Pengertian Liberalisme: Awal Mula, Ciri, dan Negara Penganutnya

Semua manusia pada dasarnya ingin memiliki kebebasan, baik yang sifatnya fisik maupun non-fisik. Keinginan untuk hidup bebas ini acap kali tercerminkan dalam ideologi liberalisme. Jika Anda ingin tahu seperti apa pengertian liberalisme dan ciri-cirinya, mari simak artikel berikut ini.

Pengertian Liberalisme secara Umum

Secara singkat, paham liberalisme adalah suatu ideologi politik yang percaya jika seluruh warga negara berhak untuk mendapatkan kebebasan hidup secara penuh. Selain kebebasan, paham ini juga menghendaki pemerintahan yang berasaskan demokrasi dan partisipasi aktif dari warga negara.

Poin-poin utama yang sering menjadi tujuan ideologi liberal ialah kebebasan untuk berbicara, berkarya, berserikat, dan berbisnis tanpa batas. Seiring berjalannya waktu, gerakan politik ini juga ikut menggelorakan kebebasan beragama, kesetaraan ras dan etnis, serta perlakuan adil di hadapan hukum.

Paham politik ini menentang keras pola pikir otoriter, sebab ideologi yang mendukung dominasi absolut tidak mengakui hak-hak asasi manusia dalam bentuk apapun.

Pengertian Liberalisme Menurut Ahli Politik

Contoh bentuk kebebasan dalam berpolitik
(Contoh bentuk kebebasan dalam berpolitik | Sumber: Kompas.com)

Selain pengertian liberalisme secara umum, ada pula definisi tentang ideologi liberal menurut sejumlah pakar politik. Perlu Anda ketahui bahwa pendapat para ahli ini sudah ada sejak tahun 1600 hingga tahun 1800, dan terus terpakai hingga sekarang.

1. John Locke

John Locke adalah seorang ahli filsafat dari negara Inggris yang menentang dominasi pemerintahan oleh satu golongan saja. Beliau menyatakan jika liberalisme ialah suatu keadaan di mana manusia bekerja sama secara sukarela demi melindungi hak milik pribadi dan kebebasan hidup mereka.

2. Adam Smith

Pengertian liberalisme menurut Adam Smith cenderung lebih mengarah ke bidang ekonomi dan gaya hidup manusia. Smith berpendapat jika ideologi liberal adalah sebuah sarana untuk mengembangkan kemampuan manusia tanpa campur tangan dari kaum penguasa maupun manusia lain.

Sejarah Tumbuhnya Pola Pikir Liberalisme

Ilustrasi John Locke
(Ilustrasi John Locke | Sumber: Kompas.com)

Awal mula kemunculan ideologi pro-kebebasan ini berawal dari abad ke-17 dan ke-18 di wilayah Eropa Barat, terutama di Inggris dan Prancis. Pengertian liberalisme dan keinginan untuk mendirikan kebebasan dicetuskan oleh para ahli filsafat klasik seperti Voltaire, John Locke, dan Thomas Hobbes.

Locke dan Hobbes mengusulkan sebuah teori yang bernama Teori Kontrak Sosial, yang membahas tentang terbentuknya suatu negara. Intinya adalah manusia itu pada hakikatnya tidak beradab. Namun, mereka harus mau bersatu dan menyerahkan sebagian dari hak mereka secara sukarela.

Dengan begitu, manusia dapat membentuk pemerintahan bersama demi menegakkan hukum dan menyelesaikan konflik di masyarakat. Locke kemudian mengembangkan pengertian liberalisme ini dengan menyatakan bahwa pengorbanan hak-hak rakyat itu adalah untuk melindungi kebebasan hidup.

Pertumbuhan ideologi liberalisme juga dipengaruhi oleh beragam konflik besar yang melanda benua Eropa. Contohnya berupa Perang Saudara Inggris (1642-1651) dan Perang Napoleon (1803-1815). Tujuan dari kedua konflik tersebut ialah penghapusan sistem pemerintahan yang bersifat otoriter.

Begitu abad ke-19 datang, muncullah para pendukung baru ideologi liberal seperti Benjamin Constant, Lord Byron VI, dan Sir James Mackintosh. Para pendukung ideologi liberal ini menghendaki kebebasan sipil, penghapusan sistem perbudakan, hingga dibatasinya intervensi dari pemerintah.

Pada abad ke-20, banyak negara mengadopsi paham ini demi menegakkan ekonomi pasar bebas, pemerintahan demokratis, dan menjaga toleransi antar etnis dan agama. Tokoh-tokoh utama yang mendukung ideologi ini ialah KJ Stahlberg, Franklin D. Roosevelt, dan John A. Hobson.

Ciri-Ciri Utama pada Pengertian Liberalisme

Mata uang Dolar Amerika
(Mata uang Dolar Amerika | Sumber: Pixabay.com)

Ideologi yang bersifat pro-kebebasan ini memiliki paling tidak lima karakteristik utama yang membedakannya dari paham politik lain. Ciri-ciri tersebut ada yang berfokus pada bidang pemerintahan, ekonomi, dan sosial-budaya masyarakat.

1. Adanya Partai Politik Berhaluan Oposisi

Karakteristik utama yang terdapat pada negara yang menganut paham liberal adalah adanya satu partai politik atau lebih yang berhaluan oposisi. Dalam ranah ini, oposisi artinya yaitu sebuah pihak atau golongan yang tidak menyetujui pendapat dari pihak yang berkuasa.

Ingat, dalam pola pikir yang membela kebebasan ini, semua warga negara berhak untuk berpartisipasi dalam bidang politik. Jika demikian, maka masyarakat memiliki hak untuk menolak atau mengkritik kebijakan pemerintah yang dapat merugikan khalayak luas.

2. Sistem Ekonomi yang Bersifat Kapitalis

Selain itu, menurut pengertian liberalisme dari Adam Smith di atas, ciri khas kedua yang paham ini miliki ialah sistem ekonomi kapitalis. Dalam pola pikir kapitalisme, seseorang, baik individu maupun kelompok, berhak untuk membuka usaha demi mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya.

Sebagai salah satu bentuk jaminan kebebasan bagi masyarakat, negara penganut paham liberal pasti mengizinkan ekonomi kapitalisme. Kaum pebisnis menguasai pergerakan uang dan komoditas di pasar, sementara pemerintah hanya bertindak sebagai pengawas saja.

3. Keadilan di Hadapan Hukum

Satu lagi karakteristik penting yang terdapat pada paham liberal ialah hak masyarakat untuk mendapat perlakuan adil di hadapan hukum. Jika tidak ada keadilan di mata hukum, Anda bisa saja dituduh telah melakukan kejahatan tanpa bukti maupun kesempatan untuk mengajukan banding.

Inilah aspek yang sangat ditentang oleh liberalisme, sebab seorang manusia tidak mungkin melakukan kejahatan apabila tak ada barang bukti. Bukan itu saja, seorang terdakwa juga berhak untuk mengajukan banding jika dia memang tidak bersalah atas apa-apa.

4. Kebebasan Berekspresi Dijunjung Tinggi

Ciri keempat pada pengertian liberalisme, yaitu kesempatan untuk berekspresi atau menyuarakan pendapat. Seorang warga negara mempunyai hak untuk menyatakan apa yang ada di dalam pikirannya, baik itu hal bernada positif maupun negatif.

Kebebasan berekspresi ini juga dapat mengambil wujud karya seni, seperti lukisan, fotografi, novel, lagu, dan buku biografi. Bebas atau tidaknya masyarakat pada suatu negara dapat Anda lihat dari jumlah karya seni yang sanggup mereka hasilkan dalam jangka waktu tertentu.

5. Warga Negara Bersikap Induvidualistik

Di nomor lima, karakteristik pada negara yang menganut ideologi liberal yaitu sikap individualis yang warga negaranya tunjukkan. Mengapa penduduk negara tersebut sampai berperilaku acuh tak acuh atau apatis? Sebab pemerintahnya tidak mengatur hidup masyarakat secara langsung.

Pada satu sisi, pola hidup individualistik ini membolehkan warga negara untuk hidup dan menyatakan ekspresi tanpa takut ditangkap polisi. Namun di sisi lain, orang-orang tersebut juga memiliki tingkat kesadaran sosial yang agak rendah, serta cenderung berperilaku egois di tempat umum.

Contoh Negara yang Menganut Paham Liberalisme

Bendera negara Amerika Serikat
(Bendera negara Amerika Serikat | Sumber: Pixabay.com)

Negara yang menganut paham liberalisme biasanya berada di wilayah Barat (Benua Eropa dan Amerika Utara). Di bawah ini ialah tiga contoh negara yang memegang ideologi liberalisme dengan sangat erat.

1. Amerika Serikat

Sebagai negara adidaya, Amerika Serikat sangat menjunjung tinggi kebebasan untuk seluruh warga negaranya. Negeri ini sempat terlibat dalam Perang Sipil Amerika pada tahun 1861 demi mendirikan negara yang bebas dan merdeka.

Kebebasan yang Amerika Serikat hormati di antaranya ialah hak menyuarakan pendapat, membeli senjata api, memeluk agama, dan membuka usaha. Hal ini sejalan dengan aneka pengertian liberalisme di bagian sebelumnya.

2. Inggris Raya

Dulu, negara persemakmuran Inggris Raya dipimpin oleh seorang raja atau ratu yang kekuasaannya bersifat absolut. Namun, pada tahun 1215, kerajaan monarki tersebut berubah menjadi demokrasi parlementer melalui dokumen bernama Magna Carta.

Sekarang, Inggris menganut paham liberal yang melibatkan sistem parlemen dua kamar atau sayap pemerintahan. Warga negaranya juga memiliki kesempatan untuk mengomentari dan mengkritik jalannya pemerintahan di negeri tersebut.

3. Prancis

Sama seperti Inggris, pada zaman dahulu negara Prancis berada di bawah pimpinan kaum bangsawan yang terkenal bengis. Rakyat yang sudah tak tahan lagi terhadap penindasan oleh kaum bangsawan pun akhirnya melakukan revolusi besar.

Semenjak peristiwa Revolusi Prancis di tahun 1789, negara ini kemudian menganut paham liberalisme secara penuh. Semua penduduk negara Prancis menerima hak mutlak untuk melakukan dan mengatakan apapun yang mereka mau.

Baca Juga : Teori Kedaulatan Negara: Pengertian, Sifat, dan Jenisnya

Sudah Tahu Pengertian Liberalisme dan Ciri-Cirinya?

Paham pengertian liberalisme atau politik yang menjunjung tinggi kebebasan dan hak asasi manusia secara mutlak dapat menarik minat banyak orang di dunia. Meskpin begitu, kebebasan yang mutlak bisa saja disalahgunakan oleh manusia yang berhati jahat, sehingga mau tidak mau harus ada aturan yang mengelolanya.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page