Demokrasi Pancasila: Pengertian, Prinsip, Aspek, serta Penerapannya

Kehidupan masyarakat Indonesia sangat erat kaitannya dengan demokrasi Pancasila. Pancasila merupakan landasan negara Indonesia dengan kelima silanya yang menjadi pedoman masyarakat. Masyarakat yang paham akan pentingnya kehidupan bernegara tersebut akan senantiasa berusaha menerapkan nilai-nilai yang dalam Pancasila.

Lahirnya prinsip Pancasila tersebut juga semakin mengukuhkan bagaimana cara berkehidupan masyarakat Indonesia. Lalu kemudian muncul istilah demokrasi Pancasila, sebuah sistem yang berdasarkan pada Pancasila.

Berikut ini segala hal yang mesti kamu pahami tentang demokrasi tersebut termasuk prinsip dan kelebihannya sehingga dapat diterapkan dan dipertahankan sampai sekarang.

Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Ahli

Berikut beberapa pengertiannya menurut para ahli:

1. Prof. Notonegoro

Prof. Notonegoro merupakan seorang akademisi sekaligus praktisi hukum yang terkenal di Indonesia. Menurut beliau, ini merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana selama prosesnya diarahkan oleh kebijaksanaan dengan mengedepankan musyawarah serta perwakilan. 

Demokrasi tersebut juga dilandasi oleh ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, bertujuan untuk mempersatukan Indonesia, serta mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Prof. Darji Darmodiharjo

Beliau berpendapat bahwa demokrasi Pancasila merupakan sebuah sistem yang berasal kepribadian serta filsafat hidup rakyat atau bangsa Indonesia. Kemudian perwujudannya ditetapkan di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

3. Drs. C.S.T Kansil, SH

Menurut Drs. C.S.T Kansil, SH, demokrasi Pancasila menjadi sistem kerakyatan yang diarahkan serta dipimpin oleh kebijaksanaan dan mengedepankan permusyawaratan serta perwakilan. Sistem tersebut berlandaskan pada sila yang ke-4 sesuai yang tertuang pada Pembukaan UUD 1945.

Berdasarkan ketiga definisi dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan yaitu demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang didasarkan pada sila keempat. Sistem tersebut dikendalikan melalui dua nilai, nilai hikmat serta nilai bijak.

Akan tetapi, perlu dipahami bahwa seluruh butir sila di dalam Pancasila mempunyai kedudukan yang setara. Kelima butir tersebut juga merupakan satu kesatuan. Dengan begitu, demokrasi ini akan saling berkaitan dengan seluruh butir pada Pancasila.

Lalu, menurut Ensiklopedia Indonesia, demokrasi Pancasila merupakan peran Pancasila di dalam bidang sosial, politik, ekonomi. Demokrasi ini juga menyelesaikan berbagai permasalahan nasional lewat musyawarah sehingga akan tercipta mufakat.

Ciri-ciri Demokrasi Pancasila

Untuk lebih memahami tentang sistem demokrasi ini, berikut beberapa cirinya:

1. Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat

Di dalam sistem demokrasi ini, rakyat memiliki kendali penuh. Dengan kata lain, rakyat adalah penguasa tertinggi di dalam sistem pemerintahan tersebut.

Maka dari itu, di dalam penerapannya, rakyat dapat memberikan kritik atas kinerja pemerintah yang dianggap belum baik. Melalui kritik tersebut, sistem pemerintahan diharapkan mampu berada di jalur yang baik dan bahkan lebih baik lagi.

2. Menjalankan Pemerintahan Sesuai Konstitusi yang Berlaku

Di dalam menjalankan roda pemerintahan, lembaga pemerintahan harus sesuai dengan konstitusi yang berlaku. 

Di Indonesia, konstitusi yang berlaku dan harus menjadi pegangan yaitu UUD 1945, UU, PP (Peraturan Pemerintah), dan lain-lain. Melalui konstitusi tersebut, sistem pemerintahan diharapkan mampu berjalan tanpa sewenang-wenang. 

Rakyat juga dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas terhadap kinerja pemerintah. Dengan begitu, akan tercipta balance (keseimbangan) di antara pemerintah dengan rakyat.

3. Pemilu yang Dilaksanakan Terbuka, Jujur, Adil, serta Bebas

Ciri demokrasi Pancasila berikutnya yaitu terdapat pesta demokrasi berupa Pemilu (Pemilihan Umum). Pemilu tersebut dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan menjadi sebuah pesta demokrasi paling besar.

Di dalam pelaksanaannya, Pemilu harus diselenggarakan secara terbuka, jujur, adil, serta bebas. Tujuannya tidak lain untuk memperoleh delegasi rakyat yang nanti benar-benar mewakili suara rakyat. Bukan mencari seseorang yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri.

Selain itu, melalui pesta setiap 5 tahun ini, rakyat bisa memahami seperti apa visi, misi, maupun mimpi yang diinginkan para wakil rakyat. Apakah keinginan mereka sesuai dengan kepentingan rakyat yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ini atau tidak.

4. Pengambilan Keputusan Melalui Musyawarah

Ciri yang keempat, demokrasi ini lebih mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah. Itu artinya, setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan ide, pendapat, maupun argumentasinya.

Melalui musyawarah tersebut, setiap keputusan harus mengutamakan kepentingan bersama. Jadi, musyawarah bukan bertujuan untuk mendahulukan kepentingan individu di atas kepentingan kelompok atau beberapa kelompok saja. Melalui musyawarah, kehidupan bernegara akan terasa lebih damai dan aman.

5. Menghargai serta Menjunjung Tinggi HAM

Demokrasi Pancasila memang sangat menghargai serta menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia). Di dalam sistem pemerintahan tersebut, HAM merupakan hak dasar yang dimiliki dan melekat pada manusia itu sendiri. Tugas negara yaitu memberikan perlindungan HAM setiap warga negara, tanpa terkecuali. 

HAM juga bertujuan untuk melindungi warga negara dari adanya perselisihan melalui cara saling menghargai. Dengan menjunjung tinggi HAM, akan tercipta sikap serta perilaku toleran di antara sesama warga negara.

6. Mendahulukan Kepentingan Rakyat

Sudah seharusnya kepentingan rakyat merupakan prioritas di dalam sistem demokrasi ini. Seperti yang dijelaskan, rakyat memegang kekuasaan tertinggi dan mereka dipilih di dalam Pemilu hanya sebagai representasi rakyat.

Itu artinya, rakyat seharusnya memiliki jabatan lebih tinggi dari para dewan tersebut. Rakyat merupakan majikan yang seharusnya segala kepentingannya harus menjadi prioritas di dalam penerapan demokrasi ini.

7. Tidak Memakai Sistem Partai Tunggal

Pada penerapan demokrasi ini, sistem partai yang diterapkan tidak boleh tunggal. Ini karena sistem tersebut jelas tidak menunjukkan demokrasi. 

Maka tidak heran ketika muncul berbagai partai dengan simbol, jargon, serta para pemimpin yang berbeda. Partai-partai tersebut berusaha memberikan yang terbaik melalui kader-kadernya. Untuk saat ini, partai pemenang Pemilu yang bisa dikatakan sebagai “partai penguasa” yaitu PDI-P.

Prinsip Demokrasi Pancasila

Adapun beberapa prinsip yang harus dipegang teguh dalam demokrasi ini antara lain:

  • Memberikan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia;
  • Pengambilan keputusan harus melalui musyawarah mufakat;
  • Lebih mengedepankan kepentingan semua dibandingkan kepentingan individu maupun kelompok tertentu;
  • Badan peradilan sifatnya merdeka, tanpa terpengaruh oleh kekuasaan pemerintah atau kekuasaan yang lain;
  • Kedaulatan di tangan rakyat serta dilaksanakan sesuai UUD 1945;
  • Terdapat partai politik maupun organisasi sosial politik yang bertujuan sebagai penyalur aspirasi rakyat. Partai-partai tersebut juga merupakan dasar pelaksanaan pemilihan umum;
  • Hak dan kewajiban yang seimbang;
  • Menjunjung tinggi tujuan serta cita-cita nasional;
  • Pelaksanaan kebebasan secara bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, masyarakat, negara, dan diri sendiri;
  • Memberlakukan sistem otonomi daerah. Tujuannya untuk membatasi kekuasaan eksekutif dan legislatif pada tingkat pusat;
  • Pemerintah harus mengikuti aturan hukum sesuai yang dituangkan di UUD 1945. Pada aturan tersebut, Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum atau rechtsstaat dan bukan berdasarkan kekuasaan atau machtsstaat.
  • Pemerintah dalam menjalankan tugasnya harus berlandaskan konstitusi dan menjadi hukum dasar. Pemerintah juga tidak boleh bersifat absolutisme alias kekuasaan yang tidak terbatas;
  • Kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.

Aspek Demokrasi Pancasila

Terdapat dua aspek di dalam demokrasi ini yaitu aspek formal dan material. Berikut pembahasan selengkapnya.

1. Aspek Formal

Aspek ini memberi penjelasan mengenai bagaimana cara maupun proses waktu rakyat menentukan wakil rakyat di dalam sebuah lembaga perwakilan rakyat. 

Untuk itu, aspek formal bisa dikatakan sebagai aspek yang mengatur adanya keterbukaan di dalam melakukan musyawarah, khususnya saat pemilihan wakil rakyat. Aspek tersebut mengedepankan kejujuran, keadilan, keterbukaan, dan kebebasan.

2. Aspek Material

Aspek material merupakan aspek yang di dalamnya mempunyai isi serta substansi. Poin yang dijelaskan pada aspek tersebut yaitu pengakuan mengenai harkat serta martabat yang berkaitan dengan kehidupan manusia.

Untuk itu, demokrasi ini bukan sekadar urusan politik. Sistem pemerintahan tersebut juga berkenaan dengan demokrasi ekonomi dan sosial.

Penerapan Demokrasi di Indonesia

Sebenarnya, demokrasi Pancasila termasuk satu di antara beberapa demokrasi yang ada. Terdapat beberapa jenis demokrasi lain yang ada di Indonesia yaitu:

1. Demokrasi Parlementer

Demokrasi parlementer lebih mengedepankan peran parlementer serta partai. Sistem demokrasi tersebut dianggap kurang cocok untuk digunakan di Indonesia. Hal ini karena pada demokrasi parlementer cenderung mengedepankan kepentingan golongan di atas kepentingan rakyat.

Selain itu, konsep demokrasinya pun dianggap lemah. Sistem parlementer memberikan peluang yang luas agar didominasi oleh parpol (partai politik) serta DPR.

2. Demokrasi Terpimpin

Banyak yang menilai demokrasi terpimpin sudah sering menyimpang dari konstitusi. Hanya beberapa bagian di dalam demokrasi terpimpin tersebut yang menjadi bagian dari demokrasi rakyat. 

Hal ini terlihat waktu masa kejayaan demokrasi tersebut, presiden berperan sebagai kepala negara yang mempunyai dominasi sangat kuat. Sementara itu, pergerakan partai politik cenderung dibatasi ruang geraknya. Kemudian perkembangan serta kekuasaan komunis beserta peran ABRI pengaruhnya semakin meluas. 

Ditambah lagi, UUD memberikan peluang pada presiden agar memimpin negara dalam waktu 5 tahun.

Pada waktu demokrasi terpimpin diterapkan di Indonesia, muncul berbagai penyimpangan di dalam pemerintah. Akhirnya, demokrasi terpimpin berakhir bersamaan dengan era kepemimpinan presiden Soekarno. Kemudian dilanjutkan dengan demokrasi Pancasila.

3. Demokrasi Pancasila

Selanjutnya, demokrasi inilah yang diterapkan di Indonesia hingga sekarang. Sistem demokrasi ini mengedepankan presidensial di mana di awal penerapannya, peran ABRI terlihat sangat menonjol. 

Kemudian campur tangan dari pemerintah terhadap berbagai aspek juga terlihat sangat jelas. Di masa ini, kebebasan berpendapat pun menjadi terhambat. 

Namun di era reformasi, sistem demokrasi ini mendapatkan pembaruan. Kebebasan berbicara serta kebebasan pers menjadi seimbang. Kedua aspek inilah yang merupakan kontrol sekaligus pemberi kritik terhadap pemerintahan yang sah dan tengah berlangsung.

Selain itu, masyarakat Indonesia juga telah lama hidup dengan menerapkan prinsip-prinsip di dalam Pancasila. Bahkan meskipun Pancasila itu belum dirumuskan, tapi masyarakat sudah terbiasa hidup bersama, saling tolong menolong, saling menghargai, serta bergotong royong. Semua itu merupakan ciri khas masyarakat Indonesia.

Maka dari itu, penerapan demokrasi ini dinilai sangat sesuai karakter bangsa Indonesia. Itulah mengapa sistem demokrasi tersebut masih diterapkan hingga sekarang.

Asas Demokrasi Pancasila

Terdapat beberapa asas dari demokrasi ini sehingga membuatnya mampu diterapkan serta dipertahankan hingga sekarang. Beberapa asas tersebut yaitu:

1. Pengakuan serta Tanggung Jawab pada Tuhan

Demokrasi ini menghasilkan sikap serta perilaku yang sesuai nilai-nilai kebaikan, kebenaran, serta keadilan. Di dalam melakukan pengambilan keputusan juga harus berlandaskan pada kepentingan umum.

Selain itu, demokrasi ini juga memperhatikan berbagai aspek yang bisa dipertanggungjawabkan secara moral pada Tuhan. Melalui penerapan asas tersebut, akan lahir para generasi bangsa yang berhati mulia.

2. Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan

Budaya demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai kemanusian secara adil dan beradab mampu menghasilkan sikap maupun perilaku yang akan menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Penerapan demokrasi ini juga akan mengedepankan nilai kemanusiaan di atas nilai atau kepentingan pribadi.

3. Persatuan dan Kesatuan

Persatuan Indonesia merupakan persatuan bangsa di tanah tumpah darah Indonesia melalui tujuan yang sama demi terwujudnya kemerdekaan serta tercapainya tujuan nasional. Demokrasi ini memegang teguh nilai persatuan dan akan melahirkan bangsa yang toleran dan bersatu.

4. Mewujudkan Keadilan Sosial

Demokrasi Pancasila berasaskan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Setiap warga negara harus memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. Selain itu, negara juga harus membantu serta melindungi rakyatnya dalam menjalankan kewajibannya. 

Demokrasi ini juga sangat menentang paham etatisme maupun negara yang menghambat adanya potensi ekonomi yang di luar sektor negara maupun persaingan bebas yang cenderung merugikan manusia.

Kelebihan Demokrasi Pancasila

Beberapa kelebihan yang diperoleh ketika menerapkan demokrasi ini yaitu:

1. Rakyat adalah Pemegang Penuh Kedaulatan

Di dalam penerapan demokrasi ini, kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat. Artinya, rakyat merupakan penguasa paling tinggi di dalam sistem pemerintahan.

Hal tersebut menjadikan rakyat berhak memberikan kritik jika kinerja pemerintah dianggap kurang memuaskan. Bahkan rakyat juga mendapatkan perlindungan untuk menyampaikan kritiknya tersebut.

2. Menjunjung Tinggi HAM

Demokrasi Pancasila memang sangat menjunjung tinggi HAM. Berbagai tindak kejahatan yang berpotensi melanggar HAM akan sangat ditentang oleh sistem pemerintahan demokrasi tersebut.

Dengan menjunjung tinggi HAM, diharapkan masyarakat mampu hidup dengan saling menghargai antar sesama. Pada akhirnya, kehidupan bermasyarakat pun akan tenang karena semua pihak menghargai dan menghormati hak orang lain.

3. Mengedepankan Hukum yang Berlaku

Persatuan hukum merupakan elemen yang sangat penting untuk diterapkan oleh seluruh anggota masyarakat. Tujuannya agar mereka dapat menerapkan kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa sewenang-wenang.

Melalui demokrasi ini, berbagai peraturan hukum yang berlaku akan sangat dijunjung tinggi. Penerapan hukum tersebut juga harus adil dan berlaku bagi semuanya, tanpa terkecuali. Ketika ada warga negara yang melakukan pelanggaran hukum, maka sudah sepantasnya memperoleh sanksi secara adil sesuai hukum yang berlaku.

4. Pengambilan Keputusan Dilakukan secara Musyawarah

Kelebihan berikutnya dengan menerapkan sistem demokrasi Pancasila yaitu proses pengambilan keputusan yang cenderung berdasarkan musyawarah. Tujuannya untuk menemukan titik temu demi kepentingan bersama. 

Dengan begitu, tidak ada kepentingan individu atau golongan tertentu saat proses pengambilan keputusan tersebut.

Musyawarah mufakat juga bertujuan untuk menunjukkan sekaligus membuktikan adanya keterbukaan saat proses pengambilan keputusan. Contoh sederhananya yaitu ketika menjalankan proses politik berupa Pemilihan Umum alias Pemilu. Hadirnya sistem demokrasi tersebut memungkinkan proses politik berlangsung secara baik.

5. Mementingkan Persatuan

Jika ingin sebuah negara tetap bertahan, salah satu yang dilakukan adalah menjaga persatuan dan kesatuan. Keduanya memiliki peran yang sangat penting untuk menghindarkan negara dari berbagai konflik yang siap menerpa kapan pun.

Persatuan dan kesatuan juga dapat menciptakan sebuah lingkungan masyarakat yang aman serta damai. Demokrasi ini memang lebih memprioritaskan persatuan serta kesatuan bagi seluruh bangsa Indonesia. Kehidupan bermasyarakat pun menjadi aman, damai, serta terhindar dari berbagai konflik.

Landasan Pokok Penerapan Demokrasi Pancasila

Indonesia merupakan negara penganut sistem demokrasi Pancasila. Terdapat 7 pokok yang menjadi landasannya, yaitu:

1. Indonesia Merupakan Negara Berdasarkan Hukum

Seluruh tindakan warga negaranya wajib berlandaskan hukum. Persamaan kedudukan setiap warga negara di dalam hukum harus jelas serta tercermin di dalamnya.

2. Menganut Sistem Konstitusional

Pemerintah Indonesia dalam menjalankan aktivitas pemerintahannya harus berdasarkan sistem konstitusional. Maksudnya, menjalankan aktivitasnya berdasarkan hukum dasar yang sifatnya tidak absolut.

Kekuasaan pemerintah sifatnya tidak mutlak dan memiliki batasan. Adapun sistem konstitusional ini seolah menegaskan jika berbagai aktivitas pemerintah harus dibatasi serta dikendalikan melalui undang-undang.

3. MPR adalah Lembaga Pemegang Kekuasaan Tertinggi

Berdasarkan keterangan di pasal 1 ayat 2, Undang-undang Dasar 1945 sebelum adanya amandemen dijelaskan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi negara yaitu MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Berdasarkan keterangan tersebut sudah jelas jika MPR merupakan pemegang kekuasaan paling tinggi.

Adapun tugas MPR yaitu menetapkan GBHN, menetapkan UUD, memilih maupun mengangkat presiden serta wakil presiden. Sementara itu, kewenangan yang dimiliki MPR antara lain:

  • Mengubah undang-undang,
  • Menyusun serta membuat berbagai keputusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara yang lain,
  • Meminta pertanggungjawaban kepada Presiden mengenai pelaksanaan GBHN,
  • Mempunyai kuasa untuk menarik kekuasaan maupun memberhentikan presiden di masa jabatannya jika diketahui telah melakukan pelanggaran hukum.

4. Presiden adalah Penyelenggara Pemerintahan di Bawah MPR

Dalam demokrasi Pancasila, presiden adalah penyelenggara pemerintahan paling tinggi di bawah MPR. Dalam melaksanakan tugasnya, presiden harus bertanggung jawab terhadap MPR. Selain itu, presiden juga menjadi mandataris MPR serta wajib menjalankan apa yang menjadi keputusannya.

5. Pengawasan terhadap DPR

Presiden tidak memiliki tanggung jawab terhadap DPR. Namun, DPR yang bertugas mengawasi pelaksanaan kewenangan yang diberikan ke presiden. Di dalam menjalankan tugasnya, baik presiden maupun DPR harus saling bekerja sama untuk membuat UU serta APBN.

Kemudian waktu pengesahan undang-undang, presiden harus memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. Adapun untuk hak-hak Dewan Perwakilan Rakyat di bidang legislatif antara lain:

  • Hak inisiatif,
  • Hak amandemen, dan
  • Hak budget.

Sementara itu, pada bidang pengawasan maka hak-hak DPR yaitu:

  • Hak bertanya ke pemerintah;
  • Hak mosi, sebuah hak yang menjatuhkan percaya atau tidak percaya ke pemerintah;
  • Hak interpelasi, hak untuk meminta keterangan atau penjelasan pada pemerintah;
  • Hak angket, hak yang dimiliki untuk menyelidiki sesuatu; dan
  • Hak petisi, sebuah hak mengajukan saran ke pemerintah.

6. Menteri Negara adalah Pembantu Presiden, Tidak Bertanggung Jawab ke DPR

Landasan yang keenam di dalam demokrasi Pancasila yaitu dalam menjalankan tugasnya, presiden akan dibantu para menteri. Setiap menteri tersebut memiliki bidangnya masing-masing dan mengangkat atau mengganti menteri menjadi kewenangan atau hak prerogatif presiden.

Menteri yang sudah ditunjuk tersebut merupakan pembantu presiden. Mereka semua memiliki tanggung jawab untuk menjalankan mandatnya dan melaporkan ke presiden, bukan ke DPR.

7. Kekuasaan Kepala Negara Bukan Absolut

Memang presiden tidak harus bertanggung jawab ke DPR. Akan tetapi, bukan berarti presiden mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas. Justru presiden harus memperhatikan dan menaati suara DPR.

DPR juga mempunyai kedudukan yang sama kuat dan sejajar dengan presiden. Seluruh anggota DPR juga merangkap menjadi anggota MPR. Dengan kata lain, keduanya tidak bisa saling menjatuhkan satu dengan yang lainnya.

Sudah Paham tentang Demokrasi Pancasila?

Sekian informasi tentang segala hal yang mesti kamu pahami tentang demokrasi Pancasila. Kesimpulannya, sistem demokrasi ini sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia sehingga sistem tersebut mampu bertahan sampai sekarang. Semoga bermanfaat.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page