Suaka marga satwa merupakan area hutan suaka alam yang memiliki ciri khas, yakni memiliki banyak jenis satwa unik yang harus dilindungi di habitatnya tersebut. Intinya, ini merupakan tempat penangkaran hewan langka yang terancam punah.
Daerah perlindungan hewan langka ini juga menjadi nilai budaya, pengetahuan, dan kebanggaan nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tempat perlindungan hewan langka merupakan kawasan suaka alam dengan karakteristik khusus yang memiliki keanekaragaman jenis satwa dilindungi.
Daftar ISI
Pengertian Suaka Marga Satwa
Suaka marga satwa merupakan kawasan hutan suaka yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman jenis hewan. Di mana satwa-satwa ini adalah satwa yang membutuhkan perlindungan untuk keberlangsungan hidupnya di habitatnya.
Daerah penangkaran hewan langka ini biasanya ditetapkan sebagai tempat hidup margasatwa yang memiliki nilai khas. Terutama untuk ilmu pengetahuan dan kebudayaan, di mana margasatwa ini merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional.
Pelestarian ini bisa dilakukan secara sengaja maupun alami. Tujuannya adalah untuk menjaga kelangsungan hidup dari margasatwa tersebut. Jadi, adanya taman nasional dan cagar alam menjadi sarana untuk melestarikan dan melindungi flora dan fauna khas Indonesia.
Lewat upaya konservasi ini diharapkan keberadaan dari flora dan fauna yang ada terjaga dari ambang kepunahan. Dengan begitu, pelestarian dari keanekaragaman flora dan fauna Indonesia tetap terjaga hingga masa yang akan datang.
Ciri-Ciri dari Suaka Marga Satwa
Agar dapat lebih memahami bagaimana kenampakan dari suaka marga satwa, Anda bisa simak beberapa cirinya sebagai berikut:
1. Geografis
Jika dilihat dari sisi geografisnya, tempat penangkaran hewan langka ini memiliki lingkungan yang dipengaruhi oleh letak astronomisnya. Tempat penangkaran hewan langka yang ada disekitar garis khatulistiwa memiliki ciri khas berupa hewan endemik ataupun hewan tropis. Contohnya macan, gajah, dan lain sebagainya.
Lalu, untuk tempat penangkaran hewan langka berdasarkan letak astronomisnya memiliki ciri khas berupa hewan subtropis. Contohnya adalah kanguru dan anoa. Sementara untuk daerah kutub memiliki ciri khas berupa hewan endemik. Contohnya adalah beruang kutub, pinguin, dan lain sebagainya.
2. Sosial Ekonomi
Karakteristik dari suaka marga satwa selanjutnya bisa Anda lihat dari sosial ekonominya. Hal tersebut bisa dilihat dari indikatornya sebagai tempat penangkaran hewan langka adalah untuk memajukan perekonomian suatu negara. Caranya adalah dengan membuat tempat rekreasi.
3. Hidrologis
Karakteristik dari tempat penangkaran hewan langka juga bisa dilihat dari sisi hidrologisnya (air). Jadi, cirinya bisa Anda lihat dari jenis ikan yang sudah mulai punah. Contohnya adalah hiu putih, hiu martil, dan lain sebagainya.
4. Geologis
Karakteristik dari suaka marga satwa selanjutnya bisa dilihat dari sisi geologisnya. Salah satu contohnya adalah pemindahan habitat asli harimau jawa yang ada di lereng Gunung Slamet ke Way Kambas, Lampung.
Pemindahan ini dilakukan karena adanya aktivitas Gunung Slamet yang dianggap membahayakan kehidupan harimau jawa tersebut.
5. Atmosferik
Ciri tempat penangkaran hewan langka dari sisi atmosferiknya ini bisa Anda lihat dari permasalahan lingkungannya. Di mana pembuatan tempat penangkaran hewan langka ini dilakukan karena faktor cuaca di permukaan bumi akibat pencemaran global. Salah satu contohnya adalah pelestarian komodo.
6. Bentuk Hutan
Agar dapat membuat hewan yang hidup dalam suaka marga satwa merasa aman dan nyaman, maka perlu desain semirip mungkin dengan habitat aslinya. Jadi, tempat penangkaran hewan langka ini akan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup dari hewan tersebut.
7. Keunikan Hutan
Hutan yang digunakan untuk tempat penangkaran hewan langka ini harus memiliki desain yang unik. Sebab, tempat tersebut harus bisa merepresentasikan kehidupan dari hewan langka yang ada di penangkaran tersebut.
Salah satu contohnya adalah jika akan membangun penangkaran monyet, tentu perlu pohon-pohon besar sebagai tempat bergelantungan. Penyesuaian tempat penangkaran ini jelas harus disesuaikan dengan habitat aslinya.
Dengan begitu, hewan yang ada dalam penangkaran tersebut bisa hidup dengan aman dan nyaman. Serta bisa berkembang biak dengan baik.
Tujuan Dibuatnya Suaka Marga Satwa
Suaka marga satwa dibangun dengan tujuan untuk melestarikan dan menjaga habitat dari hewan. Nah, berikut ini ada beberapa tujuan dari berdirinya tempat penangkaran hewan langka yang perlu Anda ketahui:
- Sebagai tempat konservasi hewan.
- Melindungi satwa dari ancaman perburuan.
- Menjaga habitat satwa dari kepunahan.
- Mengembangbiakkan satwa tertentu agar populasinya tetap terjaga.
- Sebagai sarana penunjang penelitian.
- Menjadi aset negara.
- Sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan.
- Melindungi ekosistem tertentu (secara keseluruhan).
- Memudahkan untuk mengontrol spesies hewan.
- Menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
- Hasil penelitian populasinya bisa digunakan untuk menentukan strategi konservasi.
Kriteria Suaka Marga Satwa yang Baik
Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 68 Tahun 1998 mengenai Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Suatu kawasan bisa menjadi tempat penangkaran hewan langka apabila sudah memenuhi beberapa kriteria tertentu. Berikut ini beberapa di antaranya:
- Kawasan yang akan dijadikan sebagai suaka marga satwa adalah tempat perkembangbiakan jenis satwa yang memerlukan upaya konservasi.
- Memiliki keanekaragaman satwa.
- Populasi satwanya tinggi.
- Kawasan yang menjadi habitat dari suatu jenis satwa langka.
- Tempat penangkaran hewan langka ini merupakan tempat bagi jenis satwa migran tertentu.
- Kawasan yang akan menjadi tempat penangkaran hewan langka ini memiliki luasan yang cukup.
- Kondisi alamnya (baik biota maupun fisik) masih asli.
Kegiatan yang Dilakukan di Kawasan Suaka Marga Satwa
Ada banyak sekali kegiatan yang bisa dilakukan dalam kawasan suaka marga satwa. Tentu saja, hal ini sangat berkaitan dengan upaya pelestarian satwa berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 68 Tahun 1998. Peraturan ini menjelaskan tentang Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam sebagai berikut:
- Perlindungan kawasan penangkaran.
- Inventarisasi potensi kawasan penangkaran.
- Penelitian dan pengembangan untuk pengawetan.
- Pembinaan tentang padang rumput sebagai area makanan satwa.
- Pembuatan fasilitas minum dan mandi satwa.
- Penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung.
- Penambahan tumbuhan.
- Pemberantasan jenis satwa pengganggu.
Contoh Kawasan Suaka Marga Satwa
Indonesia memiliki tempat konservasi satwa yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Berikut contoh kawasan konservasi satwa di Indonesia:
1. Suaka Margasatwa Sermo, Kulon Progo
Suaka marga satwa Sermo memiliki luasan 181 ha. Tempat konservasi ini menjadi sebagai tempat konservasi satwa berdasarkan Kementerian Kehutanan dan Perkebunan 171/ KPTS-LI/ 2000.
Dalam tempat penangkaran ini terdapat 28 jenis burung. Beberapa jenis burung yang dilindungi di antaranya adalah elang bido, cekakak jawa, cekakak sungai, burung madu kelapa, dan elang brontok.
Selain itu, ada juga mamalia seperti babi hutan dan kijang, serta 19 jenis herpetofauna. Tidak hanya itu, tempat penangkaran Sermo ini juga dihuni oleh 35 jenis tumbuhan arboretum bambu.
2. Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah
Taman Nasional Tanjung Puting ini berdiri di atas tanah dengan luas 415.040 ha. Berdasarkan data dari inventarisasi satwa yang ada di Balai Taman Nasional Tanjung Puting. Terdapat lebih kurang 917 ekor orang utan (2006). Taman Nasional Tanjung Puting ini terdiri dari wilayah dengan hutan rawa air, serta hutan bakau.
Bahkan, suaka marga satwa ini ditetapkan sebagai Ramsar Site. Artinya, ini adalah daerah yang memang menjadi tempat perlindungan terhadap kelestarian lahan basah dunia. Selain itu, Taman Nasional Tanjung Puting ini juga sudah UNESCO tetapkan sebagai cagar biosfer.
Bentang alam yang paling populer dari tempat penangkaran ini adalah area pantainya. Sebab, areanya terhias oleh bebatuan yang menjadi pertemuan antara Laut Jawa dan Kalimantan. Kawasan yang diberi julukan camp leakey ini menjadi tempat rehabilitasi orang utan.
3. Suaka Margasatwa Pulau Bawean, Jawa Timur
Suaka Margasatwa Pulau Bawean ini berdiri di atas lahan seluas 3.831,6 ha. Untuk satwa yang ada di dalam tempat konservasi ini adalah rusa bawean. Sementara untuk legalisasinya terjadi pada 12 Mei 1979 dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 762/ Kpts/ Um/ 5/ 79.
Sudah Tahu Pentingnya Suaka Marga Satwa?
Itulah penjelasan tentang kawasan perlindungan hewan langka. Namun, Anda juga harus memahami bahwa suaka marga satwa berbeda dengan suaka alam. Karena suaka alam merupakan tempat perlindungan alami tanpa campur tangan manusia. Indonesia sendiri memiliki 73 suaka margasatwa. Tertarik untuk berkunjung?