Pendaftaran CPNS 2023, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Pantau jadwal pendaftaran CPNS 2023 agar bisa persiapkan data dan syarat yang dibutuhkan.

Pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka pada 20 September 2023 berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor:7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Proses seleksi CPNS 2023 yang kini lebih dikenal dengan sebutan Calon Aparatur Sipil Negara alias CASN ini masih akan dilakukan secara online.

Seharusnya, pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023 dimulai pada 17 September 2023. Namun, terjadi kendala akses Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id.

Walhasil, seleksi SSACN pun harus mundur, termasuk untuk seleksi administrasi yang juga dimulai sejak 20 September 2023 sampai 12 Oktober 2023.

Revisi pengumunan seleksi CASN 2023 dirilis BKN lewat website resmi dan akun media sosial official di @bkngoidofficial tentang perubahan jadwal pelaksanaan seleksi.

BKN turut mengungkap jika mundurnya jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023 ini dikarenakan proses optimalisasi PPPK Teknis 2022 dan verifikasi validasi kebutuhan CASN 2023.

Jadwal Lengkap Tes CPNS 2023

Mundurnya pengumuman pendaftaran seleksi dan seleksi adminstrasi tampaknya belum akan dibarengi dengan perubahan jadwal tes CPNS 2023.

Jika tidak ada perubahan lebih lanjut di luar  waktu pendaftaran dan seleksi administrasi, kemungkinan besar proses seleksi lainnya dan jadwal tes masih sesuai jadwal awal.

Berikut jadwal dan alur lengkap proses pendaftaran CPNS 2023.

  • Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober s.d. 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 s.d. 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS 12 s.d. 14 November 2023
  • Masa Sanggah 15 s.d. 17 November 2023
  • Jawab Sanggah 15 s.d. 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25 s.d. 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 28 s.d. 30 November 2023
  • Penarikan data final 1 s.d. 2 Desember 2023 
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3 s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB 15 s.d. 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah 5 s.d. 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7 s.d. 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Syarat Umum CPNS dan PPPK 2023

Meski pengumuman, pendaftaran, dan proses seleksi sempat tertunda karena mundur dari jadwal awal, tetapi calon pelamar diharapkan untuk tetap mempersiakan diri.

Tes CPNS 2023 mewajibkan pelamar formasi untuk mendaftar dan membuat akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id serta mempersiapkan syarat yang dibutuhkan.

Berikut ini syarat umum  yang wajib dipenuhi untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online dimana untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK harus mengakses link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Sebelum mendaftar online, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023. Berikut beberapa diantaranya.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor NPWP (jika ada)
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun
  • CV (Curriculum Vitae)
  • Nomor Telepon dan Email Aktif
  • Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika pelamar seorang tenaga medis)

Cara Melakukan Pendaftaran CPNS 2023

Untuk mengikuti serangkaian tes CPNS dan PPPK 2023, penting untuk memerhatikan alur pedaftaram dengan cermat, yaitu dengan membuat akun SSCASN lebih dulu.

Ikutin langkah-langkah membuat akun SSCASN untuk mendaftar tes CPNS 2023 dan PPPK 2023 berikut ini.

  • Kunjungi portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu “Buat Akun”.
  • Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha.
  • Lalu, klik “Lanjutkan”.
  • Setelah melengkapi data yang diperlukan, selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Kamu dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN.
  • Pastikan kamu telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar, sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
  • Masukkan kode captcha yang tertera.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas.
  • Tekan tombol “Iya”.
  • Pendaftaran selesai.
  • Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai.
  • Lalu, keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
  • Setelah selesai semuanya, maka kamu akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Proses pendaftaran CPNS 2023 yang telah selesai dilakukan kemudian dilanjutkan dengan proses berikutnya, yaitu seleksi administrasi. Jika lolos, akan ada surat pemberitahuan resmi via pos dan pengumunan online untuk mengikuti tes CPNS 2023 secara tertulis.

SHARE:

SEO Specialist di bidangnya. Mempunyai team yang punya pengalaman sebagai akademisi maupun praktisi.

Tinggalkan komentar

Konten dengan Hak Cipta Dilarang Copy-Paste