Ketika mendengar istilah lembaga keuangan, pikiran Anda mungkin langsung tertuju kepada bank. Akan tetapi, masih ada badan keuangan selain bank yang terdiri dari pegadaian, asuransi, koperasi simpan pinjam, dan lain sebagainya.
Berdirinya badan keuangan tersebut memudahkan arus perekonomian supaya lebih teratur dan dapat melayani kebutuhan masyarakat yang memerlukan dana hingga kelebihan dana. Ada banyak manfaat yang bisa Anda rasakan sebagai nasabah dari lembaga ini apabila membaca isi artikel ini sampai habis!
Daftar ISI
Apa Itu Lembaga Keuangan?
Singkatnya, lembaga keuangan adalah badan atau institusi yang menyediakan fasilitas beserta produk dan/atau layanan pada sektor keuangan guna memperlancar arus perekonomian negara dan mendapat keuntungan berupa bunga atau persentase.
Badan keuangan tidak hanya menghimpun dana dari publik saja, melainkan juga menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Bahkan, mereka bisa melayani penghimpunan dana dan penyaluran dana sekaligus atau hanya salah satunya.
Umumnya, pemerintah berperan sebagai instansi yang mengatur regulasi pada institusi keuangan. Sehingga, pendirian badan keuangan wajib mengikuti prosedur serta aturan yang berlaku dalam undang-undang.
Selain itu, harus ada lembaga yang berperan sebagai pengawas berbagai kegiatan pada badan keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan lembaga sejenisnya.
Fungsi Lembaga Keuangan
Tahukah Anda bahwa berdirinya lembaga di bidang keuangan mempunyai beragam kegunaan yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Namun, fungsi dari badan keuangan dapat berbeda-beda tergantung dari jenisnya, yakni lembaga bank dan lembaga non-bank. Berikut adalah beberapa fungsi umumnya:
1. Menghimpun dan Menyalurkan Dana
Fungsi utama dari badan keuangan, terutama bank, yaitu untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Kegiatan menghimpun dana ini bisa dalam bentuk simpanan giro, deposito, atau tabungan yang nantinya menjadi modal untuk memberikan pinjaman bagi masyarakat.
Badan keuangan juga berguna untuk menyalurkan dana kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pinjaman uang untuk modal usaha dan lain sebagainya demi meningkatkan kualitas hidup. Singkatnya, badan keuangan mengatur arus uang dari pihak yang berlebih ke pihak yang kekurangan.
2. Penyedia Informasi bagi Nasabah
Nasabah bisa memperoleh berbagai informasi dari lembaga keuangan, mulai dari fasilitas hingga produk layanan yang tersedia. Sehingga, nasabah mempunyai cukup pengetahuan untuk mengetahui produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Pihak institusi keuangan, baik itu bank maupun non-bank, berkewajiban untuk memberitahu informasi selengkapnya terkait produk keuangan kepada nasabah. Misalnya, nasabah berminat mengambil produk tabungan. Maka, pihak bank harus menjelaskan jenis-jenis tabungan yang ada supaya nasabah dapat memahaminya.
3. Memberikan Jaminan Keamanan
Badan keuangan beroperasional di bawah perlindungan hukum Indonesia. Sehingga, seluruh kegiatannya akan mendapatkan pengawasan dari lembaga terkait supaya tidak menyimpang dari aturan.
Aturan yang perlu badan keuangan taati salah satunya adalah mengenai pemberian jaminan moral dan hukum terkait keamanan dana.
Mereka perlu memberikan jaminan kepada nasabahnya agar nasabah merasa aman telah mempercayakan uangnya di suatu badan keuangan. Lalu, badan keuangan tersebut akan mengembalikan dana sesuai dengan tempo atau kesepakatan yang berlaku.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan dan Contohnya
Sejatinya, lembaga atau badan keuangan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga bank dan lembaga non-bank yang menjalankan fungsinya masing-masing. Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya:
1. Lembaga Keuangan Bank
Institusi keuangan bank atau depository financial institution merupakan pihak yang menjadi perantara keuangan dengan wewenang untuk menghimpun dana, menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman, hingga menerbitkan banknote.
Badan keuangan bank berperan dalam memberikan jasa perbankan yang berkualitas bagi masyarakat dalam rangka penyimpanan, penyaluran, hingga pembayaran dana. Contoh dari lembaga ini adalah Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR.
a. Bank Sentral
Bank sentral merupakan badan keuangan yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, pelaksanaan kebijakan moneter suatu negara, mengatur arus uang yang beredar, dan mengawasi kegiatan perbankan. Di Indonesia, nama lain dari bank sentral adalah Bank Indonesia atau BI.
b. Bank Umum
Kemudian, bank umum merupakan lembaga keuangan negara yang berfungsi untuk menyediakan berbagai produk perbankan seperti tabungan, deposito, kredit, dan lain sebagainya. Pelaksanaan bank umum ini terbagi menjadi dua, yakni secara konvensional dan syariah.
Kegiatan dari bank umum adalah mengumpulkan dana dalam bentuk simpanan atau tabungan, lalu menyalurkannya sebagai pinjaman. Selain itu, bank umum juga bertugas untuk menyimpan surat dan barang berharga, serta menerbitkan surat pernyataan hutang. Contoh bank umum yaitu Bank BRI, BNI, BCA, BSI, dan lainnya.
c. Bank Perkreditan Rakyat
Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR merupakan badan keuangan yang mempunyai ruang lingkup lebih sempit daripada bank umum. BPR dilarang untuk menerima simpanan giro, perasuransian, dan kegiatan valas. Aktivitas pada Bank Perkreditan Rakyat dijalankan secara konvensional maupun syariah.
2. Lembaga Keuangan Non-Bank
Jenis lembaga keuangan berikutnya berasal dari sektor non-bank atau sebutannya non-depository financial institution seperti pegadaian, perusahaan asuransi, koperasi simpan pinjam, pasar modal, dan lain sebagainya. Badan keuangan satu ini menghimpun dana melalui surat-surat berharga.
Tujuan pendirian lembaga non-bank ini adalah untuk mengembangkan pasar modal dan mendanai investasi perusahaan. Penghimpunan dana dari badan keuangan ini memang berbeda dari bank, tetapi keduanya memiliki peran yang penting untuk mengatur arus keuangan di masyarakat. Berikut adalah contoh lembaganya:
a. Pegadaian
Pegadaian termasuk lembaga non-bank yang bergerak menyediakan layanan kredit dengan syarat jaminan. Masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang bisa datang ke kantor pegadaian dan membawa jaminan harta berharga. Misalnya perhiasaan, kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
b. Koperasi Simpan Pinjam
Berikutnya, koperasi ini menyediakan layanan jasa simpan pinjam kepada anggotanya. Sehingga, anggota koperasi dapat menyimpan dan meminjam uang. Tujuan dari kegiatan koperasi ini yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
c. Perusahaan Asuransi
Anda mungkin sudah cukup familiar dengan lembaga keuangan non-bank kali ini. Perusahaan asuransi merupakan penyedia jasa berupa proteksi kepada pelanggannya sesuai dengan kebutuhan. Misalnya proteksi jiwa, proteksi kesehatan, dan lain sebagainya.
Selain yang sudah kami sebutkan di atas, masih ada beberapa contoh lembaga non-bank seperti perusahaan modal ventura, perusahaan dana pensiun, perusahaan sewa guna, dan lain-lain.
Manfaat Lembaga Keuangan
Setelah menyimak pembahasan sebelumnya, untuk memperkuat pemahaman Anda terkait badan keuangan adalah dengan mengetahui manfaatnya. Lembaga di bidang keuangan tentu mempunyai banyak manfaat positif bagi kehidupan masyarakat. Apa sajakah itu?
1. Pengalihan Aset
Institusi keuangan berperan sebagai lembaga yang mampu melakukan pengalihan aset demi mencapai tujuan tertentu. Contoh pengelolaan pengalihan aset yaitu dengan meminjamkan dana dari nasabah ke pihak lain agar dikelola dalam rentang waktu tertentu.
2. Likuiditas
Manfaat likuiditas pada lembaga keuangan berarti pihak lembaga tersebut memiliki kemampuan yang memadai untuk memperoleh dana dalam bentuk uang tunai jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Sehingga, para nasabah tidak merasa gelisah dengan kemungkinan risiko minimnya ketersediaan uang tunai yang beredar di masyarakat.
3. Alat Transaksi Keuangan yang Mudah
Berikutnya, badan keuangan mempunyai manfaat penting sebagai alat transaksi yang mudah. Kini, nasabah bisa melakukan berbagai macam jenis transaksi keuangan, seperti membayar tagihan sehari-hari, transfer uang, metode transaksi saat belanja, dompet digital, dan lain sejenisnya.
Berkat kehadiran institusi keuangan, segala aktivitas yang berhubungan dengan keuangan dapat nasabah jangkau dengan mudah dan praktis.
4. Relokasi Pendapatan
Lembaga ini juga bermanfaat sebagai lokasi yang aman untuk merelokasi pendapatan nasabah. Nasabah dapat menyimpan uang dalam bentuk tabungan untuk persiapan kebutuhan di masa mendatang dengan aman dan mudah.
Pernah Menjumpai Lembaga Keuangan di Sekitar Anda?
Dalam kehidupan sehari-hari, Anda mungkin pernah menjumpai satu hingga dua lembaga keuangan yang telah kami sebutkan sebelumnya. Misalnya bank, koperasi, kantor pegadaian, dan lain sebagainya.
Keberadaan institusi di bidang keuangan memiliki peranan penting untuk membantu masyarakat mengelola uangnya. Baik dari pihak yang kelebihan sehingga dapat menyimpan dana dalam bentuk deposito, tabungan, maupun giro dan pihak yang kekurangan supaya dapat mengajukan pinjaman atau kredit.
Tentu saja lembaga keuangan tidak hanya di Indonesia, melainkan juga ada di berbagai negara lainnya. Sebut saja Bank of Japan, Bank of Thailand, European Central Bank, Monetary Authority of Singapore, dan lain sebagainya.