Niat Puasa Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Berbeda dengan puasa sunnah, puasa Ramadhan memiliki makna yang lebih sarat makna, penantian, dan kenikmatan. Selain disebut sebagai bulan pengampunan, ramadhan memiliki banyak sekali keberkahan bagi sebagian umat muslim. Untuk menyambut dan ikut serta melaksanakannya, mengetahui niat puasa ramadhan menjadi adab penting dalam berpuasa.

Niat puasa harus dilakukan dengan baik dengan penuh kesadaran baik di dalam hati maupun dilafalkan. Hal ini dianggap penting karena niat menjadi awal kekusyuan umat muslim dalam beribadah dengan mengingat Allah SWT.

Dalam hadist riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

إنما الأ عمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى

Artinya: ” Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang Ia niatkan,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pentingnya mengawali bulan keberkahan dengan niat yang benar. Niat sendiri menjadi pembeda antara satu ibadah dengan ibadah lainnya atau membedakan antara ibadah dan kebiasaan.

Selain itu, niat juga menjadi pembeda tujuan seseorang dalam beribadah. Itulah mengapa pentingnya mengetahui niat yang benar. Sebab niat sendiri menjadi rukun atau syarat sah semua amal ibadah.

Dalam hal ini, pentingnya niat dalam segala ibadah juga bertujuan agar amalan yang dikerjakan tidak dianggap sia-sia di sisi Allah SWT. Membaca niat puasa Ramadhan yang benar semata-mata hanya ingin mendapatkan Ridho dari Allah SWT.

Jika kamu bertanya apa niat puasa Ramadhan yang benar?, Waktu yang tepat untuk membaca niat, langkah untuk membaca niat, atau apakah berpuasa akan tetap diterima jika lupa dan tidak membaca niat?. Semua jawaban dari semua pertanyaan itu ada di artikel ini. Yuk simak!

Niat Puasa Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya

Berikut 6 lafal niat puasa sehari-hari selama bulan Ramadhan yang bisa kamu gunakan:

1. Niat Puasa Ramadhan

Niat puasa ramadhan ini yang umum digunakan untuk sebagian besar umat muslim Indonesia saat bulan ramadhan.

Inilah yang biasanya kita dengar dan diajarkan oleh orang tua dan guru-guru kita sedari SD bahkan usia dini.

Kata “Ramadhana” merupakan mudhaf ilaihi sehingga dibaca khafadh dengan tanda baca akhirnya berupa fathah, sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan tanda baca kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr dengan alasan lil mujawarah.

Berikut doa niat puasa Ramadhan arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā 

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”

Baca juga: 3 Doa Buka Puasa Ramadhan & Sunnah: Arab-Latin dan Artinya

2. Doa niat puasa terdapat dalam Kitab Asnal Mathalib

Kata “Ramadhana” pada niat di atas menjadi mudhaf ilaihi sehingga dibaca khafadh dengan tanda fathah, sedangkan kata “sanata” diakhiri dengan fathah sebagai tanda nashab atas kezharafannya.

Berikut doa dan artinya :

 نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanata lillāhi ta‘ālā 

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala”.

3. Doa niat yang dikutip dari Kitab Hasyiyatul Jamal dan Kitab Irsyadul Anam

Kata “Ramadhani” dianggap sebagai mudhaf ilaihi yang juga menjadi mudhaf sehingga diakhiri dengan kasrah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarr-nya.

Sementara kata “sanati” diakhiri dengan kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr atas musyar ilaih kata “hādzihi” yang menjadi mudhaf ilaihi dari “Ramadhani”.

Berikut doa dan artinya :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā 

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”

4. Doa niat puasa yang bersumber dari kitab I’anatut Thalibin. 

Berikut doa dan artinya :

نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ

Nawaitu shauma Ramadhāna

Artinya: “Aku berniat puasa bulan Ramadhan.”

5. Doa niat puasa juga bersumber dari kitab I’anatut Thalibin 

Berikut doa dan artinya :

 نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ/عَنْ رَمَضَانَ

Nawaitu shauma ghadin min/’an Ramadhāna

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari pada bulan Ramadhan.” 

6. Doa niat puasa yang dikutip dari Kitab Asnal athalib. 

Berikut doa dan artinya :

 نَوَيْتُ صَوْمَ الْغَدِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ عَنْ فَرْضِ رَمَضَانَ

Nawaitu shaumal ghadi min hādzihis sanati ‘an fardhi Ramadhāna 

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari pada tahun ini perihal kewajiban Ramadhan.” 

Waktu Berniat Puasa yang Tepat

Pentingnya membaca niat menjadi pembeda tujuan serta pembeda antara ibadah dan kebiasaan.

Selain itu, niat puasa Ramadan adalah salah satu lima rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh umat islam di seluruh dunia.

Sebagai ibadah yang wajib, tentu penting untuk kita mengetahui waktu yang tepat untuk berniat puasa Ramadhan. Berikut penjelasan detail mengenai waktu yang tepat untuk berniat puasa Ramadhan.

Dala madzhab Imam Syafi’I niat puasa wajib harus dilakukan pada malam hari, yakni waktu setelah terbenamnya matahari (maghrib) sampai dengan sebelumnya terbit fajar shadiq (sebelum waktu subuh).

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) 

Dalam berpuasa Ramadhan, kita dianjurkan melakukan niat pada malam hari atau sebelum waktu subuh. Dan tidak sah puasa seorang umat muslim dengan niat puasa pada saat fajar terbit. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab Hasyiyah Al Bujaramy ala Al Khatib sebagai berikut:  

وَيُشْتَرَطُ لِفَرْضِ الصَّوْمِ مِنْ رَمَضَانَ أَوْ غَيْرِهِ كَقَضَاءٍ أَوْ نَذْرِ التَّبْيِيتُ وَهُوَ إيقَاعُ النِّيَّةِ لَيْلًا لِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ النِّيَّةَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ } وَلَا بُدَّ مِنْ التَّبْيِيتِ لِكُلِّ يَوْمٍ لِظَاهِرِ الْخَبَرِ  

Artinya: “Disyaratkan dalam melaksanakan puasa fardhu Ramadhan atau lainnya seperti puasa qadha atau puasa nadzar untuk tabyit, yakni melakukan niat pada malam hari sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW: ‘Barang siapa tidak berniat puasa sebelum fajar (malam hari) maka dianggap tidak berpuasa.’ Oleh karena itu, niat berpuasa harus dilakukan setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits tersebut.” (lihat Syekh Sulaiman bin Muhammad bin ‘Umar al-Bujairimi al-Syafi’i, Hasyiyah Al Bujaromy ala Al Khotib, Juz 6, hal. 424). 

Dari dalil-dalil di atas, kita dapat membuat kesimpulan bahwa waktu yang tepat untuk membaca niat puasa Ramadhan yakni di malam hari setelah maghrib dansebelum waktu subuh tiba. Oleh karena itu, amalkan niat ini sebagai keinginan kita sebagai umat muslim untuk mencapai keridhoan Allah SWT dan keberkahan pada bulan Ramadhan yang penuh dengan kebaikan.

Pentingnya Membaca Niat Puasa

Niat puasa Ramadhan menjadi salah satu syarat sah berpuasa, hal ini bukan tanpa sebab. Niat berpuasa memiliki kegunaan bagi diri umat muslim, yakni sebagai pengingat bagi diri sendiri bahwa kita sedang beribadah dan meminta ridho Allah SWT dengan melakukan puasa di bulan Ramadhan.

Dengan niat yang kuat serta kesadaran penuh akan pentingnya berlomba-lomba mencari pahala pada bulan yang diridhoi-Nya.

Kita akan selalu diingatkan bahwa setiap tindakan yang kita lakukan selama puasa Ramadhan memanglah harus ikhlas dan tulus.

Selain itu, niat puasa juga meningkatkan rasa keikhlasan dalam beribadah. Dengan mengucapkan niat puasa, kita akan memperkuat tekad dalam diri untuk melaksanakan puasa dengan ikhlas karena Allah ta’ala.

Tidak hanya itu, niat puasa Ramadhan juga menambah pahala dan memperbaiki kualitas puasa. Dengan niat yang baik dan benar, kita akan melaksanakan puasa dengan penuh kesadaran dan menghindari tindakan yang bisa membatalkan puasa atau bahkan mengurangi amalan puasa.

Apakah lupa baca niat puasa Ramadhan sah atau tidak?

Setelah membahas pentingnya niat puasa bagi keberkahan Ramadhan. Selanjutnya, pertanyaan mengenai hal ini tentu akan timbul dengan sendirinya.

Menjawab pertanyaan bagaimana, bahwa niat sendiri merupakan syarat sah untuk berpuasa. Jika seorang umat muslim lupa dan tidak membacakan niat berpuasa karena kelalaiannya, tentu puasa akan dianggap tidak sah.

Dala madzhab Imam Syafi’I niat puasa wajib harus dilakukan pada malam hari, yakni waktu setelah terbenamnya matahari (maghrib) sampai dengan sebelumnya terbit fajar shadiq (sebelum waktu subuh).

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) 

Jelas dijelaskan bahwa “memberi niat adalah salah satu syarat sahnya berpuasa. Berpuasa tanpa memberi niat tidak dianggap sah. Kendati karena lupa, puasa tetap dianggap tidak sah, apalagi jika berniat di siang hari.

Meski demikian, orang tersebut juga wajib tetap berpuasa pada hari itu, artinya ia tetap harus menahan makan dan minum sampai waktu berbuka puasa.

Tidak sebatas wajib tetap berpuasa, dia juga wajib mengqadhanya di lain waktu karena status puasanya tidak sah. Hal ini sebagaimana pernah dijelaskan NU Online.

Bacaan Niat Berpuasa, dibaca Setiap Hari?

Mengenai bacaan niat puasa Ramadhan yang dibacakan setiap hari. Mengenai empat Imam Mazhab, mereka sepakat bahwa mengucapkan niat puasa cukup dilakukan sekali di awal bulan Ramadhan, dengan beberapa perbedaan dalam detailnya.

Imam Hanafi dan Maliki menekankan bahwa niat puasa harus diucapkan pada malam hari sebelum fajar, sementara Imam Syafi’i dan Hambali memperbolehkan niat diucapkan pada malam atau pagi hari, asalkan sebelum tergelincir waktu dhuha.

Namun, terdapat beberapa ulama yang berpendapat bahwa mengucapkann niat puasa di setiap malam Ramadhan lebih baik karena menunjukan tekad kita untuk mencari keridhoan Allah SWT.

Hal ini juga didukung oleh Ulama Imam An Nawawi dalam Kitab Al Majmu’, bacaan niat sahur perlu dilafalkan setiap hari selama sebulan.

“Wajib niat untuk tiap-tiap hari, baik Ramadhan atau lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat dalam mazhab kami.

Bila seseorang berniat di awal malam Ramadhan untuk puasa sebulan penuh, niatnya tidak sah kecuali hanya untuk niat malam pertama saja.”

Dari penjelasan di atas umat muslim diperbolehkan untuk menggunakan niat puasa Ramadhan sebulan penuh, namun disarankan untuk lebih baik berniat setiap malam untuk mendapatkan amalan yang lebih dari Allah SWT.

Apakah Boleh Niat Berpuasa Menggunakan Bahasa Indonesia?

Mengingat akan Allah SWT yang Maha Pengampun dan Mengasihi Allah SWT, niat puasa menggunakan bahasa Indonesia diperbolehkan.

Sebab, dalam islam yang paling penting dari sebuah niat adalah kesungguhan dan keinginan kita untuk menjalankan perintah Allah SWT.

Dalil yang dapat kita gunakan sebagai referensi adalah hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim: “Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.”

Hadits ini menunjukkan bahwa niat adalah hal yang paling fundamental dalam setiap amal perbuatan, termasuk puasa.

Selain itu, salah satu ungkapan Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I’anah at-Talibin berbunyi “Niat itu dengan hati dan tidak diisyaratkan mengucapkannya”.

Namun, tetap disunnahkan jika niat puasa Ramadhan dilafalkan” . Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Barangsiaa yang tidak berniat puasa malam hari sbeelum fajar, maka puasanya tidak sah”.

Cara Niat Puasa Menggunakan Bahasa Indonesia

Niat untuk puasa dapat dilakukan dengan ucapan lisan maupun dalam hati. Berikut ini adalah contoh niat untuk puasa:

“Saya niat berpuasa pada hari ini (atau nama bulan Ramadan) untuk menjalankan ibadah puasa yang diwajibkan oleh Allah SWT.”

Ucapan tersebut dapat diucapkan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Arab dengan menyebutkan nama bulan puasa atau hari yang dimaksud. Ingatlah bahwa niat puasa harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, tulus, dan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.

Selain itu, niat juga harus diikuti dengan amalan yang baik dan menjauhi segala hal yang dapat membatalkan puasa.

Usahakan untuk meresapi setiap makna niat puasa Ramadhan yang akan dijalani, Insyaallah meski menggunakan bahasa Indonesia, kita akan tetap endapatkan manfaat spiritual yang lebih besar.

Perkara yang Membatalkan Niat Puasa

Ketika berpuasa, kaum muslimin biasanya akan mewaspadai aktivitas makan maupun minum yang disengaja bisa membatalkan puasa.

Namun, jarang sekali seorang muslim tahu bahwa tidak hanya berpuasa yang bisa batal. Niat juga bisa batal karena beberapa hal.

Oleh karena itu, maka otomatis puasa dianggap tidak sah. Imam Nawawi menukil pernyataan al-Mutawalli yang membahas perihal batalnya niat ini sebagai berikut:

 قَالَ الْمُتَوَلِّي فِي آخِرِ الْمَسْأَلَةِ السَّادِسَةِ مِنْ مَسَائِلِ النِّيَّةِ لَوْ نَوَى فِي اللَّيْلِ ثُمَّ قَطَعَ النِّيَّةَ قَبْلَ الْفَجْرِ سَقَطَ حُكْمُهَا لِأَنَّ تَرْكَ النية ضد للنية بخلاف مالو أكل في الليل بَعْدَ النِّيَّةِ لَا تَبْطُلُ لِأَنَّ الْأَكْلَ لَيْسَ ضِدَّهَا

“Al-Mutawalli berkata di akhir masalah keenam dari masalah-masalah niat: Apabila seseorang berniat di malam harinya kemudian memutus niat tersebut sebelum fajar maka hukum niatnya menjadi gugur sebab meninggalkan niat adalah lawan dari niat.” (An-Nawawi, al-Majmû’ Syarh Muhaddzab, VI, 299).

Lalu bagaimana bila ketika pertengahan puasa di siang hari kemudian berniat membatalkan puasanya, apakah niatan pembatalan ini dapat membatalkan puasanya? Dalam hal ini Imam Nawawi menjelaskan:  

وَلَوْ تَرَدَّدَ الصَّائِمُ فِي قَطْعِ نِيَّةِ الصَّوْمِ وَالْخُرُوجِ مِنْهُ أَوْ عَلَّقَهُ عَلَى دُخُولِ شَخْصٍ وَنَحْوِهِ فَطَرِيقَانِ أَحَدُهُمَا عَلَى الْوَجْهَيْنِ فِيمَنْ جَزَمَ بِالْخُرُوجِ مِنْهُ وَالثَّانِي وَهُوَ الْمَذْهَبُ وَبِهِ قَطَعَ الْأَكْثَرُونَ لَا تَبْطُلُ وَجْهًا وَاحِدًا

Artinya: “Bila orang yang berpuasa ragu apakah ia telah memutus niat puasanya, membatalkannya atau menggantungkan niatnya atas datangnya seseorang dan sebagainya, maka ada dua pendapat seperti dalam kasus orang yang memastikan akan membatalkan puasanya. Pendapat yang kedua adalah pendapat resmi mazhab, dan ini diputuskan oleh mayoritas ulama Syafi’iyah, yakni tidak batal sama sekali.” (An-Nawawi, al-Majmû’ Syarh Muhaddzab, III, 285)

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa, hal yang membatalkan niat puasa adalah mengurungkan niat puasa Ramadhan itu sendiri.

Hal ini dijelaskan dengan, jika terdapat seorang muslimin yang sakit atau melakukan perjalanan jauh serta ragu apakah esok harinya akan berpuasa atau tidak.

Dalam hal ini, keraguan menjadi perkara yang bisa membatalkan niat puasa dan seandainya besok tetap diteruskan berpuasa, maka puasanya dianggap tidak sah.

Itulah beberapa penjelasan mengenai niat dan jawaban atas beberapa pertanyaan mengenai niat puasa Ramadhan dan waktu yang tepat untuk berniat beserta dalil yang relevan. Semoga informasi dalam artikel ini bermanfaat ya!

Share:

Seorang wanita akhir zaman yang menyukai sastra dan ingin menjadi penulis yang bermanfaat!

Leave a Comment