Apa Hukumnya Shalat Munfarid? Pengertian, Syarat & Tata Cara

Secara umum shalat bisa terbagi menjadi dua yaitu shalat wajib dan shalat sunnah yang bisa dikerjakan secara berjamaah ataupun munfarid. Pada artikel ini akan fokus membahas shalat munfarid, mulai dari pengertian, hukum hingga tata cara pelaksanaannya sesuai ketentuan. 

Pengertian Shalat Munfarid

Pada dasarnya, munfarid memiliki arti sendiri. Berdasarkan penjelasan dalam buku Fida’ Abdilah dan Yusak Burhanudin, shalat munfarid merupakan shalat yang ditunaikan secara sendiri, baik itu shalat wajib maupun sunnah. 

Untuk nilai pahala jenis shalat ini tentunya akan berbeda dengan shalat berjamaah karena memang dalam penunaiannya juga berbeda. Pada dasarnya, shalat berjamaah akan mendapatkan 25 derajat lebih baik pahalanya daripada shalat sendiri. 

Atau kita juga bisa mengatakan bahwa shalat berjamaah lebih tinggi kedudukannya daripada shalat sendiri. Walau begitu, shalat ini tetap diperbolehkan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Hukum Shalat Munfarid

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama terkait hukum dari shalat ini terutama untuk shalat wajib. Jika berdasarkan ulama di madzhab Syafi’i dan Maliki, hukum shalat berjamaah yaitu fardhu kifayah.

Namun tidak banyak juga ulama dari mazhab ini yang berpendapat bahwa hukumnya adalah sunah muakkad. Dengan kata lain, di mazhab ini kita bisa melakukan shalat wajib dengan munfarid. 

Berbeda dengan ulama dari mazhab Hanafi yang mengatakan bahwa shalat berjamaah hukumnya wajib. Nah karena hukumnya wajib, maka kita tidak bisa melakukan shalat wajib secara sendiri. 

Pendapat berbeda juga datang dari ulama di madzhab Hambali. Menurut mereka hukum shalat wajib berjamaah adalah fardhu ‘ain atau wajib bagi umat muslim laki-laki yang mukallaf. Jika mereka shalat dengan munfarid, maka akan berdosa. 

Namun lebih lanjut, mereka juga berpendapat bahwa shalat sendiri boleh dikerjakan asal dalam kondisi udzur syar’i atau berada dalam kondisi sakit parah. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa saat itu ada seorang laki-laki buta yang datang ke Rasulullah. 

Pria buta itu berkata “Wahai Rasulullah. Aku tidak memiliki penuntun ke masjid. Aku mohon keringanan shalat di rumah”. Rasulullah pun mengabulkan permintaan laki-laki tersebut. 

Kemudian ketika orang tersebut hendak pergi, Rasulullah bertanya “Apa kamu mendengar adzan?”. Laki-laki tersebut pun menjawab “Iya”. Rasulullah pun bersabda “Kalau begitu. Sambutlah panggilan itu” (HR. Muslim).

Syarat Sah Shalat Munfarid

Dalam syariat agama Islam, ada beberapa syarat sah dari shalat secara sendiri yaitu:

1. Muslim

Syarat sahnya shalat tentunya kamu harus muslim terlebih dahulu atau beragama Islam. Hal ini karena memang shalat merupakan perintah ibadah yang harus dijalankan oleh umat muslim. 

2. Suci

Menunaikan shalat artinya kita akan menghadap kepada Allah Ta’ala. Suci fisik, suci pakaian, dan suci tempat dari hadas merupakan syarat sahnya shalat sehingga bisa diterima oleh Allah SWT. 

Shalat akan tidak sah jika seorang muslim berhadas, baik itu hadas kecil maupun besar. Hal ini berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi yang artinya, “Tidak ada shalat yang bisa diterima tanpa bersuci.” (HR. Tirmidzi).

3. Menutup Aurat

Syarat sahnya shalat selanjutnya yaitu menutup aurat baik itu untuk kaum laki-laki dan perempuan. Adapun aurat laki-laki yaitu antara pusar dan lutut, sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. 

4. Masuk Waktu Shalat

Walaupun shalat itu diwajibkan, namun ada ketentuan waktu untuk menunaikannya. Apabila belum masuk waktu shalat, maka kamu dilarang untuk melakukannya. 

Bahkan untuk shalat sunnah pun ada ketentuan waktu dalam pengerjaannya, apalagi shalat wajib. Adapun untuk mengetahui masuknya waktu shalat, bisa menggunakan beberapa cara seperti ijtihad dan taqlid.

5. Menghadap Kiblat

Menghadap kiblat berarti kamu sedang menghadap ke arah ka’bah. Dalam melaksanakan shalat, kamu dianjurkan untuk menghadap ke arah kiblat karena syarat sahnya. Adapun untuk mengetahui arah kiblat shalat, kamu bisa menggunakan banyak cara salah satunya kompas yang ada di HP.

6. Mengetahui Rukun Shalat

Dalam melaksanakan shalat, tidak bisa dilakukan secara sembarang. Ada rukun-rukun shalat yang harus dikerjakan dan kamu wajib mengetahuinya agar shalatnya benar dan sah. Adapun rukun shalat yaitu:

  1. Niat
  2. Berdiri bila mampu
  3. Takbiratul ihram 
  4. Membaca al-Fatihah 
  5. Ruku’
  6. I’tidal
  7. Sujud
  8. Duduk di antara dua sujud
  9. Tahiyat awal
  10. Tahiyat akhir
  11. Membaca shalawat kepada nabi Muhammad
  12. Salam
  13. Tertib

7. Meninggalkan Hal yang Membatalkan Shalat

Syarat sah shalat yang terakhir yaitu dengan meninggalkan berbagai hal yang bisa membatalkan shalat. Adapun beberapa contoh hal yang membatalkan shalat yaitu makan dan minum, berbicara, berpindah tempat tanpa alasan syar’i, dan sebagainya.

Tata Cara Shalat Munfarid

Adapun tata cara shalat munfarid secara umum yaitu:

1. Niat dan Takbiratul Ihram

Hal pertama yang harus kamu lakukan dalam shalat adalah niat. Adapun niat ini dilakukan di dalam hati bersamaan dengan saat takbiratul ihram yaitu saat mengucapkan “Allahu Akbar”, maka pada saat itu juga segera berniat di dalam hati untuk melakukan shalat.

2. Membaca Doa Iftitah

Setelah takbiratul ihram, lipat tangan di depan dada kemudian membaca doa Iftitah sebagai berikut:

اَللهُ اَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا. اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْاَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ. لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Allahu akbar kabiirow wal hamdu lillaahi katsiiraa wasubhaanallaahi bukrataw waashiilaa.

Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardha hanifan wama ana minal musyrikin.

Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil ‘aalamiin. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana awwalul muslimin.

3. Membaca Surat Al-Fatihah

Tahapan shalat selanjutnya yaitu membaca surat Al-Fatihah. Hal ini mengacu pada hadis Rasulullah SAW yang berbunyi “Tidak (sah) shalat seseorang bila tidak membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah).”

4. Membaca Surat Pendek

Setelah surat Al-Fatihah selesai, kamu bisa teruskan dengan membaca surat pendek. Membaca surat pendek pada rakaat pertama dan kedua harus dilakukan, sedangkan untuk rakaat selanjutnya boleh tidak. 

5. Rukuk

Cara shalat selanjutnya yaitu rukuk dengan cara membungkukkan punggung dan meletakkan kedua belah tangan pada lutut. Dalam tahap ini, kamu dianjurkan dengan tuma’ninah, yaitu berdiam diri sejenak.

Selanjutnya kamu bisa membaca bacaan berikut sebanyak 3 kali.

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ

Subhâna rabbiyal ‘adhîmi wa bihamdihi.

6. I’tidal

Setelah rukuk, kamu bisa langsung bangkit lagi ke posisi berdiri tegak seperti semula sambil membaca.

سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Sami’alloohu liman hamidah

Posisi seperti ini disebut dengan i’tidal. Adapun bacaannya yaitu:

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَىْءٍ بَعْدُ

Robbanaa lakal hamdu mil’as samaawaati wal ardli wa mil-a maa syi’ta min syai’in ba’du

7. Sujud

Sujud merupakan posisi seperti berlutut dan membungkuk dengan dahi melekat ke tempat sujud bersama dengan kedua telapak tangan. Adapun posisi yang benar dari sujud yaitu muka, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua kaki berada di tempat sujud. 

Adapun bacaan shalat ketika sujud adalah sebagai berikut sebanyak 3 kali.

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى

Subhâna rabbiyal a’la wa bihamdihi.

8. Duduk di Antara Dua Sujud

Setelah bangkit dari sujud, kemudian duduk di antara dua sujud dengan posisi kaki kiri membentang di lantai dan mendudukinya. Kaki kanan ditegakkan sedangkan jari-jarinya menghadap depan atau arah kiblat. Adapun untuk bacaan saat posisi ini yaitu:

 رب اغفررلي وارحمني واجبرني وارفعني وارزقني واههدني وعافني واعف عني

Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu ‘annii.

Jika sudah, bisa mengambil posisi sujud kembali dengan posisi dan bacaan yang sama. Lalu berdiri lagi dan lanjut ke rakaat berikutnya yang sesuai dengan jumlah rakaat shalat yang sedang kamu kerjakan. 

9. Tasyahud Awal

Untuk tasyahud awal biasanya dilaksanakan pada rakaat kedua shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Gerakannya yaitu duduk sambil menindih kaki kiri dan jari kaki sebelah kanan ditekuk ke dalam. 

Hampir sama dengan duduk di antara dua sujud, bedanya pada posisi ini jari telunjuk kanan diangkat seperti sedang menunjuk ke arah depan. Adapun bacaan tasyahud awal yaitu:

لتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Attahiyyatul mubarakaatush sholawaatuth thayyibatu lillah. Assalamu alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullahi wabarakatuh. Assalamu alaina wa ala ibadillahis salihin. Asyhadu alla ilaha illallah. Wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah.

10. Tasyahud Akhir

Posisi shalat berikutnya yaitu tasyahud akhir dengan gerakan hampir sama dengan tasyahud awal, bedanya posisi kaki kiri lebih keluar. Bacaan shalat pada tasyahud akhir sama seperti bacaan tasyahud awal lalu dilanjut dengan bacaan berikut ini:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ باَرِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ باَرَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Alloohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa Ibraahiim wa ‘alaa aali Ibrahim innaka hamidum majiid.

Alloohumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa Ibraahiim wa ‘alaa aali Ibrahim innaka hamidum majiid.

11. Salam

Tata cara shalat yang terakhir yaitu salam dengan cara menolehkan kepala ke arah kanan dan kiri sambil mengucapkan: 

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ

Assalamu ‘alaikum warahmatullah.

Jika sudah, shalat pun selesai dilakukan. Setelah shalat, kamu bisa berzikir atau berdoa memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala. 

Jenis Shalat Sunah yang Boleh Munfarid

Tidak semua shalat boleh munfarid, adapun beberapa shalat sunah yang bagus dikerjakan sendiri yaitu:

1. Shalat Rawatib

Shalat ini dilakukan sebelum dan sesudah shalat lima waktu. Adapun shalat rawatib terbagi menjadi dua jenis yaitu shalat qabliyah yang dilakukan sebelum shalat wajib dan shalat ba’diyah yang dilakukan setelahnya. 

Lebih lanjut lagi, hukum shalat ini terbagi menjadi dua bagian yaitu shalat sunnah muakkad dan sunnah ghairu muakkad. Adapun untuk shalat rawatib yang sunnah muakkad diketahui ganjaran dan kemuliaannya lebih besar jika dibandingkan dengan shalat rawatib yang sunnah ghairu muakkad.

Pada dasarnya, shalat sunah ini berfungsi untuk menyempurnakan kekurangan pada shalat fardhu. Untuk itulah, dalam menunaikan shalat sunah rawatib ini sangat dianjurkan bagi umat muslim. 

Adapun untuk jumlah rakaat shalat ini berbeda-beda, tergantung dari shalat yang diiringi sebelum dan setelahnya. Untuk uraian mengenai jumlah rakaat shalat ini lebih lengkapnya sebagai berikut:

1) Sepuluh rakaat shalat sunnah rawatib muakkad terdiri dari:

  • 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur
  • 2 rakaat sesudah shalat Dzuhur
  • 2 rakaat sesudah shalat Magrib
  • 2 rakaat sesudah shalat Isya
  • 2 rakaat sebelum shalat Subuh. 

2) Dua belas rakaat shalat sunnah rawatib ghairu muakkad terdiri dari: 

  • 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur (selain muakkad
  • 2 rakaat sesudah shalat Dzuhur (selain muakkad
  • 4 rakaat sebelum shalat Ashar. 
  • 2 rakaat sebelum shalat Maghrib.
  • 2 rakaat sebelum shalat Isya

Dalam pelaksanaannya, shalat rawatib hampir sama dengan shalat pada umumnya, perbedaannya adalah pada niat shalatnya.

Adapun bacaan niat dalam shalat rawatib disesuaikan dengan shalat fardhu yang diiringinya. Contoh bacaan niat shalat rawatib sebelum Subuh yaitu:

Ushallii sunnatash shubhi rak’ataini qabliy-yatan lillaahi ta’aalaa.

Kemudian jika mengerjakan shalat rawatib setelah shalat isya, bacaannya kurang lebih sebagai berikut:

Ushallii sunnatal ‘isyaa’i rak’ataini ba’diy-yatan lillaahi ta’aalaa.

Untuk shalat rawatib lainnya, kamu bisa menyesuaikan sendiri berdasarkan contoh tersebut. 

Setelah membaca niat, kamu bisa langsung melakukan takbiratul ihram dan mengerjakan shalat seperti biasanya. Kemudian akan diakhiri dengan salam ke kanan dan ke kiri setelah shalat. 

2. Shalat Dhuha

Shalat dhuha merupakan shalat yang dilakukan oleh setiap umat muslim ketika masuk waktu Dhuha atau ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya hingga waktu Dzuhur. Untuk jumlah rakaatnya adalah genap mulai dari 2, 4, dan maksimal 12 rakaat. 

Tidak hanya itu, shalat ini juga biasanya dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam. Artinya jika kamu mengerjakan 4 rakaat, maka kamu akan melakukan 2 kali salam. 

Melaksanakan shalat Dhuha sangat dianjurkan karena memiliki manfaat yang luar biasa untuk siapa saja yang mengerjakannya. Setiap muslim yang menunaikan shalat Dhuha akan mendapatkan pahala seperti mengerjakan ibadah umrah dan akan dibangunkan rumah di surga nanti. 

Selain itu, bagi orang-orang yang melaksanakan shalat Dhuha akan mendapatkan kemudahan rezeki, jodoh, dan sejenisnya di setiap langkahnya. 

Adapun untuk melaksanakan shalat Dhuha hampir sama dengan shalat umumnya. Perbedaannya yaitu pada niatnya yang mana pada shalat Dhuha niatnya adalah sebagai berikut:

أصلي سنة الضحى ركعتين لله تعالى الله أكبر

Ushallii sunnatadh dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa. Allahu akbar.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan shalat Dhuha sangat dianjurkan untuk membaca surat Asy-Syam pada rakaat pertama, kemudian surat Dhuha pada rakaat kedua. Selanjutnya setelah salam, agar lebih afdol sebaiknya membaca doa berikut:

اَللّٰهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ اَللّٰهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Artinya: “Ya Allah. sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu. Keagungan adalah keagungan-Mu. Keindahan adalah keindahan-Mu. Kekuatan adalah kekuatan-Mu. Penjagaan adalah penjagaan-Mu. Ya Allah. Apabila rezekiku berada di langit, turunkanlah. Apabila berada di dalam bumi, keluarkanlah. Apabila sukar, mudahkanlah. Apabila haram, sucikanlah. Apabila jauh, dekatkanlah. Dengan kebenaran dhuha-Mu dan kekuasaan-Mu (Ya Allah), datangkanlah padaku apa yang Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu yang soleh”.

3. Shalat Hajat

Jenis shalat sunah yang boleh munfarid selanjutnya yaitu shalat hajat. Shalat ini biasanya dikerjakan oleh seorang muslim yang memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan oleh Allah SWT. 

Jumlah rakaat shalat ini yaitu mulai dari 2 hingga 12 rakaat dengan salam di setiap 2 rakaat. Berbeda dengan shalat sebelumnya, shalat ini bisa kamu lakukan kapanpun. 

Namun waktu terbaik untuk melaksanakan shalat hajat adalah setelah shalat Subuh dan tidak lebih dari saat matahari terbit. Selain itu setelah waktu Ashar sampai matahari terbenam juga dianjurkan untuk shalat ini. Adapun niat dalam melaksanakan shalat hajat yaitu:

اُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillahi ta’ala.

Selain itu, saat mengerjakan shalat hajat sangat dianjurkan untuk membaca surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlas. Kedua surat tersebut dibaca setelah membaca Al-Fatihah.

4. Shalat Istikharah

Shalat istikharah merupakan shalat sunah untuk meminta petunjuk saat kamu berada diantara beberapa pilihan dan masih ragu untuk memutuskannya. Misalnya kamu bingung untuk melanjutkan kuliah kemana, maka bisa melakukan shalat istikharah.

Biasanya setelah shalat istikharah, para pelaku atas izin Allah SWT akan mendapatkan kemantapan hati untuk memilih. Shalat ini hukumnya sunnah muakkad bagi orang-orang yang membutuhkan petunjuk untuk menentukan suatu pilihan. 

Untuk waktu pelaksanaan sangat dianjurkan pada malam hari seperti shalat tahajud. Adapun niat shalat yang bisa dilakukan dengan munfarid ini yaitu:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الاِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ussholli sunnatal istikhoroti rak’ataini lillahi ta’ala.

Saat melaksanakan shalat ini, kamu sebaiknya membaca surat Al-kafirun pada rakaat pertama, kemudian surat Al-Ikhlas pada rakaat kedua. Tidak hanya itu, kamu juga bisa membaca doa ini sehabis shalat yaitu:

اللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ

اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِيْ وَدُنْيَايَ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ وَعَـاجِلِهِ وَآجِـلِهِ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَبَارِكْ لِي فِيهِ ثُمَّ يَسِّرْهُ لِي وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِيْ وَدُنْيَايَ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ عَاجِلِهِ وَآجِـلِهِ فَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ أَيْنَـــمَا كَانَ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ وَ صَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Artinya: “Ya Allah. Sesungguhnya aku beristikharah dengan pengetahuan-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan. Sementara aku tidak mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu sedangkan aku tidak tahu. Engkaulah yang mengetahui perkara gaib. 

Ya Allah. Bila Engkau tahu hal ini baik bagiku, agama, hidup, akhir urusan, dunia, dan akhiratku, maka takdirkanlah hal tersebut untukku. Mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah. Jika Engkau tahu bahwa hal tersebut buruk bagi agama, hidup, akhir urusan, dunia, dan akhiratku, maka palingkanlah aku darinya. Palingkanlah dia dariku. Takdirkanlah yang terbaik untukku apapun keadaannya. Sesungguhnya Engkau Maha Berkuasa atas sesuatu.”

5. Shalat Tasbih

Jenis shalat sunah yang dalam pelaksanaannya membaca kalimat tasbih adalah shalat tasbih. Adapun kalimat tasbih yang dimaksud yaitu:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ

 Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar

Untuk pelaksanaan shalat ini yaitu sebanyak 4 rakaat 2 kali salam dengan bacaan niat yaitu:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushallii sunnatat-Tasbiihi rak’ataini lillaahi Ta’aalaa.

Dalam pelaksanaanya memang seperti shalat pada umumnya. Bedanya pada shalat ini akan membaca tasbih dengan ketentuan bacaan sebagai berikut:

  1. 15 kali setelah membaca surat Al-fatihah
  2. 10 kali setelah membaca bacaan rukuk
  3. 10 kali setelah bacaan i’tidal
  4. Setelah bacaan sujud pertama, membaca tasbih 10 kali
  5. 10 kali setelah bacaan sujud kedua
  6. Saat hendak berdiri untuk rakaat kedua, duduk sebentar dan membaca tasbih 10 kali
  7. 10 kali lagi setelah tasyahud akhir.

6. Shalat Tahiyatul Masjid

Shalat yang boleh munfarid selanjutnya yaitu shalat tahiyatul masjid. Tahiyatul masjid dilakukan ketika seorang muslim memasuki masjid sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yaitu:

“Jika seseorang diantara kamu masuk masjid. Maka janganlah duduk. Sebelum shalat dua rakaat lebih dahulu” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis tersebut, bisa diketahui bahwa shalat ini akan tidak sah jika kamu lakukan setelah duduk walaupun itu hanya sebentar. Tujuan dari shalat ini yaitu untuk menghormati masjid yang memiliki kedudukan yang mulia. 

Untuk hukum shalat tahiyatul masjid adalah sunah, namun kamu sangat dianjurkan untuk melakukan shalat ini. Cara pelaksanaannya hampir sama dengan shalat sunah biasanya, perbedaannya hanya pada niatnya. Adapun untuk niat shalat tahiyatul masjid yaitu:

أُصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî tahiyatal masjidi rak’ataini sunnatan lillîhi ta’âla.

7. Shalat Mutlaq

Jenis shalat sunah bisa kamu lakukan sendiri berikutnya adalah shalat mutlaq. Shalat ini bisa dilakukan kapanpun tanpa memerlukan sebab tertentu, kecuali pada waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat. 

Waktu-waktu yang terlarang untuk mengerjakan shalat sunah ini yaitu:

  • Setelah subuh sampai matahari terbit.
  • Saat matahari tepat berada di atas kepala sampai sedikit condong ke barat.
  • Saat matahari sudah menguning setelah ashar (senja), sampai matahari terbenam.
  • Setelah ashar sampai terbenam matahari.
  • Saat matahari terbenam sampai sempurna terbenamnya

Untuk jumlah rakaatnya tidak terbatas selama kamu melakukannya dengan seri 2 rakaat. Adapun niat untuk shalat mutlaq yaitu:

أُصَلِّيْ سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî sunnatan rak’ataini lillâhi ta’âla  

8. Shalat Tahajud

Shalat munfarid yang terakhir yaitu shalat tahajud yang biasanya didirikan saat malam hari atau di sepertiga malam setelah terjaga dari tidur. Dalam pelaksanaannya, jumlah rakaat shalat tahajud biasanya dua rakaat sampai tidak terbatas.

Shalat ini memiliki banyak keutamaan jika kamu bisa melaksanakannya. Adapun beberapa manfaat dari shalat tahajud yaitu:

  1. Ibadah sunnah yang paling utama 
  2. Mendapat pencerahan ruhani
  3. Mendapat kebersihan hati dan kesucian rasa
  4. Memperoleh kejernihan akal
  5. Terhindar dari penyakit jasmani dan rohani

Untuk pelaksanaan shalatnya juga sama dengan shalat pada umumnya. Bedanya adalah pada niatnya. Adapun niat shalat tahajud adalah:

اُصَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushallii sunnata-t-tahajjudi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’alla

Setelah shalat tahajud, kamu juga bisa membaca doa sebagai berikut:

اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi melingkupi isinya. Untuk-Mu segala segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi melingkupi isinya. Untuk-Mu segala puji, Engkau Tuhan penguasa langit dan bumi melingkupi isinya. Untuk-Mu segala puji, untuk-Mu kerajaan langit dan bumi melingkupi isinya.

Untuk-Mu segala puji, Engkau (Allah) benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, surga adalah benar, neraka adalah benar, para nabi adalah benar, Muhammad adalah benar, hari kiamat adalah benar.

Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (sesuai ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum.

Ampunilah dosaku yang lalu dan akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan. Tiada Tuhan yang haq disembah selain Engkau. Engkau adalah Tuhanku. Tiada Tuhan patut disembah kecuali Engkau.” 

Keutamaan Shalat Munfarid

Walaupun shalat berjamaah lebih banyak keuntungan pahalanya daripada shalat sendiri, tetapi shalat munfarid juga memiliki keutamaan yang bisa kamu dapatkan ketika mengerjakannya, yaitu:

1. Dijauhkan dari Api Neraka

Keutaman pertama ketika kamu melaksanakan shalat ini yaitu terhindar dari api neraka. Hal ini sesuai dengan hadits riwayat At Tirmidzi dan Imam Ahmad, yang berbunyi:

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

Artinya: “Barangsiapa yang menunaikan dengan rutin 4 rakaat shalat sebelum dzuhur dan 4 rakaat setelahnya, maka Allah SWT tidak menghalalkan api neraka untuknya.” (HR. At Tirmidzi dan Ahmad).

2. Diangkat Derajat oleh Allah SWT

Melaksanakan shalat tidak hanya merupakan kewajiban semata, tetapi juga membuat pelakunya diangkat derajatnya oleh Allah SWT. Hal ini sesuai dengan hadist riwayat dari HR muslim yang berbunyi:

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

Artinya: “Hendaklah perbanyak sujud kepada Allah karena tidaklah kamu memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan mengangkat derajat kamu dan menghapuskan dosamu.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah berjumpa Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabatnya juga menjawab seperti yang dijawab oleh Tsauban terhadapku.” (HR Muslim).

3. Dimudahkan Urusannya

Melaksanakan shalat munfarid memiliki keutamaan yaitu akan memudahkan urusan baik di dunia dan di akhirat. Misalkan saja shalat munfarid dhuha yang akan mempermudah rezeki kamu selama di dunia. Selain itu juga ada shalat istikharah yang akan membantu kamu dalam menentukan pilihan terbaik ketika masih di dunia. 

Kemudian yang paling utamanya lagi ada shalat hajat yang dimana akan membantu kamu dalam mencapai tujuan lebih mudah. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat HR Ibnu Majah yang berbunyi:

أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ لِي أَنْ يُعَافِيَنِي. فَقَالَ: إِنْ شِئْتَ أَخَّرْتُ لَكَ وَهُوَ خَيْرٌ وَإِنْ

شِئْتَ دَعَوْتُ. فَقَالَ: ادْعُهْ. فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ

إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ

لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ

Artinya: Seorang buta datang kepada Rasulullah lalu mengucapkan, “Berdoalah kamu kepada Allah untukku agar menyembuhkanku.” Rasulullah SAW mengatakan, “Jika kamu ingin, aku akan menundanya untukmu (di akhirat) dan itu lebih baik. Namun, jika engkau mau, aku akan mendoakanmu.” Orang itu pun menjawab, “Doakanlah.” Nabi SAW lalu menyuruhnya untuk berwudhu dan memperbaiki wudhunya serta shalat dua rakaat lalu berdoa dengan doa ini, “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu. dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyurrahmah. Wahai Muhammad SAW, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku, denganmu dalam keperluanku ini untuk ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafaatnya untukku.” (HR Ibnu Majah).

4. Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya

Setiap muslim yang mengerjakan shalat termasuk shalat sunah munfarid seperti shalat fajar disebut lebih baik dari dunia dan seisinya. Keutamaan ini pun sudah tertuang dalam sebuah hadis riwayat dari Imam Muslim yang berbunyi:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Artinya: “2 rakaat fajar lebih baik daripada dunia beserta isinya.” (HR Muslim).

Sudah Tahu tentang Shalat Munfarid?

Nah setelah kamu mengetahui pengertian, syarat, hukum, sehingga tata cara pelaksanaan shalat munfarid ini, mulai sekarang alangkah lebih jika kamu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan menunaikan ibadah ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. 

Namun, alangkah lebih baik jika kamu mengerjakan shalat berjamaah agar pahala yang didapat makin berlipat. Semoga bermanfaat!

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page