Indonesia merupakan negara dengan kekayaan budaya yang melimpah. Banyak peninggalan bersejarah dari masa lampau yang perlu generasi saat ini lestarikan untuk menjaganya dari kepunahan. Salah satu upaya melindungi peninggalan bersejarah yang bernilai di Indonesia adalah melalui cagar budaya.
Memiliki konsep yang sama dengan cagar alam, tempat ini bertujuan untuk melindungi warisan berharga dalam bentuk budaya. Apalagi kelestarian warisan budaya harus tetap terjaga karena keberadaannya penting untuk menunjang perkembangan pengetahuan dan sejarah.
Daftar ISI
Apa Itu Cagar Budaya?
Cagar budaya merupakan warisan kebudayaan bangsa yang memiliki nilai penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan, sejarah, dan pendidikan yang mana diakui oleh pemerintah sebagai bagian penting dari identitas suatu bangsa.
Itulah mengapa terdapat undang-undang khusus tentang tempat ini untuk mengatur kelestariannya dan menjaga warisan budaya dari kepunahan atau kerusakan. Tak heran jika pengelola dari warisan kebudayaan adalah pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, cagar kebudayaan tidak hanya butuh perlindungan, tetapi juga perlu Anda kembangkan sekaligus manfaatkan. Salah satu contoh bentuk pemanfaatan cagar kebudayaan adalah menggunakannya untuk kepentingan dan kesejahteraan orang banyak.
Wujud dari warisan kebudayaan ini sendiri bisa dalam bentuk kebendaan yang meliputi benda, bangunan, struktur, situs, hingga kawasan. Beberapa contohnya adalah candi, prasasti, nisan makam, dan lain sebagainya. Suatu benda kebudayaan dapat terbilang cagar apabila telah melalui proses penetapan.
Berdasarkan klasifikasi warisan budaya tersebut, dapat kita simpulkan bahwa mayoritas warisan kebudayaan yang masuk ke kategori cagar memiliki sifat kebendaan. Sehingga, warisan tersebut memiliki wujud konkret yang dapat panca indra rasakan seperti melihat, meraba, serta mempunyai dimensi nyata.
Sementara itu, budaya yang tidak bersifat kebendaan seperti tarian, bahasa, dan lain sejenisnya bukan termasuk kategori cagar budaya. Anda bisa menemukan contoh warisan kebudayaan yang bersifat kebendaan ini hampir di seluruh wilayah penjuru Indonesia.
Jenis-Jenis Cagar Budaya dan Contohnya
Seperti yang sudah kami jelaskan sebelumnya, klasifikasi cagar kebudayaan terbagi menjadi lima, yaitu benda, struktur, bangunan, kawasan, dan situs. Pastinya masing-masing jenis tersebut memiliki rupa dan bentuk yang berbeda. Simak pembahasan berikut untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut beserta contohnya:
1. Benda
Benda yang termasuk cagar budaya antara lain adalah benda buatan alam dan/atau buatan manusia. Kategori benda ini meliputi benda yang bergerak maupun tidak bergerak, kesatuan atau kelompok, serta sisa-sisanya yang memiliki kaitan erat dengan sejarah perkembangan manusia dan kebudayaan.
Ilmu pengetahuan yang relevan dengan cagar benda adalah arkeologi atau antropologi. Di Indonesia sendiri, terdapat ratusan benda yang termasuk warisan budaya kebendaan yang menyebar di berbagai provinsi. Berikut adalah beberapa contoh warisan budaya kebendaan dalam bentuk benda:
- Prasasti Tugu.
- Prasasti Ciaruteun.
- Bendera Sang Saka Merah Putih.
- Biola WR. Supratman.
- Pedati Gede Pekalangan.
2. Bangunan
Sesuai dengan namanya, cagar budaya kebendaan dalam wujud bangunan merupakan susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang. Wujud bangunan ini dapat berdinding dan/atau tidak berdinding serta beratap.
Anda bisa mengenali warisan budaya satu ini dengan mudah ketika melihat atapnya. Sebab, bangunan yang termasuk kategori cagar selalu beratap. Contoh bangunan yang terbuat dari benda alam adalah gua. Sedangkan buatan manusia bisa dalam bentuk keraton, gereja, dan lain sebagainya. Berikut ini contoh bangunan budaya:
- Gedung Kebangkitan Nasional.
- Hotel Majapahit Surabaya.
- Museum Geologi.
- Museum Benteng Vredeburg.
- Gereja Santo Antonius.
3. Struktur
Struktur cagar budaya adalah formasi bangunan yang terdiri dari objek alami atau buatan manusia. Fungsi struktur adalah memenuhi ruang kegiatan untuk kebutuhan manusia yang menyatu dengan sarana, prasarana, dan alam.
Cagar ini memiliki kemiripan dengan jenis warisan kebudayaan berupa bangunan. Jenis bangunan juga berupa susunan binaan yang terbuat dari alam dan atau manusia. Faktor pembeda antara struktur dan bangunan dapat Anda lihat dari atapnya.
Pada struktur, tidak terdapat atap yang menaungi. Berikut adalah beberapa contoh warisan budaya struktur yang dapat Anda simak:
- Jembatan Merah Surabaya.
- Kolam Segaran di Trowulan.
- Batu Lompat di Nias.
- Punden Berundak.
- Candi Borobudur.
- Tugu Proklamasi Kemerdekaan.
4. Kawasan
Kawasan merupakan ruang geografis yang di dalamnya terdapat dua situs atau lebih cagar budaya yang posisinya saling berdekatan dan atau menunjukkan tata ruang yang unik. Berikut adalah beberapa contoh dari cagar budaya kawasan:
- Kota Tua Yogyakarta.
- Kawasan Manusia Purba Sangiran.
- Pura Besakih di Bali.
- Kompleks Percandian Gedongsongo.
5. Situs
Situs adalah lokasi yang letaknya di darat dan/atau di air yang mana terdapat benda, bangunan, hingga struktur cagar budaya. Keberadaan situs ini ada yang berasal dari hasil kegiatan manusia atau bukti peristiwa di masa lampau. Berikut adalah beberapa contoh dari situs warisan budaya kebendaan di Indonesia:
- Ratu Boko di Yogyakarta.
- Kutai Purba di Kalimantan Timur.
- Penjara Boven Digul di Papua.
- Megalitik Tinggihari di Sumatera Selatan.
Kriteria Cagar Budaya
Ternyata tidak semua yang Anda lihat sebagai bangunan tua termasuk kategori warisan budaya kebendaan yang perlu dilindungi. Terdapat suatu kriteria tertentu yang menjadikan suatu benda, bangunan, situs, struktur, dan kawasan menjadi cagar budaya.
Jika Anda ingin mengusulkan benda, bangunan, dan struktur untuk menjadi salah satu warisan budaya kebendaan yang dilindungi, maka objek tersebut haruslah memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Berumur 50 tahun atau lebih.
- Memiliki nilai bagi perkembangan ilmu pengetahuan, sejarah, pendidikan, kebudayaan, dan agama.
- Memiliki nilai budaya yang kuat untuk menjadi kepribadian bangsa.
- Setidaknya telah mewakili rentang masa yang singkat yaitu sekitar 50 tahun.
Sementara itu, suatu situs dan kawasan dapat menjadi bagian dari warisan budaya yang bernilai sejarah dan pengetahuan lainnya apabila memenuhi kriteria:
- Menyimpan peristiwa kegiatan manusia pada masa lampau.
- Terdapat benda, bangunan, dan atau struktur yang termasuk cagar budaya.
Cara Melestarikan Cagar Budaya
Nah, setelah mengetahui jenis dan kriteria cagar budaya, sekarang Anda perlu mengetahui cara untuk melestarikannya. Berikut ini penjelasannya:
1. Mengunjungi Wisata Cagar Budaya
Mayoritas provinsi di seluruh Indonesia mempunyai benda, bangunan, situs, kawasan, maupun struktur yang merupakan bagian dari warisan budaya.
Supaya warisan budaya tersebut tetap eksis, Anda perlu mengunjunginya sebagai bentuk dukungan. Selain itu, Anda juga bisa mendapat tambahan wawasan terkait kebudayaan.
2. Tidak Melakukan Vandalisme
Karena berupa peninggalan masa lampau yang bersejarah, maka dari itu warisan budaya tidak dapat diperbarui. Sehingga, Anda perlu menjaga keasliannya dengan tidak melakukan aksi vandalisme yang merugikan. Melakukan aksi vandalisme hanya akan mengurangi estetika budaya dan menyebabkan kerusakan.
3. Melakukan Dokumentasi dan Publikasi
Supaya keberadaan cagar budaya tetap terjaga kelestariannya, Anda bisa melakukan langkah promosi warisan budaya melalui dokumentasi dan publikasi. Apalagi, di tengah gempuran media sosial, mendokumentasikan warisan budaya dan mengunggahnya ke sosial media dapat menarik minat wisatawan untuk datang.
Anda bisa mengabadikan lokasi ikonik warisan budaya sekaligus menyertakan informasi sebagai tambahan pengetahuan bagi orang lain yang belum tahu. Setelah itu, bagikan ke media sosial untuk memperkenalkannya ke khalayak ramai.
4. Mengikuti Kegiatan Sukarelawan
Biasanya, terdapat lowongan sukarelawan dari instansi tertentu yang bertujuan membangun kesadaran diri untuk melestarikan warisan budaya melalui aksi nyata.
Misalnya, seperti melakukan aksi kerja bakti untuk membersihkan sampah di sekitar lokasi warisan budaya. Anda bisa coba mengikuti kegiatan sukarelawan untuk langsung terjun ke cagar budaya dan mendapatkan pengalaman yang berharga.
Sudahkah Anda Mengunjungi Cagar Budaya?
Hampir setiap provinsi mempunyai cagar budaya berbentuk benda, bangunan, situs, struktur, maupun kawasan yang dapat Anda kunjungi ketika luang.
Melansir data referensi warisan budaya yang termasuk cagar per provinsi pada laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada sekitar 4.859 warisan budaya kebendaan di Indonesia.
Rincian 4.859 warisan budaya kebendaan tersebut meliputi 520 cagar benda, 2.882 cagar bangunan, 1.058 cagar situs, 346 cagar struktur, dan 53 cagar kawasan. Anda bisa mulai mencari informasi terkait keberadaan cagar budaya di sekitar tempat tinggal Anda dan mengunjunginya sebagai bentuk upaya pelestarian.
Sebagai warga negara yang baik, Anda perlu menjaga kelestarian warisan budaya kebendaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan martabat bangsa, menyebarluaskan warisan budaya ke mancanegara, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan lain-lain.