Keanekaragaman budaya adalah suatu ciri khas yang sangat umum di Indonesia. Setiap suku memiliki adat, tradisi, dan normanya masing-masing. Bahkan sampai saat ini, sistem kekerabatan masih dianut oleh beberapa lapisan masyarakat dan suku tertentu. Sistem kekerabatan matrilineal adalah salah satunya.
Beberapa sistem kekerabatan yang populer di Indonesia selain matrilineal adalah sistem parental dan patrilineal. Pada fokus pembahasan kali ini, kita hanya akan mengulas seputar sistem matrilineal dan praktiknya di Indonesia. Baca selengkapnya pada pemaparan di bawah ini!
Apa itu Sistem Kekerabatan Matrilineal?
Sistem kekerabatan yakni suatu pandangan tentang penentuan garis keturunan keluarga sebagai hasil dari ikatan pernikahan. Singkatnya, dapat kita pahami bahwa sistem tersebut menentukan pengelompokan individu ke dalam suatu silsilah, klan, marga, atau kelompok sosial.

Nah, lalu matrilineal itu apa? Sistem matrilineal adalah suatu sistem kekerabatan yang mana seorang individu mendapatkan garis keturunan, pewarisan status sosial, dan hartanya melalui garis keturunan ibunya.
Pada sistem ini, garis keturunan ibu lebih penting dan dominan daripada garis keturunan sang ayah. Artinya, seorang anak akan dianggap menjadi bagian dari kelompok ibu mereka serta memiliki hak untuk mewarisi status sosial dan kekayaan milik keluarga ibu.
Bagaimana Sistem dan Karakteristik Sistem Matrilineal?
Sistem kekerabatan matrilineal adalah kebalikan dari sistem kekerabatan patrilineal, yang mana garis keturunan dan pewarisnya fokus pada garis keturunan ayah. Jadi, sistem kekerabatan matrilineal memiliki ciri-ciri umum sebagai berikut:
1. Silsilah Keturunan dari Garis Ibu
Identitas atau status sosial anak ditentukan dari garis keturunan sang ibu. Anak-anak menjadi anggota dari keluarga ibu serta wajib mengikuti garis keturunan ibunya, Jadi, anak tersebut otomatis memiliki hubungan dengan warisan dan status sosial dari ibu.
2. Pewaris Kekayaan
Bagi penganut sistem matrilineal adalah sistem kekerabatan keluarga di mana keturunannya akan mendapatkan warisan baik berupa properti maupun harta melalui garis keturunan ibu.
3. Kedudukan Perempuan
Dalam sistem matrilineal ini, wanita memiliki peranan yang lebih dominan dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Contohnya yaitu, mereka memiliki hak mengontrol seluruh harta keluarga bahkan dalam memutuskan berbagai keputusan penting.
4. Nama Keluarga (Marga)
Silsilah keluarga atau keturunan sistem matrilineal adalah warisan dari garis keturunan ibu. Jadi, nama anak-anak mereka pun mengambil nama keluarga ibu dan tidak dari keluarga ayah. Oleh karena itu, kelahiran anak perempuan dalam suku Minangkabau sangat disambut baik karena dia merupakan penerus keturunan.
Praktik Sistem Matrilineal dalam Suku Minangkabau
Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, sistem matrilineal di Indonesia sendiri masih sering dijumpai dalam suku Minangkabau. Terdapat beberapa praktik sistem matrilineal yang diterapkan dalam suku Minangkabau, antara lain:
1. Pernikahan Eksogami
Adat Minangkabau adalah salah satu yang mendukung pernikahan eksogami. Pernikahan eksogami adalah sebuah pernikahan yang dilakukan antar suku, sehingga masyarakat Minangkabau tidak diperbolehkan untuk menikah dengan suku yang sama meskipun dari daerah yang berbeda.
Jika pernikahan sesama suku masih tetap dilakukan, biasanya orang tersebut banyak menerima pandangan tidak baik atau dikucilkan. Hal ini karena masyarakat Minangkabau takut garis keturunannya akan rusak jika pernikahan antar suku tidak terjadi karena sesama masyarakat Minangkabau adalah saudara.
2. Melamar Laki-Laki
Tradisi melamar laki-laki pada adat Minangkabau ini cukup unik, karena pihak wanita lah yang melamar serta memberikan mahar kepada pihak laki-laki. Laki-laki akan menjadi tamu dalam keluarga perempuan karena nantinya akan ikut tinggal bersama keluarga istrinya.
Dalam suatu pernikahan, pihak istri bertugas untuk melanjutkan keturunannya sedangkan pihak suami bertugas untuk memberikan keturunan kepada pihak perempuan. Jadi, jika seorang laki-laki menikah dengan seorang wanita, maka laki-laki tersebut meninggalkan adatnya dan memasuki adat sang istri.
3. Pembagian Warisan
Pada penentuan pembagian warisan dalam adat Minangkabau, pihak dari garis keturunan perempuan akan mendapatkan warisan yang lebih banyak daripada pihak dari laki-laki. Akan tetapi, bukan berarti perempuan semena-mena terhadap warisan meskipun perempuan memegang peran besar dalam keluarga.
Warisan biasanya merupakan milik bersama dan digunakan bersama dengan anggota keluarga yang lain. Jadi, harta warisan harus tetap utuh karena merupakan harta milik bersama.
Di Manakah Penerapan Sistem Matrilineal di Indonesia?
Menurut beberapa literatur, ada beberapa kelompok masyarakat atau etnis yang tersebar di seluruh dunia yang menganut sistem matrilineal. Meskipun begitu, setiap etnis tersebut bisa memiliki aturan dan tradisi yang berbeda-beda mengenai penerapan sistem matrilineal.
Di Indonesia sendiri, suku atau etnis yang paling terkenal menggunakan sistem matrilineal adalah suku Minangkabau yang berada di provinsi Sumatera Barat. Bahkan, suku Minangkabau termasuk dalam kelompok penganut matrilineal terbesar di dunia.

Berikut beberapa suku yang masih menggunakan sistem matrilineal sebagai adat dalam menentukan garis keturunannya:
1. Suku Minangkabau
Posisi perempuan dalam suku Minangkabau bagaikan pembawa pusaka dan harta keluarga. Adat istiadat yang mereka anut adalah dominannya peran seorang ibu. Karena selain harus memimpin keluarga, ia juga yang merawat dan mendidik anak-anaknya.
Sementara itu, sosok sang ayah yaitu sebagai tamu di dalam keluarga sang ibu. Dikatakan tamu karena apabila menikah dengan perempuan keturunan Minangkabau, pihak laki-laki tinggal di rumah keluarga istri.
2. Suku Enggano
Enggano merupakan salah satu suku yang menerapkan sistem matrilineal untuk menentukan garis keturunannya. Hal ini kemungkinan terjadi karena seringnya terjadi peperangan antar suku serta kegiatan yang melibatkan lelaki sehingga ditetapkan sistem matrilineal.
Suku Enggano adalah suku asli yang berasal dari Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu. Dalam suku ini, sang ibu lah yang menentukan garis keturunan.

3. Suku Petalangan
Suku Petalangan merupakan suku yang berada di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang dibagi lagi menjadi beberapa suku seperti suku seperti Sengerih, Lubuk, Pelabi, Medang, Piliang, Melayu, Penyambungan, dan Pitopang. Pemukiman penduduk suku ini berada sekitar 60-95 kilometer dari Kota Pekanbaru.
Matrilineal adalah sistem kekerabatan yang juga diterapkan pada penentuan garis keturunannya. Sebagian besar masyarakat suku ini bekerja sebagai nelayan atau petani karet.
4. Suku Sakai
Sakai adalah salah satu suku yang berasal dari pedalaman Riau. Sistem matrilineal adalah salah satu sistem yang diterapkan suku ini untuk meneruskan garis keturunannya. Semua harta, bergerak maupun tidak, merupakan hak dari wanita dan para wanita lah yang meneruskan keturunannya.
Banyak pendapat tentang asal-usul dari suku Sakai. Ada suatu pendapat bahwa suku ini merupakan percampuran antara ras Wedoid dan Proto Melayu.
5. Suku Aneuk Jamee
Di Indonesia, salah satu suku yang menerapkan sistem matrilineal adalah suku Aneuk Jamee. Suku ini berasal dari Minangkabau yang merantau dan berimigrasi ke Aceh. Suku Aneuk Jamee bermukim di sepanjang pesisir barat Aceh.
Baca Juga : Memahami Pengertian Sukuisme dan Contohnya
Sudahkah Memahami Materi tentang Sistem Matrilineal?
Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, tradisi, kepercayaan, dan normanya di berbagai daerah. Matrilineal adalah suatu sistem yang termasuk ke dalam salah satu adat istiadat tersebut. Hal tersebut menjadi bukti bahwa semboyan Indonesia “berbeda-beda tetapi tetap satu jua” memang benar adanya.
Melalui pengetahuan seputar sistem matrilineal pada artikel di atas, kita sebagai anak bangsa semakin tahu bahwa ada beberapa suku yang budayanya masih kental sampai sekarang terutama adat Minangkabau.
Lalu bagaimana sikap kita dalam menanggapi perbedaan yang ada di masyarakat terutama mengenai perbedaan tradisi berbagai suku bangsa di Indonesia ini?
Tentunya, poin penting yang perlu kita garis bawahi di sini, yaitu kita perlu meningkatkan sikap tenggang rasa, saling menghargai, dan menghormati sesama warga dan suku bangsa Indonesia!