Ekonomi Syariah: Pengertian, Ciri, Tujuan dan Prinsipnya

Perputaran arus transaksional membutuhkan poros untuk menopang keberlangsungan hidup. Poros itu adalah disiplin ilmu ekonomi. Berkembangnya pengetahuan ekonomi membuat munculnya berbagai macam paradigma baru, salah satunya ekonomi syariah. Seperti apa pengertian, ciri-ciri, dan tujuannya? 

Mengenal Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah
Ekonomi Syariah | Image Source: ocbcnisp

Apabila kita melakukan kegiatan produksi, distribusi, serta mengkonsumsi barang dan jasa, itu disebut dengan aktivitas ekonomi. Mengutip dari buku yang bertajuk “Ekonomi Syariah” karya Yoyok Prasetyo, bahwa makna istilah ini sering disebut juga dengan ekonomi Islam. Keduanya memiliki makna yang serupa.

Tak heran jika kita menjumpai nama pada program studi perkuliahan, terkadang menggunakan ekonomi Islam atau ekonomi syariah. Salah satu pakar bernama M.A. Mannan menyebutkan kalau ilmu ini punya pengertian sebagai suatu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat berlandaskan oleh nilai-nilai Islam.

Nilai Islam yang kita gunakan bersumber dari Al-Qur’an dan hadis. Dari pemaparan tersebut, dapat kita ketahui bahwa paradigma utama dalam ilmu ekonomi syariah menggunakan konsep dari Al-Qur’an dan hadis. Tentunya, dua sumber itu tidak bisa kita sejajarkan dengan konsep ekonomi sosialis atau kapitalis.

Sedangkan menurut Umar Chapra, mengatakan kalau sistem tersebut yang menciptakan keseimbangan makro ekonomi dan ekologi serta memperkuat solidaritas sosial. Karena apa? Sistem ekonomi syariah tidak ada riba terlebih eksploitasi kelas sosial.

Dalam pengertian yang sederhana, ekonomi ini adalah sebuah sistem ekonomi yang menggunakan prinsip keislaman dengan tujuan kesejahteraan sosial.

Ciri dan Karakteristik Ekonomi Syariah

Sistem pada pusaran ekonomi syariah sebenarnya memiliki kemiripan karakteristik dengan ekonomi konvensional. Meskipun banyak kemiripan, ada perbedaan yang signifikan dalam penerapan dan penekanannya. Di mana, konsep Islam berperan soliter untuk menjunjung persaudaraan, keadilan, serta nilai-nilai spiritual.

Selain itu, jika dibandingkan dengan ekonomi konvensional, pegangan dari ekonomi islam lebih patuh terhadap koridor nilai-nilai Islam. Agar lebih mudah mengerti dan memahami, yuk simak ciri-cirinya sebagai berikut:

1. Ekonomi Ketuhanan

Segala bentuk atau jenis dari kegiatan ekonomi islam harus dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam. Fokus pada nilai ketuhanan ketika melakukan aktivitas transaksi ekonomi, cabang ilmu ini memiliki tujuan untuk memunculkan kesatuan pada lingkungan sosial.

2. Ekonomi Keadilan

Ekonomi syariah memiliki paradigma kalau keadilan perlu diterima oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada campur tangan kelas sosial tertentu. Selain itu, ciri khas ini akan memberikan kesempatan serta kebebasan kepada setiap masyarakat yang memiliki usaha. Tentunya pada aturan yang tertuang dalam Islam.

3. Ekonomi Pertengahan

Apabila melihat sistem ekonomi ini, terdapat kesadaran untuk menyeimbangkan hak individu antara dunia dan akhirat. Oleh karena itu, akan tercipta keseimbangan ekonomi (equilibrium) serta munculnya rasa tanggung jawab (responsibility) pada pegiat bisnis.

Ekonomi Pertengahan
Ekonomi Pertengahan | Image Source: pelajaran.co.id

Akan tetapi, sebagian yang paling penting ialah mengetahui secara rinci dari karakteristik utama pada sistem ekonomi syariah. Agar memudahkan kita untuk tidak terkecoh dengan sistem syariah yang ternyata pada praktiknya masih jauh dari unsur keislaman, terdapat 5 karakteristik utama yang perlu sama-sama kita ketahui:

  1. Kesejahteraan ekonomi diperluas dengan kesempatan kerja penuh dan laju pertumbuhan ekonomi yang maksimal.
  2. Keadilan sosioekonomi serta distribusi pemilik kekayaan dan pendapatan yang merata.
  3. Memiliki stabilitas nilai pada mata uang untuk memungkinkan alat tukar sebagai sarana satuan yang dapat kita andalkan. Selain itu, menjadi standar yang adil bagi pembayaran yang ditangguhkan dan tentunya alat penyimpanan nilai yang stabil.
  4. Investasi tabungan memiliki mobilisasi untuk pembangunan ekonomi dalam cara yang adil, sehingga pada saat pengembalian keuntungan mendapatkan jaminan bagi semua pihak yang bersangkutan.
  5. Memberikan semua bentuk pelayanan yang efektif secara normal diharapkan dari sistem perbankan.

Poin-poin diatas merupakan ciri dan karakteristik pada disiplin ekonomi syariah yang perlu sama-sama kita aplikasikan dalam kehidupan sesungguhnya. Hal ini agar tidak hanya menjadi nilai yang tak memiliki esensi.

Tujuan Ekonomi Syariah

Sebelum mengenalkan tujuan sistem ekonomi ini, kita perlu mengetahui dulu manfaat yang akan kita dapatkan. Penerapan sistem ekonomi islam dibentuk untuk membantu menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat dan menjadi penyeimbang di dunia moneter terlebih sistem keuangan. 

Nah, kemudian apa tujuan ekonomi syariah? Tujuan utamanya adalah untuk menyelaraskan kehidupan masyarakat secara menyeluruh dengan hukum Islam. Secara mendasar, sistem ini setuju dengan maslahat sosial sehingga apapun bentuk fraud itu dilarang.  

Selain itu, ekonomi syariah pun memiliki tujuan untuk membentuk jalinan sosial yang hangat berdasarkan rasa persaudaraan, sehingga persebaran pendapatan dapat tersebar secara merata.

Tujuan akhir dalam konteks ini sebenarnya ada kesamaan dengan tujuan dari syariat Islam (maqashid al syari’ah), yaitu mencapai kebahagiaan, baik di dunia dan akhirat. Kebahagiaan itu tercapai melalui suatu tatanan sosial yang baik dan terhormat.

Maqashid Al-Syari’ah memiliki makna untuk mewujudkan kesejahteraan manusia yang terletak pada lima kemaslahatan dasar dalam diri manusia, yaitu agama, jiwa, keturunan, kekayaan, dan/atau intelektualitas. Mengutip dari Gramedia, tujuan ekonomi syariah adalah sebagai berikut:

  • Setiap muslim dapat menyucikan jiwa supaya menjadi sumber keutamaan bagi masyarakat dan lingkungannya.
  • Keadilan dalam ruang lingkup masyarakat dapat kita tegakkan dengan meliputi aspek kehidupan pada bidang hukum dan muamalah.
  • Menciptakan kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma Islam.

Kalau kita lihat secara general, memang laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus menjadi kegiatan alami dari kebijakan yang menimbulkan pemanfaatan sumber daya manusia dan alam secara efektif. Selain itu, tuntutan untuk mencapai kesejahteraan material dalam rangka nilai-nilai Islam perlu memenuhi tiga poin berikut:

  1. Pertama, hasil itu tidak boleh dicapai lewat produksi barang dan serta jasa yang tidak memiliki kebermanfaatan dan secara moral dipertanyakan.
  2. Kedua, hasil tidak boleh memperlebar kesenjangan sosial sehingga memperpanjang garis marjinal.
  3. Hasil tidak boleh memberikan dampak yang bahaya kepada setiap generasi secara fisik atau moral.

Contoh Aktivitas Ekonomi Syariah

Perbankan Syariah
Perbankan Syariah | Image Source: sudutekonomi

Setelah membahas arah tujuan dari sistem ini, kita juga perlu mengetahui produk dan bisnis syariah apa saja yang sampai saat ini berlaku di Indonesia:

1. Perbankan Syariah

Perbankan syariah ialah bentuk kegiatan tentang bank syariah dan unit usaha syariah (UUS), mencakup kegiatan usaha, kelembagaan, serta prosesi ketika melaksanakan kegiatan bisnisnya.

Beberapa contoh dari produk dari perbankan syariah adalah tabungan, deposito, investasi, dan pembiayaan dengan akad yang sesuai dengan prinsip syariah.

2. Asuransi Syariah

Asuransi syariah merupakan kumpulan perjanjian yang terdiri dari perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis.

3. Pasar Modal Syariah

Pasar modal syariah itu salah satu bentuk kegiatan di pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip Islam. Beberapa contoh produk pasar modal ini juga dapat kita temui dengan mudah seperti reksadana syariah dan sukuk (surat berharga syariah)

4. Pegadaian Syariah

Pegadaian syariah memberikan penawaran solusi keuangan dengan produk yang menjadi andalan dalam bentuk berbagai macam produk berbasis gadai dan pembiayaan. Produk pegadaian syariah di antaranya Amanah, Rahn, Arrum BPKB, Arrum Emas, Arrum Haji, Rahn Hasan, dan Rahn Tasjily Tanah.

Prinsip Ekonomi Syariah

Prinsip pada ekonomi islam yakni berasaskan aturan transaksi ekonomi yang tercantum di Al-Qur’an. Tata cara yang dipegang teguh sama saja seperti ketika kaum muslim berperilaku sebagai produsen, konsumen, serta pemilik modal sesuai ajaran Islam. 

Dalam konteks ini, pengembangan tatanan prinsip ekonomi syariah antara lain sebagai berikut:

  1. Menyeimbangkan kebutuhan rohani melalui kegiatan saluran harta untuk zakat ataupun infaq
  2. Melarang riba dalam aktivitas ekonomi yang berasal sepenuhnya dari kegiatan riil sektor, melarang spekulasi tidak produktif (No Maysir)
  3. Memegang  prinsip keadilan setinggi-tingginya dari sistem bagi hasil serta risiko
  4. Harus menolak akumulasi dari kekayaan yang dimiliki oleh sebagian orang
  5. Partisipasi sosial untuk kepentingan publik (Ziswaf)
  6. Optimalisasi investasi (jual beli) dan berbagi risiko (No Riba)
  7. Transaksi muamalah berdasarkan kerjasama berkeadilan, transparan, tidak membahayakan keselamatan, tidak zalim apalagi mengandung zat haram (Muamalah)

Pada pembahasan prinsip ekonomi syariah, kita juga dapat memahami instrumen apa saja yang menjadi batasan prinsip sistem ini. Beberapa instrumen prinsip dasarnya seperti, pertama ada instrumen zakat. 

Kedua, instrumen pelarangan riba. Ketiga, pelarangan maysir atau praktek perjudian. Keempat, instrumen infak, sedekah, dan wakaf. Dan kelima, instrumen muamalah.

Sudah Tahu Apa itu Ekonomi Syariah?

Sangat menarik apabila konsep pemikiran ekonomi syariah ini dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Selain tujuan dan manfaat yang akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan esensi putaran ekonomi, sistem ini juga memegang prinsip yang tegas.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page