Pengertian Firma: Jenis, Kelebihan, Kekurangan, & Cara Mendirikannya

Di firma, ada pembagian kepemilikan. Beberapa orang atau perusahaan akan bersekutu untuk mendirikan firma bersama-sama. Tentunya ada ketentuan tersendiri untuk bergabung ke dalamnya. Sebelum mendirikan firma, Anda harus memahami pengertian firma terlebih dahulu.

Pengertian Firma

Pada awalnya, kata firma berasal dari bahasa Belanda, Vennootschap Onder Firma. Kata tersebut memiliki arti perserikatan dagang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan.

Dengan demikian, firma juga disebut sebagai bentuk perkumpulan antar perusahaan. Bisa dua atau lebih dari dua perusahaan, yakni bertujuan menjalankan usaha secara bersama-sama.

Ada juga pembagian kepemilikan di dalamnya. Pasalnya, firma cenderung dimiliki lebih dari satu orang. Sehingga anggota firma akan memberikan kekayaan pribadinya, agar tercantum dalam akta perusahaan.

Firma termasuk bagian persekutuan perdata. Dasar hukumnya adalah Pasal 16 hingga Pasal 35, yakni tentang Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Selain itu, terdapat juga pasal lain seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP).

Ciri-ciri Firma

Pada badan usaha firma, ada sejumlah ciri yang sangat melekat. Melalui pemahaman ciri-ciri ini, Anda bisa menentukan jenis perusahaan apa yang termasuk firma. Nah, inilah ciri-ciri yang harus Anda ketahui:

  • Memiliki pendiri dua orang atau lebih yang berperan aktif dalam internal firma. Mereka akan ikut serta dalam mengelolanya. Biasanya, setiap anggota sudah mengenal dan percaya satu sama lain.
  • Nama yang didaftarkan hanya bisa satu, sehingga harus dipakai secara bersama.
  • Ada tanggung jawab tidak terbatas dan risiko kerugian dalam menjalankan usahanya. Jika mengalami kerugian, anggota harus bertanggung jawab untuk melunasinya. Contohnya seperti terlilit utang dan melunasinya dengan biaya pribadi.
  • Masing-masing anggota memiliki hak memimpin dan membubarkan firma.
  • Anggota baru tidak bisa mendaftar, jika tidak diizinkan oleh semua anggota terdahulu.
  • Keanggotaan firma bersifat tetap, sehingga berlaku seumur hidup. Kecuali memang dibubarkan oleh semua pihak.

Jenis-jenis Firma

Setelah memahami pengertian firma dan ciri-cirinya, tentu Anda harus mengetahui apa saja jenisnya. Adapun macam-macam firma, sebagai berikut.

1. Firma Dagang

Firma Dagang
Firma Dagang | Image source : Freepik

Seperti namanya, firma dagang bergerak dalam berbagai bidang perdagangan. Maka dari itu, fokus utamanya adalah jual beli produk. Adapun beberapa contoh firma dagang di Indonesia, di antaranya:

  • Nike

Sebagai merek populer, produk Nike telah meluas di dunia. Khususnya pada kalangan olahraga. Dengan teknologi mutakhir, Nike memiliki bisnis yang berkembang cepat. Setiap negara pasti ada produk dari Nike, tak terkecuali Indonesia.

  • Diadora

Brand ini lebih fokus memproduksi peralatan olahraga. Ada banyak variasi barang olahraga, contohnya seperti peralatan rugby, sepak bola, sepeda, sepatu atletik, dan tenis. Diadora didirikan oleh beberapa pengusaha, salah satunya adalah Marcello Danieli dari Italia.

  • Crocs

Salah satu firma dagang yang sukses dalam bidangnya adalah Crocs. Merek ini memproduksi barang yang dibutuhkan masyarakat. Sandal dan sepatu adalah barang produksi kebanggaan Crocs. Kedua barang tersebut memiliki bahan utama karet.

2. Firma Jasa

Ilustrasi Firma Jasa
Ilustrasi Firma Jasa | Image source : Freepik

Berbeda dari firma dagang, firma jasa (non dagang) akan lebih fokus pada pelayanan jasa. Nantinya perusahaan bergerak dalam sistem penjualan produk dengan keahlian. Oleh karena itu, mereka lebih mengutamakan layanannya.

Di Indonesia, banyak firma jasa yang membantu masyarakat. Mulai dari firma hukum, konsultasi manajemen, firma akuntansi, dan lain sebagainya. Jika Anda ingin mendirikan firma jasa, Anda harus memiliki keahlian tertentu yang relevan.

3. Firma Umum

Ilustrasi Firma Umum
Ilustrasi Firma Umum | Image source : Freepik

Pengertian firma umum berfokus pada tidak ada batasan untuk anggota. Jadi, setiap anggota memiliki tugas dan wewenang yang lebih bebas. Dibandingkan dengan firma dagang atau jasa, tentu sangat berbeda. 

Dengan kata lain, anggota firma akan bertanggung jawab secara penuh untuk perusahaan. Jika firma memiliki utang dan tidak mampu membayarnya, semua anggota firma umum akan membayarnya memakai harta pribadi.

4. Firma Terbatas

Karyawan Frustasi
Karyawan Frustasi | Image source : Freepik

Sebenarnya firma umum dan firma terbatas itu hampir sama. Namun, yang membedakannya hanya pada kekuasaan saja. Jika anggota firma umum memiliki kekuasaan tidak terbatas, anggota firma terbatas ada batasan dalam kekuasaannya.

Adapun beberapa contoh firma terbatas di Indonesia, seperti Firma Indo Eternity, Firma Sumber Rejeki, Firma Multi Marketing, dan masih banyak lagi.

Kelebihan dan Kekurangan Firma

Ketika mendirikan firma, Anda bisa merasakan sejumlah keuntungannya. Inilah penjelasan mengenai kelebihan dan kekurangan mendirikan firma yang perlu Anda pertimbangkan.

1. Kelebihan Firma

Berikut ini adalah 6 kelebihan firma, yaitu:

1. Manajemen Lebih Besar

Seluruh anggota firma dituntut untuk mengelola perusahaan bersama. Dengan demikian, menghasilkan potensi tim manajemen kuat dan lebih teratur. Hal ini karena masing-masing anggota berperan sesuai keahliannya.

2. Mendapatkan Modal Lebih Mudah

Secara umum, banyaknya anggota akan memudahkan untuk mendapatkan modal. Apalagi modal awal firma adalah hasil dari patungan anggota, jadi pembentukan modal akan lebih mudah.

3. Pembagian Modal Sesuai Setoran

Firma memiliki pembagian keuntungan yang harus adil, yakni sesuai modal awal yang disetorkan setiap anggota. Bukan itu saja, seluruh anggota wajib aktif ikut mengelola perusahaan. Jadi, profit yang ditanam tidak sia-sia.

4. Sistem Pengelola Profesional

Seperti pengertian firma yang serius, maka sistem pengelolaannya juga harus profesional. Pasalnya, setiap struktur organisasi memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab jelas dengan tujuan untuk mendukung kemajuan perusahaan.

5. Pemimpin Memiliki Keahlian

Pada pemilihan pemimpin, seluruh anggota harus menentukannya berdasarkan keahlian. Ada juga firma yang memiliki pemimpin lebih dari satu.

6. Keputusan Anggota Sangat Penting

Semua keputusan firma harus berdasarkan pertimbangan anggotanya. Tidak bisa hanya keputusan satu orang saja.

2. Kekurangan Firma

Tidak hanya kelebihan, badan usaha firma juga memiliki sejumlah kekurangan. Di antaranya sebagai berikut:

1. Tanggung Jawab Tidak Terbatas

Anggota firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas, khususnya pada utang perusahaan. Alhasil, aset pribadi menjadi solusi untuk mengatasinya.

2. Terjadi Konflik

Dampak negatif dari pemimpin firma yang lebih dari satu, tentu akan menimbulkan konflik internal. Kemungkinan masalah perspektif akan mendominasi. Inilah yang menyebabkan iklim bisnis semakin tidak sehat untuk kedepannya.

3. Tidak Dipisahkan dari Kekayaan Pribadi

Tidak hanya bertanggung jawab atas modal, namun anggota firma juga harus memberikan kekayaan pribadinya. Jika terjadi kebangkrutan, aset pribadi menjadi taruhannya untuk menangani kerugian perusahaan. Meskipun satu anggota yang mengalami kerugian, semua anggota akan ikut menanggung.

Syarat Membangun Firma

Agar dapat membangun sebuah firma, Anda harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini:

  • Minimal dua orang sebagai pendiri.
  • Semua pihak firma memiliki hak untuk menentukan nama firma bersama-sama.
  • Harus memiliki tujuan utama yang jelas.
  • Perusahaan harus didirikan pada domisili tertentu.
  • Mempersiapkan akta pendirian dan NPWP firma.
  • Badan pengurus dan seluruh anggotanya harus aktif.
  • Menyertakan modal dari semua anggota.
  • Pendirian, pengaturan, pembagian bersifat adil dan jelas, hingga pembubaran sesuai dengan Pasal 16 sampai Pasal 35 KUHD.

Cara Mendirikan Firma

Setelah mengetahui syarat dan pengertian firma, Anda bisa melanjutkan beberapa proses untuk mendirikan firma sebagai berikut.

1. Tentukan Nama Firma

Sebelum menyepakati nama firma, Anda harus mengecek namanya terlebih dahulu. Apakah sudah ada yang menggunakannya atau tidak. Oleh sebab itu, pastikan Anda juga menyiapkan tiga nama cadangan. Strategi ini bertujuan untuk jaga-jaga saat pengecekan nama berlangsung.

2. Membuat Akta

Selanjutnya, perusahaan perlu membuat akta pendirian. Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan saat akan membuatnya. Mulai dari fotokopi KTP pendiri, pas foto penanggung jawab, fotokopi PBB, surat kontrak, nama firma, struktur kepengurusan, tujuan firma, dan dokumen lainnya.

3. Akta Notaris

Pada penandatangan akta notaris, harus melibatkan semua pihak di dalamnya. Jika Anda memiliki kuasa, Anda harus membuat surat kuasa di atas materai. Jadi akan bersifat sah.

4. Daftar Kemenkumham

Tahap berikutnya, notaris firma harus melakukan proses pengesahan untuk mendaftarkan firmanya. Melalui pengajuan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT, yakni sistem Administrasi Hukum Umum atau AHU.

Setelah itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memprosesnya untuk memberikan pengabsahan.

5. Mengajukan NPWP

Pendiri firma wajib mengurus NPWP, karena sebuah badan usaha harus memilikinya sebagai nomor kewajiban pajak. Setelah itu, setiap tahun firma harus melaporkan penghasilannya.

6. Membuat NIB

NIB adalah aspek yang berkaitan dengan perizinan perusahaan. Anda bisa membuat NIB di Online Single Submission (OSS). Dokumen ini berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akses atas Kepabeanan, dan Angka Pengenal Impor (API).

7. Proses Izin Usaha

Anda perlu membuat permohonan izin usaha, karena berfungsi sebagai bukti resmi firma. Ketika mengurus dokumen perizinan, Anda harus menyertakan domisili firma. Hal ini karena domisili adalah syarat utama untuk mendapatkan surat izin berusaha.

Baca Juga : Pengertian Ekonomi Produktif, Manfaat, Analisis Biaya & Contohnya

Sudah Tahu Tentang Pengertian Firma?

Setelah memahami pengertian firma hingga cara mendirikannya, sekarang Anda perlu menggarisbawahi bahwa firma bisa berjalan karena dikelola secara bersama-sama. Oleh sebab itu, dibutuhkan tim manajemen yang kuat. Jika ada perbedaan pemikiran, semua anggota harus bekerja sama untuk mengatasinya. 

Dengan demikian, firma akan berjalan sukses dan tidak bubar begitu saja. Melihat persyaratannya, apakah Anda berminat mendirikan firma? Jika iya, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat di atas, ya!

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page