5 Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia merupakan sebuah hadiah terbesar dan pencapaian terindah bagi bangsa Indonesia. Pencapaian tersebut patut mendapat pengakuan atas perjuangan para pribumi selama perang demi mencapai kemerdekaan. Selain itu, ada beberapa negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. 

Artikel ini akan membahas lengkap tentang profil 5 negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia beserta alasan negara tersebut. Simak sekarang! 

Jenis Pengakuan Kemerdekaan Indonesia

Dalam misi menjadi negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia, terdapat dua jenis dari pengakuan tersebut. Di bawah ini merupakan jenis-jenis dari pengakuan kemerdekaan yang diberikan kepada suatu negara.

1. Pengakuan De Facto

De Facto merupakan sebuah istilah yang berasal dari bahasa Latin yang berarti sebuah kenyataan yang telah terjadi dan bersifat asli pada prakteknya. Dalam bidang hukum, De Facto merupakan sebuah pengakuan terhadap suatu kondisi dan situasi yang sudah terjadi namun belum mendapat pengakuan secara hukum.

Pengakuan jenis ini memiliki konsep yang bertolak belakang dengan jenis lainnya, yaitu De Jure. Sifat De Facto yang lebih berfokus pada sebuah kejadian yang terjadi dan belum resmi tercatat secara hukum yang berjalan berlawanan arah dengan De Jure dengan sifat lebih resmi.

Penggunaan istilah dari De Facto berdasarkan beberapa ketentuan yang termasuk di dalamnya adalah kondisi tertentu yang sudah mapan, relevan, dan publik dapat menerima kondisi tersebut. Oleh sebab itu, pengakuan De Facto tidak harus secara resmi terikat dengan hukum selama faktor-faktor tersebut terpenuhi.

Sifat De Facto

Pengakuan jenis De Facto terbagi menjadi beberapa jenis lainnya lagi berdasarkan sifatnya. Beberapa negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia menggunakan aturan De Facto. Di bawah ini adalah jenis lain dari De Facto.

1. De Facto Bersifat Sementara

Pengakuan sementara terjadi terhadap sebuah negara yang sedang mengalami sebuah masa tertentu. De Facto sementara ini bersifat tidak permanen dan negara-negara yang telah memberikan pengakuan dapat menariknya kembali. Tetapi, penarikan pengakuan harus berdasarkan alasan yang sesuai peraturan.

Seperti contohnya, jika sebuah negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia telah memberikan pengakuan namun Indonesia masih terlibat perang, maka negara lain dapat menarik pengakuannya.

2. De Facto Bersifat Tetap

Sesuai dengan sebutannya, De Facto ini merupakan pengakuan yang bersifat permanen atau tetap. Pengakuan secara tidak resmi namun tetap ini merupakan suatu kehormatan besar bagi negara yang mendapatkan pengakuan. 

Dengan adanya pengakuan secara tetap, kedua negara yang telah sepakat untuk memberikan pengakuan dapat melakukan sebuah perjanjian. Sistem perjanjian tersebut menjadi sebuah peluang besar bagi negara yang sudah mendapat pengakuan karena mampu bekerja sama dalam berbagai bidang.

Kerja sama bagi negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia dapat terjadi pada bidang seperti perdagangan dan ekonomi. Dengan begitu, negara dapat menggunakan peluang untuk mengembangkan negara yang telah diakui oleh beberapa negara terkait atau bahkan dunia. 

2. Pengakuan De Jure

Kebalikan dari pengakuan jenis De Facto yang hanya berlandaskan sebuah kenyataan yang terlihat oleh mata, De Jure memiliki sifat yang lebih resmi secara hukum dan sesuai dengan peraturan yang ada. 

Pelaksanaan pengakuan secara De Jure selalu berdasarkan prinsip hukum yang ada. Walaupun kondisi atau situasi tertentu belum pernah terjadi namun jika ingin mengakui nya maka dapat secara De Jure yang berjalan sesuai aturan.

Sifat De Jure

Sama halnya dengan De Facto, pengakuan secara resmi ini juga memiliki sifat tertentu. Berikut ini adalah gambaran sifat dari De Jure.

1. De Jure Bersifat Penuh

Pengakuan yang bersifat penuh membawa dampak sangat positif bagi negara yang telah mendapat pengakuan De Jure. Sifat penuh tersebut memunculkan sebuah relasi antar negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia dan Indonesia sendiri dalam beberapa aspek.

Hubungan baik tersebut dapat terjadi dalam banyak bidang dan negara yang terakui oleh negara lain dapat terus mengembangkan potensi yang. Dengan begitu, sebuah negara dapat berkembang pada beberapa sektor seperti perdagangan internasional, ekonomi negara, hingga hubungan diplomatik antar negara.

Tetapi, terdapat syarat utama untuk kedua belah pihak yang telah saling mengakui satu sama lain yaitu adanya kedutaan besar. Bagi negara yang memberikan pengakuan harus mengirimkan perwakilan sebagai duta besar kepada negara yang mereka beri pengakuan. 

Oleh sebab itu, negara lain harus memiliki sistem kedutaan di negara mereka sebagai tempat untuk seorang perwakilan duta besar negara lain. Seperti contohnya kedutaan besar Korea Selatan di Indonesia dan sebaliknya. 

2. De Jure Bersifat Tetap

Pemberian pengakuan yang bersifat tetap dan sesuai prinsip hukum pada sebuah negara adalah sebuah kehormatan tersendiri. Bagi negara yang mendapatkan pengakuan secara permanen maka negara tersebut telah mendapatkan pengakuan bahwa sistem pemerintahan sudah stabil.

Dengan kondisi pemerintahan yang cukup kuat, maka negara lain telah menaruh kepercayaan pada negara yang mereka beri pengakuan. Oleh sebab itu, negara yang telah memberikan pengakuan abadi tidak dapat menarik kembali persetujuan pengakuan tersebut.

5 Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia dan Alasannya

Setelah mendapatkan hak atas kemerdekaan, bangsa Indonesia perlahan mengantongi pengakuan dari negara-negara lain. Pengakuan tersebut menjadi syarat penting bagi sebuah negara untuk menjadi merdeka secara utuh. Berikut ini adalah daftar negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia.

1. Mesir

Bendera Mesir
Bendera Mesir | Sumber Gambar: Freepik.com

Mesir masuk dalam daftar negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia tidak lama setelah proklamasi dibacakan. Negara Mesir secara De Facto memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia pada tanggal 22 Maret 1946. 

Pengakuan De Facto menjadi tanda bahwa Indonesia telah lepas dari Belanda.  Kemudian, pada tahun selanjutnya, lebih tepatnya 10 Juni 1947, Mesir menyatakan pengakuan De Jure kepada Indonesia. 

Pemberian update pada pengakuan Mesir terhadap Indonesia menandakan bahwa secara resmi Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia.

Liga Arab merupakan salah satu alasan terpenting bagi Mesir dan Indonesia untuk saling memberikan dukungan satu sama lain. Melalui liga besar Arab itu, Mesir secara resmi menjadi negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. 

2. India

Bendera India
Bendera India | Sumber Gambar: Freepik.com

Selanjutnya ada India yang telah memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia pada tanggal 2 September 1946. Persahabatan baik dari Hatta dan Perdana Menteri Jawaharlal Nehru yang merupakan pemimpin Partai Kongres Nasional India memberikan kesempatan emas bagi Indonesia untuk diakui. 

India yang saat itu mengalami krisis akibat jajahan dari kolonial Inggris mendapatkan bantuan besar dari Indonesia berupa 500 ton besar. Berawal dari bantuan tersebut menjadikan India termotivasi untuk turut menentang agresi militer yang Belanda lakukan terhadap Indonesia.

3. Suriah

Bendera Suriah
Bendera Suriah | Sumber Gambar: Freepik.com

Indonesia dan Suriah telah menjalin hubungan bilateral yang cukup erat sejak secara De Jure Suriah mengakui kemerdekaan Indonesia pada 2 Juli 1947. Pengakuan yang Suriah berikan untuk Indonesia berawal dari rasa simpati sesama negara yang sedang mengalami agresi militer Belanda.

Suriah yang menjadi salah satu anggota Liga Arab mengikuti jejak Mesir untuk turut mendukung pembebasan agresi militer yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia. Dukungan tersebut diberikan oleh Suriah melalui sidang PBB yang menghasilkan sebuah dukungan besar untuk keluar dari lingkar jajahan Belanda.

4. Vatikan

Bendera Vatikan
Bendera Vatikan | Sumber Gambar: Freepik.com

Vatikan merupakan negara dengan dampak besar bagi masyarakat wilayah Eropa dan Amerika. Negara Vatikan telah menjadi negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 6 Juli 1947. Pengakuan dari Vatikan untuk Indonesia bersifat De Jure.

Alasan Vatikan mengakui kemerdekaan Indonesia adalah adanya kesamaan prinsip antara kedua negara tersebut. Prinsip yang mana sama-sama menentang adanya agama atheis, mendukung perdamaian dunia, hingga kesamaan cita-cita untuk keadilan manusia.

5. Lebanon

Bendera Lebanon
Bendera Lebanon | Sumber Gambar: Freepik.com

Kemudian, Lebanon yang mengikuti jejak Mesir untuk menjadi negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. Sebagai salah satu negara yang mengikuti Liga Arab, Lebanon mengakui merdekanya Indonesia secara De Facto pada tanggal 29 Juli 1947. 

Lebanon memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia karena dasar rasa empati sebagai negara yang mayoritas masyarakat memeluk agama Islam. Kesamaan tersebut membuat Lebanon dan Indonesia terlibat dalam hubungan bilateral yang baik.

Mengapa Pengakuan terhadap Kemerdekaan Indonesia Penting? 

Pengakuan dari negara-negara di seluruh dunia merupakan salah satu hadiah terbesar bagi suatu negara termasuk Indonesia. Setelah melewati banyak cerita perjuangan melawan kolonial Belanda bahkan Jepang, bangsa Indonesia akhirnya dapat mengibarkan bendera merah putih dan mendeklarasikan proklamasi.

Tidak jauh setelah kemenangan tersebut, ada beberapa negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia memberikan dukungan penuh. Dukungan dari negara lain berguna untuk mengikat Indonesia dengan negara saudara dan mendapatkan kesempatan untuk berkembang dalam berbagai aspek.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page