Menghibahkan tanah tidak bisa sembarang memberikan kuasa atas tanah yang dimiliki ke orang lain. Melainkan, terdapat proses administrasi yang harus dilalui karena peraturan hibah tanah terdapat dalam undang-undang. Untuk itu, artikel ini akan membahas contoh surat hibah tanah dalam mempersiapkan hibah tanah.
Selain itu, dalam artikel ini juga akan membahas secara lengkap tentang pengertian surat hibah tanah, persyaratan, hingga prosedur dan sumber hukumnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang surat hibah tanah.
Daftar ISI
Pengertian dan Fungsi Surat Hibah Tanah
Sebelum membahas contoh surat hibah tanah dan yang lainnya, alangkah baiknya kita memahami lebih dalam tentang surat hibah tanah. Surat hibah tanah adalah sebuah dokumen resmi yang dibuat oleh pihak pemberi hibah kepada pihak yang menerima hibah yang bermaksud untuk memberikan hak kepemilikan atas tanah.
Karena menghibahkan tanah tidak sesederhana dengan prinsip memberi dan menerima, maka hibah tersebut harus disertai bukti yang mengikuti aturan hukum yang berlaku secara perdata agar tidak terjadi sengketa.
Adanya surat hibah tanah juga berfungsi untuk memberikan bukti yang sah dan jelas atas hak kepemilikan tanah yang diberikan, sehingga pihak penerima memiliki hak penuh atas tanah tersebut dan dapat menggunakannya tanpa perlu terbebani pelanggaran hukum.
Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah sesuai hukum yang berlaku, surat hibah juga dapat digunakan untuk keperluan administrasi terkait balik nama kepemilikan tanah.
Penting juga bagi pihak-pihak yang terlibat untuk memahami keuntungan dan risiko yang berkaitan dengan surat tersebut sebelum membuat dan menggunakannya.
Dasar Hukum Surat Hibah Tanah
Dasar hukum surat hibah tanah di Indonesia tercantum dalam Pasal 166 dan Pasal 1672 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pasal 166 KUHPerdata menyebutkan bahwa hibah adalah perbuatan hukum dimana seseorang menyerahkan kekayaannya kepada orang lain yang menerimanya tanpa imbalan.
Sedangkan, Pasal 1672 KUHPerdata menjelaskan bahwa hibah tanah harus dibuat dalam bentuk akta notaris. Dalam hal ini, surat hibah tanah dapat menjadi salah satu bentuk pemanfaatan tanah yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan hak atas tanah kepada masyarakat.
Selain dasar hukum di atas, terdapat juga peraturan lain yang berkaitan dengan surat hibah tanah, yaitu Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang berbunyi setiap pemberian hibah tanah dan bangunan harus dilakukan dengan Akta PPAT.
Dengan dasar hukum yang jelas dan terperinci, penerima hibah tanah dapat memperoleh hak atas tanah secara sah dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, sebelum membuat atau menerima surat hibah tanah, penting untuk memahami dengan baik dan memenuhi semua persyaratan.
Persyaratan untuk Membuat Surat Hibah Tanah
Bagaimana dengan syarat-syarat untuk membuat surat hibah tanah? Dalam contoh surat hibah tanah, terdapat beberapa persyaratan hukum dan teknis yang harus dipenuhi agar dokumen menjadi bukti kepemilikan yang sah. Berikut ini adalah persyaratan yang harus dilengkapi:
1. Informasi Tanah yang Dihibahkan
Pertama, hal yang diperlukan adalah adanya objek hibah yaitu tanah yang jelas dan spesifik, sehingga tidak terjadi kebingungan mengenai objek hibah tersebut.
Selain itu, data-data tanah juga harus dilampirkan. Data tersebut meliputi, PBB asli selama 5 tahun, sertifikat tanah asli, hipotek (jika ada), lampiran sertifikat hak tanggungan yang dilengkapi dengan surat lunas dan surat roya asli dari bank.
2. Syarat Pemberi Hibah
Dalam Pasal 1330 KUHPerdata, pemberi hibah harus sudah dewasa atau cakap hukum dan masih sehat secara akal menurut undang-undang. Agar informasi tentang pemberi hibah tanah lengkap, jangan lupa menyertakan nomor KTP, informasi pekerjaan, serta alamat lengkap dari pemberi hibah.
3. Syarat Penerima Hibah
Sama halnya dengan pemberi hibah, penerima hibah juga harus tertulis secara jelas dalam contoh surat hibah tanah. Informasi tersebut meliputi nomor KTP, nama lengkap sang penerima hibah, pekerjaan, dan alamatnya.
Menurut Pasal 1685 KUHPerdata, untuk penerima hibah yang belum dewasa atau dibawah umur dapat diterima oleh orang tua atau wali yang memegang kuasa.
4. Didaftarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Syarat lainnya setelah pembuatan surat hibah tanah adalah pendaftaran tanah hibah. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa pendaftaran tanah yang diperoleh dari hibah harus dilakukan oleh PPAT yang memiliki kewenangan atas pengesahan akta tanah.
Hal ini bertujuan untuk memastikan legalitas atas tanah yang diperoleh melalui surat hibah tanah dan juga mencegah terjadinya masalah hukum di kemudian hari.
Prosedur Pembuatan Surat Hibah Tanah
Setelah mengetahui syarat-syarat pembuatan contoh surat hibah tanah, alahkah baiknya kamu mengetahui prosedur pembuatannya. Pembuatan dokumen ini memerlukan prosedur-prosedur yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Melengkapi Dokumen
Dokumen-dokumen tanah yang telah disebutkan sebelumnya harus dilengkapi terlebih dahulu oleh pemberi hibah sebelum pembuatan surat hibah tanah. Dokumen-dokumen tersebut harus dilengkapi dengan informasi yang jelas dan akurat.
2. Penulisan Surat Hibah
Surat hibah harus memuat informasi yang jelas dan lengkap mengenai objek hibah, identitas pemberi dan penerima hibah, serta kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh penerima hibah. Surat ini harus ditulis dengan bahasa yang jelas, mudah dipahami, dan terstruktur.
3. Persetujuan antara Pihak Pemberi dan Penerima
Selanjutnya, surat hibah tersebut harus memuat persetujuan antara pihak pemberi sesuai dengan kesepakatan yang diajukan dan disetujui oleh pihak penerima. Persetujuan dalam surat hibah ini ditandai dengan tanda tangan antara pihak pemberi dan pihak penerima.
4. Terdapat Saksi dalam Hibah Tanah
Sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 38 ayat 1, surat hibah yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak juga harus dihadiri dan memuat minimal dua tanda tangan saksi.
5. Pengesahan dan Pendaftaran Surat Hibah
Setelah surat hibah berhasil dibuat, dokumen tersebut harus diajukan kepada PPAT untuk dilakukan pengesahan agar bisa mendapatkan legalitas atas tanah yang dihibahkan. Proses ini meliputi verifikasi dokumen, pembayaran biaya pengesahan, dan penyerahan surat hibah beserta dokumen-dokumen tanah.
Agar pembuatan surat hibah tanah tidak membingungkan, perhatikan contoh surat hibah tanah yang akan dibahas selanjutnya.
Contoh Surat Hibah Tanah
Berikut ini adalah beberapa contoh surat hibah tanah yang bisa dijadikan referensi dan panduan dalam memberikan hibah kepada seseorang atau lembaga:
1. Contoh Surat Hibah Tanah untuk Keluarga atau Perorangan (Anak, Istri, Orangtua, dan Lainnya)
Berikut ini adalah contoh surat hibah yang ditujukan untuk anggota keluarga, antara lain anak, istri, orang tua, dan lainnya:
Berikut ini template/format surat hibah:
SURAT KETERANGAN HIBAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Status : Ayah/Ibu/Anak/DLL (*coret yang tidak perlu)
NIK:
Pekerjaan:
Alamat:
Yang selanjutnya disebut Pihak Pertama sebagai pemberi hibah.
Nama:
Status : Ayah/Ibu/Anak/DLL (*coret yang tidak perlu)
NIK:
Pekerjaan:
Alamat:
Yang selanjutnya disebut Pihak Kedua sebagai penerima hibah
Dengan ini, Pihak Pertama menyatakan menghibahkan sebidang tanah seluas ___ m2 yang berlokasi di (tuliskan alamat secara lengkap) dengan nomor sertifikat _______ atas nama ________ kepada _______ dengan nama tersebut sebagai Pihak Kedua atau penerima hibah.
Dengan demikian, Pihak Pertama sepenuhnya tidak memiliki hak lagi atas tanah tersebut, begitu juga dengan sertifikat tanah yang sudah diberikan kepada Pihak Kedua.
Surat hibah ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan bisa dipergunakan oleh Pihak Kedua sebagaimana mestinya.
(Kota, Tanggal)
Pihak Pertama Pihak Kedua
(TTd dan Nama Terang Pihak Pertama) (TTd dan Nama Terang Pihak Kedua)
Saksi-saksi:
1. ……………………..(………………..)
2. ……………………..(………………..)
2. Contoh Surat Hibah Tanah untuk Lembaga
Berikut ini adalah surat hibah tanah yang ditujukan untuk lembaga, seperti untuk pembangunan masjid, sekolah, yayasan panti, dan lain sebagainya:
Berikut template/format surat hibah:
SURAT KETERANGAN HIBAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIK:
Tempat/Tanggal Lahir:
Jenis Kelamin:
Pekerjaan:
Alamat:
Yang selanjutnya disebut Pihak Pertama sebagai pemberi hibah.
Nama:
NIK:
Tempat/Tanggal Lahir:
Jenis Kelamin:
Pekerjaan:
Alamat:
Yang selanjutnya disebut Pihak Kedua sebagai penerima hibah
Dengan ini, Pihak Pertama menghibahkan sebidang tanah seluas ___ m2 yang berlokasi di _______ dengan nomor sertifikat _______ atas nama ________ kepada _______ dengan nama tersebut di atas sebagai Pihak Kedua atau penerima hibah untuk dijadikan _______.
Dengan demikian, Pihak Pertama sepenuhnya tidak memiliki hak lagi atas tanah tersebut, begitu juga dengan sertifikat tanah yang sudah diberikan kepada Pihak Kedua.
Surat hibah ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan bisa dipergunakan oleh Pihak Kedua sebagaimana mestinya.
(Kota, Tanggal)
Pihak Pertama Pihak Kedua
(TTd dan Nama Terang Pihak Pertama) (TTd dan Nama Terang Pihak Kedua)
Saksi-saksi:
1. ……………………..(………………..)
2. ……………………..(………………..)
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa surat hibah tanah adalah dokumen resmi atas hibah yang diberikan pihak pertama kepada pihak kedua dan telah memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan. Contoh surat hibah tanah di atas dapat menjadi acuan dalam pembuatan dokumen tersebut.