Apakah kamu penasaran dengan nominal pajak hotel yang sering muncul dalam tagihan pembayaranmu? Jika ya, simak cara menghitung pajak hotel berikut ini.
Saat memperhatikan nota pembayaran pesanan kamar hotel, tertulis tarif per malam dan sejumlah nominal lain berupa pajak hotel yang ditambahkan dalam tagihan.
Umumnya, keterangan dalam tagihan tertulis dengan istilah “Tax & Service 21%” yang nantinya akan menambah jumlah total pembayaran untuk tamu yang menginap.
Jika ingin mengetahui dari mana asal angka 21% ini dan bagaimana cara menghitung pajak hotel dengan mudah, artikel kali ini akan membahasnya secara lebih detail.
Daftar ISI
Pengertian Pajak Hotel
Sebelum mencari tahu cara menghitung pajak hotel, tidak ada salahnya untuk memahami pengertian istilahnya dulu.
Pajak Hotel adalah pemungutan pajak yang tergolong sebagai Pajak Pembangunan 1 atau lebih dikenal melalui istilah PB1 dengan tarif maksimal sekitar 10%.
Pajak tersebut bukan hanya dikenakan untuk bisnis perhotelan tetapi juga termasuk restoran berdasar transaksi jasa atau barang tertentu yang dilakukan oleh konsumen.
Namun, PB1 ini berbeda dengan PPN dimana penghitungannya menerapkan rumus dasar dan pembayarannya harus disetorkan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah setempat.
Apa Itu Objek, Subjek, dan Wajib Pajak Hotel?
Dalam sistem perpajakan, ada istilah objek, subjek, dan wajib pajak, termasuk dalam bisnis perhotelan.
Lalu apa itu objek, subjek, dan wajib pajak hotel yang terkait di dalamnya? Berikut penjelasan singkatnya.
1. Objek Pajak Hotel
Objek Pajak Hotel adalah setiap pelayanan yang disediakan oleh hotel yang meliputi fasilitas penginapan, fasilitas penunjang penginapan, dan jasa persewaan ruangan di hotel.
Fasilitas penginapan atau sering disebut juga fasilitas jangka pendek bisa berupa motel, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan, hingga rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 kamar pada satu atau beberapa lokasi milik wajib pajak.
Sedangkan fasilitas penunjang penginapan berupa telepon, faksimil, internet, fotokopi, pelayanan laundry, dan transportasi yang dikelola oleh hotel.
Untuk jasa persewaan ruangan, biasanya berupa ruang khusus yang disediakan hotel untuk meeting atau kegiatan acara tertentu.
2. Subjek Pajak Hotel
Subjek pajak hotel yaitu badan atau orang pribadi yang melakukan pembayaran kepada pemilik usaha perhotelan.
3. Wajib Pajak Hotel
Wajib pajak hotel merupakan badan atau orang pribadi yang mengusahakan atau memiliki bisnis pehotelan.
Baca juga: Fixed Cost dan Variable Cost di Dunia Hotel
Cara Menghitung Pajak Hotel
Umumnya, tarif pajak hotel berbeda-beda di setiap wilayah berdasar ketentuan dari Pemerintah Daerah masing-masing.
Hanya saja, rata-rata tarif PB1 maksimal sebesar 10% yang ditetapkan berdasarkan total biaya transaksi hotel di luar biaya sewa ruangan dan pelayanan.
Bila disusun sebagai rumus, untuk menghitung transaksi hotel beserta pajak akan menggunakan rumus berikut:
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) + (DPP x Pajak Hotel) |
Sedangkan cara menghitung pajak hotel bisa dicari dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Cari Tahu Nilai DPP
Cara pertama menghitung pajak hotel yaitu dengan mencari nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dari biaya transaksi lebih dulu, yaitu Harga Kamar + Pajak Pelayanan.
Nilai Pajak Pelayanan didapat berdasar perkalian antara Harga Kamar dengan Service Charge atau tarif Biaya Pelayanan, misalnya 10%.
Jika dibuat dengan rumus, maka besaran Dasar Pengenaan Pajak Hotel yaitu:
DPP = Harga Kamar + Pajak Pelayanan |
Atau,
DPP = Harga Kamar + ( Harga Kamar x 10% Service Charge ) |
2. Hitung Biaya Pajak Hotel
Setelah mengetahui nominal Dasar Pengenaan Pajak, kalikan dengan tarif Pajak Hotel sebesar 10 % untuk mendapatkan jumlah Pajak Hotel yang harus dibayar.
Dalam bentuk rumus, perhitungan Biaya Pajak Hotel akan seperti berikut ini.
Biaya Pajak Hotel = Dasar Pengenaan Pajak x 10 % Pajak Hotel |
3. Total Biaya Transaksi
Dengan mengetahui besaran Dasar Pengenaan Pajak atau DPP dan besaran jumlah Pajak Hotel, langkah terakhir adalah menambahkan kedua nominal tersebut.
Hasil yang didapat dari penjumlahan ini merupakan total biaya transaksi yang harus dibayarkan oleh tamu hotel.
Total Biaya = DPP + Pajak Hotel |
Agar lebih mudah memahami penjelasan dari rumus di atas, berikut ini contoh kasus menghitung pajak hotel yang bisa coba diterapkan.
Contoh Soal Pajak Hotel
Tamu A menyewa satu kamar selama 2 malam dengan tarif menginap sebesar Rp 200.000 per malam. Diketahui hotel tersebut menerapkan Biaya Pelayanan atau Service Charge sebesar 10% dan Pajak Hotel sebesar 10%. Maka, rincian total biaya transaksi yang harus dibayarkan oleh tamu A adalah sebagai berikut.
- Total Harga Sewa Kamar = Rp. 200.000 x 2 = Rp 400.000
- Service Charge = 10% x Rp 400.000 = Rp 40.000
- Dasar Pengenaan Pajak = Rp 400.000 + Rp 40.000
= Rp 440.000
- Biaya Pajak Hotel = Rp. 440.000 x Rp. 10%
= Rp 44.000
- Total Biaya Transaksi = Rp 440.000 + Rp. 44.000
= Rp. 484.000
Jadi, total biaya transaksi yang harus dibayarkan oleh tamu A lengkap dengan hitungan pajak hotel adalah Rp 484.000.
Namun, untuk penghitungan mudahnya, cara menghitung pajak hotel dan total biaya transaksi bisa menggunakan rumus berikut.
Harga Kamar + ( Harga Kamar x 21%) |
Lalu, dari mana asal nominal pajak 21%? Berikut perumusannya.
- Harga kamar + Service Charge 10% + Pajak 10%
- Harga Kamar + (Harga Kamar x 10% ) + ((Harga Kamar + ( Harga Kamar x 10% )) x 10% )
- Harga Kamar + (Harga Kamar x 10% ) + (Harga Kamar x 10% ) + (Harga Kamar x 10% x 10% )
- Harga Kamar x ( 1 + 10% + 10 % + (10 % x 10%)
- Harga Kamar x ( 1 + 20% + 1 % )
- Harga Kamar x ( 1 + 21% )
- Harga Kamar + ( Harga Kamar x 21%)
Jadi, jika diterapkan dalam contoh kasus tamu A tadi, maka total biaya transaksi yang harus dibayarkan yaitu:
Total Biaya Transaksi = Rp 400.000 + (400.000 x 21%)
= Rp 400.000 + Rp 84.000
= Rp 484.000
Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung pajak hotel dengan mudah hingga nominal total biaya transaksi yang harus dibayarkan selama menginap di hotel.
Melalui informasi di atas beserta contoh kasusnya, kamu bisa mengetahui cara menghitung pajak hotel sendiri tanpa merasa bingung dengan total biaya keseluruhan dalam tagihan hotelmu.