Asosiasi Dagang: Pengertian, Fungsi, Tujuan & Contohnya di Indonesia

Asosiasi adalah kumpulan orang yang mempunyai kesamaan dalam segi kepentingan. Beberapa asosiasi mempunyai tujuan yang berkaitan dengan pelaku usaha atau perusahaan, salah satunya  asosiasi dagang. Dalam artikel ini, kita akan membahas segala hal tentang asosiasi tersebut. Untuk itu, simak penjelasannya di bawah ini!

Pengertian Asosiasi Dagang

Menurut UKM Indonesia, Asosiasi dagang atau trade association merupakan organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan pebisnis atau pelaku usaha. Tujuan didirikannya organisasi ini adalah untuk memperjuangkan kepentingan bersama dalam industri perdagangan, terutama untuk pelaku usaha itu sendiri.

Sementara itu, menrut Britannica, trade association adalah organisasi non-profit yang bertujuan untuk mempromosikan serta mengembangkan peluang komersial dan industri dalam lingkup operasinya. Selain itu, tujuan organisasi ini, yakni untuk menyuarakan pandangan para anggota terkait masalah kepentingan bersama secara terbuka.

Organisasi ini biasanya dibentuk dan diorganisir atas dasar geografis, kesamaan jenis produk, atau tujuan bisnis yang sama. Dalam bentuknya, organisasi ini bisa mencakup asosiasi regional, bahkan internasional. Trade association yang sering ditemukan adalah asosiasi yang mewakili suatu kota atau provinsi.

Fungsi Asosiasi Dagang

Di bawah ini adalah beberapa fungsi dari trade association, antara lain:

1. Saluran Belajar Anggota Asosiasi

Fungsi pertama dari trade association adalah mendidik anggota agar terciptanya efisiensi kerja dalam industri tertentu. Sebab, biasanya organisasi ini menyediakan platform bagi anggotanya untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik mereka.

Lewat beberapa acara seperti seminar sampai workshop, para anggota asosiasi dapat belajar dari keberhasilan dan tantangan antara satu sama dengan yang lainnya. Pertukaran informasi ini akan membantu para anggota untuk mengidentifikasi praktik, proses, dan strategi bisnis yang lebih efisien.

2. Mencegah Perdagangan Tidak Adil

Asosiasi dagang umumnya akan menetapkan kode etik dan perilaku yang menguraikan hal-hal terkait perilaku serta menetapkan standar etika untuk para anggotanya. Hal tersebut berfungsi sebagai pedoman untuk mencegah praktik perdagangan yang tidak adil.

Hal tersebut meliputi beberapa elemen dalam perdagangan, seperti penetapan harga, periklanan, kualitas produk, persaingan, hingga kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Jadi, dengan mematuhi kode etik dan perilaku ini, para anggotanya diharapkan untuk berkomitmen dalam menjalankan bisnis mereka dengan cara yang adil.

3. Mempromosikan Industri

Asosiasi perdagangan berfungsi untuk mengenalkan dan mempromosikan industrinya. Hal ini bertujuan agar meningkatkan kesadaran tentang industri yang mereka wakili. Jadi, dengan membuat iklan, organisasi ini bisa menginformasikan kepada khalayak, calon praktisi, dan lembaga terkait tentang produk/layanan dan manfaatnya.

Selain itu, organisasi ini bisa memanfaatkan iklan untuk meningkatkan kredibilitas industri yang diwakili. Dengan menekankan komitmen industri terhadap keunggulan kualitas, maka organisasi ini bisa membangun kepercayaan yang berdampak positif bagi anggotanya.

4. Bidang Kebijakan Publik dan Advokasi

Fungsi asosiasi dagang berikutnya adalah mewakili dan mengadvokasi kepentingan para anggotanya dalam kebijakan publik. Jadi, organisasi ini memiliki tanggung jawab serta peran sebagai suara kolektif yang menyuarakan masalah hingga kebutuhan anggotanya kepada pemerintah, regulator, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Lebih lanjut, dengan melalui advokasi yang efektif, organisasi ini akan berupaya mempengaruhi pembuatan kebijakan yang berpihak kepada anggotanya dan mendukung perkembangan industri secara menyeluruh. Organisasi ini juga bertugas untuk selalu memantau kebijakan yang berkaitan dengan industri yang mereka wakilkan

5. Bidang Hubungan Internasional

Iklim usaha yang dibentuk di Indonesia maupun negara manapun perlu platform yang bisa memperluas jejaring dan kerja sama dengan skala internasional. Untuk itu, trade association dapat menjadi platform tersebut.

Kemudian, dengan adanya organisasi ini, maka dapat memperlihatkan usaha yang ada di Indonesia kepada dunia. Selain itu, organisasi akan memfasilitasi kerjasama bisnis antara anggotanya dengan perusahaan asing, sehingga membantu menjajaki peluang pasar internasional dan memperluas jaringan.

Sederhananya, organisasi ini membantu anggotanya memperluas cakupan operasional dan meningkatkan potensi pertumbuhan di pasar dalam negeri dan global.

Tujuan Asosiasi Dagang

Adapun tujuan dari trade association adalah sebagai berikut:

1. Membela dan Memajukan Kepentingan Anggota

Salah satu tujuan dari trade association adalah membela dan memajukan kepentingan para anggotanya. Mereka bertindak sebagai perwakilan untuk anggota ketika dihadapkan pada urusan yang menyangkut badan pemerintah, regulator, atau pembuat kebijakan lainnya.

Organisasi ini juga memantau perkembangan peraturan yang bisa mempengaruhi industri. Hal ini agar tercipta lingkungan bisnis yang menguntungkan,  yang mendukung pertumbuhan industri dan daya saing para praktisi/anggotanya.

Apalagi, dengan menyatukan bisnis dalam suatu industri, organisasi ini bisa memberikan daya tawar kolektif saat bernegosiasi dengan vendor atau pemangku kepentingan lainnya. Alhasil, ini akan menciptakan harga yang menguntungkan dengan persyaratan yang lebih baik.

2. Menjadi Wadah Komunikasi Antar Anggota

Asosiasi dagang memiliki tujuan untuk menjadi channel dalam menyebar informasi dan komunikasi antar praktisi industri terkait. Pasalnya, organisasi ini umumnya selalu mengadakan pertemuan seperti rapat anggota, seminar, hingga workshop. Hal ini tentu akan memberikan kesempatan bagi para anggota untuk berinteraksi secara langsung.

Bahkan, hal ini akan menciptakan pertukaran informasi di antara anggota, seperti info tentang tren industri, regulasi baru, hingga peluang bisnis. Selain itu, anggotanya dapat berbagi sumber daya seperti studi kasus, panduan, hingga pelatihan industri.

3. Menjaga Etika Profesional

Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan dan mempertahankan standar integritas serta kejujuran dalam industri mereka. Mereka akan menetapkan kode etik dan pedoman yang diharapkan dipatuhi oleh setiap anggotanya. Hasilnya, diharapkan anggotanya menjalankan aktivitas bisnis dengan menjaga kepercayaan semua pihak.

Selain menetapkan, mereka juga harus mencegah praktik tidak etis dalam industri mereka. Praktik ini meliputi, penyuapan, penipuan, dan persaingan tidak sehat lainnya. Caranya adalah dengan melakukan diskusi antar anggota untuk mencegah dan mengatasi masalah etika tersebut.

4. Memastikan Anggota Mematuhi Standar Industri

Asosiasi dagang berperan penting dalam menetapkan standar industri. Hal ini merupakan faktor yang menentukan praktik terbaik, sebagai tolok ukur kualitas bagi industri tersebut. Dalam pembuatannya, organisasi dagang biasanya akan bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengembangkan standar tersebut.

Selain itu, standar tersebut juga harus dibuat untuk mencerminkan kebutuhan industri yang semakin berkembang dan sejalan dengan UU dan peraturan terkait. Oleh karena itu, dengan menetapkan standar industri yang jelas, diharapkan anggotanya memperhatikan kualitas produk, keamanan, etika, dan prosedur operasional yang benar.

Contoh Asosiasi Dagang

Berikut ini adalah beberapa trade association yang ada di Indonesia, antara lain:

1. Apindo

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) adalah organisasi non-profit yang menjadi wadah bagi para pelaku bisnis dalam memperjuangkan kepentingan mereka di Indonesia. Asosiasi ini dibentuk tahun 1952 dengan nama Badan Permusyawaratan Urusan Sosial Seluruh Indonesia dan berganti nama menjadi APINDO di tahun 1985.

Visi dari APINDO adalah terciptanya iklim usaha yang kondusif di Indonesia. Sedangkan misi mereka adalah mengembangkan hubungan industrial yang harmonis, melindungi dan memberdayakan para praktisi, serta berperan dalam meningkatkan investasi dan proses penyusunan kebijakan pemerintah.

2. idEA

Contoh asosiasi dagang berikutnya adalah idEA. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) adalah organisasi yang menjadi wadah bagi para pelaku industri E-Commerce di tanah air. Organisasi yang didirikan pada Mei 2012 di Jakarta ini hadir sebagai penghubung antar praktisi dan para mitra.

Selain itu, idEA juga menjadi jembatan praktisi dengan pemerintah dalam hal regulasi yang berhubungan dengan kepentingan industri dan pengembangan ekosistem e-commerce. Misi dari idEA sendiri adalah mengedukasi, mempromosikan, mengembangakan SDM, dan teknologi yang bisa mendorong kesuksesan idustri ini.

3. ALI

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk dengan tujuan mewakili dan mempromosikan industri logistik tanah air. ALI didirikan pada tahun 2022 dan terbuka untuk warga yang berprofesi sebagai praktisi, pembuat regulasi, atau pemerhati bidang supply chain dan logistic management.

Para praktisi yang menjadi bagian dari ALI berasal dari industri yang beragam, seperti penyedia logistik, pedagang, pengecer, distributor, hingga manufaktur. Sementara itu, visi dan misi dari ALI antara lain untuk menghadirkan suasana yang kondusif bagi industri logistic Indonesia.

Sudah Paham Apa Itu Asosiasi Dagang?

Demikian penjelasan mengenai trade association, mulai dari pengertian, fungsi, tujuan hingga contohnya yang ada di Indonesia. Organisasi ini memiliki fungsi dan tujuan yang dapat mendukung anggotanya agar berkembang. Selain itu, organisasi ini ikut andil dalam merancang regulasi, agar industri yang diwakili bisa semakin baik.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page