Haji Wada: Pengertian, Aturan, Syarat, dan Biaya yang Dibutuhkan

Haji wada merupakan ibadah haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ibadah haji terakhir ini juga bertujuan sebagai ibadah untuk menyempurnakan agama. Jika kamu ingin mengetahui lebih mendalam tentang ibadah haji, berikut ini adalah aturan, syarat, dan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan ibadah haji!

Pengertian Haji Wada

Haji wada atau haji perpisahan merupakan ibadah haji terakhir yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW pada bulan Dzulhijjah tahun 10 Hijriah atau pada tahun 632 M. Ibadah haji ini juga merupakan ibadah haji yang menjadi tanda bahwa Nabi Muhammad SAW akan segera wafat.

Selain haji wada, pertanda Nabi Muhammad SAW akan wafat juga ditunjukkan oleh tanda-tanda yang lain. Seperti penaklukan Kota Makkah, beberapa tokoh dari Bani Tsaqif yang mulai memeluk agama Islam, dan masih banyak lagi. 

Pada hari itu, setelah melaksanakan shalat dzuhur, Nabi Muhammad SAW dan sekitar 114.000 pengikutnya berangkat dari Madinah menuju ke Kota Makkah. Perjalanan dari Madinah ke Makkah tersebut ditempuh selama 8 hari.

Setelah sampai Makkah, Nabi Muhammad SAW langsung melakukan ibadah tawaf, kemudian dilanjutkan dengan sa’i atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwa. 

Kemudian, pada tanggal 8 Dzulhijjah, Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya berangkat ke Mina dan bermalam di sana, lalu melanjutkan perjalanan menuju ke Arafah. Sesampainya di Arafah, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbah.

Usai menyampaikan khotbah, Nabi Muhammad SAW kemudian melakukan tahallul atau mencukur rambut, lalu melanjutkan perjalanan ke Kota Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadah dan shalat dzuhur.

Di sini, Nabi Muhammad juga minum air zamzam sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina untuk bermalam di sana. Pada tanggal 11 Dzulhijjah, Nabi Muhammad SAW melakukan lempar jumrah dan juga menyampaikan khotbah di sana.

Setelah melakukan lempar jumrah, beliau melanjutkan perjalanan ke Kota Makkah untuk melakukan tawaf wada dan melanjutkan perjalanan ke Kota Madinah.

Aturan dalam Ibadah Haji

Haji Wada merupakan ibadah haji yang memiliki aturan seperti ibadah yang lainnya, yakni umroh. Terdapat 3 macam aturan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh. Berikut ini adalah beberapa aturan dalam melakukan ibadah haji:

1. Ifrad

Ifrad merupakan aturan pelaksanaan ibadah haji dimana seorang Muslim melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, kemudian melaksanakan ibadah umrah. 

Tata cara pelaksanaan haji ifrad ini yaitu saat proses ihram dengan miqat dari haji, kemudian melakukan semua rukun ibadah haji pada bulan Dzulhijjah. Kemudian, dilanjutkan dengan proses ihram dengan miqat untuk umrah dan melakukan semua rukun yang ada dalam ibadah umrah.

2. Tamattu

Tamattu merupakan aturan pelaksanaan ibadah haji dimana seorang Muslim melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan ibadah haji.

3. Qiran

Qiran merupakan aturan pelaksanaan ibadah haji dimana seorang Muslim mengerjakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama sekaligus. Tata cara ibadah haji dan umrah ini biasanya dilakukan pada musim haji, yaitu pada bulan Dzulhijjah.

Syarat-Syarat Ibadah Haji

Dalam mengerjakan ibadah haji wada, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim. Berikut ini adalah beberapa syarat-syarat ibadah haji yang perlu kamu ketahui:

1. Beragama Islam

Syarat menjalankan ibadah haji yang pertama, yaitu beragama Islam. Ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang Islam yang sudah mampu melaksanakannya.

2. Baligh

Syarat ibadah haji yang kedua yaitu baligh atau dewasa. Ibadah haji diwajibkan bagi orang Islam yang sudah baligh atau dewasa. Anak-anak tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah haji.

3. Berakal Sehat

Ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang Islam yang berakal sehat dan tidak berada dalam kondisi gangguan mental.

4. Merdeka

Syarat ibadah haji selanjutnya yaitu merdeka dan tidak menjadi seorang budak yang berada dalam penanggungan tuannya.

5. Mampu Melaksanakan Ibadah Haji

Syarat mampu melaksanakan ibadah haji ini meliputi beberapa aspek, yaitu mampu secara jasmani dan rohani, mampu secara biaya, dan memiliki ilmu pengetahuan tentang haji. Selain itu, kamu juga harus memiliki kendaraan untuk pulang dan pergi selama perjalanan haji.

Mampu secara jasmani dan rohani berarti seorang calon jamaah haji harus berada dalam kondisi kesehatan yang prima sebelum berangkat haji. Hal ini karena rangkaian kegiatan ibadah haji yang panjang dan membutuhkan fisik yang prima.

Yang kedua yaitu mampu secara biaya. Mampu secara biaya berarti seorang calon jamaah haji harus bisa membayar biaya ibadah haji mulai dari awal hingga selesai. Kamu bisa menabung mulai dari sekarang, agar bisa menunaikan ibadah haji suatu saat nanti. 

Selanjutnya, yaitu memiliki ilmu pengetahuan tentang haji. Sebelum melaksanakan ibadah haji, seorang calon jamaah haji harus memiliki ilmu pengetahuan tentang haji. Kamu bisa mengikuti pelatihan atau manasik haji terlebih dahulu, sebelum memulai ibadah haji.

6. Ditemani oleh Mahram untuk Wanita

Dalam melaksanakan ibadah haji bagi wanita, haruslah ditemani oleh seorang mahram, seperti orang tua, saudara, suami, atau pihak lain yang termasuk mahram. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan jamaah haji wanita selama melakukan ibadah haji.

Rukun Ibadah Haji

Seperti halnya ibadah yang lain, ibadah haji wada juga memiliki rukun yang menjadi syarat sah dari ibadah haji. Berikut ini adalah beberapa rukun dari ibadah haji:

1. Ihram

Ihram yaitu niat yang diucapkan untuk memulai semua rangkaian kegiatan dalam ibadah haji dengan mengenakan pakaian serba putih yang tidak dijahit.

2. Wukuf

Wukuf yaitu salah satu rangkaian kegiatan ibadah haji dimana jamaah harus berdiam diri di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah. Kegiatan wukuf ini dimulai dari waktu dzuhur sampai terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.

3. Tawaf

Tawaf yaitu kegiatan dalam rangkaian ibadah haji, dimana jamaah haji harus berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali. Saat melakukan tawaf, Ka’bah harus berada di sebelah kiri jamaah. Proses tawaf dimulai dan diakhiri dari titik dimana hajar aswad berada.

4. Sa’i

Sa’i yaitu rangkaian kegiatan ibadah haji yang dilakukan dengan berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit Marwa sebanyak 7 kali secara bolak balik.

5. Tahallul

Tahallul yaitu kegiatan mencukur rambut kepala dengan jumlah minimal tiga helai rambut.

6. Tertib

Rukun ibadah haji wada yang terakhir, yaitu tertib. Tertib berarti semua rangkaian kegiatan ibadah haji sebelumnya harus dilakukan secara berurutan. Setiap rangkaian ibadah haji harus dilakukan secara berurutan dan tidak boleh tertukar antara satu dengan yang lainnya.

Biaya untuk Ibadah Haji 2023

Pemerintah Indonesia telah menetapkan besaran biaya untuk ibadah haji reguler pada tahun 2023. Biaya tersebut dibebankan kepada setiap calon jemaah haji dengan besaran nilai yang berbeda-beda setiap embarkasinya.

Ketetapan besaran biaya haji reguler tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Berdasarkan ketetapan Presiden tersebut, besaran biaya haji reguler atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) berada di antara kisaran Rp44.300.000,00 sampai Rp55.900.000,00. 

Biaya tersebut digunakan sebagai biaya penerbangan perjalanan ibadah haji, biaya hidup atau living cost, dan biaya layanan Arafah, Mina, dan Muzdalifah.

Sudah Tahu Tentang Haji Wada?

Itulah ulasan tentang haji wada yang merupakan ibadah haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang juga merupakan ibadah penyempurna bagi seorang Muslim. Jadi, bagaimana? Sudah paham apa saja aturan, syarat, dan biaya yang dibutuhkan untuk ibadah haji?

Share: