Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab, Latin, serta Artinya

Salah satu bagian paling mendebarkan dalam prosesi pernikahan adalah ketika ijab kabul. Ijab kabul sendiri menjadi rukun wajib dalam pernikahan umat Islam. Umumnya, ada orang yang menggunakan bacaan ijab kabul bahasa Arab dan ada juga yang menggunakan bahasa latin. 

Pengertian Ijab Kabul

Sebelum membahas mengenai bacaan ijab kabul, Anda harus memahami dulu pengertian dari ijab kabul itu sendiri. Ijab kabul merupakan proses di mana wali mempelai perempuan membacakan ijab kepada calon mempelai laki-laki. Nantinya, tugas dari mempelai laki-laki ini adalah menjawab ijab dengan bacaan kabul. 

Umumnya, ucapan ijab kabul akan diawali dengan bacaan basmalah dan istighfar. Tujuan dari pengucapan ini diharapkan agar proses ijab kabul bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan, baik dari jin maupun setan. Nah, setelah itu barulah proses ijab kabul dimulai. 

Proses ini perlu dilakukan dengan hikmat dan disaksikan juga oleh para saksi yang sudah ditunjuk. Bacaan ini sendiri sendiri ada yang menggunakan bahasa Indonesia ada juga yang menggunakan bahasa Arab. Menurut pendapat para ulama, mayoritas orang bisa membaca ijab kabul dalam bahasa Arab. 

Namun, jika mempelai laki-laki merasa kesulitan dalam melafalkannya, maka ijab kabul boleh menggunakan bahasa yang dikuasai saja. Perihal bahasa yang digunakan ini sama-sama sah hukumnya, jadi tidak ada masalah.

Rukun Ijab Kabul

Sebuah pernikahan akan dikatakan sah apabila sudah memenuhi semua rukun dari ijab kabul. Nah, berikut ini adalah rukun ijab kabul yang harus dipenuhi, baik oleh mempelai laki-laki maupun mempelai perempuan:

1. Mempelai Laki-Laki

Rukun dari ijab kabul yang pertama adalah mempelai laki-laki harus sudah memenuhi syarat sah menikah. Syarat tersebut adalah beragama Islam dan bukan mahram. 

2. Mempelai Perempuan

Rukun sah dari ijab kabul selanjutnya adalah adanya mempelai perempuan. Mempelai perempuan di sini merupakan calon istri yang halal untuk dinikahi. Calon mempelai perempuan juga tidak boleh memiliki hubungan darah, persusuan, dan tidak memiliki hubungan antara mertua dengan menantu. 

3. Wali

Ketika akan mengucapkan bacaan ijab kabul bahasa Arab atau bahasa lainnya, tentu perlu ada kehadiran dari wali. Wali sendiri merupakan orang tua dari mempelai perempuan. Orang yang berperan sebagai wali di sini wajib ayah kandung. 

Namun, jika ayah kandungnya sudah meninggal dunia, maka bisa diwakilkan. Perwaliannya bisa kepada paman dari pihak ayah, kakek, atau pihak lainnya yang berwenang.

4. Saksi

Saksi dalam ijab kabul di sini harus minimal berjumlah dua orang. Selain itu, wali juga haruslah orang yang beragama Islam, berakal baligh, dan berjenis kelamin laki-laki.

5. Ijab Kabul

Rukun nikah yang terakhir adalah ijab kabul. Ijab kabul atau sighat ini akan diucapkan oleh mempelai laki-laki dan wali dari mempelai perempuan. 

Syarat Sah Ijab Kabul

Adapun syarat sah ijab kabul yang perlu Anda ketahui adalah sebagai berikut:

  1. Ijab harus diucapkan oleh wali nikah. Wali nikah ini adalah ayah dari calon mempelai perempuan. Jika tidak ada atau ayahnya meninggal dunia, maka perwalian harus diwakilkan.
  2. Tidak boleh ada persyaratan ketika ijab dilafadzkan. Sementara itu, pengucapan bacaan ijab kabul bahasa Arab atau qabul juga harus sesuai dengan pengucapan ijab sebelumnya.
  3. Harus menggunakan kata yang terbentuk dari kata “inkah” atau nikah atau “tazwij” atau kawin. Pernikahan dikatakan tidak sah apabila ijab kabul tidak menggunakan kedua kata tersebut. 
  4. Lafadz harus jelas dan berurutan. Jadi, pelafalan ijab kabul tidak boleh berselang. 

Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab

Berikut ini adalah bacaan ijab kabul yang dibacakan oleh wali perempuan dan pengantin laki-laki yang perlu Anda ketahui:

1. Lafadz Ijab Wali Mempelai Perempuan

أنكحتك أو زوجتك مخطوبتك بنتي … على المهر … حالا

Bahasa latinnya adalah: 

Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama mempelai perempuan) alal mahri (mas kawin atau mahar) hallan.

Artinya adalah:

Saya nikahkan engkau, dan saya kawinkan engkau dengan pinangmu. Putriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mas kawin atau mahar) dibayar tunai.

2. Lafadz Kabul Mempelai Pria

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا عَلَى الْمَهْرِ الْمَذْكُوْرِ وَرَضِيْتُ بِهِ وَاللهُ وَلِيُّ التَّوْفِيْقِ

Bahasa latinnya adalah:

Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq.

Artinya adalah:

Saya terima nikah dan kawinnya (nama mempelai perempuan) dengan mahar yang telah disebutkan. Dan saya rela dengan hal tersebut. Semoga Allah selalu memberikan anugerah.

Tata Cara Ijab Kabul

Sebelum mempelai laki-laki mengucapkan bacaan ijab kabul bahasa Arab, tentunya akan ada tata cara yang harus diperhatikan dan dilakukan dengan benar. Berikut tata caranya:

1. Mempertemukan Mempelai Laki-laki dengan Wali Nikah

Langkah pertama dalam proses memulai ijab kabul adalah dengan mempertemukan mempelai laki-laki dengan wali nikah mempelai perempuan. Posisi duduk dari keduanya saling berhadapan. 

Selain itu, mempelai laki-laki dan wali nikah dari mempelai perempuan ini juga sudah siap untuk didampingi oleh para saksi. Tugas dari para saksi ini adalah untuk menyaksikan proses akad nikah yang berlangsung.

2. Pembacaan Khutbah Nikah

Setelah mempelai laki-laki dan wali nikah dari mempelai perempuan dipertemukan, maka pembacaan khutbah nikah pun bisa dilakukan. Biasanya, pembacaan khutbah nikah ini dibawakan oleh penghulu sebelum proses ijab kabul dimulai. 

3. Mempelai Laki-Laki Melafalkan Beberapa Bacaan 

Dengan bimbingan dari penghulu, biasanya mempelai laki-laki dianjurkan untuk melafalkan beberapa bacaan doa. Mulai dari istighfar, mengucapkan dua kalimat syahadat, dan terakhir adalah melafalkan bacaan ijab kabul bahasa Arab atau bahasa lainnya.

4. Membaca Ijab Kabul

Saat pembacaan ijab kabul dilakukan, baik wali nikah dari mempelai perempuan dan mempelai laki-laki pun akan saling berhadapan. Keduanya akan saling berjabat tangan sebagai tanda akan berlangsungnya proses akad. Pembacaan ijab kabul ini dimulai dari wali nikah mempelai perempuan yang membacakan ijab.

Kemudian, pembacaan kabul akan dilakukan oleh mempelai laki-laki sebagai tanda terima. Setelah proses ijab kabul selesai, maka para saksi akan memberikan pernyataan sah sebagai bukti bahwa pernikahan tersebut diakui.

5. Membaca Doa Penutup

Jika acara bacaan ijab kabul selesai dan dianggap sah oleh para saksi. Maka, tahap selanjutnya yang harus dilakukan adalah membaca doa penutup. Berikut adalah doa penutup setelah ijab kabul dilakukan.

اًللَّهُمَّ بِأَمَانَتِكَ أَخَذْتُهَا وَبِكَلِمَاتِكَ اِسْتَحْلَلْتُ فَرْجَهَا، فَإِنْ قَضَيْتَ لِي مِنْهَا وَلَدًا فَاجْعَلْهُ مُبَارَكًا سَوِيًّا وَلاَتَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ فِيْهِ شَرِيْكًا وَلاَنَصِيْبًا

Bahasa latinnya adalah:

Allahumma biamanatika akhattuhaa, wa bikalimaatika istahlaltu farjahaa, fain qadhayta lii minhaa waladan faj’alhu mubaarakan syawiyya, walaa taj’al lissyaithaani fiihi syariikan walaa nashibaa.

Artinya adalah:

Ya Allah, dengan amanatMu, kujadikan dia istriku. Dan dengan kalimat-kalimatMu, dihalalkan bagiku kehormatannya. Jika Engkau tetapkan bagiku memiliki keturunan darinya, jadikanlah keturunanku keberkahan dan kemuliaan. Dan jangan jadikan setan ikut serta dan mengambil bagian di dalamnya.

6. Kedua Mempelai Menandatangani Buku Nikah

Tahapan terakhir setelah proses ijab kabul adalah menandatangani buku nikah untuk kedua mempelai. Buku nikah ini menjadi dokumen sah sebagai tanda bagi laki-laki dan perempuan sudah menjadi suami istri. Keabsahan ini juga sudah tercatat secara resmi dalam dokumen negara.

Sudah Lebih Paham Mengenai Bacaan Ijab Kabul?

Itulah ulasan mengenai bacaan ijab kabul bahasa Arab maupun bahasa latin yang perlu Anda ketahui dan pelajari. Semoga dengan memahami bacaan tersebut, proses pernikahan yang Anda jalani bisa berjalan dengan lancar tanpa ada halangan suatu apapun.

Share: