Fungsi Bank serta Jenis-Jenis Bank yang ada di Indonesia

Sudah bukan rahasia jika bank adalah lembaga keuangan yang bertanggung jawab menjaga uang nasabah. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya fungsi bank lebih dari pada menyimpan uang saja? Umumnya, ada banyak fungsi lain yang bisa Anda manfaatkan dari lembaga satu ini.

Belum lagi setiap jenis bank yang ada juga memiliki peranan dan karakteristik berbeda-beda. Tak heran jika dalam sebuah otoritas daerah, bisa berdiri banyak bisnis perbankan dengan tujuan yang berbeda-beda. Yuk, ketahui fungsi dan jenis-jenisnya di sini!

Apa itu Bank?

Pada dasarnya, bisnis perbankan adalah lembaga keuangan yang fokus sebagai perantara antara pihak dengan kelebihan dana (tabungan) dengan pihak yang membutuhkan dana (pinjaman). Tentunya dengan berbagai jenis layanan keuangan, seperti setor tunai, simpan pinjam, transfer dana, dan masih banyak lagi.

Fungsi utama bank adalah mengumpulkan dana dari nasabah yang memiliki kelebihan dana, baik dalam bentuk simpanan atau investasi. Serta menyediakan dana tersebut kepada pihak peminjam. Bank juga memberikan jasa-jasa lain, seperti layanan dalam bentuk pengelolaan keuangan dan finansial.

Selain itu, bank memiliki peran penting dalam menciptakan uang dalam bentuk kredit. Umumnya, lembaga ini juga memiliki kemampuan untuk menciptakan uang, melalui proses pemberian pinjaman. Di mana nantinya akan meningkatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Secara umum, bank akan tunduk oleh peraturan perbankan yang pemerintah atau otoritas keuangan negara sudah tetapkan. Tujuannya untuk memastikan stabilitas dan keamanan sistem, serta melindungi kepentingan nasabah.

Mengenal Fungsi Bank 

Bank memiliki berbagai fungsi penting dalam sistem keuangan dan perekonomian. Berikut ini adalah beberapa fungsi utama bank:

1. Menghimpun Dana Nasabah

Bank memungkinkan individu, bisnis, dan lembaga untuk menyimpan uang dan aset lainnya dengan aman. Jenis-jenis akun simpanan yang bank sediakan mencakup rekening tabungan, rekening giro, dan deposito. Melalui layanan ini, nasabah dapat mengamankan dana, mendapatkan keuntungan bunga, dan banyak lagi.

2. Intermediasi Keuangan

Bank juga berperan sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki kelebihan dana (tabungan) dengan pihak yang membutuhkan dana (pinjaman). Melalui penghimpunan dana dari nasabah, dana bisa diputar dan diolah kembali. Tentunya dalam berbagai bentuk, seperti pinjaman, kredit, maupun bentuk layanan lain.

Pihak bank mengevaluasi kelayakan kredit calon peminjam dan memberikan dana dalam bentuk pinjaman dengan tingkat bunga tertentu. Pinjaman tersebut akan memiliki berbagai tujuan. Seperti pembiayaan pembelian rumah, kendaraan, pendidikan, investasi bisnis, dan lain sebagainya.

3. Penyaluran Dana Bantuan

Sebagai lembaga keuangan terpercaya dengan pencatatan yang rapi dan akurat, nasabah tak hanya dari kalangan masyarakat, namun bisa juga dari lembaga pemerintahan. Sehingga fungsi bank lainnya adalah sebagai penyaluran dana bantuan atau program pemerintahan untuk masyarakat tertentu.

4. Transaksi dan Pembayaran

Bank juga bisa menyediakan layanan yang memudahkan transaksi keuangan. Melalui bank, nasabah dapat menggunakan alat pembayaran seperti cek, kartu debit, kartu kredit, dan transfer elektronik untuk membayar barang dan jasa.

Selain itu, bank dapat mengirim dan menerima dana, serta melaksanakan transaksi keuangan lainnya. Bank juga memfasilitasi pembayaran internasional melalui layanan transfer antar negara.

5. Membangun Kepercayaan Publik

Fungsi lain dari bank adalah membangun kepercayaan dari faktor keamanannya yang ketat. Oleh karena ini juga pemerintahan dan berbagai instansi mengajak kerja sama pihak bank untuk membangun kepercayaan publik. Sehingga akan membantu pemerintah dan instansi meningkatkan citra di mata publik.

6. Pelayanan Keuangan dan Investasi

Umumnya, bank juga menyediakan berbagai layanan keuangan, seperti pengelolaan aset, penyimpanan surat berharga, layanan perbankan investasi, dan rekomendasi investasi. Beberapa juga menyediakan layanan nasihat keuangan kepada nasabah, terkait perencanaan keuangan, investasi, dan manajemen risiko.

7. Sumber Informasi dan Edukasi Keuangan

Selaku lembaga keuangan, bank akan memberikan informasi keuangan kepada nasabah dan masyarakat umum terkait produk dan layanan keuangan, suku bunga, investasi, manajemen keuangan, dan lain sebagainya. Bank akan memberikan edukasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman dan literasi keuangan masyarakat.

8. Manajemen Produksi

Fungsi bank berikutnya juga membantu manajemen produksi berjalan dengan baik dan mencari solusi yang paling efisien terutama berkaitan dengan transaksi. Selain itu, bank juga akan membantu memberikan gambaran manajemen produksi dalam menilai permintaan kebutuhan pasar masa depan.

9. Stabilitas Sistem Keuangan

Bank punya peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Mereka bertindak sebagai penjaga likuiditas dengan menyediakan dana cadangan dan menangani risiko keuangan. Regulasi dan pengawasan yang berlaku terhadap bank juga bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Jenis-Jenis Bank yang ada di Indonesia

Setelah mempelajari fungsi bank, tidak ada salahnya jika kini Anda mempelajari jenis bank yang berlaku di Indonesia. Berikut beberapa jenis bank berdasarkan fungsi dan kepemilikannya:

1. Bank Umum

Jenis pertama adalah Bank Umum. Ini merupakan lembaga yang melakukan kegiatan usaha secara umum, termasuk menerima simpanan, memberikan kredit, serta menyediakan berbagai produk dan layanan keuangan. Targetnya sendiri merupakan  nasabah individu, bisnis, dan lembaga pemerintahan. 

Jenis ini terbagi lagi menjadi bank umum konvensional dan bank umum syariah. Perbedaan dua bank tersebut terlihat pada kegiatan dan prinsip yang diterapkan. Karena bank syariah akan menggunakan dasar hukum agama Islam dalam operasionalnya.

2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Jika Anda pernah mendengar lembaga keuangan BPR, sebenarnya hal ini merupakan bank yang umumnya berfokus pada pemberian kredit kepada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Umumnya, kegiatan BPR tidak terlalu luas jika Anda bandingkan dengan jenis bank pada umumnya.

BPR akan menyediakan layanan perbankan seperti simpanan, kredit, dan layanan pembayaran kepada masyarakat di daerah-daerah pedesaan dan perkotaan. Walaupun mungkin sebagian orang mengira BPR adalah semacam koperasi unit desa, namun sebenarnya BPR merupakan lembaga keuangan perbankan.

3. Bank Sentral

Ada juga jenis bank berdasarkan fungsi lainnya, yaitu Bank Sentral. Jenis ini biasanya bertanggung jawab pada kebijakan keuangan pada negara tertentu. Indonesia sendiri menyerahkan tanggung jawab ini pada Bank Indonesia (BI). Baik itu untuk mengatur, mengawasi, dan mengendalikan sistem keuangan di negara ini.

Fungsi Bank Sentral yang utama umumnya juga akan meliputi pengeluaran uang baru dan mengatur kebijakan moneter, sehingga mampu menjaga stabilitas nilai mata uang. Kebijakan pengeluaran uang baru hingga mata uang Rp75.000,00 beberapa waktu lalu juga jadi wewenang Bank Indonesia.

4. Bank Milik Pemerintah

Jenis selanjutnya adalah berdasarkan kepemilikan, yaitu Bank Pemerintah. Ini merupakan bank yang modal dan juga akta pendiriannya merupakan milik pemerintah. Oleh karena itu, semua keuntungannya akan menjadi milik pemerintah. Secara umum, bank pemerintah akan terbagi dua, yaitu pemerintah daerah dan juga negara.

Bank milik pemerintah sendiri merupakan bank yang ada di daerah tingkat I. Maksudnya adalah ibukota provinsi dari setiap daerah. Contoh dari bank ini adalah BPD Jawa Tengah dan BPD DKI Jakarta. Sedangkan contoh dari bank pemerintah negara adalah BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan BNI (Bank Negara Indonesia). 

5. Bank Campuran

Ini merupakan jenis bank yang kepemilikan sahamnya telah bercampur dengan pihak swasta nasional dan juga pihak asing. Jadi, saham dari bank jenis ini merupakan milik warga negara Indonesia. Namun, sebagian juga merupakan milik pihak asing. Contohnya adalah Bank Capital Indonesia, Bank Commonwealth, dan Bank Agris.

Sudah Lebih Mengenal Fungsi Bank dan Jenisnya?

Kini Anda tahu bahwa fungsi dari lembaga keuangan perbankan tidak hanya untuk menyimpan uang saja. Jika ingin menggunakan jasa bank untuk keperluan menabung. Maka, periksa dulu ketentuan jumlah admin, minimal setoran awal, hingga saldo minimumnya lebih dulu. Karena biasanya setiap bank memiliki ketentuan berbeda.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page