Produsen: Pengertian, Bentuk, Tujuan, dan Perannya dalam Usaha

Dalam dunia usaha, salah satu istilah yang mungkin sudah sering kamu dengar adalah produsen atau fabricator. Dalam hal ini, maka fabricator adalah bagian dari rantai antara pembuat, distributor, dan juga konsumen.

Lalu, yang menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang dimaksud dengan fabricator? Sejauh mana pihak tersebut akan masuk dalam kategori fabricator? Lalu, apa saja tujuan dan juga perannya dalam dunia usaha? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Mengenal Produsen

Dalam kegiatan ekonomi, produsen merupakan salah satu sektor yang akan berperan penting dalam rantai ekonomi. Kehilangan fabricator, maka akan menyebabkan rantai tersebut putus.

Dalam rantai tersebut, fabricator, lalu distributor, dan juga konsumen merupakan faktor penting untuk keberlangsungan rantai ekonomi. Ketiganya harus bisa saling mengisi untuk bisa menciptakan pola bisnis yang baik.

Fabricator tentu akan membutuhkan distributor dan juga konsumen untuk memastikan bisnis mereka berjalan dengan baik. Lalu, apa sebenarnya yang disebut dengan fabricator?

Secara sederhana, bisa diartikan jika fabricator adalah pihak yang melakukan kegiatan produksi dalam rangka menciptakan atau menambah nilai guna dari suatu barang ataupun jasa, guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jika merujuk pada Undang-Undang No 8 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen pasal 1 ayat 3, maka istilah fabricator sendiri sudah diganti dengan pelaku usaha.

Karena penggunaan istilah tersebut, maka salah satu dampaknya adalah fabricator bisa berbentuk perorangan maupun badan usaha. Pada prakteknya, pelaku usaha ini merupakan segala usaha yang bisa mencakup semua bidang. Baik itu Badan Usaha Milik Negara, Koperasi, maupun pihak swasta. 

Secara umum, bisa dikatakan jika semua pihak yang bisa memproduksi suatu barang atau jasa  untuk kegiatan usaha, maka pihak tersebut bisa dikatakan sebagai fabricator.

Berdasarkan hal tersebut, maka kegiatan utama dari seorang fabricator adalah memproduksi barang atau jasa. Nantinya, barang atau jasa tersebut akan mengalami perubahan nilai ekonomi.

Dalam kegiatan produksi tersebut, maka ada dua faktor yang akan sangat berperan. Pertama adalah faktor produksi asli yang berupa sumber daya alam dan juga sumber daya manusia. Kedua adalah faktor produksi turunan, yang berupa modal, keahlian usaha, dan lainnya.

Apa Bedanya Produsen, Distributor, dan Konsumen?

Dalam satu rantai ekonomi, maka kamu sering mendengar hubungan antara fabricator, distributor, dan juga konsumen. Lalu, apa perbedaan dari ketiga hal tersebut?

Jika merujuk pada Undang-Undang No 8 tahun 1999 pasal 1 ayat 3 tentang Perlindungan Konsumen, maka pelaku usaha adalah tiap individu atau badan usaha. 

Baik berbentuk badan hukum atau non hukum yang didirikan dengan tujuan melakukan kegiatan usaha produksi dalam negara Republik Indonesia di berbagai bidang ekonomi.

Dalam aturan undang-undang yang sama, dijelaskan juga jika distributor adalah individu atau badan usaha yang melakukan pemasaran atau bertindak sebagai perantara penjualan barang atau jasa dari fabricator ke konsumen.

Peran distributor ini sendiri berguna untuk mempermudah dan memperlancar proses sampainya barang atau jasa. Kegiatan yang dilakukan oleh distributor ini sendiri biasa dikenal dengan nama distribusi.

Sementara itu, pengertian konsumen adalah individu atau badan usaha yang melakukan pembelian atau menggunakan barang atau jasa yang disediakan oleh fabricator.

Konsumen sendiri memiliki peran dalam kegiatan ekonomi untuk membeli barang atau jasa, yang selanjutnya akan menjadi modal bagi fabricator untuk melakukan kegiatan produksi kembali. Pada proses ini, konsumen hanya bertindak sebagai pengguna dan tidak melakukan penjualan kembali selayaknya peran distributor.

Bentuk Produsen

Dalam siklus ekonomi, produsen memiliki peran penting dalam keberlangsungan siklus tersebut di pasar. Pada prakteknya, fabricator ini sendiri terbagi menjadi dua, yaitu:

1. Perorangan

Bentuk pertama dari fabricator ini adalah fabricator perorangan. Dalam jenis ini, maka fabricator melakukan kegiatan produksi dengan cara individu. Meski demikian, pada prakteknya, fabricator jenis ini biasa dibantu oleh karyawan, namun dengan jumlah dan lingkup yang kecil dan sempit.

2. Badan Usaha

Jenis fabricator lainnya adalah fabricator dengan bentuk badan usaha. Fabricator dengan jenis badan usaha ini akan terdiri dari beberapa orang di dalamnya yang akan melakukan kegiatan produksi bersama-sama.

Fabricator dengan bentuk seperti ini biasanya juga terbagi menjadi dua macam. Jenis pertama adalah fabricator dengan badan usaha hukum. Pada jenis ini, maka tiap orang yang berada di dalamnya terikat dengan hukum, seperti koperasi, perseroan, yayasan, dan sejenisnya.

Sementara itu, jenis yang kedua adalah badan usaha hukum yang melakukan kegiatannya secara berkelompok, namun tanpa adanya ikatan dengan hukum tertentu. Salah satu bentuk fabricator dengan badan usaha seperti ini adalah Firma.

Tujuan Produsen

Dalam prakteknya pada kegiatan usaha, maka produsen ini sendiri memiliki beberapa tujuan, yaitu

1. Meningkatkan Nilai Guna Sebuah Produk

Salah satu tujuan fabricator adalah meningkatkan nilai guna dari sebuah produk. Dalam hal ini, pelaku usaha tersebut akan merubah suatu barang menjadi barang lain yang memiliki nilai lebih tinggi.

Salah satu contohnya adalah merubah bahan mentah menjadi produk yang bisa digunakan konsumen. Proses inilah yang nantinya akan dikenal dengan nama prose produksi.

Di lain sisi, meningkatkan nilai guna dari barang tersebut juga bisa berlaku dengan mengubah barang jadi lainnya menjadi barang lain yang lebih dibutuhkan. Misalnya, fabricator pakaian yang merubah benang dan kain menjadi pakaian jadi.

2. Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Hal lainnya yang juga menjadi tujuan dari fabricator adalah memenuhi apa yang masyarakat butuhkan. Dalam hal ini, maka akan terjadi hubungan timbal balik antara fabricator dan konsumen.

Di mana masyarakat sebagai konsumen akan membutuhkan fabricator agar bisa mendapatkan barang atau jasa yang mereka butuhkan. Sementara fabricator akan membutuhkan konsumen untuk mendapatkan keuntungan dari proses produksi yang telah mereka lakukan.

Dalam siklus ini, maka pihak fabricator akan berusaha memahami apa yang menjadi kebutuhan dari konsumen dan mencari cara untuk menciptakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

3. Pelayanan

Tidak hanya barang, namun produsen juga bisa memproduksi sebuah layanan atau dalam hal ini berkaitan dengan jasa. Dalam hal ini, maka pelaku usaha memiliki tujuan untuk bisa menyediakan layanan jasa terbaik.

Salah satu contoh layanan jasa yang bisa diberikan oleh seorang pelaku usaha adalah layanan jasa transportasi. Dalam hal ini, maka pelaku usaha akan menyediakan kendaraan yang bisa melayani perpindahan konsumen dari satu titik ke titik lainnya.

Dalam proses produksi ini juga pelaku usaha akan berusaha untuk menyediakan apa yang dibutuhkan oleh konsumen. Salah satu contohnya adalah kenyamanan selama perjalanan.

4. Peningkatan Taraf Hidup

Tujuan lainnya dari pelaku usaha adalah berkaitan dengan bisnis dan keuntungan yang mereka dapatkan. Pada proses ini, maka pelaku usaha akan berusaha mencukupi dan memenuhi kebutuhan konsumen, namun di lain sisi mereka juga akan mencari keuntungan dari proses tersebut.

Di sinilah taraf hidup dari pelaku usaha tersebut akan meningkat. Keuntungan yang mereka dapatkan dari proses bisnis tersebut bisa menjadi sumber penghasilan. Dalam konteks ekonomi, maka hal tersebut juga bisa menjadi salah satu mata pencaharian bagi banyak orang.

5. Mencari Keuntungan

Berkaitan dengan poin sebelumnya, di mana pelaku usaha ini juga merupakan bagian dari bisnis, yang mana salah satu tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan.

Pada proses ini, maka selain berusaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen, maka pelaku usaha juga akan memikirkan cara untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin.

Pelaku usaha akan benar-benar memperhitungkan laba yang mereka dapatkan. Mulai dari biaya produksi dan berapa yang akan mereka dapatkan nantinya. 

Hal ini juga lah yang nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan mereka untuk bagaimana cara menciptakan barang yang konsumen butuhkan, namun tetap mendapatkan untung.

6. Sumber Penghasilan Bagi Negara

Hal lainnya yang juga menjadi tujuan dari produsen adalah menjadi salah satu sumber penghasilan bagi negara. Nantinya, setiap transaksi yang terjadi antara pelaku usaha dan juga konsumen tentunya akan terkena pajak.

Selain itu, jika pelaku usaha tersebut juga bisa melakukan ekspor produk, maka tentu saja akan ada pajak ekspor yang masuk ke negara. Sumber pendapatan dari pajak itulah yang nantinya menjadi sumber penghasilan bagi negara.

7. Mengganti Barang yang Rusak

Proses produksi merupakan proses pembentukan barang yang terus berlanjut secara kontinuitas. Dalam hal ini, jika ada barang yang habis atau rusak, maka pelaku usaha sudah siap untuk menyediakan produk penggantinya.

Contohnya jika kamu memiliki kendaraan bermotor, seiring bertambahnya waktu, pasti akan ada bagian suku cadang yang rusak. Di sinilah peran dari fabricator suku cadang untuk memastikan ketersediaan dari barang tersebut.

Contoh lainnya adalah kebutuhan sehari-hari seperti kecap dan sambal. Barang tersebut tentu akan habis dan konsumen pasti akan mencari yang baru. Pada proses ini, maka fabricator juga harus memastikan jika konsumen bisa mendapatkan produk tersebut dengan mudah.

Proses penggantian barang yang rusak atau habis ini juga berlaku untuk barang daur ulang. Dalam proses ini, maka fabricator akan merubah barang yang sudah tidak terpakai menjadi barang lain, baik yang memiliki fungsi sama ataupun tidak.

Bidang Usaha Produsen

Dalam proses pelaksanaannya, para produsen ini sendiri dibagi menjadi beberapa bidang usaha, berikut adalah contohnya:

1. Bidang Ekstraktif

Dalam bidang ini, maka pelaku usaha akan mengelola dan mengolah sumber daya alam secara langsung. 

Contoh pelaku usaha dalam bidang ini adalah perusahaan tambang minyak yang mengubah minyak mentah menjadi bahan bakar minyak atau perusahaan tambang batubara yang akan menyediakan kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

2. Bidang Agraris

Pada bidang usaha ini, maka pelaku usaha akan melakukan pengolahan dan pengelolaan dari hasil alam yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Fabricator dalam hal ini biasanya merupakan bidang usaha yang berkaitan dengan pertanian, perhutanan, peternakan, dan juga kelautan.

3. Bidang Industri

Sektor usaha lainnya yang juga termasuk ke dalam bidang usaha produksi adalah bidang industri. Pada bidang ini, maka produsen akan mengelola dan mengolah bahan mentah sampai akhirnya menjadi barang jadi. Beberapa contoh usaha pada bidang ini, antara lain kerajinan, perakitan, tekstil, dan lainnya.

4. Bidang Perdagangan

Bidang lainnya yang juga termasuk ke sektor usaha bagi pelaku usaha adalah bidang perdagangan. Pada prakteknya, sektor usaha ini akan membeli, lalu selanjutnya menjual barang tanpa mengubah bentuk dan fungsinya. Pelaku usaha dalam proses ini bisa juga berperan sebagai distributor.

5. Bidang Jasa

Sektor usaha produsen lainnya yang juga banyak dilakukan saat ini adalah bergerak pada bidang jasa. Pada proses ini, maka pelaku usaha akan berupaya untuk memberikan pelayanan berupa jasa untuk kebutuhan masyarakat.

Meskipun bergerak dalam bidang pelayanan dan jasa, namun pelaku usaha dalam hal ini tetap memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Salah satu contoh bidang usaha ini adalah jasa perbankan, layanan transportasi, dan lainnya.

Peran Produsen dalam Perekonomian

Pelaku usaha sendiri memiliki peran yang penting dalam siklus ekonomi. Selain sebagai penggerak ekonomi, pelaku usaha ini juga memiliki beberapa peran lain dalam perekonomian, seperti:

1. Penghasil Barang atau Jasa

Pelaku usaha memiliki peran yang sangat besar atas tersedianya barang dan jasa. Makanan ataupun pakaian yang kamu butuhkan akan tersedia, karena peran besar dari fabricator.

Dalam hal ini, maka pelaku usaha akan berusaha untuk memastikan ketersediaan semua barang atau jasa yang dibutuhkan tersebut. Pada prosesnya sendiri, tentu saja pelaku usaha akan melewati banyak proses untuk memastikan barang atau jasa tersebut bisa tersedia.

2. Meningkatkan Produk Domestik Bruto

Salah satu indikator negara maju bukanlah dilihat dari pendapatan warga negaranya ataupun pembangunan yang mereka lakukan. Namun, salah satu yang menjadi indikator cukup penting adalah bagaimana mereka bisa menghasilkan barang dan jasa yang mereka butuhkan tanpa campur tangan negara lain.

Semakin banyak sebuah negara memproduksi sendiri barang dan jasa yang mereka butuhkan, maka semakin makmur dan maju juga negara tersebut. Pada proses inilah, maka pelaku usaha akan memegang peranan yang sangat penting.

Pada proses ini sendiri, baik pelaku usaha besar seperti industri maupun pabrik, ataupun pelaku usaha kecil perseorangan, akan memiliki peranan yang cukup penting untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Nantinya, barang produksi yang mereka hasilkan tentu saja akan dipasarkan di dalam negeri. Jika lebih, maka barang tersebut bisa dijual ke negara lain dan tentu saja akan menjadi sumber devisa lain bagi negara.

3. Mempengaruhi Kebijakan Sebuah Negara

Hal lainnya yang juga menjadi peran dari pelaku usaha ini adalah bisa menjadi salah satu cara untuk mempengaruhi kebijakan dari suatu negara. Meskipun hanya berskala kecil, namun tetap saja produsen ini memiliki kemampuan untuk menentukan arah kebijakan sebuah negara.

Contohnya, jika pemerintah ingin membuat sebuah aturan yang berkaitan dengan produksi suatu barang, maka kelompok pertama yang harus mereka dengarkan adalah para pelaku usaha dalam negeri.

Pemerintah perlu mendengar dan mempertimbangkan usul dari pelaku usaha dalam negeri ini sebelum menentukan kebijakan yang akan mereka ambil. Mengambil keputusan yang merugikan pelaku usaha dalam negeri sama saja dengan memberikan keputusan buruk bagi pemerintah itu sendiri.

Penolakan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam negeri bisa membuat penilain buruk, yang mengakibatkan kebijakan justru tidak berjalan. Selain itu, hal ini juga tentu saja akan membuat roda ekonomi dalam negeri menjadi bermasalah.

4. Memastikan Kelancaran Pasokan Barang

Peran penting lainnya yang juga perlu dilakukan oleh pelaku usaha adalah memastikan stok barang yang berada di pasaran bisa terpenuhi dengan baik. Ini merupakan peran penting dan yang paling utama bagi seorang pelaku usaha.

Kelancaran pasokan barang sendiri akan ditentukan oleh kelancaran produksi. Yang mana hal ini juga akan sangat berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan konsumen. Kegagalan pihak pelaku usaha untuk menciptakan kelancaran ini bisa berakibat hilangnya kepercayaan konsumen.

Meski demikian, kelancaran pasokan barang ini sendiri ditentukan juga oleh lancarnya distribusi. Biasanya, jika proses distribusi ini tersendat, maka akan terjadi penumpukan barang di satu tempat.

Hal ini juga yang biasanya mengakibatkan kelangkaan barang atau stok yang tidak merata. Masalah yang bisa muncul jika hal ini terjadi adalah harga barang tersebut yang perlahan akan naik.

5. Inovasi

Selain masalah kemampuan untuk memenuhi stok barang di pasaran, hal lainnya yang juga menjadi peran dari pelaku usaha adalah menciptakan inovasi. Inovasi sendiri akan menjadi salah satu kunci sukses bagi pelaku usaha.

Dengan kebutuhan konsumen yang semakin berkembang, maka pelaku usaha juga harus berusaha untuk mengakomodir hal tersebut. Inovasi ini sendiri menjadi salah satu cara agar bisa memenangkan persaingan dengan kompetitor, sekaligus memberikan daya saing yang lebih kuat.

Inovasi ini sendiri memang seperti dua mata pisau yang harus kamu perhatikan dengan baik. Inovasi yang berhasil, tentu saja akan membuat bisnis mendapatkan banyak keuntungan.

Masalahnya, kamu juga harus sadar jika tidak semua inovasi ini bisa berhasil. Kegagalan inovasi ini juga bisa membuat bisnis kamu berantakan. Di sinilah kamu harus memiliki rencana, agar kegagalan inovasi tersebut tidak menyebabkan terciptanya masalah yang lain.

Hak dan Kewajiban Produsen

Selain memahami tentang pengertian dan juga tujuan dari produsen, hal lainnya yang juga perlu kamu pahami adalah tentang hak dan kewajiban dari pelaku usaha ini. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Hak Pelaku Usaha

Pada pelaksanaanya, pelaku usaha bisa dikatakan sebagai kelompok maupun komponen yang memiliki tanggung jawab untuk tercapainya kesejahteraan rakyat dalam hal memenuhi kebutuhan mereka.

Dalam hal ini, maka ada hak pelaku usaha yang juga harus dilindungi. Jika merujuk pada buku Hukum Perlindungan Konsumen, maka salah satu hak pelaku usaha adalah terbebas dari tanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen.

Sementara itu, jika merujuk pada Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 6, maka hak pelaku usaha, antara lain:

  • Menerima pembayaran sesuai dengan kesepakatan dan sesuai dengan kondisi serta nilai tukar barang atau jasa yang diperdagangkan tersebut.
  • Mendapatkan perlindungan hukum dari konsumen yang tidak memiliki itikad baik.
  • Jika terjadi masalah hukum, maka pelaku usaha juga berhak melakukan pembelaan diri.
  • Pelaku usaha berhak untuk mendapatkan rehabilitasi ataupun memperbaiki nama baik, jika terbukti secara hukum bahwa kerugian yang konsumen alami bukan disebabkan oleh barang atau jasa yang diperdagangkan oleh pelaku usaha.
  • Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka pelaku usaha juga berhak mendapatkan kesetaraan hukum

2. Kewajiban Pelaku Usaha

Selain memiliki hak, tentu saja para pelaku usaha ini juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Aturan tentang kewajiban produsen ini sendiri diatur dalam Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 7. Aturannya sendiri sebagai berikut:

  • Memiliki itikad baik untuk melakukan segala kegiatan usahanya.
  • Memberikan informasi dengan benar, jelas, dan juga jujur tentang kondisi dan juga jaminan barang atau jasa. Termasuk nantinya memberi penjelasan, penggunaan, cara perbaikan, dan juga bagaimana cara untuk melakukan pemeliharaan.
  • Memperlakukan dan melayani konsumen dengan benar, jujur, dan tentunya tidak diskriminatif.
  • Menjamin mutu barang ataupun jasa yang mereka produksi. Termasuk nantinya barang yang diperdagangkan juga harus sudah berdasarkan ketentuan standar mutu yang berlaku.
  • Pelaku usaha berkewajiban untuk memberikan kesempatan pada konsumen untuk melakukan pengujian, percobaan pada barang, dan juga memberikan jaminan ataupun garansi atas barang yang dibuat tersebut.
  • Memberikan kompensasi, ganti rugi, ataupun penggantian lainnya atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan, pemakaian, dan juga pemanfaatan dari barang yang dibuat ataupun diperdagangkan oleh pelaku usaha.
  • Pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi, melakukan ganti rugi, maupun penggantian jika barang atau jasa yang mereka berikan kepada konsumen tidak sesuai dengan perjanjian.

Faktor yang Mempengaruhi Proses Produksi

Proses produksi merupakan proses yang panjang dan tentunya melibatkan banyak sekali faktor. Faktor produksi inilah yang nantinya akan sangat mempengaruhi produsen dalam membuat barang yang mereka butuhkan. Berikut adalah faktor produksi yang sangat berpengaruh tersebut:

1. Sumber Daya Alam

Faktor produksi pertama yang akan sangat berpengaruh dalam kelancaran proses produksi adalah sumber daya alam atau natural resources. Sesuai namanya, maka sumber daya alam ini akan sangat berkaitan dengan kekayaan alam, misalnya tanah, air, udara, cahaya matahari, dan lainnya.

Tanpa sumber daya alam yang memadai, maka proses produksi tentu saja akan terganggu bahkan tidak bisa dilakukan. Terutama jika bidang usaha yang kamu lakukan sangat berkaitan dengan pemanfaatan kekayaan alam, misalnya pengolahan minyak bumi, batubara, kayu, dan lainnya.

Dalam usaha ini, maka kamu akan sangat tergantung pada kondisi alam tersebut. Ketika sumber daya tersebut habis, maka bidang usaha yang kamu buat akan sangat terdampak.

2. Tenaga Kerja

Faktor lainnya yang juga akan berpengaruh dalam proses produksi adalah tenaga kerja. Pada faktor ini, bahan mentah tentu tidak bisa menjadi bahan jadi dengan sendirinya, kamu akan membutuhkan tenaga kerja yang terampil dalam hal tersebut.

Para tenaga kerja ini, selain akan membuat barang produksi yang dibutuhkan, juga akan memastikan semua barang tersebut memiliki kualitas dan standar yang sesuai.

3. Modal

Sebuah aktivitas produksi maupun produsen tentu akan membutuhkan modal dalam bentuk apapun, terutama uang. Modal akan menjadi salah satu faktor yang memastikan proses produksi tersebut bisa berjalan dengan semestinya.

Modal itu sendiri bukan hanya uang. Selain itu, kamu juga membutuhkan modal lain seperti bahan baku berkualitas, peralatan yang memadai, lokasi usaha, dan lainnya.

4. Keahlian

Faktor penting lainnya dalam sebuah proses produksi adalah masalah keahlian. Tanpa hal ini, maka bahan baku berkualitas dan juga modal yang cukup tidak akan ada artinya,

Masalah keahlian ini memang akan identik dengan tenaga kerja. Artinya, selain bisa mengumpulkan orang yang bisa bekerja, kamu juga harus memastikan jika orang tersebut memiliki keahlian yang kamu butuhkan dalam proses produksi tersebut.

Produsen Optimal, Produksi Lancar

Dalam siklus ekonomi, maka produsen adalah pihak pertama yang akan memastikan pasokan barang aman atau tidak. Ketika proses produksi bermasalah, maka konsumen juga tidak akan mendapatkan pasokan barang dengan lancar.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page