Hukum Perdata: Pengertian, Jenis, Sanksi, dan Contoh Kasus

Hukum perdata adalah salah satu istilah hukum yang mungkin familiar di telinga banyak orang. Namun masalahnya, hanya beberapa yang benar-benar memahami istilah hukum yang satu ini. Anda mungkin juga satu dari banyak orang tersebut. 

Untuk Anda yang masih minim literasi tentang jenis hukum ini. Pada ulasan kali ini, kami akan mengajak Anda memahami lebih dalam mengenai jenis hukum yang juga dikenal dengan istilah hukum privat ini. Langsung saja, simak ulasan lengkap tentang jenis hukum ini yang telah kami rangkum di bawah!

Apa Itu Hukum Perdata?

Hukum perdata adalah jenis hukum yang merupakan kebalikan dari hukum pidana. Jika hukum pidana fokus mengatur hubungan antar negara dan masyarakat, maka hukum perdata adalah aturan yang mengatur hubungan antara subjek hukum dalam masyarakat.

Dalam ilmu hukum sendiri, jenis hukum ini juga dikenal dengan istilah lain, seperti hukum privat atau hukum sipil. Jadi, jangan sampai keliru dengan istilah-istilah tersebut, ya!

Sejarah Singkat Hukum Perdata di Indonesia

Hukum sipil atau perdata tidak begitu saja muncul di Indonesia. Hukum ini nyatanya adalah memiliki sejarah yang cukup panjang. 

Melansir informasi dari beberapa sumber terpercaya, hukum ini telah ada sejak masa kolonial. Hukum privat di Indonesia mendapatkan pengaruh dari sistem hukum Belanda. 

Pada kisaran tahun 1512, Belanda memperkenalkan hukum sipil Romawi-Belanda di Indonesia, yang menjadi aturan perdagangan dan politik. Perumusan hukum perdata pada masa kolonial berhasil disempurnakan pada tanggal 6 Juli 1830 dan diberi nama Burgerlijk Wetboek

Sistem hukum sipil yang berlandaskan pada Burgerlijk Wetboek ini digunakan di Indonesia sangat lama. Bahkan hingga hari ini, KUHP yang menjadi sumber hukum perdata di Indonesia bersumber dari kita Burgerlijk Wetboek.

Hukum Perdata vs Hukum Pidana

Hukum Perdata vs Hukum Pidana
Hukum Perdata vs Hukum Pidana | Image Source: Unsplash

Selain hukum perdata, di bidang hukum, juga terdapat istilah hukum pidana. Seperti yang kami sebutkan di awal, keduanya adalah jenis hukum yang bertolak belakang.

Pada dasarnya, hukum pidana adalah hukum yang memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan umum. Sifat utama dari hukum pidana sendiri adalah sebagai upaya terakhir dalam menyelesaikan suatu perkara atau ultimum remedium. 

Jika terdapat saksi yang menyaksikan bentuk pelanggaran atau tindak pidana yang berdampak kepada masyarakat umum, maka pelaku akan dapat mendapatkan hukuman pidana.

Berbeda dengan hukum pidana, hukum sipil atau perdata justru bersifat privat. Dalam hal ini, hukum ini lebih menitikberatkan pada pengaturan hubungan antar perorangan. 

Singkatnya, perkara yang masuk dalam ruang lingkup hukum sipil ini lebih bersifat privat atau tidak berhubungan dengan masyarakat umum. Seperti masalah hutang piutang, hukum perkawinan, hak asuh, dan lainnya.

Sumber Hukum Perdata

Sumber Hukum Perdata
Sumber Hukum Perdata | Image Source: Unsplash

Meskipun sebelumnya kami menyebutkan bahwa Burgerlijk Wetboek adalah sumber hukum perdata yang berlaku di Indonesia. Namun, sebenarnya terdapat sumber hukum sipil lainnya. Adapun beberapa contohnya adalah sebagai berikut:

  • Burgelik Wetboek (BW): Produk hukum pemerintahan Belanda yang berasaskan concordantie.
  • Wetboek van Koophandel (WvK): Kitab undang undang hukum dagang.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang pokok agraria.
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 yang mengatur hak tanggungan terhadap tanah dan benda yang berhubungan dengan tanah.
  • Algemene Bepalingen van Wetgeving (AB).
  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Contoh Hukum Perdata

Seperti yang telah dijelaskan, hukum perdata adalah jenis hukum yang mengatur masalah antar individu. Di Indonesia sendiri, diketahui terdapat beberapa contoh hukum perdata yang berlaku, antara lain:

1. Hukum Perkawinan

Hukum perkawinan adalah satu dari beberapa contoh hukum sipil. Seperti namanya, hukum yang mengatur hubungan antara suami dan istri. Peraturan hukum perkawinan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. 

Secara umum, hukum perkawinan sendiri memainkan peran yang sangat penting, yang mana ia mengatur tentang pernikahan berdasarkan hukum agama, perkawinan atas dasar persetujuan hingga batas usia minimal untuk menikah.

2. Hukum Waris

Hukum waris pun juga termasuk ke dalam salah satu contoh hukum sipil. Contoh hukum sipil ini mengatur tentang pembagian harta peninggalan orang tua kepada anak anaknya.

Adapun ruang lingkup dari hukum waris ini sendiri meliputi hal wajisat, fidei-commis, legitieme portie, harta peninggalan tidak terurus, pembagian waris, executeur-testamentair, dan juga bewindvoerder.

3. Hukum Kekeluargaan

Hukum kekeluargaan ini adalah jenis hukum perdata yang mengatur hubungan antar dalam keluarga, termasuk kekayaan keluarga. Jenis hukum ini umumnya berkaitan dengan hukum keturunan, otoritas orang tua, curatele, dan perwalian.

4. Hukum Perceraian 

Selain hukum pernikahan, terdapat juga hukum perceraian. Hukum ini mengatur tentang mengatur perihal proses perceraian atau penghapusan status pernikahan antara suami dan istri.

5. Hukum Perikatan

Hukum perikatan adalah jenis hukum perdata yang muncul dari perjanjian atau kontrak tertentu, seperti masalah hutang piutang dan jual beli. Jenis hukum sipil ini membahas mengenai perikatan bersyarat dari suatu perjanjian, perikatan ketetapan waktu, perikatan ancaman, dan lainnya.

6. Hukum Kekayaan

Jenis hukum sipil ini bersinggungan dengan harta dan juga hukum. Hukum kekayaan ini mengatur tentang hak hak atas kepemilikan barang. Jenis hukum ini sering menjadi solusi dari masalah yang terkait dengan sengketa harta atau pembagian kekayaan.

7. Hukum Pencemaran Nama Baik

Contoh hukum perdata yang terakhir adalah hukum pencemaran nama baik. Seperti yang dapat Anda telaah dari namanya, hukum ini mengatur perihal masalah pencemaran nama baik antar individu.

Jika membandingkan dengan contoh hukum sipil sebelumnya, hukum pencemaran nama baik ini termasuk yang paling aktif mendapatkan publikasi dari media, khususnya yang melibatkan public figure.

Sanksi Hukum Perdata

Sanksi Hukum Perdata
Sanksi Hukum Perdata | Image Source: Unsplash

Bicara mengenai hukuman, tentunya Anda akan bicara mengenai hukuman atau sanksi, termasuk untuk hukum perdata ini, Dalam kasus perdata, terdapat beberapa jenis hukuman yang dapat menjadi bentuk konsekuensi bagi pihak yang bersalah. Adapun bentuk sanksi tersebut meliputi:

  • Ganti rugi: Kewajiban membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan akibat pelanggaran yang dilakukan.
  • Denda: Kewajiban membayar sejumlah denda kepada negara atau pihak yang dirugikan.
  • Pencabutan kontrak: Pencabutan kontrak antara pihak yang terlibat. Pencabutan kontrak ini juga mengharuskan pihak bersalah untuk mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.

Contoh Kasus Hukum Perdata

Jika bicara mengenai contoh kasus hukum perdata di Indonesia, terdapat cukup banyak kasus yang termasuk ke dalam perkara perdata ini dan dapat Anda jadikan sebagai referensi untuk memahami hukum ini. Adapun beberapa kasus perdata yang sempat hangat di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Kasus Hukum Perdata Ruben Onsu

Ruben Onsu sempat melaporkan suatu channel YouTube di tahun 2019, lantaran menuding usaha kuliner miliknya menggunakan pesugihan. Ruben Onsu menganggap bahwa channel YouTube tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan merugikan usaha kulinernya secara materi.

Oleh karena itu, ia pun melaporkan channel YouTube tersebut ke pihak berwajib atas adanya unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

2. Kasus Kisah Mantri Desa, Misran

Contoh kasus perdata lainnya adalah contoh kasus mantri desa di tahun 2009 silam. Kasus ini hangat menjadi bahan perbincangan, karena cukup kontroversial. 

Pasalnya, Misran yang merupakan seorang mantri harus mendapatkan hukuman penjara selama 3 bulan, lantaran mengobati masyarakat. PN Tenggarong sebagai pihak yang melayangkan gugatan menganggap Misran tidak memiliki title “dokter” dianggap salah karena melayani dan menolong masyarakat yang ingin berobat.

3. Kasus Pencemaran nama Baik Ruben Onsu

Di tahun 2020 lalu, Ruben Onsu sempat melaporkan 10 akun media sosial yang diduga menghina Bertrand Peto, yang merupakan anak angkatnya. Ruben Onsu mengambil tindakan hukum dengan melayangkan gugatan atas penghinaan dan pencemaran nama baik.

Sudah Paham dengan Konsep Hukum Perdata di Indonesia?

Demikian sedikit ulasan yang dapat kami rangkum mengenai hukum perdata, mulai dari definisi, sejarah hingga contoh produknya. Semoga ulasan ini dapat menjadi media untuk memperluas wawasan hukum Anda.Singkatnya, hukum perdata pada dasarnya adalah sebuah aturan atau ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban individu dalam masyarakat. Adapun contoh dari hukum ini, adalah hukum perkawinan, waris, kekeluargaan, perceraian, perikatan, kekayaan dan pencemaran nama baik.

Share: