2 Cara Mengatasi Akun Dana Dibekukan dan Ciri-cirinya, Terbukti Ampuh!

Bagi kamu yang menggunakan dompet digital DANA, pernahkah mengalami masalah tidak bisa transaksi. Ya, salah satu penyebab dari masalah tersebut adalah akun yang dibekukan. Berkaitan dengan hal tersebut, kali ini kita akan membahas tentang ciri ciri akun DANA dibekukan, penyebab dan solusinya.

Ya, untuk saat ini, DANA menjadi salah satu penyedia layanan dompet digital yang sudah digunakan banyak orang. Penggunaan dompet digital yang satu ini memang terasa memudahkan berbagai macam transaksi, seperti transfer ke rekening bank, transfer ke sesama DANA, top-up, beli pulsa, dan lain-lain.

Namun jika akun yang digunakan telah dibekukan, tentu saja setiap transaksi akan gagal. Terlebih dalam keadaan genting, tentu saja rasanya akan panik, bukan? Nah, bagi kamu yang mengalami masalah tersebut tidak usah khawatir, simak dulu beberapa informasi yang akan dijelaskan di bawah ini.

Penyebab Akun Dana Dibekukan

Pembekuan akun yang dilakukan oleh pihak DANA sendiri bukan terjadi karena tanpa alasan. Sebenarnya hal ini dilakukan juga untuk keamanan data dan juga saldo yang ada di akun Anda. Nah, berikut ini beberapa penyebab dari masalah pada akun DANA tersebut.

Baca juga: 10+ Artis Tiktok Tercantik dan Viral di Indonesia, Pilihan Netizen

1. Transaksi yang dinilai tidak wajar

Penyebab yang pertama, yakni terdeteksi adanya proses transaksi yang tidak wajah. Misalnya saja seperti klaim DANA dengan auto-click atau adanya pengiriman saldo yang terjadi secara terus menerus. Kegiatan-kegiatan tersebut dinilai spam dan bisa membuat akun DANA lain merugi.

2. Data akun DANA yang tidak valid

Untuk bisa menggunakan berbagai fitur yang ada di dalamnya, DANA mengharuskan para penggunanya untuk verifikasi data. Nah, proses input data yang tidak benar atau tidak valid, dapat menjadi penyebab mengapa pihak DANA membekukan akunmu.

3. Memanfaatkan bug pada sistem DANA

Sudah menjadi hal yang umum, jika adanya bug pada sistem DANA sering dimanfaatkan oleh para penggunanya. Tentu saja, pelanggaran dengan memanfaatkan bug sistem ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan. Nah, sebagai tindak lanjut, DANA akan membekukan akun yang bersangkutan.

4. PIN DANA yang tidak benar

Pada saat login ke akun DANA, pengguna harus melakukan verifikasi dengan kode PIN. Apabila salah memasukkan PIN sampai tiga kali, maka secara otomatis akun tersebut akan dibekukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah peretasan akun DANA para penggunanya.

Baca juga: Mengurus Sendiri Visa Schengen? Tidak Terlalu Sulit, Simak Caranya di Sini

5. Adanya indikasi penipuan

Pengguna DANA bisa mengadukan adanya penipuan yang dilakukan oleh akun DANA lain. Jika DANA sudah melakukan kroscek dan memang terbukti adanya indikasi penipuan, maka salah satu tindakan yang akan dilakukan adalah membekukan akun tersebut.

6. Multi-login akun DANA

Perlu untuk Anda ketahui, bahwa akun DANA itu hanya bisa digunakan untuk login pada satu perangkat saja. Ketika ingin login ke perangkat lain, maka akun di perangkat yang satunya harus logout terlebih dahulu. Jika terdeteksi akun DANA digunakan login 2 perangkat bersamaan, maka akan bisa dibekukan.

Ciri ciri Akun DANA Dibekukan

Pada saat akun DANA yang kamu miliki telah dibekukan, maka akan muncul beberapa ciri yang akan memperjelas hal tersebut. Nah, untuk ciri ciri akun DANA telah dibekukan sendiri, kurang lebih adalah seperti yang ada di bawah ini.

1. Muncul notifikasi pembekuan akun

Muncul notifikasi pembekuan akun

Ciri yang pertama, biasa akan muncul pemberitahuan atau notifikasi tentang pembekuan akun yang terjadi.

Di dalam notifikasi tersebut, biasanya akan dijelaskan pula jenis pembekuan yang dilakukan, apakah itu pembekuan sementara atau pembekuan permanen.

2. Akun tidak dapat digunakan untuk bertransaksi

Akun tidak dapat digunakan untuk bertransaksi

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, di dalam DANA terdapat berbagai layanan transaksi yang bisa digunakan, seperti transfer ke sesama DANA, transfer ke rekening bank, top-up, membeli pulsa, dan lain sebagainya. Saat akun DANA diblokir, tentu saja setiap jenis transaksi tidak bisa dilakukan.

3. Akun DANA logout secara otomatis

Ciri-ciri akun DANA dibekukan yang berikutnya, yakni akun DANA yang sebelumnya login di HP kamu, akan logout secara otomatis.

Jadi ketika kamu membuka aplikasi DANA, maka tampilannya akan seperti saat kamu baru saja menginstal aplikasi tersebut dan meminta untuk login akun.

4. Aplikasi yang tidak bisa dibuka

Bisa dibilang jika ciri-ciri yang satu ini memang cukup jarang terjadi, namun bukan berarti tidak terjadi.

Nah, pada saat kamu tap logo aplikasi DANA untuk membukanya, maka aplikasi tersebut tidak bisa dibuka. Hal itu bisa menjadi salah satu ciri jika akun DANA milikmu sedang dibekukan.

Syarat untuk Mengembalikan Akun Dana yang Telah Dibekukan

Setelah tahu beberapa ciri-ciri akun DANA sudah dibekukan di atas, kini saatnya untuk mengembalikannya. Namun sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, agar pengembalian akun bisa langsung diproses oleh pihak DANA.

  • Email yang didaftarkan pada akun DANA bersangkutan.
  • Informasi transaksi transaksi yang telah dilakukan terakhir kali.
  • Kartu identitas asli (KTP/SIM/PASPOR) dari si pemilik akun DANA.
  • Nama asli yang terdaftar di akun DANA bersangkutan.
  • Nomor telepon aktif sesuai akun di DANA bersangkutan.
  • Perkiraan Saldo di dalam DANA yang dimiliki.

Selain beberapa syarat yang ada di atas, kamu juga perlu melampirkan bukti pendukung agar proses pemulihan akun DANA bisa dilakukan lebih cepat. Jika tidak, biasanya pengembalian akun ini prosesnya akan memakan waktu yang cukup lama.

Cara Mengatasi Akun Dana Dibekukan

Setelah syarat dan bukti yang dibutuhkan sudah dipersiapkan, kini saatnya untuk segera mengembalikan akun tersebut. Nah, jadi ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk membuka pembekuan yang dilakukan oleh pihak DANA, yakni seperti berikut.

1. Kembali login setelah beberapa jam

Dalam pembekuan akun sementara, biasa DANA akan memberikan notifikasi yang isinya meminta pengguna untuk login akun kembali setelah satu jam. Biasanya notifikasi pembekuan selama 1 jam ini, terjadi karena kamu sudah 3 kali salah memasukkan PIN dana secara berurut-urut.

Nah, kamu bisa coba mengikuti notifikasi tersebut, dengan mencoba untuk login lagi setelah beberapa jam. Namun pastikan kamu benar-benar mengingat PIN akun DANA dan jangan sampai salah lagi untuk kesempatan yang satu ini.

Dan jika kamu benar-benar tidak bisa mengingatnya, alangkah baiknya untuk menggunakan opsi lupa password. Nantinya, pihak DANA akan memberitahukan PIN akun DANA kamu melalui email ataupun nomor ponsel yang bersangkutan dengan akun tersebut.

2. Menghubungi customer service

Apabila akun DANA milikmu dibekukan secara permanen, maka satu-satunya cara untuk mengatasinya adalah dengan menghubungi customer service untuk mengajukan banding pemulihan akun. Untuk melakukannya, kamu bisa menghubungi kontak CS DANA berikut ini.

  • Alamat email : Help@DANA.id
  • Nama sosial media : DANA Indonesia
  • Nomor telepon : 1500 445
  • Nomor WhatsApp : 08191 1500 445

Jika sudah terhubung dengan pihak customer service, langsung saja katakan kronologi pembekuan akun DANA secara rinci. Oh iya, jangan lupa untuk melampirkan bukti pendukung juga.

Dengan mengetahui sedikit informasi mengenai ciri ciri akun DANA dibekukan, penyebab, dan pengembalian akun DANA di atas, kamu bisa langsung melakukan tindakan saat masalah ini terjadi.

Yang penting, jangan lupakan bukti yang valid saat ingin mengembalikan akun DANA yang dibekukan.

SHARE:

Seorang lifestye enthusiast dan traveller Indonesia yang suka berbagi inspirasi melalui tulisan. Mari diskusi di kolom komentar ya...

18 pemikiran pada “2 Cara Mengatasi Akun Dana Dibekukan dan Ciri-cirinya, Terbukti Ampuh!”

  1. Kepada pihak dana tolong kerja samanya , emang kesalahan saya apa jadi dana saya di bekukan , disana masih ada dana saya , saya lahi butuh jadi tolong , sebentar aja buka buat saya ngambil saldo saya

    Balas
    • Untuk mengembalikan akun dana anda, silahkan ikuti tutorial di atas kak.

      Jika sudah sesuai step maka akun dana akan kembali normal lagi.

      Balas
    • Hallo kak, terkait pembekuan akun, silahkan di ikutin tutorial di atas. Jika masih belum bisa, silahakan Kalau, segera hubungi Customer Care DANA 24 jam di 1500445

      Balas

Tinggalkan komentar

Konten dengan Hak Cipta Dilarang Copy-Paste