RDN adalah rekening yang wajib kamu miliki jika ingin berinvestasi di pasar modal. Kamu tidak bisa membeli saham dengan rekening biasa, sehingga kamu pasti memerlukan Rekening Dana Nasabah khusus untuk jual-beli saham. Di artikel ini, kita akan mempelajari pengertian, fungsi, ketentuan, dan cara membukanya.
Daftar ISI
Apa Itu RDN?
Rekening Dana Nasabah adalah rekening yang berfungsi untuk melakukan transaksi di pasar modal. Kamu memerlukan rekening ini untuk dapat membeli berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, reksadana, dan lain sebagainya.
Melalui Rekening Dana Nasabah, kamu dapat melakukan transaksi keuangan di pasar modal, misalnya membeli dan menjual saham. Rekening ini juga dapat memberikan laporan atau ringkasan aktivitas keuangan kamu, seperti saldo, transaksi terakhir, dan perkembangan investasi.
Penting untuk mencatat bahwa setiap lembaga keuangan memiliki kebijakan dan ketentuan yang berbeda terkait Rekening Dana Nasabah. Oleh karena itu, kamu harus memahami persyaratan, biaya, dan manfaat Rekening Dana Nasabah di lembaga yang akan kamu pilih.
Perbedaan RDN dengan Rekening Biasa
Rekening Bank yang kamu pakai untuk menabung sekarang tidak akan bisa kamu gunakan untuk berinvestasi. Terdapat beberapa perbedaan antara rekening biasa dengan Rekening Dana Nasabah, yaitu:
1. Jenis Layanan
Rekening biasa berfungsi untuk kegiatan sehari-hari, seperti menerima gaji, membayar tagihan, dan melakukan transaksi perbankan umum lainnya. Sementara itu, Rekening Dana Nasabah memiliki fungsi khusus, yaitu untuk bertransaksi di pasar modal.
2. Tanpa Dokumen Fisik
Kamu tidak akan memiliki buku rekening, kartu ATM, serta cek/giro dari Rekening Dana Nasabah. Tidak seperti rekening biasa yang umumnya menyertakan berbagai dokumen fisik pada saat pembukaan akun. Kamu hanya akan mendapatkan akun virtual yang bisa kamu akses melalui aplikasi mobile banking.
3. Tanpa Saldo Tertahan
Rekening biasa pasti mensyaratkan saldo tertahan dalam jumlah tertentu. Masyarakat biasa menyebutnya sebagai ‘saldo mengendap’. Namun, dalam Rekening Dana Nasabah, tidak ada mekanisme saldo tertahan, sehingga kamu bisa mengalokasikan seluruh dana kamu di dalamnya.
4. Penutupan Akun Harus Lewat Perusahaan Efek
Kamu tidak bisa menutup akun Rekening Dana Nasabah secara langsung. Penutupan rekening hanya bisa dilakukan oleh perusahaan efek atau regulator tempat kamu membuka rekening tersebut. Tidak seperti rekening biasa yang bisa langsung kamu tutup kapan saja.
5. Tanpa Biaya Administrasi dan Bunga
Pada rekening biasa, kamu harus membayar biaya administrasi setiap bulan dan mendapatkan bunga dari dana yang kamu simpan di dalamnya. Namun, pada Rekening Dana Nasabah, kamu tidak akan dikenakan biaya administrasi dan tidak pula menerima bunga.
Fungsi RDN
Rekening Dana Nasabah memiliki banyak fungsi yang akan memudahkan kamu dalam berinvestasi di pasar modal, yaitu:
1. Melakukan Transaksi
Rekening Dana Nasabah memungkinkan investor untuk melakukan berbagai transaksi investasi, termasuk pembelian dan penjualan saham, obligasi, reksa dana, dan produk investasi lainnya. Kamu dapat menginstruksikan lembaga keuangan melalui Rekening Dana Nasabah untuk melakukan transaksi yang kamu inginkan.
2. Menyimpan dan Melacak Investasi
Rekening Dana Nasabah juga berfungsi untuk menyimpan dan melacak investasi yang kamu lakukan. Setiap kali kamu melakukan pembelian atau penjualan instrumen investasi, transaksi tersebut tercatat dalam rekening, sehingga kamu dapat melihat saldo dan nilai investasi kamu kapan saja.
3. Mengelola Pendapatan dan Dividen
Jika kamu memiliki investasi yang menghasilkan pendapatan seperti bunga atau dividen, Rekening Dana Nasabah akan menerima dan mengelola pendapatan tersebut. Pendapatan yang kamu terima bisa dikreditkan langsung ke Rekening Dana Nasabah atau kamu investasikan kembali sesuai preferensi kamu.
4. Memantau Kinerja Investasi
Rekening Dana Nasabah menyediakan laporan dan ringkasan kinerja investasi kepada investor. Kamu dapat melihat pertumbuhan nilai investasi, perubahan harga, dan kinerja portofolio melalui Rekening Dana Nasabah. Semua fungsi tersebut bisa kamu manfaatkan melalui portal atau aplikasi online.
5. Menyampaikan Informasi dan Laporan
Rekening Dana Nasabah juga menyediakan informasi dan laporan keuangan terkait dengan investasi. Kamu dapat memperoleh laporan seperti laporan transaksi, ringkasan keuangan, dan laporan pajak yang dapat kamu gunakan untuk pelaporan dan analisis keuangan.
Ketentuan RDN
Rekening Dana Nasabah mempunyai dua ketentuan khusus, yaitu:
- Para perantara pedagang efek yang berperan sebagai partisipan berkewajiban untuk menyimpan dana nasabah demi kepentingan yang terkait dengan transaksi efek, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Partisipan sebagai perantara pedagang efek berkewajiban untuk menyetor dana nasabah guna transaksi efek atau pemberian hak-hak nasabah melalui corporate action. Namun, terdapat pengecualian yang dapat berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di sektor pasar modal.
Semua partisipan Rekening Dana Nasabah wajib mematuhi kedua ketentuan di atas. Sebagai nasabah, kamu juga harus memahami keduanya, karena terkait dengan hak-hak kamu sebagai investor.
Bank Administrator RDN
Tidak semua Bank berhak untuk menerbitkan Rekening Dana Nasabah. Sejauh ini, ada 17 Bank di Indonesia yang bisa kamu gunakan untuk memiliki Rekening Dana Nasabah, yaitu:
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI)
- PT Bank Central Asia Tbk. (BCA)
- PT Bank Sinarmas Tbk.
- PT Bank Syariah Mandiri
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN)
- PT Bank Permata Tbk.
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI)
- PT Bank Pan Indonesia Tbk.
- PT Bank OCBC NISP Tbk.
- PT Bank Mayapada Internasional Tbk.
- PT Bank CIMB Niaga Tbk.
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- PT Bank BCA Syariah
- PT Bank BNI Syariah
- PT Bank KEB Hana Indonesia
- PT Bank Nationalnobu Tbk
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Jika kamu ingin berinvestasi di pasar modal, langsung saja kunjungi salah satu Bank di atas di wilayah kamu untuk segera membuka Rekening Dana Nasabah.
Cara Membuka RDN
Sebelum membuka Rekening Dana Nasabah, kamu harus memahami persyaratan dan mekanismenya terlebih dahulu. Setiap Bank mungkin memiliki persyaratan dan mekanisme yang berbeda, sehingga kamu perlu menghubungi pihak Bank secara langsung untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Umumnya, ada beberapa dokumen yang harus kamu lengkapi untuk membuka Rekening Dana Nasabah atas nama individu, yaitu:
- KTP atau Paspor.
- Paspor dan KITAS/KIMS/KITAP (khusus WNA).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Single Investor Identification dan Sub Rekening Efek.
- Formulir pendaftaran dan dokumen pendukung lainnya.
Sedangkan untuk rekening atas nama badan usaha, persyaratannya yaitu:
- SIUP, TDP, NPWP dan perubahannya jika ada.
- Identitas pengurus seperti KTP/Paspor dan KIMS/KITAS.
- Struktur organisasi.
- Single Investor Identification dan Sub Rekening Efek.
- Formulir pendaftaran dan dokumen pendukung lainnya.
Setelah melengkapi semua persyaratan di atas, kamu bisa langsung menghubungi pihak Bank, baik secara langsung maupun secara online, untuk memulai pembukaan rekening.
Jika proses pendaftaran berhasil, maka kamu akan mendapatkan Rekening Dana Nasabah dalam bentuk virtual. Rekening tersebut bisa segera kamu gunakan untuk bertransaksi di pasar modal.
Cara Transfer dari RDN ke Rekening Biasa
Perlu kamu ketahui, bahwa saldo Rekening Dana Nasabah tidak bisa langsung kamu cairkan. Kamu harus memindahkannya ke rekening biasa terlebih dahulu untuk dapat mencairkannya secara tunai.
Sama seperti saat membuka rekening, proses pencairan dana pun memiliki persyaratan dan mekanisme yang berbeda pada setiap Bank. Di artikel ini, kita akan membahasnya secara umum, sehingga bisa kamu terapkan di semua Bank. Namun, kamu tetap perlu menghubungi Bank terkait untuk mendapatkan informasi lengkap.
Langkah-langkah untuk memindahkan dana dari akun Rekening Dana Nasabah ke Rekening Biasa, yaitu:
- Periksa metode transfer yang tersedia di platform yang kamu gunakan. Metode transfer yang umum adalah transfer bank, transfer elektronik, atau pembayaran melalui aplikasi perbankan.
- Masuk ke akun Rekening Dana Investor kamu melalui platform atau layanan yang disediakan. Cari opsi transfer dana atau penarikan dana dalam menu yang tersedia.
- Pilih opsi transfer dana ke rekening biasa atau rekening tujuan lainnya.
- Isi informasi rekening tujuan dengan benar. Pastikan kamu memasukkan nomor rekening, nama pemilik rekening, dan informasi bank dengan cermat sesuai petunjuk yang tertera di layanan.
- Tentukan jumlah dana yang ingin kamu transfer.
- Setelah kamu yakin dengan informasi yang kamu masukkan, konfirmasikan transfer dan kirim permintaan transfer.
- Kamu mungkin perlu memasukkan kode keamanan atau verifikasi tambahan.
- Pantau transaksi sampai dana masuk ke rekening kamu.
Setelah dana masuk ke rekening biasa, barulah kamu dapat mencairkan atau menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan.
Tertarik untuk Membuka Akun RDN?
Pada dasarnya, Rekening Dana Nasabah tidak jauh berbeda dari e-wallet yang selama ini kamu pakai. Bedanya, rekening ini hanya bisa kamu pakai untuk bertransaksi di pasar modal. Jadi, siapkah kamu untuk membuka akun RDN dan mulai berinvestasi?