering kali membayangi mereka yang belum tahu secara pasti tentang batas waktu mandi junub tersebut.

Untuk membahas tentang perkara ini, tentu kita harus mengetahui dalil apa yang digunakan untuk mengaturnya. Oleh karena itu, mari simak bersama pembahasan tentang batas pelaksanaan mandi junub pada saat puasa berikut ini!

Kenapa Seorang Muslim Harus Mandi Junub?

Secara bahasa, junub berasal dari kata janabah yang berarti jauh. Hal ini mengandung arti bahwa seseorang yang berada pada keadaan junub akan terjauhkan dari berbagai bentuk ibadah seperti sholat, puasa, membaca Al-Qur’an, dan lain-lain.

Jika dilihat dari istilah, pengertian junub adalah keadaan dimana seseorang telah mengalami hadas besar akibat dua perkara. Pertama adalah ketika keluarnya air mani (al-inzal) dari kemaluan laki-laki atau perempuan.

Kedua, karena adanya hubungan badan antara suami-istri atau berjimak, baik itu sampai keluar air mani maupun tidak. Seorang muslim yang mengalami salah satu dari kedua perkara tersebut, maka ia wajib untuk mandi junub.

Seorang muslim yang sudah melaksanakan mandi junub, maka ia telah suci dan sah untuk mengerjakan amalan-amalan ibadah baik yang wajib maupun sunnah. Adapun perintah untuk mandi junub sendiri tertera pada QS. Al-Maidah ayat 6, yaitu:

وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟

Wa ing kuntum junuban fattahharụ

Artinya:

“Dan jika kalian junub maka mandilah.”

Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

Keadaan junub juga membuat kita dilarang untuk menghampiri masjid. Hal itu terdapat dalam penggalan QS. An-Nisa ayat 43 yang berbunyi:

وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا

Wa la junuban illa ‘abiri sabiilin ḥatta tagtasilu

Artinya:

“(jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.”

Selain dua perkara di atas, sebenarnya masih ada beberapa keadaan yang membuat seseorang harus mandi junub atau mandi wajib, yaitu:

  • Hubungan suami-istri (jimak).
  • Keluarnya mani dari kemaluan, baik disengaja maupun karena syahwat.
  • Haid atau melahirkan bagi wanita.
  • Mimpi basah.
  • Seseorang yang baru saja bersyahadat atau masuk Islam (mualaf).
  • Seorang muslim yang meninggal (kecuali mati syahid) wajib dimandikan.

Kapan Batas Mandi Junub Ketika Puasa?

Keadaan junub tentu bisa terjadi kapan saja, termasuk saat kita ingin menjalankan ibadah puasa. Lantas, kapan batas waktu mandi junub saat kita ingin berpuasa?

Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yaitu:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits di atas, dan juga kitab kitab Ibanatul Ahkam, Syekh Alawi Abbas dan juga Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri menyimpulkan bahwa batas mandi junub ketika puasa boleh dikerjakan hingga terbit fajar.

Jadi, batas kita mengerjakan mandi junub adalah saat terbit waktu fajar, atau menjelang batas akhir sholat subuh. Meski begitu, kita tetap disarankan untuk menyegerakan mandi junub sebelum tiba waktu subuh. 

Bagaimana Puasa Seseorang Jika Mandi Junub di Waktu Subuh?

Jika kita masih dalam keadaan junub sementara waktu subuh sudah tiba, maka segerakan mandi junub tersebut agar kita bisa mengerjakan sholat subuh lebih awal. 

Dalam hal ini, mungkin akan ada orang yang bertanya, apakah boleh mandi junub setelah waktu subuh berakhir sementara orang yang mengerjakannya sedang berpuasa? 

Pada dasarnya, puasa seseorang tetap sah sekalipun orang tersebut masih dalam keadaan junub. Hal ini juga disampaikan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzdzab yang berbunyi:

يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل  فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ 

Artinya:

“Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki subuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa.” (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).

Hanya saja, jika mandi junub dikerjakan setelah waktu subuh berakhir, maka orang yang bersangkutan telah melewatkan waktu subuh tanpa bersuci. Sekalipun ia telah mengerjakan sholat subuh sebelumnya, maka sholatnya tidak sah.

Secara hukum, meninggalkan sholat tidak akan merusak keabsahan puasa seseorang. Akan tetapi, orang tersebut telah merusak pahala puasanya sehingga ibadah puasa tersebut tidak bernilai dihadapan Allah SWT.

Selain itu, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma oleh muslim juga meriwayatkan sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mandi junub pada saat tiba waktu subuh dan beliau tidak mengqadha (puasa pada hari tersebut).

Hadits ini hampir sama dengan hadits sebelumnya yang menyatakan bahwasanya tetap sah puasa seorang muslim meskipun ia masih dalam keadaan junub, bahkan sampai waktu subuh tiba. Mereka juga tidak harus mengganti puasa pada hari tersebut.

Hal serupa juga disampaikan oleh para ulama fiqih yang menyimpulkan bahwa sah atau tidaknya puasa seorang muslim tidak terpengaruh dari kapan batas mandi junub ketika puasa itu ditetapkan.

Meskipun mandi junub dikerjakan pada saat dzuhur sekalipun puasa seseorang tetap sah. Akan tetapi, konsekuensinya adalah orang tersebut dipastikan telah meninggalkan sholat subuh karena kondisinya yang masih dalam keadaan junub.

Kini kita sudah semakin memahami bahwasanya mandi junub adalah salah satu cara bersuci dari peristiwa-peristiwa hadas besar atau hal-hal lain yang mewajibkannya. Terutama jika dikaitkan dengan konteks ibadah puasa.

Dengan adanya pembahasan di atas, kini kita sudah tidak bingung lagi perihal kapan batas mandi junub ketika puasa. Anjuran memberi batas sampai terbitnya fajar adalah agar kita tidak meninggalkan sholat subuh.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment