Lembaga Hukum: Pengertian, Fungsi, Jenis & Contoh

Jika mendengar tentang hukum, maka kita akan terpikirkan tentang peraturan, hukuman, dan sanksi. Kita hidup sangat dekat dengan hukum supaya hidup kita lebih tertata. Dimana ada hukum, disitu pula ada lembaga yang menegakkannya. Artikel ini, akan membahas tentang lembaga hukum yang perlu kalian ketahui.

Dengan mengetahui hal-hal ini, kita bisa lebih memahami bagaimana suatu lembaga menegakkan hukum dan membuat kita termotivasi untuk menjunjung tinggi hukum yang berlaku di negara kita.

Apa itu Lembaga Hukum?

Lembaga hukum merupakan badan yang memiliki kuasa dan wewenang secara hukum. Badan ini bertugas untuk menegakkan keadilan dan mematuhi peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. Penegak hukum juga berwenang dalam mengatur dan melayani masyarakat berdasarkan hukum yang berlaku.

Badan ini memiliki fungsi penting di pengadilan. Perannya adalah menegakkan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, salah satu fungsi lain lembaga ini adalah mengatur masyarakat untuk mematuhi hukum. Sehingga, semua orang memiliki posisi yang sama di mata hukum. 

Ini selaras dengan pernyataan Emile Durkheim, bahwa lembaga hukum adalah mekanisme kontrol sosial yang berfungsi sebagai pengatur individu dan penjaga stabilitas norma dan nilai sosial demi menjaga keharmonisan dan integrasi di dalam masyarakat.

Karena alasan tersebut, hukum memiliki nilai penting dalam kehidupan kita dan lembaga yang menegakkannya punya peran penting bagi keadilan di negara kita.

Apa Saja Fungsi yang Ada Pada Lembaga Hukum?

Badan yang menegakkan hukum memiliki fungsi penting baik dalam menjunjung tinggi hukum atau mengayomi masyarakat. Fungsi inilah adalah yang menjadikan mereka lembaga yang krusial dalam hal hukum. Berikut adalah fungsi-fungsi dari lembaga penegak hukum:

Fungsi Pada Lembaga Hukum
Fungsi Pada Lembaga Hukum | Image Source: Unsplash

1. Penyelenggara Hukum dan Penegak Keadilan

Badan penegak hukum memiliki aturannya sendiri dalam penegakkan hukum. Sehingga, penegak hukum memiliki kekuatan dalam masyarakat. Ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih tunduk dan patuh. Selain itu, penerapan hukum dan peraturan yang berlaku bisa lebih teraplikasikan dengan baik.

2. Lembaga Hukum Sebagai Pemberi Sanksi

Pemberian sanksi dari badan penegak hukum merupakan salah satu tindakan untuk mengendalikan masyarakat. kontrol sosial ini diperlukan guna menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dengan hukum dan menghindari perilaku masyarakat untuk berbuat kriminal atau menyimpang dari hukum.

3. Pelindung Warga Negara

Penegak hukum memiliki fungsi penting untuk menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat. Badan yang berwenang bertugas membuat peraturan yang dapat menghindarkan masyarakat dari perilaku kejahatan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara preventif atau represif guna mewujudkan keteraturan sosial.

4. Pedoman Bagi Masyarakat

Lembaga hukum punya peran sebagai contoh bagi masyarakat. Tujuannya supaya masyarakat lebih bisa menerapkan peraturan dalam kehidupan mereka karena ada pedoman yang memberikan mereka arahan. Sebagai contoh, polisi lalu lintas membina kita untuk patuh dalam berkendara dan berlalu lintas.

5. Alat Pengubah Perilaku Masyarakat

Salah satu fungsi penegak hukum adalah untuk mengatur masyarakat. Jadi, badan hukum bisa menjadi alat untuk mengubah perilaku masyarakat. Dari yang tidak patuh menjadi patuh. Dari yang tidak tertib menjadi tertib. Semua ini bertujuan menciptakan kondisi masyarakat yang tertib dan aman dari kejahatan.

Apa Saja Jenis-Jenis Penegak Hukum?

Dalam menegakkan dan menetapkan peraturan untuk masyarakat, terdapat jenis-jenis hukum yang berlaku di lingkungan tersebut. Berikut adalah jenis-jenis hukum di Indonesia, yakni:

  • Tertulis: Merupakan hukum yang tertulis secara sah dalam Undang-Undang dan memiliki sanksi pidana bagi yang melanggar. Contohnya adalah hukum di lalu lintas.
  • Tidak tertulis: adalah hukum yang lahir dari adat istiadat, tradisi, serta kebiasaan masyarakat setempat. Hukum jenis ini tidak tertulis dalam dokumen resmi, namun masyarakat tetap melaksanakan adat ini. Meskipun tidak ada pidana, pelanggar bisa mendapatkan sanksi sosial.

Mengenal Dimensi Penegakkan Hukum

Terdapat tiga dimensi dalam melakukan penegakan hukum. Berikut ini adalah dimensi penegakan hukum yang perlu kita perhatikan:

  • Penegakan hukum berpandangan sebagai sistem normatif (sistem baku), yang artinya setiap penerapan hukum yang berlaku harus mencerminkan nilai-nilai sosial dan didukung oleh sanksi pidana.
  • Pengaplikasian hukum juga merupakan sistem administratif, yaitu setiap penerapannya harus melalui aparat penegak hukum. Ini karena aparat tersebut merupakan sub-sistem dari peradilan.
  • Penerapan hukum juga berpandangan pada sistem sosial. Ini berarti dalam mengambil keputusan tindak pidana harus juga melihat dari perspektif pihak-pihak bersangkutan yang dari lapisan masyarakat yang berbeda.

Ketahui Bentuk Lembaga Hukum

Badan penegak hukum memiliki banyak pihak yang mengatur dan menerapkan hukum pada posisi yang berbeda. Berikut ini bentuk adalah bentuk-bentuk penegak hukum, yang bisa kita ketahui:

1. Polisi

Pihak ini bertugas sebagai penyidik. Wewenangnya adalah mencari barang bukti, mencari informasi dan keterangan dari berbagai sumber baik saksi atau saksi ahli. Polisi merupakan salah satu pihak penegak hukum yang secara langsung mengayomi masyarakat.

2. Jaksa

Jaksa merupakan pihak yang berwenang untuk menyampaikan dakwaan kepada orang yang melanggar hukum.

3. Advokat

Advokat biasa dikenal sebagai pengacara. Advokat merupakan pihak yang memberikan pembelaan kepada terduga pelanggar. Tujuannya untuk menghindari terjadi penyimpangan hukum/pemberian sanksi yang terlalu memberat pelaku.

4. Hakim

Pihak yang berwenang untuk memutuskan perkara tertentu dalam proses peradilan. Hakim bertugas untuk memberikan keputusan bersalah atau tidaknya pelanggar hukum serta menentukan sanksi apa yang akan diberikan pada pelaku.

5. Lembaga pemasyarakatan

Lembaga pemasyarakatan merupakan pihak yang mengawasi apakah sanksi sudah teraplikasikan dengan baik kepada pelaku. Pihak ini bertugas di penjara atau lembaga pemasyarakat.

Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum

Dalam penegakan hukum terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Berikut ini adalah faktornya:

  • Hukum: aturan atau hukum yang berlaku haruslah relevan dan mencerminkan nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat. Sehingga, penegakan hukum dapat terimplementasi dengan baik.
  • Penegak hukum: lembaga hukum harus bisa mawas diri dan bersikap tegas dalam menegakkan hukum. Mereka juga harus bisa menjadi bijak dan mengayomi masyarakat.
  • Fasilitas dan sarana: Jumlah penegak hukum cenderung lebih sedikit daripada masyarakat. Sehingga, Diperlukan sarana atau fasilitas yang dapat memudahkan penegak hukum menjalankan tugasnya. Sarana inilah yang bisa mengurangi tindakan korupsi, kolusi, nepotisme.
  • Masyarakat: Dalam penegakan hukum, penegak hukum perlu melihat dari perspektif masyarakat. Badan hukum juga perlu bekerja sama dengan tokoh masyarakat, norma, atau kaidah setempat. Sehingga, penyampaian dan pengaplikasian hukum bisa berjalan lancar.
  • Kebudayaan: Kebudayaan memiliki pengaruh dalam penegakan hukum. Contohnya masyarakat cenderung memiliki sikap toleran/kompromi terhadap sesuatu sehingga mereka cenderung bisa meloloskan dalam suatu kasus hukum. 

Apa Saja Contoh Lembaga Hukum?

Demi menegakkan hukum dan keadilan, maka diperlukan pihak yang berwenang untuk hal tersebut. Berikut ini merupakan contoh-contoh lembaga hukum yang perlu kita ketahui:

1. Kepolisian Negara Republik Indonesia

Polisi merupakan unit terdepan dalam penegakan hukum. Mereka secara langsung mengayomi dan menata masyarakat untuk menaati hukum. Unit polisi juga terbagi atas banyak posisi, misalnya unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas mengatur lalu lintas, dan unit cybercrime yang bertugas melawan kejahatan cyber.

Posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa tugas kepolisian adalah memberikan rasa aman, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum di lingkungan masyarakat. 

2. Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi | Image Source: Patroon

Pihak yang mengadili kasus-kasus hukum di pengadilan adalah pihak di Mahkamah Konstitusi atau MK. Mahkamah konstitusi bertanggung jawab untuk menguji keabsahan suatu undang-undang dan peraturan pemerintah. Mereka bertugas untuk mengawasi apa undang-undang telah memenuhi pedoman hukum.

Sebagai lembaga hukum, mahkamah konstitusi memiliki wewenang sebagai berikut:

  1. Menguji undang-undang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Memberi keputusan untuk membubarkan partai politik.
  3. Mengadili sengketa kewenangan badan negara.
  4. Memberi keputusan atas perselisihan hasil pemilihan umum.

Sedangkan kewajiban mahkamah konstitusi adalah mengadili dan memberikan keputusan—menurut pengajuan dari Dewan Perwakilan Rakyat—mengenai tindak pelanggaran oleh Presiden atau/dan Wakil Presiden.

Pelanggaran tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 7A yang meliputi pengkhianatan negara, penyuapan, korupsi, tindakan tidak tercela. Maka, Presiden dan/atau Wakil Presiden tersebut sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemimpin negara yang sesuai dengan UUD 1945.

3. Mahkamah Agung

Mahkamah Agung
Mahkamah Agung | Image Source: Kompas

Lembaga hukum ini merupakan penyelenggara atau yang memfasilitasi untuk penyelesaian kasus hukum, yang umumnya kita menyebutnya sebagai pengadilan. Mahkamah Agung bertugas untuk memproses peradilan, menyelesaikan permasalahan hukum dan memberikan keadilan pada suatu individu atau kelompok.

Mahkamah agung memiliki sejumlah tugas dan wewenang. Berikut adalah ulasannya.

  • Mengadili dan memberikan keputusan tentang kewenangan mengadili. (tercantum dalam pasal 28 UU No. 14 Tahun 1985).
  • Memutuskan permohonan kasasi. (dalam pasal 20 ayat 1 UU No. 48 Tahun 2009).
  • Meminta hal-hal yang berkaitan dengan teknis peradilan kepada badan-badan hukum di bawahnya. (tercantum di UU No.3 Tahun 2009 pasal 32 ayat 3).
  • Melakukan pemeriksaan internal terhadap hakim. (tercantum dalam UU No. 3 Tahun 2009 pasal 32A)
  • Memberikan pertimbangan hukum pada rehabilitasi dan grasi. (dalam UU No. 5 Tahun 2004 pasal 35)

Selain wewenang, lembaga hukum ini juga memiliki beberapa fungsi, yakni:

  • Peradilan: menguji apakah suatu peraturan (isi materinya) bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
  • Pengawasan: melakukan pengawasan terhadap kinerja dan perilaku para hakim.
  • Mengatur: MA berhak membuat peraturan hukum sendiri untuk melengkapi hukum acara yang telah diatur dalam UU.
  • Penasihat; memberikan nasehat pada lembaga lain terkait hukum. Misalnya pertimbangan kepada presiden terkait grasi.
  • Administratif: membuat susunan administratif organisasi dan kepanitiaan dalam peradilan.

Mari Belajar Mengenai Lembaga Hukum!

Nah, itulah hal-hal perlu kita ketahui mengenai lembaga hukum. Kita tidak hanya belajar definisi, namun juga mengetahui fungsi, jenis-jenis, dimensi, dan juga bentuk dari lembaga penegak hukum. Bisa kita simpulkan jika peran badan hukum ini sangat penting dalam pemberlakuan dan penerapan hukum.

Tanpa badan penegak hukum, tidak ada yang mampu untuk mengatur dan menata masyarakat agar patuh terhadap hukum. Patuhnya warga negara terhadap hukum akan menciptakan kondisi masyarakat yang terarah dan harmonis.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page