Kebijakan Raffles adalah salah satu kebijakan di era penjajahan yang banyak orang sebut di buku pelajaran sejarah Indonesia. Kebijakan ini diinisiasi oleh Thomas Stamford Raffles dan membawa perubahan besar di masa Indonesia masih berjuluk negara Hindia Belanda.
Pada ulasan kali ini, kami akan mengajak Anda kembali mengingat sejarah dengan mengulas tentang kebijakan kebijakan yang Thomas Stamford Raffles usung di masa penjajahan Indonesia. Baca sampai habis, ya!
Daftar ISI
Mengenal Sosok Thomas Stamford Raffles
Sebelum membahas tentang sejumlah kebijakan Raffles, mari mengenal terlebih dahulu sosok yang berperan penting dalam kebijakan-kebijakan tersebut, yakni Thomas Stamford Raffles.
Sir Thomas Stamford Raffles atau yang lebih dikenal sebagai Raffles dalam sejarah Indonesia lahir di Jamika pada 6 Juli 1781 silam. Raffles pertama kali mengawali karirnya sebagai juru tulis di British East India Company (EIC), sebelum akhirnya mendapat mandat atau tugas ke Pulau Penang di tahun 1805.
Selama perjalanan ke Penang, ia memanfaatkan waktunya untuk mempelajari lebih dalam mengenai sejarah Melayu, bahasa, dan juga adat istiadat penduduk setempat. Berkat pengetahuannya tentang budaya Melayu dan kemampuan diplomasi, ia pun menjadi rekomendasi kepada gubernur Jenderal EIC (East India Company), Lord Minto.
Raffles mendapat tugas untuk mengatasi masalah pendudukan Jawa oleh Perancis-Belanda yang mengganggu stabilitas perdagangan Perusahaan Hindia Timur Inggris (EIC).
Pada tanggal 4 Agustus 1811, Raffles dan pasukannya tiba di Pulau Jawa dengan lebih dari 60 armada kapal. Mereka berhasil mengalahkan pasukan Belanda yang di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens.
Hingga akhirnya Belanda menyerah atas Inggris pada 18 September 1811. Pernyataan menyerah tersebut tertuang dalam Perjanjian Tuntang atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Kapitulasi Tuntang.
Kapitulasi Tuntang ini menjadi simbol kekalahan Belanda kala itu dan penyerahan kekuasaan Belanda atas Hindia Belanda (Indonesia) kepada Inggris. Berkat kontribusinya tersebut, Raffles pun mendapat anugerah jabatan sebagai penguasa di Hindia Belanda oleh Lord Minto.
Kebijakan Raffles di Indonesia
Thomas Stamford Raffles resmi memulai pemerintahannya pada 18 September 1811, setelah berhasil menaklukan Belanda. Pemerintahan yang Raffles jalankan berpusat di Batavia yang kini menjadi Ibukota Jakarta.
Selaku penguasa baru, Raffles mulai memberlakukan sejumlah kebijakan baru guna memperkuat kependudukan Inggris di Hindia Belanda. Ketimbang kebijakan lama VOC gagasan Janssens, yang notabenenya hanya menjalankan sistem peninggalan Daendels.
Raffles melakukan reformasi sistem yang cenderung lebih humanis. Dalam kebijakan Raffles, terdapat tiga prinsip utama yang digunakan oleh sosok bernama lengkap Thomas Stamford Bingley Raffles, yaitu:
- Penghapusan segala bentuk kerja rodi dan juga penyerahan wajib, yang kemudian berganti menjadi penanaman bebas oleh rakyat.
- Mengubah kedudukan pejabat kolonial setara dengan raja-raja Jawa. Pada masa pemerintahanya, Raffles menjadikan para bupati sebagai bagian kolonial (pegawai pemerintahan).
- Tanah adalah milik pemerintah dan rakyat yang menggarapnya hanya sebagai penyewa.
Berdasar pada ketiga prinsip tersebut, terdapat beberapa kebijakan yang diinisiasi oleh Raffles di masa pemerintahannya, antara lain:
1. Kebijakan di Bidang Pemerintahan
Raffles memberlakukan 3 kebijakan mutlak di bidang pemerintahan, yakni meliputi:
- Membagi wilayah Jawa secara geopolitik menjadi 16 karesidenan yang terdiri dari beberapa distrik.
- Pengubahan sistem pemerintahan Feodal menjadi sistem pemerintahan kolonial barat. Sebagai informasi, sistem feodalisme adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi milik golongan bangsawan.
- Mengubah kedudukan para bupati menjadi pegawai pemerintahan kolonial. Sehingga, mereka tidak lagi memiliki kuasa atas wilayahnya.
2. Kebijakan di Bidang Ekonomi
Kebijakan Raffles di bidang ekonomi lebih memberikan fokus pada memajukan perekonomian Hindia Belanda demi meningkatkan keuntungan pemerintah kolonial. Adapun beberapa kebijakan yang Thomas Stamford Raffles berlakukan di bidang ekonomi adalah sebagai berikut:
a. Sistem Sewa Tanah (Land Rent System)
Salah satu kebijakan Raffles di bidang ekonomi adalah pelaksanaan sistem sewa tanah. Kebijakan ini erat hubungannya dengan pandangan pemerintah terhadap status tanah.
Menurut kebijakan ini, pemerintah adalah pemilik tanah dan rakyat yang mengelola tanah tersebut (petani) adalah penyewa. Singkatnya, petani harus membayar sejumlah pajak berbentuk uang atas penggunaan atau penggarapan tanah.
Jumlah pajak yang petani bayarkan menyesuaikan jenis tanah dan produktivitasnya. Sebagai contoh, pajak yang dibebankan untuk hasil sawah kelas satu adalah sebesar 50%, sedangkan untuk sawah kelas 2 dan 3 adalah masing-masing 40% dan 33%.
Pada kondisi tertentu, pajak juga dapat berbentuk beras. Pajak berbentuk uang akan diserahkan kepada kepala desa untuk dikirim ke kantor residen. Sedangkan pajak berbentuk beras akan dikirim langsung ke kantor residen, tanpa melalui kepala desa dengan tanggungan biaya sendiri.
b. Penghapusan Penyerahan Wajib Hasil Bumi, Perbudakan, Kerja Paksa, dan Monopoli
Sebagai penguasa, Raffles memiliki pemikiran cukup maju pada masanya. Ia menganggap bahwa rakyat dapat bekerja lebih produktif tanpa adanya unsur kekerasan atau paksaan.
Oleh karena itu, ia pun menghapus sejumlah kebijakan terdahulu yang mengandung unsur paksaan. Contohnya seperti penyerahan wajib hasil bumi, kerja rodi, perbudakan, dan juga sistem monopoli.
Raffles memperkenalkan kebijakan penghapusan perbudakan di wilayah yang ia kuasai. Ia mengeluarkan proklamasi pada tahun 1814 yang melarang perdagangan budak di Pulau Jawa dan sekitarnya.
Meskipun kebijakan ini tidak sepenuhnya berhasil, upaya Raffles memberikan pijakan awal bagi gerakan abolisi perbudakan di Indonesia.
c. Menjadikan Desa sebagai Unit Administrasi Penjajahan
Kebijakan Raffles lainnya di bidang ekonomi adalah menjadikan desa sebagai bagian dari unit administrasi penjajahan. Langkah yang Raffles lakukan bertujuan untuk membuat desa dapat lebih terbuka.
Melalui keterbukaan tersebut, maka produksi di wilayah tersebut dapat lebih meningkat dan pajak yang mereka dapatkan pun akan semakin besar.
Kontribusi Raffles di Bidang Ilmu Pengetahuan
Selain terkenal dengan sistem dan kebijakan pemerintahannya, Sir Raffles ternyata juga membuat sejumlah proyek di bidang ilmu pengetahuan dalam rangka lebih memahami budaya dan sejarah Indonesia. Adapun beberapa sejumlah proyek dan sekaligus kontribusi yang ia lakukan selama di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Menulis buku bejudul “The History of Java” yang secara garis besar menceritakan kehidupan masyarakat Jawa yang beragam dan keunikan geografisnya.
- Membantu penelitian John Crawfurd dengan menyelesaikan buku karyanya yang bertajuk “History of Indian Archipelago”.
- Memberikan dukungan pada pengembangan seni dan budaya Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, yang merupakan perkumpulan seni, budaya dan ilmu pengetahuan di Batavia.
- Thomas Stamford Raffles terlibat dalam proses inspeksi penemuan Candi Borobudur.
- Raffles memberikan nama ilmiah pada sejumlah flora dan fauna endemik Indonesia, seperti Rhizomys Sumatrensis yang merupakan nama ilmiah untuk tikus bambu besar.
- Raffles dan Dr. Joseph Arnold adalah sosok penting dibalik penemuan bunga bangkai terbesar di dunia, Rafflesia Arnoldii.
Sudah Tahu Apa Saja Kebijakan Raffles di Indonesia?
Sekian ulasan dari kami mengenai kebijakan Raffles di era penjajahan Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut memang terkesan lebih lembut daripada yang dijalankan oleh Daendels dan Janssen. Namun, kebijakan Raffles sendiri adalah bentuk yang lebih teregulasi dari eksploitasi terhadap rakyat pribumi.