Surat gugatan waris adalah berkas yang sangat diperlukan untuk mengurus harta waris sebagai bagian dari hak Anda. Apabila dalam pembagian warisan terjadi ketidakadilan atau ketidaksesuaian, maka ahli waris bisa menggugat sesuai Pasal 834 KUHPer dan Pasal 188 KHI. Nah, seperti apa contoh surat gugatan waris ini?
Namun sebelum masuk ke contoh suratnya, simak beberapa penjelasan tentang apa itu gugatan waris dan cara membuat surat gugatan waris berikut ini!
Daftar ISI
Pengertian dan Dasar Hukum Gugatan Waris
Gugat waris merupakan perkara yang mengandung sengketa saat pembagian warisan dan harus diproses secara kontentius. Hasil dari perkara gugat waris ini nantinya berupa putusan yang diawali dengan titel eksekutorial dan diikuti akhir amar condemnatoir sehingga bisa dimohonkan eksekusi.
Gugatan ini bisa diproses melalui Pengadilan Agama bagi orang Islam, dan Pengadilan Negeri untuk Non-Islam dengan melampirkan dokumen dan persyaratan lengkap supaya bisa mendapatkan hak adil terkait warisan.
Perkara gugatan waris ini sudah memiliki dasar hukum dalam Pasal 188 KHI. Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa ahli waris baik perorangan atau bersama-sama bisa mengajukan permintaan melakukan pembagian harta warisan kepada ahli waris lainnya.
Jika ada pihak yang tidak menyetujui permintaan pembagian waris itu, maka yang bersangkutan bisa mengajukan gugatan melalui pengadilan untuk dibagi warisannya.
Ada juga Pasal 834 KUHPer yang menjelaskan bahwa seorang ahli waris mempunyai hak untuk menggugat demi mendapatkan keadilan pembagian harta warisan terhadap pihak ahli waris yang melakukan manipulasi atau mendapatkan harta banyak.
Dalam pasal ini juga menerangkan bahwa ahli waris tersebut bisa mengajukan gugatan apabila ia merupakan ahli waris tunggal. Tujuannya untuk menuntut semua harta warisan yang seharusnya ia dapatkan kembali seperti semula sesuai dengan haknya saat pembagian harta warisan.
Alasan Ahli Waris Melakukan Gugatan Waris
Ada beberapa alasan mengapa seseorang atau beberapa orang melakukan gugatan kepada ahli waris lain. Alasan-alasan tersebut antara lain:
1. Tidak Ada Pembagian Waris yang Jelas
Pembagian warisan yang tidak jelas seringkali menjadi pemicu seseorang melakukan gugatan kepada ahli waris lain untuk mendapatkan keadilan. Ini karena pembagian yang tidak jelas menimbulkan perselisihan antara ahli waris satu dengan lainnya untuk mendapatkan warisan.
2. Merasa Tidak Diperlakukan Adil
Pembagian yang tidak jelas dari pewaris menjadi pemicu terjadinya sengketa saat pembagian warisan. Karena bisa saja ada pihak ahli waris yang merasa tidak adil saat pembagian waris, kemudian mengajukan gugatan untuk mendapatkan keadilan.
3. Warisan Tidak Dipergunakan dengan Seharusnya
Saat membagi warisan, ada saja masalah yang terjadi di dalamnya. Misalnya ada pihak yang rakus ingin mendapatkan warisan lebih banyak. Ini bisa saja digugat untuk mendapatkan keadilan bagi ahli waris lain.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan saat Gugat Waris
Selain surat gugatan waris yang nanti akan diberitahu contoh suratnya dalam artikel ini, ada beberapa dokumen lain yang harus Anda siapkan, yakni:
1. Surat atau Kartu Identitas
Jika Anda penggugat maka wajib melampirkan surat identitas lengkap, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran sebagai bukti bahwa Anda benar berhak mewaris atau tidak, dan Kartu Keluarga (KK).
Jika yang menggugat ini lebih dari satu orang, maka masing-masing wajib menyertakan kartu dan surat identitas lengkap sebagai bukti valid.
2. Surat Kematian Pewaris
Surat kematian penting dilampirkan dalam pengajuan contoh surat gugatan waris sebagai bukti bahwa terjadi kematian pada pewaris dan harta yang dimilikinya bisa dibagikan ke seluruh ahli waris.
3. Buku Nikah Milik Pewaris
Anda juga wajib melampirkan buku nikah resmi pewaris sebagai bukti bahwa Anda adalah ahli waris yang berhak menerima warisan dari pewaris.
4. Dokumen Objek Sengketa
Hakim membutuhkan bukti-bukti lengkap dan jelas melalui dokumen-dokumen yang Anda bawa terkait dengan objek sengketa. Dokumen ini misalnya sertifikat tanah, surat kepemilikan, atau surat-surat penting lainnya.
5. Surat Gugatan Waris
Jangan lupa menyertakan surat gugatan waris saat mengajukan gugatan. Untuk contoh surat gugatan waris, Anda bisa melihat selengkapnya dalam artikel ini sampai habis.
6. Data Pribadi Tergugat
Data tergugat sangat diperlukan dalam proses persidangan, termasuk alamat lengkap supaya pengadilan bisa mengirimkan surat pemberitahuan kepada tergugat.
Contoh Surat Gugatan Waris
Berikut contoh surat gugatan waris yang bisa Anda simak.
Surabaya, 23 Maret 2023
Perihal: Gugatan Waris
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya Kelas I
di- Tempat
Assalamualaikum Wr.Wb
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Suparno bin Suparmo
Tempat, Tanggal Lahir : Karangrejo, 8 Desember 1979
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Pendidikan : S-1
Alamat : Jalan Melati N0. 9 Desa Pandan Wangi RT.8 RW.9 Kecamatan Barongraya, Kota Surabaya, Jawa Timur
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan waris terhadap:
Nama : Sunoyo bin Suparmo
Tempat, Tanggal Lahir : Surabaya, 2 Mei 1970
Agama : Islam
Pekerjaan : Wirausaha
Pendidikan : S-1
Alamat : Desa Unjuksari RT.08 RW. 09, Kecamatan Sumoroto, Kota Surabaya
Adapun dasar-dasar serta alasan diajukannya gugatan waris ini sebagai berikut:
1. Telah terjadi perkawinan antara orang tua Penggugat dengan Tergugat bernama Suparmo bin Rejeki dengan Sutini binti Sanuri, dari perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 orang anak yang bernama:
1.1. Sunoyo bin Suparmo, lahir di Surabaya, 2 Mei 1970
1.2. Suparno bin Suparmo, lahir di Karangrejo, 8 Desember 1979
2. Bahwa tahun 2020, ayah kandung penggugat bernama Suparmo bin Rejeki telah meninggal dunia karena Covid-19. Sedangkan Ibu kandung Penggugat bernama Sutini binti Sanuri telah meninggal pada tahun 2021 karena sakit di Surabaya.
3. Bahwa setelah wafat, almarhum ayah kandung Penggugat yang bernama Suparmo bin Rejeki memiliki harta peninggalan sebagai berikut:
3.1. Tanah seluas 500 hektar dengan Sertifikat Hak Milik No……….. Tanggal……Sertifikat Hak Milik No…………….. Tanggal……………….. Atas nama ayah kandung penggugat bernama Suparmo bin Rejeki berada di Jalan Untung Suropati No 16, Kecamatan Klampis, Surabaya. Sekarang dalam penguasaan Tergugat;
3.2. Perhiasan emas 25 karat seberat 130 gram, yang sekarang dalam penguasaan Tergugat;
3.3. 3 unit sepeda motor tahun 2017 merek Vario putih, Beat merah, dan Supra X hitam dengan nomor polisi:
Vario putih: L 7868 HJ
Beat Merah: S 97990 KL
Supra X: L 88968 FG
Sekarang dalam penguasaan Tergugat.
4. Bahwa setelah ayah Penggugat meninggal, seluruh harta yang dimiliki dikuasai oleh Tergugat beserta istri dan anak-anaknya.
5. Bahwa Penggugat sudah berulang kali mendatangi Tergugat dengan maksud meminta hak Penggugat atas warisan, namun Tergugat malah mengancam para Penggugat.
Berdasarkan uraian tersebut, Penggugat memohon agar Pengadilan memberikan putusan sebagai berikut:
- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;
- Menetapkan Tergugat dan Penggugat adalah ahli waris almarhum Suparmo bin Rejeki;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris menurut Hukum Waris Islam atau Menurut Undang-Undang Dasar yang berlaku;
- dan seterusnya…………….
Terimakasih, Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Hormat kami,
Penggugat
…………………..
Sudah Tahu Contoh Surat Gugatan Waris Ini?
Itulah contoh surat gugatan waris yang bisa jadi referensi Anda. Pastikan saat membuat surat ini semua data sudah lengkap, baik pewaris, penggugat maupun tergugat.