Asas Ganti Rugi: Pengertian, Fungsi, Faktor, Metode, dan Contohnya

Pernahkah Anda mendengar istilah asas ganti rugi? Bagi Anda yang sering berkutat dengan dunia keuangan dan asuransi, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah satu ini. Namun bagi Anda yang belum tahu, yuk cari tahu pengertian asas ganti rugi, jenis, faktor, metode serta contohnya di sini!

Pengertian Asas Ganti Rugi 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan bahwa asas ganti rugi adalah prinsip yang menyatakan bahwa tertanggung hanya bisa memperoleh penggantian atas kerugian nyata yang ia derita. 

Asas ganti rugi (principle of indemnity) juga menjamin tertanggung akan mendapat ganti rugi yang setimpal atas kerugian yang ditimbulkan atas barang-barangnya oleh penanggung. Namun perjanjian ini hanya berlaku sepanjang penanggung tidak memperoleh keuntungan dari kerugian yang terjadi.

Dengan kata lain, prinsip ganti rugi berkaitan dengan premis bahwa dalam hal terjadi kerugian, penanggung harus menempatkan tertanggung pada posisi sebelum kerugian terjadi. Artinya, penanggung akan menerima ganti rugi yang tidak lebih dan tidak kurang dari kerugian yang sebenarnya terjadi.

Batasan santunan selalu tunduk pada harga pertanggungan dan syarat dan ketentuan yang mengatur polis. Asas ganti rugi berlaku untuk kontrak asuransi kebakaran dan asuransi kelautan.

Fungsi Asas Ganti Rugi 

Ada beberapa fungsi dari asas ganti rugi untuk sebuah asuransi. Berikut ini ada beberapa hal yang menjadi fungsi dari principle of indemnity

  • Tujuan perusahaan asuransi adalah mengembalikan Anda ke kondisi keuangan yang sama seperti sebelum kerugian.
  • Anda diberi kompensasi setelah penanggung sepenuhnya memeriksa dan menghitung kerugian. Klaim yang Anda terima tidak kurang dan tidak lebih dari kerugian.
  • Prinsip ini diikuti untuk memastikan bahwa Anda tidak diuntungkan melalui klaim asuransi.

Faktor yang Memperluas Principle of Indemnity 

Sebuah asas ganti rugi bisa diperluas karena beberapa faktor. Ini dia faktor yang menyebabkan sebuah principle of indemnity bisa diperluas.

1. Pemulihan Kembali 

Ketika terjadi sebuah kerugian, maka ganti rugi yang Anda dapatkan adalah sejumlah kerugiannya tanpa dikurangi depresi, tear, dan wear. Ini berlaku untuk penutupan asuransi yang nilainya berdasarkan nilai penutupan kembali. Bahkan, nilainya hingga maksimum dari nilai pertanggungan. 

2. Biaya Tambahan 

Dalam konteks asuransi properti yang katakanlah seperti asuransi kebakaran gedung, faktor ini biasanya terjadi. Biasanya, ketika terjadi kebakaran dan pihak pemilik properti mengklaim asuransi, maka tertanggung pun seringkali harus menanggung biaya tambahan karena adanya kerusakan pada objek pertanggungan. 

Biasanya, perusahaan asuransi juga wajib mengganti biaya-biaya tambahan yang dikeluarkan oleh tertanggung. 

3. Kesepakatan Harga 

Saat terjadi tanda tangan dan kesepakatan polis asuransi, harga dari objek yang ditanggung tentu sudah disepakati juga. Akan tetapi, nominal ini biasanya bisa lebih besar daripada nilai aslinya ketika terjadi kerugian. 

Oleh karena itu, apabila hal ini terjadi, resiko tersebut semuanya harus ditanggung sendiri oleh perusahaan asuransi yang dalam konteks ini bertindak sebagai penanggung. 

4. Baru Mengganti yang Lama 

Tertanggung bisa saja memperoleh pembayaran ganti rugi yang jauh lebih besar dari perhitungan ganti rugi yang sebelumnya telah dihitung dengan principle of indemnity. Biasanya, pada kondisi ini akan diperhitungkan pergantian untuk tertanggung dengan prinsip wear and tear

Faktor yang Membatasi Principle of Indemnity  

Ada juga beberapa faktor yang membatasi prinsip ini, sehingga biasanya pertanggungan Anda akan dikurangi. Inilah faktor yang membatasi principle of indemnity

1. Sum-Insured 

Jika harga pertanggungan terbatas pada jumlah yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, maka dalam kasus kerugian total tertanggung mendapatkan uang pertanggungan yang sebenarnya tidak mengganti kerugiannya. 

Sekalipun bukan kerugian total, namun melalui kondisi polis yang dikenal sebagai rata-rata, penanggung tidak akan membayar lebih dari kerugian proporsional. Kerugian yang dimaksud yaitu sesuai dengan rasio antara harga pertanggungan dan nilai sebenarnya. 

2. Excess

Ini berarti bahwa sehubungan dengan kerugian, jumlah tertentu yang telah ditentukan sebelumnya harus dikurangi dan sisanya, jika ada, harus dibayar.

Di sini akan diamati bahwa karena suatu kondisi polis, tertanggung tidak dikembalikan ke posisi keuangan yang sama setelah mengalami kerugian. Dari sudut pandang underwriting, perlakuan seperti itu terkadang diperlukan. 

3. Franchise 

Jika suatu polis dibuat tunduk pada franchise atau waralaba, maka untuk mendapatkan klaim, besarnya klaim harus mencapai jumlah waralaba pada saat tertanggung mendapat klaim penuh. 

Jika jumlah kerugian tidak sampai kepada franchisee, maka tertanggung tidak mendapatkan apa-apa. Ini sebenarnya merupakan prasyarat atau prakualifikasi untuk mendapatkan klaim.

Berkaitan dengan franchise juga akan terlihat bahwa jika besarnya kerugian tidak mencapai jumlah franchise, maka tidak ada yang terutang dan tertanggung tidak mendapatkan ganti rugi meskipun ia telah mengalami kerugian. 

4. Average

Rata-rata adalah metode dimana under-insurance dikalahkan. Norma asuransi menuntut bahwa harus selalu ada asuransi nilai penuh. Under-insurance menghalangi penanggung untuk mendapatkan premi yang sebenarnya. 

Meskipun mereka bertanggung jawab untuk membayar kerugian sepenuhnya, namun hanya sebatas uang pertanggungan saja. Hasilnya adalah pengalaman menjadi tidak menguntungkan yang mengarah pada peningkatan premi sehingga merugikan bahkan mereka yang selalu percaya pada asuransi nilai penuh. 

Untuk mengatasi situasi seperti itu, rata-rata telah diperkenalkan untuk menjadikan tertanggung sebagai bagian dari penanggungnya sendiri sejauh under-insurance. Jika terjadi under-insurance, maka tertanggung tidak akan mendapatkan ganti rugi secara penuh. 

Tetapi, harus dipahami bahwa hal ini disebabkan oleh pengaturan asuransi yang tidak sempurna yang mana prinsip ganti ruginya tidak dapat dipersalahkan. 

Satu hal yang harus diingat di sini adalah jika manfaat rata-rata ingin diperoleh oleh perusahaan asuransi, maka mereka harus memasukkan kondisi rata-rata ini ke dalam polis. 

5. Limit

Banyak polis membatasi jumlah yang harus dibayarkan untuk hal-hal tertentu. Misalnya, jika angka liability insurance Anda ada di Rp50.000.000,00, kemudian Anda mengalami kerugian sebesar Rp100.000.000,00 maka Anda akan tetap diberikan ganti rugi sebesar Rp50.000.000,00. 

6. Deductible

Biasanya, konsep deductible ini ada di asuransi kendaraan. Artinya, ada nominal tertentu yang harus dibayarkan sendiri oleh tertanggung jika terjadi klaim. 

Metode Asas Ganti Rugi 

Ada beberapa cara yang digunakan untuk membayarkan sebuah pertanggungan. Hal ini dikenal dengan metode asas ganti rugi. Berikut ini adalah metode asas ganti rugi yang umum. 

1. Pembayaran Tunai 

Ini adalah salah satu cara paling umum dan sudah diterapkan sejak bertahun-tahun yang lalu. Biasanya, perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah uang kepada nasabah yang mengasuransikan dirinya. Nilai yang dibayarkan pun tentunya sesuai dengan nilai yang tertulis dalam kontrak polis. 

2. Perbaikan 

Perusahaan asuransi akan memberikan pertanggungan pada perbaikan yang umumnya terdapat pada asuransi kendaraan. Namun, pada beberapa asuransi rumah juga ada pertanggungan perbaikan rumah. 

Biasanya, perusahaan asuransi sudah menyediakan bengkel resmi atau jasa perbaikan rumah yang bekerjasama dengan mereka untuk mendapatkan harga yang pastinya jauh lebih murah. 

3. Penggantian 

Penggantian ini biasanya terjadi pada kerusakan barang yang mana kerusakannya sudah melebihi dari 75%. Misalnya, mobil Anda mengalami kecelakaan parah dan mengharuskan Anda untuk mengganti mobil. Contoh lainnya, rumah Anda mengalami kebakaran besar sehingga butuh penggantian rumah baru. 

Penggantian rumah ini pun bukan berarti Anda pergi dari lokasi tinggal Anda. Namun, asas ganti rugi akan membiayai pembangunan kembali rumah Anda. 

4. Pemulihan 

Ini lagi salah satu metode yang digunakan dalam asuransi properti dimana jika terjadi kerusakan, perusahaan asuransi akan melakukan pemulihan terhadap properti Anda. Misalnya, atap yang bocor atau diterjang oleh badai, maka perusahaan asuransi akan mengganti biaya pemulihan rumah Anda.

Biasanya, pertanggungan ini juga termasuk juga barang-barang yang ada di dalam rumah Anda. 

Contoh Principle of Indemnity 

Virda adalah seorang pengusaha yang memiliki toko elektronik. Dia telah mengasuransikan barang-barangnya senilai Rp1.000.000.000,00. Sebagian barang rusak saat terjadi kebakaran di gudang. 

Virda mengklaim Rp1.000.000.000,00 penuh sebagai kompensasi. Setelah diperiksa, hanya barang senilai Rp200.000.000,00 yang rusak. Jadi, nominal yang akan diberikan kepadanya adalah Rp200.000.000,00. 

Sudah Paham Tentang Asas Ganti Rugi? 

Itulah penjelasan tentang asas ganti rugi yang wajib Anda ketahui sebelum memutuskan untuk mengajukan asuransi untuk harta benda Anda. Intinya, dalam prinsip ganti rugi ini adalah perusahaan asuransi membantu menggantikan kerugian yang Anda alami. Jadi, jangan berharap akan memperoleh keuntungan dari sini, ya!

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page