Menjadi salah satu program pemberangkatan orang yang ingin ibadah haji, tentu saja akan ada biaya yang harus disiapkan untuk haji jenis ini. Haji furoda sendiri bukan program sembarangan, karena memiliki aturan tertentu. Lantas, apa sajakah aturan dari program haji khusus ini? Apa saja syarat yang harus dipenuhi?
Pengertian Singkat Tentang Konsep Haji Furoda
Haji menjadi salah satu ibadah yang ada di dalam rukun Islam. Bagi umat muslim yang mampu, baik itu secara fisik maupun ekonomi, maka ia wajib untuk menunaikannya.
Beberapa tahun ini, istilah haji furoda semakin menarik untuk dibahas. Selain haji plus, keberangkatan ibadah haji ini dikhususkan sebagai kategori khusus di Indonesia. Haji ini sering disebut sebagai haji non kuota, bahkan ada juga undang-undang yang mengatur pelaksanaannya.
Diatur dalam UU No. 8 tahun 2019, jenis haji ini dijadikan sebagai program keberangkatan haji dengan kuota khusus yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada masyarakat Indonesia.
Hukum dari haji ini sudah termasuk legal, sehingga peserta haji dapat langsung berangkat tanpa harus menunggu antrian. Jika dibandingkan dengan haji reguler, haji ini cenderung memiliki biaya yang lebih mahal. Namun, poin plusnya Anda akan lebih cepat berangkat haji.
Aturan Haji Furoda di Indonesia
Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa ada Undang-undang yang mengatur haji ini. Melalui Undang-Undang No. 8 tahun 2019 yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pada pasal 18 Ayat 1 dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan bahwa jenis haji di Indonesia dibagi menjadi dua, yakni haji kuota negara dan haji mujamalah atau furoda.
Haji mujamalah adalah undangan keberangkatan haji dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Jika Anda mendapatkan undangan mujamalah (furoda) langsung dari pemerintah Arab Saudi. Maka, Anda wajib untuk berangkat haji dengan memakai layanan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK.
Selain itu, pihak PIHK juga harus melapor ke Menteri Agama terlebih dahulu saat akan memberangkatkan calon jemaah haji. Ini bertujuan agar PIHK tidak terkena sanksi administratif, baik itu teguran berupa lisan maupun tertulis. Karena hal tersebut dapat mencabut izin PIHK.
Secara tegas, Kementerian Agama Indonesia menjelaskan bahwa pihak Kemenag tidak memiliki kewenangan sama sekali dalam mengelola haji ini. Hal tersebut terjadi karena Kemenag hanya mengelola visa haji reguler dan haji khusus saja.
Kemenag juga menjelaskan haji mujamalah adalah haji dengan undangan langsung dari raja Arab Saudi. Sehingga pengelolaan visanya akan di bawah wewenang Kedutaan Besar Arab Saudi. Dengan demikian, pemegang visa haji tersebut harus berangkat menggunakan PIHK.
Dengan adanya aturan ini, setiap calon jemaah haji akan merasakan proses pemberangkatan yang baik. Selain itu, ini juga menjadi motivasi agar PIHK bertanggung jawab dalam tugas memberikan pelayanan terbaik untuk para jamaah haji.
Persyaratan untuk Mendaftar Haji Furoda
Bagi para calon jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji ini, maka harus memenuhi berbagai syarat yang tersedia. Dengan demikian, proses pemberangkatan haji dapat berjalan lancar. Nah, persyaratannya antara lain sebagai berikut:
- Menyiapkan fotocopy KTP dan akta lahir.
- Serahkan fotocopy buku nikah, ini persyaratan khusus untuk pasangan suami istri yang telah menikah.
- Pas foto berwarna dengan ukuran 3 x 4 20 lembar dan 4 x 6 15 lembar. Semuanya harus memiliki latar putih.
- Menunjukkan bukti vaksin dengan menggunakan buku vaksin.
- Memiliki nama dengan 3 suku kata.
- Mengisi surat pernyataan terkait haji mujamalah.
- Melunasi pembayaran, sehingga calon jamaah akan mendapatkan visa mujamalah untuk furoda.
Cara Mendaftar Haji Furoda
Jika dibandingkan dengan sistem reguler, memang proses pemberangkatan furoda lebih cepat. Oleh sebab itu, apabila Anda tidak mau menunggu terlalu lama, maka sebaiknya mendaftar haji ini saja. Lakukan langkah-langkah berikut ini untuk mendaftarnya:
- Hubungi agen yang menyediakan paket furoda, Anda bisa menanyakannya secara online untuk mengetahui informasi yang terperinci.
- Jika Anda sudah sepakat dengan berbagai aturan yang tersedia, maka Anda bisa langsung mendaftar. Baik itu secara online maupun offline. Setelah itu, jangan lupa untuk mengirimkan persyaratan dokumen.
- Agar kelengkapan administrasi terjamin, para calon jamaah harus memeriksa dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Misalnya seperti KK, KTP, Paspor, dan lain sebagainya. Biasanya kelengkapan dokumen dapat dilakukan sebelum atau sesudah pendaftaran.
- Lakukan pembayaran dengan uang muka terlebih dahulu.
- Jangan lupa untuk mengirimkan bukti pembayaran kepada agen yang bertugas. Hal tersebut bertujuan untuk verifikasi bahwa Anda telah melakukan transaksi haji furoda.
- Ketika uang pendaftaran sudah diterima oleh pihak travel, maka jamaah akan mendapatkan bukti pembayaran DP.
- Nantinya pihak travel akan membantu proses pendaftaran secara resmi dan memberitahukannya kepada Kemenag.
- Melalui PIHK, para calon jamaah haji hanya cukup menunggu jadwal resmi terkait keberangkatannya dari Kedutaan Arab Saudi.
- Jika visa haji mujamalah sudah terbit, maka calon jamaah bisa langsung berangkat haji. Namun, harus melunasi kekurangan pembayarannya terlebih dahulu.
Perkiraan Biaya
Agar bisa melaksanakan furoda, maka harus mengeluarkan biaya yang sangat fantastis. Sekarang ini, diperkirakan bahwa calon jamaah harus membayar sebesar USD 15,500 atau sekitar Rp231.000.000,00 per orang.
Meskipun sangat mahal, namun harga tersebut sebanding dengan pelayanan fasilitas yang diberikan. Apalagi calon jamaah tidak perlu menunggu antrian. Dengan demikian, calon jamaah haji dapat langsung berangkat pada tahun pendaftarannya.
Fasilitas yang Tersedia
Mengingat biaya pendaftarannya yang luar biasa besar, tentu saja fasilitas yang diberikan juga harus sebanding. Para calon jamaah akan mendapatkan hotel bintang 5 sebagai tempat tinggal sementara saat penyelenggaraan haji berlangsung.
Hotel akan berlokasi di kota penyelenggaraan hari, misalnya seperti Mekkah dan Madinah. Bahkan para jamaah juga bisa mendapatkan kelas apartemen saat sedang transit. Bukan hanya itu saja, jamaah juga akan mendapatkan visa haji dalam bentuk elektronik.
Selain itu, ada juga beberapa fasilitas gratis lainnya. Seperti kunjungan Museum Zam Zam Tower, Airport Lounge, Tahalul, Al-Quran cetakan asli dari Madinah, Al Baik Fried Chicken, City Tour, percetakan Al-Quran, ziarah Jabal Magnet di Madinah, dan lainnya.
Keunggulan Haji Furoda
Sudah banyak masyarakat Indonesia yang melaksanakan haji dengan sistem ini. Ini karena berbagai keunggulan yang akan didapatkan, meskipun harganya memang mahal. Jika Anda berencana ingin mengikuti sistem ini, maka ketahui keunggulannya berikut ini:
1. Ada Visa Khusus
Ketika melakukan sistem ini, Anda akan mendapatkan visa khusus. Maksud dari visa khusus adalah visanya akan berbeda dari haji reguler dan haji plus. Ini karena visa furoda adalah undangan dari Kerajaan Arab Saudi.
Nantinya, pemerintahan Arab Saudi akan memberikan izin visa furoda untuk memakai visa mujmalah. Pemberian melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Inilah mengapa biaya furoda mencapai ratusan juta rupiah.
2. Menunggu dalam Waktu Singkat
Jika dibandingkan dengan haji reguler dan haji plus, maka sistem haji furoda akan memiliki waktu tunggu yang lebih singkat. Sehingga para calon jamaah tidak akan menunggu dalam periode yang lama.
Bisa dikatakan bahwa haji jenis ini tidak memiliki waktu tunggu, ini karena peserta dapat langsung berangkat. Jika peserta mendaftar haji pada tahun 2022, maka ia juga akan diberangkatkan pada tahun 2022. Jadi, berbeda dengan haji reguler dan haji plus yang harus menunggu hingga bertahun-tahun.
3. Fasilitas yang Lebih Lengkap
Ada berbagai fasilitas dan layanan yang berkualitas. Salah satunya adalah lokasi penginapan yang dekat Masjidil Haram dan standar bintang 5. Dengan fasilitas yang lengkap, pelaksanaan ibadah haji akan berjalan lebih mudah.
Berniat Menggunakan Sistem Furoda?
Berbagai informasi terkait haji furoda di atas akan membantu Anda untuk mempertimbangkan apakah akan menggunakan sistem ini atau tidak. Jika Anda memiliki budget lebih, sebaiknya segera mendaftar!