10 Tugas Utama Presiden sebagai Kepala Negara Menurut UUD 1945

Seorang presiden itu memiliki pekerjaan dan wewenang yang berbeda ketimbang seorang pimpinan-pimpinan lainnya. Ada sekumpulan tugas utama presiden yang harus dia laksanakan demi memenuhi kewajibannya kepada negara. Apa saja contoh tugas dan pekerjaan yang presiden tersebut miliki? Simak penjelasannya di sini!

Tugas Utama Presiden

Menurut Undang-Undang Dasar 1945, presiden di negeri kita mempunyai sejumlah tugas dan kewajiban kepada negara dan pemerintahan. Karena jumlahnya banyak, artikel ini hanya akan membahas sepuluh kewajiban presiden berikut ini:

1. Mengelola Pemerintahan Negara

Contoh kegiatan pelantikan pejabat negara
(Contoh kegiatan pelantikan pejabat negara | Sumber: Kompas.com)

Tugas utama presiden yang wajib presiden negeri kita jalankan yaitu mengelola dan memimpin pemerintahan negara Republik Indonesia. Setiap topik atau masalah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan negara yang sifatnya vital harus mendapat perhatian penuh dari presiden.

Ada sejumlah lembaga pemerintahan yang ikut bekerja di bawah komando presiden. Contohnya seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Kinerja semua lembaga tersebut perlu presiden evaluasi secara berkala.

2. Mengajukan RUU kepada DPR

Berikutnya, tugas utama presiden di nomor dua yaitu mengajukan suatu Rancangan Undang-Undang atau RUU kepada menteri-menteri di DPR. Dokumen RUU tersebut berisi sejumlah usulan peraturan dari presiden yang akan menjadi hukum baru di negeri kita dengan persetujuan dari DPR.

Meskipun presiden memegang kekuasaan tertinggi, bukan berarti presiden tersebut bisa seenaknya mengesahkan atau menerbitkan sebuah aturan. Apabila ada menteri di DPR yang menyatakan keberatan atau meminta revisi pada RUU, maka presiden wajib memenuhi permintaan dari DPR.

Masyarakat dan media juga tentunya ingin tahu apa isi dari Rancangan Undang-Undang dari presiden. Dalam situasi ini, hal yang sebaiknya presiden lakukan ialah mengadakan sosialisasi mengenai hukum baru yang beliau usulkan.

3. Mengangkat dan Memecat Menteri

Adapun tugas utama presiden di nomor tiga adalah mengangkat dan memecat menteri secara resmi. 

Presiden di negara Republik Indonesia pasti membutuhkan bantuan banyak menteri untuk mengelola pemerintahan negeri ini. Pengangkatan menteri-menteri untuk mengisi jabatan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat harus dilakukan dengan jujur, adil, dan transparan. 

Jika sampai ada indikasi bahwa telah terjadi kecurangan dalam pengangkatan menteri, maka presiden dapat diinterogasi oleh pihak berwenang.

Begitu pula dengan perihal pemecatan menteri, yang perlu memperhatikan sejumlah kriteria sebelum seorang menteri dikeluarkan dari jabatannya. Seorang presiden yang bertindak gegabah dan tak transparan dalam memecat seorang menteri mungkin saja akan terkena tuduhan nepotisme.

4. Mengawasi Kinerja Angkatan Bersenjata dan Polisi

Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
(Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto | Sumber: News.detik.com)

Tahukah Anda bahwa tugas utama presiden juga mengawasi kinerja angkatan bersenjata dan kepolisian Republik Indonesia? Baik itu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, maupun Brimob, semuanya berada di bawah kendali presiden, meski sifatnya tidak secara langsung.

Bahkan dalam situasi genting sekalipun, para pejabat dalam angkatan bersenjata kita tetap harus mengikuti apa yang presiden katakan. Oleh karena itu, kemampuan presiden untuk menyatakan perang atau perdamaian dapat kita sebut sebagai hak dan kewajiban dalam satu tangan.

5. Menandatangani Perjanjian Internasional

Tugas utama presiden bukan hanya di dalam negeri saja, tetapi juga di luar negeri. Seorang presiden wajib menelaah dan menandatangani perjanjian lintas negara antara negeri kita dan negara tetangga. Jika perlu, presiden bisa mengadakan diskusi dengan DPR tentang isi perjanjian tersebut.

Perjanjian internasional itu bisa berupa kontrak perdagangan lintas negara atau kerja sama dalam mencegah dan melawan perubahan iklim. Presiden ialah pihak yang wajib menandatangani dokumen perjanjian itu, kecuali jika ada duta besar yang resmi presiden tunjuk untuk mewakilinya.

Hanya saja, presiden juga sebaiknya memperhatikan apakah isi dokumen perjanjian lintas negara tersebut wajar atau tidak. Presiden sebetulnya mempunyai hak untuk tidak menyetujui perjanjian itu apabila isinya merugikan negara pimpinannya.

6. Mengirimkan Duta Besar untuk Negara Lain

Sebagai bagian dari kegiatan diplomasi antar negara, presiden memiliki kewajiban mengangkat seorang duta besar untuk berhubungan dengan negara lain. Setelah duta besar itu diangkat oleh presiden, beliau akan menghubungi negara tujuan agar bersedia untuk menerima perwakilan negeri kita.

Selain itu, tugas utama presiden lainnya adalah menyiapkan segala bentuk dokumen yang dibutuhkan oleh duta besar pilihannya untuk tinggal di negara tujuan itu. Misalnya seperti visa, paspor, riwayat hidup, kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia asli, surat perjanjian diplomatik, serta surat kuasa dari presiden.

7. Menerima Duta Besar dari Negara Lain

Tugas utama presiden selain mengirimkan duta besar untuk negara lain adalah menerima duta besar dari luar negeri untuk tinggal di Indonesia. Sama seperti pada pengiriman duta besar kita, presiden wajib berkonsultasi dulu dengan negara asing tersebut sebelum duta besar mereka datang.

Tentu saja presiden tetap harus mengikuti saran dan pendapat yang ditetapkan oleh DPR. Jika DPR menyetujui kehadiran duta besar asing tersebut, maka presiden wajib menerimanya. Sebaliknya, apabila DPR tidak setuju, maka presiden tidak berhak menerima duta tersebut.

8. Mengangkat dan Mengeluarkan Anggota Yudisial

Halaman depan gedung Komisi Yudisial
(Halaman depan gedung Komisi Yudisial | Sumber: antara.com)

Seorang hakim di pengadilan tidak boleh ditunjuk secara sembarangan, sebab keadilan bagi masyarakat itu bukan permainan segelintir orang. Oleh karena itu, tugas utama presiden yang selanjutnya yaitu mengangkat dan memecat orang-orang yang bekerja dalam Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan persetujuan DPR.

Komisi Yudisial adalah sebuah lembaga pemerintahan yang tugasnya mengangkat hakim-hakim untuk memimpin Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Tujuan dibentuknya lembaga ini ialah untuk menjaga martabat dan perilaku para hakim agar mereka tidak menyalahgunakan jabatannya.

Oleh karena itu, presiden pun wajib ikut mengawasi jalannya pengangkatan dan pengesahan para hakim besar tersebut. Hal ini dapat presiden lakukan dengan cara memilih anggota Komisi Yudisial yang dapat mengemban amanah.

9. Menetapkan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi

Mahkamah Agung atau MA ialah sebuah lembaga peradilan tertinggi di suatu negara yang menegakkan hukum menurut ketetapan undang-undang. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga peradilan yang mengurus sengketa politik dengan ketetapan yang sifatnya final.

Kedua lembaga ini membutuhkan seorang hakim untuk memimpinnya; Hakim Agung untuk MA dan Hakim Konstitusi untuk MK. Kita tidak boleh menunjuk sembarang orang untuk menjadi hakim tersebut, sehingga kewenangan dalam urusan ini berada di tangan presiden.

Penunjukan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi tersebut harus melalui banyak tahap dan seleksi yang ketat. Begitu calon hakimnya sudah terpilih, presiden wajib hadir untuk menyaksikan peresmian hakim di bawah sumpah.

10. Mengeluarkan Peringatan Bahaya

Tugas utama presiden lainnya adalah mengeluarkan peringatan bahaya atau peringatan keadaan darurat kepada segenap warga negara. Jika ada suatu kondisi gawat yang dapat merugikan rakyat dan negara, presiden wajib memberitahu semua orang terkait apa yang sedang terjadi.

Baik itu bencana alam, peperangan, wabah penyakit, atau kejatuhan ekonomi, apa saja yang membahayakan negara patut diwaspadai oleh presiden. Begitu hal-hal yang berbahaya tersebut sudah aparat berwenang atasi atau berlalu dengan sendirinya, barulah presiden bisa mencabut peringatannya.

Demi mencegah kekacauan dan kebingungan di khalayak umum, presiden sangat dianjurkan untuk bekerja sama dengan sejumlah pakar. Dengan begini, presiden dapat mengambil langkah yang paling tepat untuk menuntaskan bahaya di lingkungan umum.

Baca juga : Tujuan Pembangunan Nasional, Memahaminya Sesuai UUD 1945!

Sudah Mengerti Apa Saja Tugas Utama Presiden?

Tidak banyak orang yang sanggup untuk menjadi seorang presiden, sebab presiden itu mempunyai beragam pekerjaan berat yang harus selalu terpenuhi. Setiap orang belum tentu layak menjadi presiden suatu negara, kecuali jika siap meluangkan banyak waktu untuk bekerja tanpa henti dan berintegritas.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page