Apa Itu Kliring? Pengertian, Sistem, Jenis, Mekanisme & Contohnya

Melakukan transaksi lewat bank kini juga menjadi aktivitas yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat. Selain lebih mudah dan praktis, transaksi bank ini juga bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Adapun salah satu metode transfer bank yang banyak digunakan adalah kliring atau clearing.

Meski aktivitas perbankan yang satu ini banyak digunakan, nyatanya masih ada sebagian orang yang belum tahu apa itu clearing. Padahal, secara umum, lembaga tersebut dapat membantu melindungi pihak yang melakukan transaksi dan menjamin dana terkirim ke penerima.

Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud dengan istilah perbankan ini? Bagaimana sistem kerjanya? Bagi kamu yang penasaran ingin tahu lebih banyak tentang istilah tersebut, simak artikel ini sampai akhir, ya!

Pengertian Kliring

Kliring adalah proses penyelesaian transaksi keuangan elektronik antar bank yang dapat diselesaikan dalam waktu tertentu. 

Adapun menurut Peraturan Bank Indonesia No. 7/18/PBI/2005, clearing adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank. Baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Lalu, menilik dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), clearing memiliki arti penyelesaian pembukuan dan pembayaran antar bank dengan memindahkan saldo kepada pihak yang berhak.

Dengan kata lain, kamu bisa memahami istilah ini sebagai proses transfer antar bank yang waktu penyelesaiannya relatif cukup lama, yakni antara 2-3 hari kerja. 

Menariknya, istilah ini juga sering digunakan dalam sektor perdagangan, lho. Jadi, saat pembeli membeli sekuritas, futures, ataupun opsi, proses transfer ini dapat memvalidasi transaksi.

Apalagi lembaga yang terkait juga akan memastikan bahwa ada dana yang cukup untuk menyelesaikan pembelian tersebut serta proses transfer akan dicatat sebelum dana dikirimkan ke rekening pembeli.

Tujuan dan Manfaat Kliring

Tujuan umum dari adanya sistem ini tentu saja adalah untuk memudahkan dan juga memperlancar setiap transaksi pembayaran yang aman dan cepat. Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan agar perhitungan penyelesaian utang serta piutang bisa berjalan dengan mudah, aman, dan hemat waktu.

Dengan adanya mekanisme pembayaran yang praktis ini, sudah pasti semua urusan akuntansi dan keuangan lainnya bisa dikerjakan dengan lebih ringkas dan efisien. Artinya, kegiatan ini dapat membantu untuk mempercepat pemindahan saldo dari pengirim ke penerima.

Adapun beberapa manfaat clearing, antara lain:

  • Proses transfer dana oleh sistem layanan menjadi lebih mudah dan sesuai dengan keperluan masyarakat.
  • Efisiensi dan efektivitas sistem pembayaran nasional jadi meningkat. Hal ini tentu akan memudahkan kedua belah pihak, baik nasabah maupun pihak lain yang terkait.
  • Baik melalui rekening pribadi maupun perusahaan, nasabah bisa melakukan pengiriman uang ataupun transaksi lainnya dalam jumlah besar, karena layanan peningkatan yang luas.

Mekanisme dan Sistem Kliring di Indonesia

Dalam pelaksanaannya, setidaknya terdapat dua tahapan transfer yang harus dilakukan, yakni tahap penyerahan dan juga tahap pengembalian. Tahap penyerahan mencakup kegiatan yang dilakukan di kantor cabang peserta dan di tempat penyelenggaraan.

Jadi, warkat yang diberikan peserta adalah warkat debet keluar dan warkat kredit keluar. Adapun warkat debet keluar merupakan warkat yang disetorkan oleh nasabah dengan tujuan untuk kepentingan dari rekening yang bersangkutan.

Berbeda halnya dengan warkat kredit keluar, di mana merupakan warkat yang bebannya disalurkan ke rekening nasabah yang menyetorkan untuk kepentingan nasabah lain.

Sedangkan tahap pengembalian merupakan warkat yang diterima oleh nasabah lain, baik itu berupa warkat debet masuk maupun warkat kredit masuk.

Adapun beberapa sistem warkat clearing yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:

1. Sistem Manual

Sistem manual adalah sebuah sistem penyelenggaraan clearing lokal yang dilakukan oleh bank maupun nasabah. Prosesnya dilakukan mulai dari perhitungan, pembuatan bilyet saldo, hingga proses pemilihan warkat.

2. Sistem Semi Otomasi

Sistem semi otomasi adalah sistem clearing lokal, dimana sebagian prosesnya dilakukan secara otomatis. Contohnya seperti proses perhitungan dan pembuatan bilyet saldo yang dilakukan secara otomatis. Sedangkan untuk pemilihan warkatnya dilakukan secara manual.

3. Sistem Otomasi

Sistem otomasi adalah suatu sistem yang seluruh prosesnya dapat dilakukan secara otomatis. Jadi, mulai dari perhitungan hingga pemilihan warkat, semuanya dapat dilakukan secara otomatis.

4. Sistem Elektronik

Sistem elektronik adalah sistem lokal yang dilakukan secara elektronik dengan didasarkan pada data keuangan elektronik serta disertai penyampaian warkat kepada penyelenggara.

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia atau SKNBI

Selain itu, kamu juga perlu mengetahui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia atau SKNBI berikut ini:

1. Debet

Sistem ini digunakan untuk keperluan transfer debet yang sumbernya berasal dari warkat debet, yang mana di dalamnya termasuk:

  • Warkat debet yang diterbitkan oleh nasabah yang terdaftar di wilayah tersebut.
  • Warkat debet berupa bilyet giro dan cek antar daerah.

2. Kredit

Sistem yang satu ini dapat dilakukan secara nasional dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Transfer yang bisa dikliringkan hanyalah transfer kredit yang asalnya dari nasabah di suatu daerah clearing dengan tujuan nasabah lain di seluruh wilayah Indonesia.
  • Transfer kredit yang dimaksud adalah dalam bentuk Data Keuangan Elektronik (DKE) Kredit berbentuk mata uang rupiah.
  • Perhitungan dilakukan secara nasional oleh Penyelenggara Kliring Nasional (PKN).

Jenis-Jenis Kliring

Berikut ini adalah tiga jenis clearing yang bisa disimak:

1. Umum

Clearing umum merupakan alat perhitungan warkat yang dilakukan antar bank dengan keseluruhan proses yang sudah diatur dan diawasi langsung oleh bank sentral, yakni Bank Indonesia.

2. Lokal

Clearing lokal merupakan sarana perhitungan warkat antar bank yang berada di dalam suatu wilayah clearing yang telah ditentukan sebelumnya.

3. Antar Cabang

Clearing antar cabang adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang ada di dalam satu wilayah yang sama. Jadi, cara pelaksanaannya adalah dengan mengumpulkan seluruh perhitungan yang berasal dari suatu kantor cabang.

Perbedaan Kliring dan RTGS dalam Sistem Transaksi Keuangan

Sistem clearing yang sekarang ini sudah terotomatisasi menjadi dasar metode transfer antar bank yang kini bisa dilakukan melalui mobile banking atau ATM. Selain istilah tersebut, kamu juga perlu memahami istilah Real Time Gross Settlement atau RTGS.

Jadi, BI-RTGS merupakan infrastruktur yang digunakan sebagai sarana transfer dana elektronik yang settlement-nya dilakukan setiap per transaksi secara individual.

Sistem yang satu ini berperan penting dalam pemrosesan aktivitas pembayaran. Terutama untuk memproses transaksi pembayaran yang termasuk ke dalam High Value Payment System (HVPS) atau transaksi bernilai besar dengan nominal di atas Rp100.000.000,00 dan bersifat urgent.

Oleh karena itulah, sistem BI-RTGS ini sengaja didesain untuk memastikan penyelesaian akhir bisa dilakukan secara gross settlement, final, real time, dan juga irrevocable. Makanya, apabila sudah melakukan transaksi ini, seseorang tidak dapat membatalkannya lagi.

Berbeda halnya dengan sistem clearing yang tidak bisa dilakukan secara instan, karena membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Sedangkan proses BI-RTGS bisa dilakukan dalam waktu maksimal empat jam kerja saja. Hal inilah yang membuat BI-RTGS dapat mencegah adanya transaksi yang tertunda di luar jam kerja bank.

Contoh Kliring

Salah satu contoh dari cara kerja clearing bisa ditemukan pada seorang pedagang yang ingin membeli kontrak berjangka. Demi mempertahankan penjualannya, maka akan ada margin awal yang dibutuhkan dan harus dipegang sebagai jaminan, jika penjualan tersebut akan berhasil.

Nantinya, lembaga clearing akan melakukan verifikasi terhadap hal ini dengan masuk ke akun pedagang. Lalu, lembaga akan menahan margin yang diperlukan, sehingga tidak akan bisa digunakan sampai proses transaksi selesai.

Kegiatan proses transfer seperti inilah yang dapat mengurangi risiko dana digunakan untuk transaksi jual beli lain. Tak hanya itu, sistem ini juga dapat memastikan bahwa semua pihak yang terlibat telah menjunjung tinggi kesepakatan mereka.

Sedangkan beberapa contoh lainnya dalam bentuk dokumen bisa kamu temukan di antaranya pada:

  • Nota debet dan kredit.
  • Surat Bukti Penerimaan Transfer Bank atau disebut juga SBPT.
  • Wesel Bank untuk Transfer atau WBUT.
  • Bilyet giro.
  • Cek.
  • Jenis warkat lainnya yang sudah disetujui oleh Bank Indonesia.

Sudah Lebih Paham tentang Apa Itu Kliring?

Itu dia penjelasan seputar kliring yang perlu kamu ketahui. Meskipun sebenarnya sistem transfer ini tampak praktis dan mudah, tetapi sekarang ini sudah banyak masyarakat yang mulai meninggalkan sistem transfer tersebut.

Hal ini disebabkan karena sistem transfer antar bank melalui ATM, Internet Banking, ataupun Mobile Banking jauh lebih mudah dan bersifat real time. Sehingga, dana yang ditransfer bisa langsung diterima oleh pihak penerima setelah proses selesai.

Makanya, sistem clearing ini lebih cocok dilakukan bagi orang-orang yang ingin melakukan transfer dengan dana besar, tetapi tidak terburu-buru. Mengingat prosesnya yang panjang dan memakan waktu berhari-hari.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page