50+ Nama yang Dilarang dalam Islam! Bagus Belum Tentu Baik

Pemilihan nama bayi adalah salah satu keputusan penting dalam kehidupan orang tua. Namun perlu Anda ketahui bahwa ada beberapa nama yang dilarang dalam Islam karena mengandung makna yang tidak sesuai atau bertentangan dengan ajaran agama. 

Artikel ini akan membahas mengapa ada nama-nama yang dilarang dalam Islam serta memberikan daftar 50 nama bayi untuk perempuan dan bayi lelaki yang dilarang beserta arti dan alasan mengapa dilarang. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini untuk pengetahuan lebih lanjut.

Mengapa Memberi Nama Bayi Perempuan Secara Islami?

Pertanyaan yang mungkin muncul adalah mengapa ada nama-nama yang dilarang dalam Islam. Hal ini berkaitan dengan pentingnya memberikan nama yang baik dan bermakna bagi anak. 

Dalam Islam, nama memiliki kekuatan untuk memengaruhi kepribadian dan identitas seseorang. Oleh karena itu, agama Islam memiliki panduan dan prinsip dalam pemilihan nama. 

Berikut adalah beberapa alasan mengapa ada nama-nama yang dilarang untuk diberikan kepada bayi-bayi kita menurut agama islam:

1. Menghindari Nama yang Mengandung Syirik

Pertama, nama yang mengandung unsur syirik atau menyekutukan Allah tidak diperbolehkan dalam Islam. Ini termasuk nama yang merujuk kepada dewa atau entitas lain yang dianggap memiliki kuasa setara dengan Allah.

2. Mencegah Penyembahan Terhadap Selain Allah 

Kedua, Islam mengajarkan tauhid, yaitu keyakinan akan keesaan Allah. Oleh karena itu, penggunaan nama-nama yang mengandung unsur-unsur yang dapat memicu penyembahan terhadap selain Allah dilarang. 

Misalnya, hampir sama dengan alasan pertama, yaitu menggunakan nama-nama yang terkait dengan dewa-dewa atau entitas spiritual lainnya yang bertentangan dengan tauhid.

3. Mencegah Nama yang Menyimpang dari Ajaran Islam

Selanjutnya, nama-nama yang mengandung konotasi negatif, kekerasan, atau menyimpang dari nilai-nilai Islam tidak dianjurkan. Islam menganjurkan umatnya untuk hidup dalam kesederhanaan, kedamaian, dan moralitas yang baik.

4. Melindungi Anak dari Stigma atau Pengaruh Negatif

Alasan selanjutnya mengapa ada nama yang dilarang dalam islam yaitu beberapa nama memiliki konotasi atau sejarah yang dapat memengaruhi persepsi sosial atau memicu stigma. 

Dalam Islam, penting untuk melindungi anak dari pengaruh negatif dan memastikan nama yang ada tidak menimbulkan masalah di masyarakat.

5. Mencegah Penggunaan Nama-nama yang Mempunyai Makna Negatif

Selain itu, Islam mendorong umatnya untuk memilih nama-nama yang memiliki makna positif, mulia, dan baik. Oleh karena itu, nama-nama yang memiliki makna negatif, seperti nama yang terkait dengan kekerasan, kejahatan, atau perilaku tercela, sebaiknya dihindari.

6. Mencegah Penggunaan Nama-nama yang Merusak Reputasi Islam

Terakhir, Islam juga memperhatikan reputasi dan citra agama. Penggunaan nama-nama yang terkait dengan kelompok ekstrimis, teroris, atau organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dapat merusak reputasi agama dan menyebabkan persepsi yang salah terhadap Islam.

50+ Nama yang Dilarang dalam Islam beserta Arti dan Alasannya

Berikut adalah daftar 50+ Nama yang dilarang dalam Islam beserta arti dan alasannya yang bisa menjadi referensi untuk Anda hindari. 

1. Abda: Artinya “budak perempuan” atau “hamba perempuan”. Nama ini memiliki konotasi penindasan dan ketergantungan, sehingga tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

2. Ahzab: Artinya “pasukan” atau “kelompok”. Nama ini merujuk pada kelompok suku atau bangsa yang menentang Islam pada masa Nabi Muhammad. Oleh karena itu, penggunaan nama ini dalam konteks nama bayi tidak dianjurkan.

3. Aswad: Artinya “hitam” atau “gelap”. Nama ini memiliki konotasi negatif karena mengandung makna kegelapan dan keburukan.

4. Dajjal: Merujuk pada tokoh Dajjal dalam sejarah Islam yang merupakan sosok fitnah dan kejahatan. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

5. Daniel: Artinya “Allah adalah hakimku” atau “Allah adalah pengadilku”. Nama ini memiliki arti positif, namun dalam beberapa tradisi Islam, penggunaannya dalam konteks nama bayi dihindari karena kesamaan dengan nama nabi Daniel dalam agama lain.

6. Dzikrullah: Artinya yaitu “Mengingat kepada Allah”: Nama ini baik tetapi lebih baik tidak digunakan untuk nama bayi agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pemakaian dan pengucapannya. 

7. Fasikah: Artinya “fasik” atau “berbuat dosa”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

8. Fawz: Artinya “kemenangan” atau “keberhasilan”. Nama ini memiliki arti positif, namun penggunaannya dalam konteks nama bayi tidak disarankan karena kemungkinan terkesan sombong atau congkak.

9. Fir’aun: Merujuk pada tokoh Fir’aun dalam sejarah Islam yang dikenal karena kesombongannya dan penindasannya terhadap umat Musa. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan digunakan sebagai nama bayi.

10. Ghadab: Artinya “kemarahan” atau “amarah”. Nama ini merujuk pada emosi yang negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

11. Ghaziyah: Artinya “penyerang” atau “penghancur”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

12. Ghulam: Artinya “budak”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

13. Hajar: Merujuk pada tokoh Hajar dalam sejarah Islam, ibu dari Nabi Ismail. Nama ini memiliki arti positif, namun dalam beberapa tradisi, penggunaannya dalam konteks nama bayi dihindari karena kesamaan dengan nama batu suci Ka’bah.

14. Harith: Artinya “pemburu” atau “pengumpul”. Nama ini memiliki arti positif, namun penggunaannya dalam konteks nama bayi dihindari karena kesamaan dengan nama yang digunakan dalam agama-agama lain.

15. Harb: Artinya “perang” atau “pertempuran”. Nama ini memiliki konotasi negatif karena mengandung makna kekerasan dan pertumpahan darah.

16. Izrail: Artinya “malaikat maut”. Nama ini merujuk pada malaikat yang bertugas mengambil nyawa manusia. Penggunaan nama ini dalam konteks nama bayi sebaiknya dihindari karena dapat menimbulkan konotasi yang kurang baik.

17. Jahilah: Artinya “bodoh” atau “tidak berpengetahuan”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

18. Jarah: Artinya “pemotong” atau “menyakiti”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan dalam Islam.

19. Jibt: Artinya “sihir” atau “perdukunan”. Nama ini merujuk pada praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga penggunaannya sebagai nama bayi tidak dianjurkan.

20. Jinn: Merujuk pada makhluk-makhluk gaib atau jin dalam Islam. Penggunaan nama ini dalam konteks nama bayi dapat menimbulkan konotasi yang kurang baik.

21. Ka’b: Artinya “babi” atau “anjing liar”. Nama ini mengacu pada hewan-hewan yang diharamkan dalam Islam, sehingga tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

22. Khadibah: Artinya “pemfitnah” atau “pendusta”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan dalam Islam.

23. Khamrah: Nama ini memiliki arti dan makna “arak” atau minuman keras. Penggunaan nama ini tidak dianjurkan dalam Islam karena merujuk pada hal yang haram.

24. Kafirah: Nama ini memiliki arti dan makna “kafir” atau orang yang ingkar terhadap kebenaran agama. Penggunaan nama ini tidak dianjurkan dalam Islam karena memiliki konotasi negatif.

25. Khalid: Artinya adalah “Yang Abadi”. Nama ini memiliki makna yang baik tetapi terkait dengan penggunaan nama yang dikhususkan untuk merujuk pada Allah SWT.

26. Khinzir: Artinya “babi”. Nama ini adalah salah satu nama hewan yang diharamkan dalam Islam, sehingga tidak dianjurkan digunakan sebagai nama bayi.

27. Kabir: Artinya “besar” atau “agung”. Nama ini memiliki arti positif, namun dalam Islam, hanya Allah yang memiliki sifat keagungan mutlak. Oleh karena itu, penggunaan nama ini dalam konteks nama bayi sebaiknya dihindari.

28. Lahab: Nama ini memiliki arti dan makna “bara api” atau api yang menyala. Nama ini terkait dengan tokoh Lahab dalam sejarah Islam yang dikenal karena permusuhan terhadap Nabi Muhammad. Oleh karena itu, penggunaan nama ini tidak disarankan dalam Islam.

29. Lainah: Nama ini memiliki arti dan makna “terkutuk” atau seseorang yang dilaknat. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan dalam Islam.

30. Lamia: Berarti “Ladang Darah”. Makna dari nama ini tidak sesuai dengan moralitas Islam.

31. Mal’un: Artinya “terkutuk” atau “dilaknat”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan dalam Islam.

32. Mughirah: Artinya “orang yang berkotoran” atau “berlebihan dalam kekotoran”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

33. Ma’dhun: Artinya “tercela” atau “dihina”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan dalam Islam.

34. Munafiq: Artinya “munafik” atau “orang yang munafik”. Nama ini merujuk pada orang-orang yang berpura-pura menjadi Muslim tetapi sebenarnya tidak ikhlas dalam keyakinan mereka. Penggunaan nama ini dalam konteks nama bayi tidak dianjurkan.

35. Murtadah: Artinya “murtad” atau “keluar dari agama”. Nama ini merujuk pada orang-orang yang meninggalkan agama Islam, sehingga tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

36. Maradah: Artinya “penyakit” atau “kelemahan”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan dalam Islam.

37. Mufsidah: Artinya “penyebab kerusakan” atau “pembinasa”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan dalam Islam.

38. Mughfirah: Artinya “pemalsu” atau “pembohong”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan untuk digunakan sebagai nama bayi dalam Islam.

39. Munafikah: Artinya “munafik” atau “pemunafik”. Nama ini merujuk pada orang-orang yang berpura-pura memeluk agama Islam tetapi sebenarnya tidak ikhlas dalam keyakinan mereka. Penggunaan nama ini dalam konteks nama bayi tidak dianjurkan.

40. Mustafa: Artinya adalah “Yang Terpilih”. Nama ini memiliki makna yang baik tetapi terkait dengan penggunaan nama yang dikhususkan untuk Nabi Muhammad.

41. Mustazhifah: Artinya “penipu” atau “penggoda”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

42. Mut’a: Merujuk pada praktik nikah mut’ah dalam Islam yang merupakan nikah sementara. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

43. Nazirah: Artinya “melihat” atau “pengamat”. Nama ini memiliki arti positif, namun penggunaannya dalam konteks nama bayi dihindari karena kemungkinan terkesan terlalu kritis atau mengintai orang lain.

44. Nidhal: Artinya “tirai” atau “layar”. Nama ini memiliki asosiasi dengan kegelapan dan penutupan, yang tidak dianjurkan dalam Islam.

45. Qabilah: Artinya “suku” atau “kelompok”. Nama ini memiliki konotasi yang terkait dengan perpecahan dan perbedaan dalam Islam, sehingga penggunaannya dalam konteks nama bayi tidak dianjurkan.

46. Qadhf: Artinya “mengadu domba” atau “fitnah palsu”. Nama ini merujuk pada tindakan yang dilarang dalam Islam, yaitu menuduh seseorang tanpa bukti yang jelas.

47. Qadzibah: Artinya “pembohong” atau “palsu”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan dalam Islam.

48. Qishshash: Artinya “pendongeng” atau “penyiar berita palsu”. Nama ini memiliki konotasi negatif karena berkaitan dengan cerita-cerita palsu yang dapat menyesatkan.

49. Rabbani (Berhubungan dengan Tuhan): Artinya “Tuhanku”. Nama ini merujuk kepada penggunaan nama yang hanya pantas untuk Allah.

50. Saqr: Artinya “burung rajawali” atau “elang”. Nama ini memiliki konotasi negatif karena terkait dengan hewan yang digunakan dalam praktik-praktik sihir atau penyembahan berhala.

51. Syarikah: Artinya “syirik” atau “menyekutukan Allah”. Nama ini merujuk pada tindakan yang dilarang dalam Islam, yaitu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain.Shaytan: Merujuk pada iblis atau setan dalam Islam. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

52. Tasybih: Artinya “menyerupai” atau “menyamakan”. Nama ini memiliki konotasi negatif karena berkaitan dengan praktik-praktik penyembahan berhala atau menyamakan Allah dengan sesuatu yang lain.

53. Tammim: Artinya “manusia yang terkutuk” atau “manusia yang terhina”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan sebagai nama bayi.

54. Zalimah: Artinya “zalim” atau “kejam”. Nama ini memiliki konotasi negatif dan tidak dianjurkan dalam Islam.

55. Zalzalah: Artinya “gempa bumi” atau “goncangan”. Nama ini memiliki konotasi negatif karena berkaitan dengan kejadian bencana alam yang menakutkan.

Sudah Tahu Apa Saja Nama yang Dilarang dalam Islam? 

Sebagai orangtua Muslim, penting untuk memastikan bahwa nama untuk anak yang kita pilih sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai Islam. Dalam artikel ini, kami telah menyajikan daftar 50+ nama bayi perempuan dan bayi lelaki yang dilarang dalam Islam beserta artinya juga alasannya  mengapa nama tersebut dilarang. 

Semoga daftar ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya memilih nama dengan bijak. Namun, ingatlah bahwa daftar nama yang dilarang dalam islam ini hanyalah sebagai referensi dan tidak mengikat. 

Oleh karena itu, penting untuk melakukan penelitian dan berkonsultasi dengan orang-orang yang ahli dalam agama dan budaya Islam sebelum memutuskan nama untuk bayi Anda.

Share: