Apa Anda pernah mendengar mengenai identitas nasional? Istilah tersebut sering muncul di buku pelajaran. Namun, masih banyak yang tidak tahu apa sebenarnya identitas asli bangsa Indonesia. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai identitas nasional yang bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Apa itu Identitas Nasional?

Identitas nasional memiliki 2 kata, yaitu identitas dan nasional. Identitas merupakan sebuah ciri-ciri, jati diri, atau tanda yang ada pada seseorang atau sesuatu yang berguna untuk membedakannya dengan yang lain.
Sedangkan, nasional merupakan sebuah identitas yang melekat pada kelompok yang berhubungan karena suatu kesamaan, mulai dari kesamaan budaya, agama, fisik, cita-cita atau keinginan.
Bisa disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan sebuah kepribadian bangsa atau jati diri nasional yang dimiliki oleh suatu bangsa dan yang membedakannya dengan bangsa yang lain.
Maka dari itu, setiap bangsa yang ada di dunia ini memiliki ciri dan karakteristik uniknya sendiri, dan hal tersebut tercermin dari identitas nasional mereka. Sejarah pembentukan suatu bangsa memiliki peran penting dalam membentuk identitas ini.
Di Indonesia sendiri, identitas nasional merupakan refleksi dari nilai-nilai budaya yang diterapkan oleh berbagai suku bangsa. Semua suku tersebut bersatu dalam keragaman, menciptakan kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, identitas ini merupakan ciri khas sebuah bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat, dan menjalin hubungan dengan negara-negara lain. Identitas tersebut bertindak sebagai pembeda yang membantu mendukung dan mendorong pencapaian kemajuan bangsa dan negara ke depan.
Jenis Identitas Nasional
Identitas nasional indonesia terbentuk berdasarkan beberapa faktor, termasuk suku bangsa yang beragam yang sudah ada sejak lama. Suku yang banyak tersebut membuat budaya di Indonesia juga majemuk. Budaya majemuk ini yang menciptakan identitas nasional dari nenek moyang terdahulu.
Adapun beberapa jenis identitas ini yang wajib diketahui adalah:
1. Identitas Fundamental
Istilah fundamental sendiri merujuk pada sesuatu yang pokok atau dasar. Seperti dalam konteks membangun rumah, sisi fundamentalnya adalah pondasi yang harus kuat agar rumah tersebut berdiri dengan teguh.
Dalam hal ini, identitas fundamental ini sangatlah penting dalam keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Identitas ini mencakup dasar negara, filosofi, dan ideologi.
Di negara Indonesia, Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara atau sebagai pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan lima sila yang ada, Pancasila mencerminkan prinsip-prinsip fundamental yang menjadi panduan dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Identitas Instrumental
Istilah instrumental merujuk pada sesuatu yang berfungsi sebagai perantara atau alat. Di Indonesia, UUD 1945 bertindak sebagai identitas instrumental. UUD 1945 mencakup berbagai aturan yang menjadi alat dalam mendefinisikan identitas nasional negara Indonesia.
Oleh karena itu, identitas bangsa mencakup bendera merah putih, garuda Pancasila sebagai lambang negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika
Selain itu, Pancasila juga sebagai salah satu pilar kebangsaan bersama dengan UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Identitas Alamiah
Selain identitas fundamental dan instrumental, terdapat juga identitas alamiah yang bersifat alami. Identitas ini terwujud secara alami sebagai hasil dari kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Identitas alamiah ini mencakup karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan dengan ribuan pulau.
Unsur Apa Saja yang Mendasari Identitas Nasional?

Para pendiri bangsa Indonesia telah menetapkan unsur-unsur identitas nasional. Unsur tersebut tertulis dengan resmi dalam UUD 1945, khususnya Pasal 35 hingga 36. Berikut merupakan unsur-unsur dari identitas nasional:
1. Bendera Indonesia
Pasal 35 berbunyi jika bendera negara Indonesia adalah Sang Merah Putih. Warna merah mewakili keberanian sementara putih menandakan kebersihan. Bendera Merah Putih telah menjadi simbol yang dikenal sejak era kerajaan.
Pada Oktober 1928 di Jawa, bendera Merah Putih diperkenalkan untuk pertama kalinya, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Lalu, pada 17 Agustus 1945, bendera ini diresmikan sebagai bendera nasional.
2. Bahasa Indonesia
Pasal 36 berbunyi bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau dan terus mengalami evolusi seiring berjalannya waktu.
Sejarah penggunaan Bahasa Indonesia dimulai pada Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, atas saran dari Muhammad Yamin. Mengingat keanekaragaman bahasa di Indonesia, Bahasa Indonesia akhirnya diadopsi sebagai bahasa persatuan.
3. Lambang Negara Indonesia
Pasal 36A berbunyi bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Burung Garuda Pancasila menggambarkan simbol untuk masing-masing sila. Sila pertama diwakili oleh bintang emas, sila kedua oleh rantai emas, sila ketiga oleh pohon beringin, sila keempat oleh gambar kepala banteng, dan sila kelima direpresentasikan dengan padi dan kapas.
4. Semboyan Bangsa Indonesia
Semboyan Bangsa memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Kata-kata ini berasal dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Semboyan ini melambangkan kesatuan Indonesia meskipun negara ini kaya dengan keanekaragaman suku, ras, agama, tradisi, dan bahasa.
5. Lagu Kebangsaan Indonesia
Pasal 36B menyatakan bahwa Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia. Lagu karya Wage Rudolf Supratman ini pertama kali diperdengarkan saat Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1945 di Batavia.
6. Dasar Falsafah Negara
Pancasila merupakan dasar falsafah negara yang memiliki lima dasar dan menjadi sebuah ideologi untuk menjalani kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, pancasila wajib untuk diimplementasikan oleh semua warga negara dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
7. Konstitusi Negara
UUD 1945 adalah sebuah konstitusi atau landasan hukum utama negara. Ini adalah hukum yang tertulis dan berada di puncak piramida dalam peraturan hukum di Indonesia. Maka dari itu, UUD 1945 menjadi aturan tertinggi di mata hukum.
8. Bentuk Negara Indonesia
Indonesia merupakan negara kesatuan dengan dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Maka dari itu, bentuk pemerintahannya adalah republik dengan kekuasaan tertinggi berada pada rakyat.
9. Sistem Pemerintahan
Indonesia menerapkan sistem pemerintahan demokrasi yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat. Hingga saat ini, sudah menjadi kesepakatan bahwa Indonesia akan tetap mempertahankan identitasnya sebagai negara kesatuan.
Apa saja Faktor Pembentuk Identitas Nasional?

Adapun beberapa faktor pembentuk dari identitas ini adalah:
1. Sejarah
Sejarah memainkan peran penting dalam membentuk identitas nasional suatu bangsa. Berbagai periode, mulai dari era primitif, masa penjajahan, hingga periode kemerdekaan, memberikan perspektif yang beragam bagi warga negara di tiap-tiap bangsa.
2. Kebudayaan
Kebudayaan adalah ekspresi dari pemikiran, perasaan, kreasi, dan inisiatif manusia sebagai makhluk sosial yang memunculkan pemahaman tertentu. Hal ini mencakup rangkaian pengetahuan dan pola yang diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat.
Karena itu, kebudayaan sangat berperan penting dalam membentuk identitas nasional.
3. Suku Bangsa
Suku bangsa merupakan kelompok ada sejak lahir, sering disebut sebagai kelompok askriptif. Faktor ini merupakan sebuah ciri khas yang unik dan berfungsi sebagai penyatuan serta identifikasi bagi sebuah bangsa.
Selain itu, berbagai macam suku bangsa membuat negara ini memiliki keberagaman, sehingga dapat menumbuhkan sikap toleransi terhadap semua suku
4. Agama
Agama adalah sebuah kepercayaan yang dianut setiap individu terhadap Tuhannya. Setiap bangsa memiliki kepercayaan dan agama tertentu yang turut dalam membangun identitas tersebut. Oleh karena itu, agama termasuk salah satu identitas bangsa.
5. Bahasa
Bahasa merupakan salah satu faktor penting dalam pembentukan identitas karena bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan untuk masyarakat. Faktor ini juga merupakan salah satu pemersatu bangsa dalam menjalankan aktivitas bersama masyarakat untuk membentuk suatu identitas.
Identitas Negara, Hal Penting yang Tidak Boleh Ditinggalkan!
Setiap warga negara seharusnya selalu membawa identitas ini di hati dan pikiran mereka. Tujuannya? Agar kita selalu ingat dan menerapkan identitas kita saat beraktivitas dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Sangat penting untuk kita semua tahu dari mana asal-usul kita dan selalu menghargai dan mengamalkan identitas yang kita miliki. Jadi, sudahkah kamu paham apa itu identitas nasional Indonesia?