NGO adalah: Pengertian, Sejarah, Peran dan Contohnya

Identik dengan lembaga berbentuk badan amal, Non-Governmental Organization atau NGO adalah organisasi nirlaba yang membawa misi pergerakan demi kemaslahatan sipil dan lingkungan. Karena tidak mengutamakan perolehan keuntungan, maka organisasi ini cenderung lebih bersifat kolaboratif daripada komersial.  

Di Indonesia, istilah NGO populer dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Sebagai elemen masyarakat, keberadaan organisasi nirlaba tersebut memegang peran yang krusial dalam membantu mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mengawal penyelenggaraan negara dari potensi adanya penyimpangan. 

Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai NGO, mulai dari pengertian, sejarah, fungsi, dan contoh organisasi non-profit tersebut di Indonesia. Tanpa berlama-lama lagi, simak artikel ini selengkapnya hingga akhir!          

Apa Itu NGO?

Non-Governmental Organization atau NGO adalah suatu organisasi yang bertujuan melayani masyarakat, tanpa mengambil nirlaba (keuntungan) dari setiap penyelenggaraan kegiatan.  Tak hanya berbasis kepentingan sipil saja, organisasi ini juga punya peran yang besar dalam menjaga dan mengelola kelestarian lingkungan. 

Sesuai dengan namanya, organisasi non-profit tersebut berdiri dan bergerak tanpa bergantung pada pemerintah. Oleh karena itu, Non-Governmental Organization memiliki independensi yang tinggi dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah.    

Maka tak heran, Non-Governmental Organization sangat berani dalam hal mengkritisi segala jenis kebijakan dari pemerintah atau pihak swasta yang berpotensi merugikan lapisan masyarakat. Meskipun bernama organisasi, pengelolaan NGO adalah layaknya sebuah perusahaan yang mempunyai sistem terorganisir.

Misalnya, kehadiran karyawan dari beragam latar belakang pendidikan dan berbagai posisi atau jabatan yang turut membantu perkembangan organisasi nirlaba tersebut. Semakin besar skala NGO, maka semakin banyak pula kebutuhan karyawan dan aspek pendukung lainnya.

Sebagai informasi, jumlah NGO atau LSM di Indonesia bertambah setiap tahunnya, selaras dengan faktor sosial dan lingkungan yang makin kompleks. Melalui Non-Governmental Organization, masyarakat sipil bisa mendapatkan wadah yang tepat untuk mengadvokasi dan memperjuangkan isu-isu yang dianggap penting. 

Terkait pendanaan, organisasi non-profit ini mengandalkan berbagai sumber untuk mendanai proyek, gaji karyawan, dan biaya operasional. Sumber pendanaan tersebut meliputi iuran keanggotaan, penjualan barang dan jasa, bantuan dari perusahaan swasta nirlaba, yayasan filantropi, serta sumbangan dari lembaga masyarakat lokal.    

Bagaimana Sejarah Lahirnya NGO?

Ilustrasi volunteer NGO yang sedang melaksanakan kegiatan
Ilustrasi volunteer NGO yang sedang melaksanakan kegiatan | Sumber Gambar: Freepik.com

Berdasarkan catatan sejarah, istilah Non-Governmental Organization sudah dikenal secara luas sejak berdirinya PBB (Persatuan Bangasa Bangsa) pada tahun 1945 silam. 

Dalam perkembangannya, organisasi ini banyak diterapkan di beberapa negara Eropa sebagai bentuk upaya penyelarasan kehidupan masyarakat. Adapun maksud dari perubahan tersebut, yaitu peralihan penduduk dari alam primitif menuju masyarakat industri yang mengalami berbagai efek kehidupan bermasyarakat. 

Sedangkan, pada awal abad ke 19, NGO adalah organisasi yang memiliki counterweights to state power atau kekuatan penyeimbang terhadap pemerintah Amerika Serikat. Pada masa itu, masyarakat menganggap pemerintah mengabaikan hak asasi manusia dan lingkungan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan. 

Untuk mengatasinya, beberapa relawan (volunteer) bergabung dalam lembaga-lembaga mandiri pada tahun 1930 dengan melahirkan semangat membara. Tak hanya memperjuangkan diri sendiri, melainkan menyuarakan hak asasi manusia milik orang lain, sekaligus mengajak masyarakat menjaga ekosistem lingkungan.   

Di Indonesia sendiri, sebutan NGO adalah LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat yang mulai dikenal sejak tahun 1976 dengan nama ORNOP (Organisasi Non-Pemerintah). 

Seiring perkembangan zaman, perjalanan LSM sudah sesuai dengan ciri-ciri NGO, seperti penguatan kelompok komunitas, komitmen yang kuat terhadap cita-cita partisipasi rakyat, serta mendukung adanya pertukaran gagasan dan sumber daya. 

5 Peran NGO Terhadap Masyarakat

Ilustrasi lembaga NGO sebagai aspirator masyarakat
Ilustrasi lembaga NGO sebagai aspirator masyarakat | Sumber gambar: Freepik.com  

Keberadaan NGO memainkan peran yang vital dalam masyarakat. Mereka akan bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik lagi. Maka dari itu, setidaknya ada lima peran NGO bagi masyarakat, yaitu: 

1. Pengembangan dan Pembangunan Aspek Sosial

Tidak bisa dipungkiri, fokus utama NGO adalah memberikan edukasi dan bantuan yang berdaya guna kepada komunitas-komunitas di seluruh dunia. Melihat tujuan tersebut, Non-Governmental Organization turut berpartisipasi dalam peningkatan infrastruktur dan fasilitas edukasi terhadap beberapa kawasan rural pada negara berkembang.    

Dengan kata lain, organisasi nirlaba ini tentu berorientasi kepada kemajuan yang ada di masyarakat.  Beberapa pembangunan infrastruktur dan fasilitas edukasi oleh organisasi tersebut, antara lain toilet umum, jembatan, dan sekolah,  

2. Mendukung Inovasi Berkelanjutan

Peran dari NGO selanjutnya adalah mendorong munculnya inovasi yang berkelanjutan. Karena pada praktiknya, Non-Governmental Organization mempunyai keunggulan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek inovatif, sekaligus menyatakan jadwal yang sistematis untuk mendukung pelaksanaan rencana secara eksplisit.

Selain itu, organisasi non-profit tersebut juga mampu mengerjakan proyek percontohan besar pemerintah, sebab dapat bertindak lebih cepat daripada pemerintah sendiri. Karena jumlah organisasi nirlaba ini di setiap negara banyak, sehingga penerapan inovasi di berbagai bidang dapat terus berjalan untuk kepentingan masyarakat.  

3. Memfasilitasi Komunikasi

Tak hanya sebatas berbicara saja, NGO adalah organisasi yang berperan sebagai narahubung dari masyarakat ke pemerintah maupun sebaliknya. Adapun, komunikasi dari warga negara kepada pemerintah, yaitu meliputi pemberian informasi mengenai apa yang masyarakat umum harapkan secara luas.  

Sementara itu, langkah komunikasi pemerintah ke masyarakat adalah pelaksanaan rencana dan proyek yang akan pemerintah kerjakan. 

Selain itu, Non-Governmental Organization juga mampu menyampaikan informasi secara horizontal, dengan pembentukan suatu jaringan organisasi yang bergerak pada suatu bidang yang sama.     

4. Sebagai Perwakilan Kelompok Masyarakat Tertentu

Lantaran Non-Governmental Organization memperjuangkan hak sosial masyarakat yang menyeluruh tanpa adanya intervensi dari pemerintah, maka organisasi nirlaba ini juga menjadi garda terdepan terhadap kebijakan atau program pemerintah yang merugikan rakyat. 

Singkatnya, peran NGO adalah sebagai advokator yang berupaya memfasilitasi suatu kelompok masyarakat untuk menyuarakan aspirasi. Mulai dari membentuk opini, mengkritisi rekan dan penasihat, mempromosikan proyek percontohan, dan bertindak sebagai fasilitator. 

Untuk mewujudkannya, ada beberapa cara yang dapat NGO lakukan, seperti demonstrasi, proyek percontohan, forum publik untuk perumusan kebijakan pemerintah, publikasi penelitian masyarakat, serta studi kasus.    

5. Bantuan Teknis dan Penelitian

Pada implementasinya, lembaga NGO adalah organisasi yang bergerak untuk memberdayakan. Maksudnya, Non-Governmental Organization ini akan menyusun dan memberikan pelatihan serta bantuan teknis lainnya kepada organisasi atau bahkan pemerintah sekaligus. 

Contoh NGO di Indonesia 

Ilustrasi NGO yang berfokus pada bantuan hukum
Ilustrasi NGO yang berfokus pada bantuan hukum | Sumber gambar: Freepik.com

Pada dasarnya, ada begitu banyak organisasi non-profit atau nirlaba yang bisa kamu jumpai secara mudah di Indonesia. Berikut adalah dua contoh dari NGO Indonesia yang keberadaannya masih eksis sampai detik ini:  

1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Bergerak pada bidang hukum pidana dan perdata, salah satu LSM atau NGO ini adalah lembaga yang berfokus pada penyediaan bantuan hukum di Indonesia, terutama kepada masyarakat dengan kategori menengah ke bawah. 

Pada praktiknya, anggota dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) akan menyediakan bantuan hukum untuk masyarakat yang mengalami kesulitan dalam penyelesaian perkara hukum atau bahkan menjadi korban dari tindak kriminal.  

2. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) 

Contoh yang lain dari NGO di Indonesia adalah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI. Lembaga non-profit satu ini memiliki fokus utama untuk memberikan bantuan perlindungan yang melibatkan anak-anak.

Berbagai kasus yang menjadi perhatian primer dari LPAI, antara lain penculikan dan perdagangan anak, eksploitasi, tindak kekerasan, penelantaran, hingga kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Baca Juga : Memahami Teori Relativisme HAM dan Contohnya

Sudah Tahu Apa Itu NGO?

Pada intinya, tidak semua organisasi dalam sebuah negara bergerak di bawah kendali pemerintah, seperti NGO. Sejatinya, Non-Governmental Organization atau NGO adalah organisasi nirlaba yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan serta lebih menitikberatkan fokus pada kepentingan masyarakat dan lingkungan terlebih dahulu. 

Kendati demikian, dalam mengkritisi segala kebijakan atau peraturan yang ada, organisasi non-profit ini tetap menghormati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, terutama di lingkungan setempat.

Meskipun tidak memperoleh keuntungan sepeserpun dari penyelenggaraan setiap kegiatan, Non-Governmental Organization mendapatkan penghasilan yang berasal dari sumber pendanaan anggota atau sponsor lembaga lainnya.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page