2 Konsep Wawasan Nusantara: Pengertian, Tujuan, Sumber

Wawasan Nusantara adalah istilah yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Khususnya di kalangan pelajar. Secara umum, istilah tersebut berkaitan erat dengan cara pandang bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara.

Dengan kata lain, pandangan Nusantara merupakan bagian dari kepentingan nasional yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud dengan pandangan Nusantara? Yuk, simak penjelasan lengkap tentang pengertian hingga konsep istilah tersebut dalam artikel di bawah ini!

Pengertian Wawasan Nusantara

Secara etimologi, istilah wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa, yakni “wawas” yang berarti pandangan serta “nusa” yang berarti kesatuan kepulauan dan “antara” yang bermakna dua samudera.

Jadi, bisa dikatakan bahwa pengertiannya adalah cara pandang dan juga sikap bangsa Indonesia yang berkaitan tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus kesatuan wilayah. Demi tercapainya tujuan nasional secara menyeluruh.

Istilah ini sering digunakan sebagai sebuah dorongan, motivasi, pedoman, hingga rambu-rambu dalam menentukan berbagai keputusan, kebijakan, maupun tindakan dalam penyelenggaraan negara. Baik itu di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia secara umum.

Adapun menurut Dokumen Ketetapan MPR Tahun 1999, pandangan Nusantara merupakan suatu cara pandang dan juga sikap bangsa tentang diri dan lingkungan yang serba beragam dan kesatuan bangsa serta wilayah. 

Dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan juga bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Ahli

Sedangkan berbagai pengertian pandangan Nusantara yang dikemukakan oleh para ahli adalah sebagai berikut:

  • Prof. Wan Usman: Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri sendiri dan tanah air sebagai negara kepulauan dalam segala aspek kehidupan yang beragam.
  • Munadjat Danusaputro: Cara pandang masyarakat Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang saling berkaitan serta penerapannya di tengah lingkungan berdasarkan asas Nusantara.
  • Sumarsono: Nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan pada setiap strata di seluruh negara. Oleh sebab itu, dapat menggambarkan sikap dan perilaku, paham, serta semangat kebangsaan yang tinggi, sehingga membuatnya menjadi jati diri bangsa Indonesia.
  • Samsul Wahidin: Suatu cara untuk memahami, menghayati, bersikap, bertindak, berpikir, dan juga bertingkah laku bagi masyarakat Indonesia sebagai wujud hasil dari interaksi psikologis dan sosiokultural dalam arti luas dengan aspek astagatra.
  • M. Panggabean: Doktrin politik bangsa Indonesia yang bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup NKRI berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang pelaksanaannya mempertimbangkan pengaruh ekonomi, geografi, demografi, teknologi, serta peluang strategis lainnya.
  • Sabarti Akhadiah: Cara pandang masyarakat Indonesia tentang diri sendiri dan lingkungannya yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai wujud aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, serta bermartabat yang menjiwai segala kebijakan dalam mencapai tujuan bangsa.
  • Noor Ms Bakry: Suatu cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang juga harus sesuai dengan ide nasional Pancasila. Sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat, dan juga bermartabat di tengah-tengah lingkungannya dan menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa.
  • Winarno: Cara pandang dan juga sikap bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dengan cara mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi: Suatu cara pandang bangsa terhadap diri sendiri dan lingkungannya yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Serta menyesuaikan wilayah geografis Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa, demi mencapai tujuan dan juga cita-cita nasional.
  • Lembaga Pertahanan Nasional: Pandangan hidup bangsa Indonesia dalam memanfaatkan konstelasi geografis Indonesia, sejarah, dan juga kondisi sosial-budaya. Untuk mengejawantahkan segala dorongan serta rangsangan di dalam usaha pencapaian aspirasi bangsa dan kepentingan serta tujuan-tujuan nasional.

Latar Belakang Wawasan Nusantara

Adanya pandangan Nusantara di negara Indonesia, tentu saja dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Berikut ini adalah berbagai aspek yang melatarbelakangi adanya mengejawantahkan Nusantara:

1. Aspek Falsafah Pancasila

Di mana pengembangan pandangan Nusantara didapatkan dari nilai-nilai Pancasila sebagai berikut:

  • Hak Asasi Manusia (HAM), seperti hak untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan individu dan golongan tertentu.
  • Pengambilan keputusan berdasarkan pada musyawarah untuk mufakat.

2. Aspek Kewilayahan Nusantara 

Di mana letak geografis Indonesia adalah sebuah anugerah yang meliputi sumber daya alam, ragam budaya, dan juga suku bangsa.

3. Aspek Sosial Budaya

Di mana Indonesia adalah negara yang terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing suku tersebut mempunyai adat istiadat, bahasa, agama, dan juga kepercayaan yang berbeda-beda. Keberagaman inilah yang dapat mengandung potensi munculnya konflik sosial dalam skala besar, jika tidak diatur dengan baik.

4. Aspek Sejarah

Di mana kemerdekaan bangsa Indonesia adalah proses panjang yang mengorbankan jiwa dan raga. Pemahaman yang seperti ini tentu saja harus diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan agar tidak terjadi perpecahan dan bangsa Indonesia bisa tetap bertahan serta menjaga keutuhan seluruh wilayahnya.

Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat pandangan Nusantara merupakan kesatuan dan juga keutuhan secara nasional bagi bangsa Indonesia. Hal ini masih bisa diartikan lagi secara luas sebagai cara pandangan secara menyeluruh yang mencakup lingkup Nusantara, demi kepentingan nasional.

Oleh karena itulah, hakikat pandangan Nusantara berkaitan erat dengan keutuhan dan juga kesatuan wilayah nasional atau persatuan bangsa dan wilayah.

Sebenarnya, hakikat pandangan Nusantara sudah dijelaskan secara rinci dalam butir-butir Garis Besar Haluan Negara atau GBHN. Adapun pokok butir tersebut dibuat dengan tujuan untuk menjaga keutuhan Nusantara lewat cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara dan juga demi kepentingan nasional.

Jadi, setiap warga negara dan juga aparatur negara harus mampu berpikir, bersikap, dan juga bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup serta demi kepentingan bangsa. Termasuk juga produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Tujuan Wawasan Nusantara

Bicara soal pandangan Nusantara tentu tidak terlepas dari tujuan penyelenggaraannya. Berikut ini adalah dua tujuan utamanya yang perlu kamu ketahui:

1. Tujuan ke Luar

Secara umum, tujuan ini dilakukan untuk menjamin kepentingan nasional di era globalisasi yang semakin mendunia seperti sekarang ini, sekaligus menjamin kehidupan dalam negeri.

Selain itu, pandangan Nusantara juga turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dengan adanya sikap saling menghormati.

Oleh karena itulah, bangsa Indonesia harus terus-menerus mengamankan dan juga menjaga kepentingan nasional dalam kehidupan internasional di segala aspek kehidupan. Baik itu pada aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun pertahanan dan keamanan.

Semua itu perlu dilakukan demi tercapainya tujuan nasional yang sudah dijelaskan dalam UUD 1945.

2. Tujuan ke Dalam

Tujuan pandangan Nusantara ke dalam adalah untuk menjamin persatuan dan kesatuan di seluruh aspek kehidupan masyarakat secara nasional. Baik itu aspek alamiah maupun aspek nasional.

Dengan kata lain, masyarakat Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan juga berupaya untuk mencegah faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa sejak sedini mungkin. Selain itu, masyarakat Indonesia juga harus mengupayakan terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan.

Fungsi Wawasan Nusantara

Mewujudkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam penerapan pandangan Nusantara bukanlah hal yang mudah. Apalagi di tengah era globalisasi sekarang ini yang justru mengakibatkan munculnya liberalisasi dan dominasi pasar bebas. 

Apabila mengacu dari pengertian di atas, sebenarnya fungsi utama dari adanya pandangan Nusantara adalah sebagai panduan, acuan, serta pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan bernegara.

Adapun fungsi lainnya terbagi lagi ke dalam empat kategori, antara lain:

  • Wawasan pertahanan dan keamanan nasional yang mengarah pada pandangan geopolitik negara Indonesia. Pandangan ini mencakup tanah air dan juga seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Wawasan kewilayahan Indonesia yang di dalamnya termasuk pemahaman tentang batas wilayah Indonesia, dengan tujuan agar terhindar dari potensi sengketa dengan negara lain.
  • Wawasan pembangunan yang mengandung berbagai unsur di dalamnya, seperti sosial, politik, kekuatan politik, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, serta sosial-ekonomi.
  • Konsep ketahanan nasional yang memegang teguh peranan penting dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, dan juga pertahanan keamanan nasional.

Asas Wawasan Nusantara

Dalam penerapannya, asas pandangan Nusantara adalah kaidah atau ketentuan dasar yang harus dipatuhi, dijaga, dan juga dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya adalah agar tercipta perdamaian dan keseimbangan di Indonesia. Berikut ini adalah lima asas pandangan Nusantara yang perlu diketahui:

1. Asas Solidaritas

Solidaritas merupakan perasaan emosional dan juga moral yang terbentuk pada hubungan antar individu ataupun kelompok. Yang didasarkan pada rasa saling percaya, kesamaan tujuan dan cita-cita, serta adanya kesetiakawanan dan rasa sepenanggungan.

Adapun sikap solidaritas adalah bentuk kepedulian terhadap orang lain yang sudah selayaknya dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa perlu membeda-bedakan dari dan kepada siapa.

Sebab, kesetiaan dapat menjadi tonggak utama dalam menciptakan persatuan dan kesatuan banga. Hal inilah yang membuat rasa solidaritas dapat menjadi kekuatan tersendiri untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional.

2. Asas Kejujuran

Kejujuran dalam berpikir dan juga bertindak adalah asas wawasan Nusantara yang sangat penting. Oleh karena itulah, masyarakat Indonesia harus memiliki keberanian dalam berpikir dan bertindak sesuai dengan fakta dan kenyataan, demi tercapainya kemajuan bangsa.

3. Asas Kesamaan Tujuan

Masyarakat Indonesia harus memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Contohnya seperti di masa kemerdekaan, di mana seluruh rakyat Indonesia berjuang bersama-sama mengusir penjajah demi mewujudkan kemerdekaan bangsa.

4. Asas Keadilan

Seluruh elemen masyarakat harus memiliki hak yang sama dalam mendapatkan keadilan serta mewujudkan tujuan dan juga cita-cita nasional. Dengan tidak merugikan pihak tertentu ataupun lebih mengutamakan kepentingan kelompok dan golongan sendiri.

Hal ini tentu saja berlaku di segala aspek kehidupan. Mulai dari aspek keadilan secara hukum, ekonomi, politik, maupun sosial.

5. Asas Kerja Sama

Dengan adanya kesadaran bersama terhadap tujuan dan kepentingan bangsa Indonesia, tentunya hal tersebut dapat menciptakan kerja sama antar elemen masyarakat yang lebih solid.

Kerja sama dan koordinasi inilah yang dapat dilaksanakan berdasarkan pada kesetaraan demi terciptanya efektivitas dalam mencapai tujuan bersama. 

Hal ini karena kebersamaan dan juga gotong royong akan memudahkan serta meringankan pekerjaan, termasuk juga dalam menghadapi tantangan terhadap implementasi wawasan Nusantara.

6. Asas Kepentingan Bersama

Asas pandangan Nusantara yang terakhir adalah kepentingan bersama, di mana di dalamnya termuat kepentingan bersama yang bertujuan untuk kepentingan yang sama. Hal ini bisa terlihat dari adanya proses perjuangan untuk mengusir penjajah demi meraih kemerdekaan.

Sekarang ini, asas kepentingan bersama juga diterapkan di masa pembangunan. Makanya, tak heran jika asas ini masih tetap relevan diterapkan hingga sekarang.

Sumber Wawasan Nusantara

Sumber pokok pandangan Nusantara adalah UUD 1945, di mana di dalamnya menyangkut tentang bentuk kedaulatan pada bab I pasal (1) yang berbunyi “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

Kemudian,ada juga Bab III Pasal (4) dan (5) tentang kekuasaan pemerintah negara, di mana Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD 1945.

Sedangkan untuk dasar hukum yang diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan adalah sebagai berikut.

  • Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973
  • Tap MPR No. IV/1978/22/Maret/1978/tentang GBHN
  • Tap MPR No. II/MPR/1983/12/Maret/1983

Konsep Wawasan Nusantara

Secara umum, pandangan Nusantara mempunyai dua konsep dasar yang dapat dipahami, yakni trigatra dan pancagatra. Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya tentang dua konsep tersebut:

1. Konsep Trigatra

Konsep trigatra memahami pandangan Nusantara sebagai tiga bagian, yakni geografis, demografis, dan juga strategis. Geografis merupakan pengetahuan mengenai tata letak Indonesia yang berada di antara dua benua dan juga dua samudera. 

Selain itu, pemahaman ini juga meliputi pengetahuan terhadap wilayah Indonesia yang berupa kepulauan.

Kemudian, demografis adalah pengetahuan mengenai jumlah, komposisi, dan juga distribusi penduduk Indonesia yang tersebar di seluruh dunia melalui adanya komunitas diaspora. 

Sedangkan strategis merupakan pengetahuan mengenai pandangan Nusantara tentang kekayaan sumber daya alam. Mulai dari vertikal hingga horizontal yang meliputi atmosfer hingga dasar lautan dari dari Sabang sampai Merauke.

2. Konsep Pancagatra

Konsep pancagatra memahami wawasan Nusantara menjadi lima bagian, yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan. Berikut adalah penjelasan mengenai kelima bagian tersebut:

  • Ideologi merupakan pengetahuan mengenai Indonesia sebagai negara Pancasila yang mencakup seluruh nilai, butir, dan juga implementasinya.
  • Politik adalah pengetahuan mengenai hubungan kekuasaan dan juga kebijakan publik oleh pemerintahan ataupun pemangku kebijakan.
  • Ekonomi merupakan pengetahuan mengenai sumber daya alam sebagai suatu komoditas yang wajib dikelola secara adil, demi kemakmuran rakyat.
  • Sosial budaya merupakan pengetahuan terhadap keragaman budaya dan juga nilai yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pertahanan dan keamanan adalah pengetahuan mengenai pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk menjaga keutuhan bangsa dan juga negara dari ancaman luar maupun dalam.

Implementasi Wawasan Nusantara

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, implementasi pandangan Nusantara bisa dilakukan dalam segala aspek kehidupan, antara lain:

1. Implementasi dalam Aspek Politik

  • Pelaksanaan kehidupan politik diatur dalam undang-undang. Contohnya seperti Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilihan Presiden, dan Undang-Undang Pemilihan Umum. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai dengan hukum serta mementingkan persatuan bangsa, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan juga bernegara di Indonesia harus menyesuaikan dengan hukum yang berlaku. Dengan kata lain, seluruh bangsa Indonesia harus memiliki dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa adanya pengecualian. Hal inilah yang membuat di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang bisa diterbitkan oleh provinsi maupun kabupaten dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
  • Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan juga sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, ras, agama, dan bahasa yang berbeda, demi menumbuhkan sikap toleransi.
  • Memperkuat komitmen politik terhadap adanya partai politik serta lembaga pemerintahan, dengan tujuan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan, dan kesatuan.
  • Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional serta memperkuat korps diplomatik, dengan tujuan untuk menjaga wilayah Indonesia,, khususnya pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

2. Implementasi dalam Aspek Ekonomi

  • Wilayah Nusantara memiliki potensi ekonomi yang sangat tinggi, karena adanya pengaruh posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta mempunyai jumlah penduduk yang besar. Makanya, implementasi dalam aspek ekonomi harus berorientasi pada sektor pertanian, perindustrian, dan juga pemerintahan.
  • Pembangunan ekonomi perlu dilakukan dengan memperhatikan keadilan dan juga keseimbangan antar daerah. Oleh karena itu, kebijakan otonomi daerah dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
  • Pembangunan ekonomi perlu melibatkan partisipasi masyarakat secara keseluruhan. Misalnya dengan memberi fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha skala kecil.

3. Implementasi dalam Aspek Sosial Budaya

  • Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi dan selaras antara masyarakat yang berbeda. Baik itu dari segi budaya, status sosial, maupun daerahnya. Contohnya seperti pemerataan pendidikan di semua daerah di Indonesia serta prioritas program wajib belajar di daerah tertinggal.
  • Pengembangan budaya Indonesia dengan tujuan untuk melestarikan kekayaan Indonesia dan bisa dijadikan sebagai kegiatan pariwisata yang memberi sumber pendapatan di tingkat nasional maupun daerah.

4. Implementasi dalam Aspek Pertahanan dan Keamanan

  • Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus bisa memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta berperan aktif. Hal ini karena kegiatan tersebut adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Contohnya seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, melaporkan berbagai hal-hal yang mengganggu keamanan kepada pihak aparat yang berwenang, meningkatkan kemampuan disiplin, serta belajar kemiliteran.
  • Membangun rasa persatuan di seluruh lapisan masyarakat, sehingga ancaman suatu daerah ataupun pulau juga akan menjadi ancaman bagi daerah lainnya. Rasa persatuan tersebut dapat diciptakan dengan cara membangun solidaritas serta hubungan yang erat antara masyarakat yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  • Membangun anggota TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan juga prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan di seluruh wilayah Indonesia. Khususnya di pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Tantangan dalam Implementasi Wawasan Nusantara di Era Modern

Dalam mengimplementasikan pandangan Nusantara di seluruh lapisan masyarakat, tentu saja ada banyak sekali tantangan yang harus dihadapi bangsa Indonesia. Apalagi di tengah era modern dan arus globalisasi yang semakin kencang seperti sekarang ini.

Pandangan masyarakat Indonesia mengenai hak dan kewajiban manusia tentu memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Kesadaran bela negara yang muncul dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan merupakan wujud perjuangan non fisik.

Tujuannya adalah untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan IPTEK, memberantas KKN, serta transparan dan pemeliharaan persatuan.

Nah, berikut ini adalah beberapa tantangan yang kini dihadapi oleh bangsa Indonesia terhadap proses implementasi pandangan Nusantara di era modern sekarang ini:

1. Perkembangan Teknologi yang Semakin Pesat

Perkembangan teknologi yang semakin pesat dan kini diikuti dengan perkembangan masyarakat global, memang cenderung dikaitkan dengan dunia tanpa batas. Hal ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.

Apalagi perkembangan tersebut bisa mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan juga pola tindakan masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Seorang ahli bahkan menyatakan bahwa perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah dalam arti geografi serta politik memang relatif masih tetap.

Akan tetapi, kehidupan dalam satu negara secara keseluruhan tidak mungkin bisa membatasi kekuatan global dalam bentuk informasi, industri, investasi, dan juga konsumen yang sekarang ini sudah semakin individual.

2. Kapitalisme

Kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yang berdasarkan pada hak milik swasta terhadap berbagai macam barang dan juga kebebasan individu yang dilakukan dengan tujuan untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain. 

Serta berkecimpung dalam berbagai aktivitas ekonomi yang dipilihnya berdasarkan kepentingan mereka sendiri dan untuk mencapai laba untuk dirinya sendiri.

Agar bisa bertahan di tengah era kapitalisme seperti sekarang ini, pemerintah tentu harus membuat strategi baru. Salah satunya adalah dengan keseimbangan atau balance antara paham individu dengan sosialis.

3. Pemberdayaan Masyarakat

Memberikan peranan dalam bentuk berbagai aktivitas dan juga partisipasi masyarakat untuk bisa mencapai tujuan nasional, cenderung hanya bisa dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan menggunakan metode Button Up Planning.

Sedangkan untuk negara berkembang, dengan adanya berbagai keterbatasan kualitas sumber daya manusia, maka diperlukan sebuah landasan operasional dalam bentuk Garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

Kondisi nasional, dalam hal ini pembangunan yang tidak merata dapat mengakibatkan terjadinya keterbelakangan. Hal ini tentu saja menjadi salah satu bentuk nyata ancaman bagi integritas bangsa. Oleh karena itulah, sangat diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat, khususnya di daerah-daerah tertinggal.

Sudah Paham Tentang Apa Itu Wawasan Nusantara?

Itu dia penjelasan lengkap seputar pandangan Nusantara. Mulai dari pengertian, tujuan, asas, konsep, hingga implementasinya di era modern dan arus globalisasi yang semakin kencang seperti sekarang ini yang menarik untuk dipahami lebih jauh. Semoga penjelasan tentang wawasan Nusantara tersebut bermanfaat untukmu, ya!

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page