Sistem Ekonomi Kerakyatan: Ciri, Prinsip, Keunggulan dan Penerapannya

Sebuah negara mempunyai hak untuk mengatur pemerintahannya, termasuk mengelola sumber daya alam serta aktivitas ekonomi di negara tersebut. Pengaturan tersebut juga harus berdasarkan UU yang berlaku, misalnya ketika menerapkan sistem ekonomi kerakyatan.

Sistem ekonomi tersebut diterapkan dengan berfokus pada kepentingan serta kemakmuran rakyat. Diharapkan penerapan sistem ini memberikan keadilan dan kesejahteraan terhadap semua pihak.

Pengertian

Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang praktiknya berlandaskan pada kepentingan serta kemakmuran rakyat. Seperti pada UUD 1945, di pasal 33 dijelaskan bahwa ini merupakan sistem yang bertujuan agar terwujudnya kedaulatan masyarakat pada bidang ekonomi.

Lebih lanjut, ayat 3 menjelaskan bahwa bumi, air, maupun kekayaan alam dikuasai negara serta digunakan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat. 

Berbagai cabang produksi penting juga dikuasai negara. Jika pemerintah atau negara tidak menguasainya, tampuk produksi berpotensi jatuh di tangan seseorang dan berpotensi menyebabkan banyak rakyat tertindas. 

Perlu diketahui juga, ekonomi kerakyatan tercermin dari lahirnya bisnis UMKM pada 3 sektor, baik primer, sekunder, serta tersier.

Tujuan Penerapannya

Beberapa tujuan dari penerapan sistem ekonomi kerakyatan antara lain:

  • Menjadikan negara yang berdaulat baik secara politik maupun ekonomi.
  • Mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi negara.
  • Menaikkan pendapatan masyarakat agar merata.
  • Membebaskan masyarakat dari sistem oligarki.

Sasaran Pokok dari Sistem Ekonomi Kerakyatan

Adapun beberapa sasaran pokok yang ingin dicapai lewat penerapan ekonomi kerakyatan yaitu:

  • Kesempatan lapangan kerja dan penghidupan layak bagi masyarakat.
  • Distribusi kepemilikan modal secara merata.
  • Terselenggaranya jaminan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin serta anak terlantar.
  • Terselenggaranya pendidikan nasional untuk semua anak bangsa secara cuma-cuma.
  • Mendapatkan jaminan kebebasan di dalam membuat berbagai macam serikat ekonomi maupun menjadi anggotanya.

Sifat dari Sistem Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, tanpa terkecuali. Maka dari itu, sistem ini mempunyai sifat terbuka, mendiri, serta berkelanjutan.

1. Terbuka

Ekonomi kerakyatan harus memastikan semua masyarakat, mulai dari lapisan bawah sampai atas, bisa menjalankan usahanya serta memperoleh akses sumber yang ada.

2. Berkelanjutan

Seluruh aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakat harus terus berjalan dengan tidak mengorbankan masa depan.

3. Mandiri

Masyarakat bisa melakukan aktivitas ekonomi dengan cara mengelola serta menggunakan sumber daya lokal yang tersedia agar mampu memenuhi kebutuhan sesama.

Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan menuntut masyarakat agar turut berpartisipasi secara aktif terkait aktivitas ekonomi yang tengah diselenggarakan negara. Sistem ini juga menuntut pemerintah agar mampu mewujudkan suasana kondusif terhadap pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Dalam pelaksanaannya, sistem tersebut mempunyai beberapa karakteristik yang tidak ada pada sistem ekonomi lainnya, yaitu:

  • Sumber Daya Alam (SDA) yang menjadi hajat hidup dari orang banyak dikuasai pemerintah.
  • Memberikan peluang usaha sama besar di dalam mendapatkan pekerjaan maupun membuka usaha.
  • Memperhatikan kesejahteraan rakyat dengan cara meningkatkan kualitas hidup.
  • Tidak ada oligarki alias penguasaan terhadap SDA oleh elite.
  • Mekanisme pasar diterapkan secara adil dengan melakukan persaingan secara sehat.
  • Terdapat pembangunan ekonomi secara berkesinambungan.
  • Adanya perlindungan terhadap hak konsumen.
  • Pertumbuhan ekonomi menjunjung tinggi keadilan, mengedepankan kepentingan orang banyak, serta peningkatan kualitas hidup.

Prinsip Sistem Ekonomi Kerakyatan

Prinsip pelaksanaan ekonomi kerakyatan berdasarkan UUD 1945, seperti pada:

  • Pasal 33 (1-3), prinsip perekonomian di Indonesia disusun dengan berdasarkan asas kekeluargaan, penggunaan kekayaan alam dengan sebaik-baiknya, negara menguasai cabang produksi penting dengan tujuan kesejahteraan rakyat.
  • Pasal 27 (2), terkait hak setiap WNI untuk memperoleh pekerjaan serta penghidupan yang layak.
  • Pasal 34, menyatakan pemerintah bertanggung jawab untuk merawat fakir miskin serta anak terlantar.

Faktor Pendorong Hadirnya Ekonomi Kerakyatan

Beberapa faktor penting yang melahirkan ekonomi kerakyatan yaitu:

  • Pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.
  • Masyarakat kurang berpartisipasi di dalam pengambilan berbagai kebijakan ekonomi.
  • Kesenjangan sosial di masyarakat yang besar.
  • Krisis ekonomi yang dialami negara berkembang.
  • Kebijakan pemerintah dianggap tidak tepat waktu serta tidak tepat sasaran.

Keunggulan Sistem Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan mempunyai beberapa keunggulan, di antaranya:

  • Rakyat miskin bisa memperoleh perlakuan hukum secara adil di dalam permasalahan terkait perekonomian. Ini membuat kesenjangan sosial mampu dipersempit.
  • Sistem ini membuat pemerintah lebih memperhatikan rakyat kecil lewat berbagai macam program nyata.
  • Aktivitas ekonomi oleh masyarakat kecil mampu terstimulasi sehingga lebih produktif serta mampu mendorong munculnya wirausaha baru.
  • Transaksi mulai proses produksi, distribusi, serta konsumsi mampu dikelola secara baik.

Kekurangan Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sementara itu, beberapa kekurangan dari sistem ini antara lain:

  • Tak jarang menjadi pemicu tindakan bagi-bagi uang kepada rakyat. Siapa pun yang melakukan hal tersebut pastinya tidak menguntungkan, termasuk rakyat yang menerima. Ini karena mereka menjadi pribadi yang tidak mandiri serta minat untuk berusaha sendiri menjadi berkurang.
  • Pemerintah tidak memberikan dukungan secara optimal meskipun mempunyai peran sangat penting. Pada akhirnya peran pemerintah tersebut menjadi kurang dominan.
  • Kurangnya pemahaman masyarakat seputar investasi yang berakibat pada kemiskinan berlangsung lama serta status ekonomi berputar relatif lambat.
  • Sistem ekonomi mengharuskan ada pengawasan secara ketat. Jika tidak, korupsi menjadi sesuatu yang sangat rentan terjadi.

Penerapan Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan sebenarnya sejalan dengan tujuan serta jati diri bangsa Indonesia. Hal tersebut membuat sistem ini harus menjiwai berbagai kebijakan perekonomian negara. Beberapa bukti penerapan ekonomi kerakyatan di Indonesia yaitu:

1. Terwujudnya Koperasi

Pendirian badan usaha koperasi adalah upaya untuk menerapkan pasal 33 ayat 1 pada UUD 1945. Koperasi berdiri dengan mengusung asas kekeluargaan dan menjadi contoh nyata penerapan dari sistem ekonomi kerakyatan.

Hadirnya koperasi bahkan tidak tergerus oleh zaman digitalisasi. Bukan hanya di kota, koperasi sudah merambah secara luas di desa termasuk desa pelosok di Indonesia. Koperasi juga merupakan basis perekonomian di pedesaan sehingga mampu berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

2. Banyak UMKM

Penerapan kedua dari ekonomi kerakyatan yaitu adanya UMKM yang menyebar di tanah air. Bisnis UMKM berperan sangat penting sebagai roda penggerak perekonomian Indonesia. Apalagi ketika UMKM mampu menghasilkan kerajinan tangan dan menjadi komoditas unggulan. 

Usaha yang berbasis kreativitas tersebut umumnya bermula lewat usaha rumahan. Untuk modal awalnya juga terbilang tak terlalu besar. Kemudian omset yang diperoleh perlahan naik, mulai ratusan ribu sampai ratusan juta dalam satu bulan. 

Kehadiran UMKM memberikan ruang terhadap masyarakat untuk berpartisipasi di dalam mempercepat roda pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga bergerak cukup agresif melalui berbagai kebijakan yang diterapkan untuk mendukung para pelaku bisnis UMKM. Tujuannya agar bisnis tersebut semakin maju dan berkembang.

Selain dua hal di atas, beberapa penerapan dari sistem ekonomi kerakyatan yaitu:

  • Pembangunan BUMN.
  • Penggunaan dan pengelolaan terhadap air, bumi, serta SDA yang berfokus pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
  • Pemenuhan terhadap hak rakyat agar memperoleh pekerjaan serta penghidupan yang layak.
  • Perlindungan dan peningkatan kualitas hidup terhadap rakyat kecil serta anak-anak terlantar.

Pertimbangan dalam Menerapkan Ekonomi Kerakyatan

Setiap negara memang berhak untuk menentukan sistem ekonomi mana yang ingin diterapkan. Kemudian negara tersebut juga akan melihat apa manfaat baik jangka pendek, menengah, maupun panjang ketika negara sudah menerapkan sistem tersebut.

Tentu dalam menentukan sistem ekonomi yang ingin diimplementasikan akan menyesuaikan kondisi masing-masing negara. Adapun Indonesia merupakan negara yang menerapkan sistem ekonomi kerakyatan. Pemerintah mempunyai pertimbangan tersendiri mengapa cenderung menerapkan ekonomi kerakyatan daripada sistem ekonomi lainnya. 

Meskipun begitu, terdapat beberapa pertimbangan sekaligus landasan dalam menentukan sistem ekonomi yang akan diberlakukan di suatu negara.

  • Bagaimana sistem kepemilikan terkait sumber daya alam serta berbagai faktor produksi yang berlangsung di negara tersebut.
  • Sejauh mana peran pemerintah di dalam membuat perencanaan, pengaturan, maupun pengarahan terhadap segala aktivitas ekonomi dan bisnis di negara tersebut.
  • Di dalam koridor persaingan, bagaimana tingkat keluwesan masyarakat dalam hal berkompetisi di antara sesama. Selain itu, bagaimana masyarakat bersikap ketika menerima imbal jasa atas prestasi kerja yang diraihnya.

Melalui pertimbangan tersebut, negara atau dalam hal ini pemerintah akan menentukan mana sistem ekonomi yang tepat dan mampu memberikan manfaat pada sesama.

Kemudian, berdasarkan pertimbangan di atas, Indonesia memutuskan untuk memilih ekonomi kerakyatan. Sistem tersebut diprakarsai oleh Wakil Presiden pertama yaitu Muhammad Hatta. Beliau juga merupakan Bapak Ekonomi yang jasanya masih sangat terasa hingga sekarang.

Sistem tersebut berperan sangat penting, terutama ketika krisis moneter di tahun 1998. Penerapan sistem ini dianggap berhasil untuk menyelamatkan bisnis UMKM dan masyarakat dari kemiskinan. 

Itulah yang menjadi salah satu alasan Indonesia tetap menerapkan sistem ekonomi tersebut karena sudah terbukti memberikan dampak yang positif meski diterpa berbagai kondisi.

Kesimpulan

Sistem ekonomi kerakyatan merupakan sistem yang diterapkan dengan tujuan mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat. Ekonomi kerakyatan dianggap sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia sehingga menjiwai berbagai kebijakan perekonomian nasional.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page