Urutan Pangkat Polisi Republik Indonesia dan Waktunya

Bagi sebagian masyarakat, tingkatan pangkat polisi bukan merupakan sesuatu yang asing. Banyak sekali yang sudah mengetahui, bahkan menghafalkan detailnya. Terutama bagi yang berkeinginan menempuh jenjang karir pada instansi tersebut.

Lantas, seperti apa sebenarnya pembagian tingkat di Kepolisian Republik Indonesia berikut jangka waktunya? Serta apa fungsi dari pembagian jabatan dalam institusi keamanan negara tersebut? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini!

Mengapa Ada Pembagian Pangkat Polisi?

Sebelum mempelajari tentang pembagian jabatan dalam institusi POLRI, Anda perlu memahami lebih dulu fungsi hal tersebut. Berikut di antaranya:

1. Mengatur Hak dan Kewajiban Tugas Sesuai Porsi

Hal pertama adalah untuk memastikan setiap hak dan kewajiban seorang polisi terpenuhi dengan baik. Contohnya hak untuk mendapatkan nominal tunjangan kerja sesuai pangkat dan kewajiban dalam menjalankan tugas patroli.

2. Memotivasi Anggota Agar Disiplin Mengikuti Jenjang Karir yang Ada

Melalui adanya pembagian pangkat polisi, para anggotanya menjadi lebih bersemangat atau terpacu untuk mengejar jenjang yang tersedia. Anggota kepolisian menjadi termotivasi agar terus meningkatkan jabatan dengan cara yang jujur dan benar.

3. Menghindari Kesewenangan dan Penyelewengan Jabatan

Masing-masing tingkatan jabatan mempunyai kewenangan berbeda – sebagaimana hak dan kewajiban di atas. Sementara struktur tersebut merupakan suatu sistem di mana atasan bertanggung jawab apabila bawahan melakukan kesalahan.

Hal tersebut efektif untuk menghindari penyelewengan dan aksi sewenang—wenang anggota, khususnya terhadap warga sipil. Sebab, jika muncul masalah, atasan dengan pangkat yang lebih tinggi otomatis terseret dan harus ikut bertanggung jawab.

Tingkatan Pangkat Polisi di Institusi POLRI

Setelah memahami fungsi pembagian jabatan, kini saatnya Anda mengetahui klasifikasi jenjang pangkat berikut detail lainnya di Kepolisian. Secara teknis, posisinya terbagi menjadi tiga jenjang mulai dari yang tertinggi, yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama. Jenjang-jenjang tersebut kemudian terbagi kembali menjadi beberapa tingkatan:

1. Perwira

(Kepangkatan Perwira I Sumber Gambar: inilah.com)

Jenjang dengan kedudukan paling tinggi adalah perwira. Jabatan ini biasanya diperoleh melalui pengalaman kerja atau masa pengabdian yang panjang. Namun, bisa juga berkat latar belakang pendidikan atau banyaknya jasa besar dalam pengungkapan kasus berat di Kepolisian. Perwira sendiri dibagi kembali sesuai klasifikasi berikut:

1. Perwira Tinggi

Pertama, ada perwira tinggi dengan klasifikasi berikut:

  • Jenderal Polisi

Posisi tertinggi di POLRI merupakan Perwira dengan jabatan Jenderal Polisi. Jabatan ini menggunakan simbol bintang emas berjumlah empat buah. Posisi ini disertai dengan tugas dan tanggung jawab yang besar serta eksposur tinggi di kalangan media.

  • Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi

Pangkat polisi kedua untuk strata perwira tinggi adalah Komisaris Jenderal alias Komjen. Tepatnya, posisi ini merupakan wakil dari Jenderal Polisi dan bintang emas penanda jabatannya berjumlah tiga buah. Biasanya Komisaris Jenderal Polisi menduduki beberapa jabatan strategis, salah satunya Kepala BNN.

  • Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi

Tingkatan jabatan berikutnya adalah Inspektur Jenderal atau IRJEN. Penandanya dari lencana bintang emas berjumlah dua buah. Posisi yang biasanya dipegang oleh seorang Irjen yaitu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). 

  • Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi

Perwira tinggi terakhir adalah Brigadir Jenderal alias Brigjen. Anggota Kepolisian pada posisi ini memakai bintang emas satu buah pada lencananya. Jabatan yang dipangku melalui gelar ini biasanya sama dengan Irjen, yaitu kapolda. Hanya saja, posisi penempatannya lebih terpencil.

2. Perwira Menengah

Di bawah perwira tinggi ada perwira menengah yang menggunakan simbol bunga melati berwarna emas. Pembagian jabatan perwira menengah adalah sebagai berikut:

  • Komisaris Besar (Kombes) Polisi

Posisi paling tinggi di kalangan merwira menengah adalah Komisaris Besar (Kombes) Polisi. Tanda yang tersemat, yaitu tiga buah bunga melati emas. Kedudukan yang dijabat biasanya kepala divisi suatu kantor Kepolisian.

  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

Berikutnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi alias AKBP. Lencananya menggunakan dua buah bunga melati warna emas. Seorang AKBP bisa menjabat sebagai kepala divisi seperti kombes, tapi jarang dan biasanya penempatannya di wilayah pelosok.

  • Komisaris Polisi (Kompol)

Pangkat polisi dalam kelompok perwira menengah terakhir adalah Komisaris Polisi atau Kompol. Menggunakan melati emas satu buah, kompol biasanya bertugas membantu AKBP dalam bertugas – umumnya sebagai wakilnya.

3. Perwira Pertama 

Jenjang jabatan berikutnya, yaitu perwira pertama. Para anggota kepolisian yang baru saja mendapatkan gelar petinggi ini menggunakan balok emas sebagai penanda posisi. Adapun klasifikasinya sebagai berikut:

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP)

Posisi ini ibarat kapten dalam pertandingan olahraga. Tugas utamanya mengontrol dan memberi laporan terkait divisinya kepada Kompol ataupun AKBP. Jabatannya menggunakan tiga balok emas sebagai simbol. Masa jabatannya sekitar 2 tahun sebelum naik pangkat.

  • Inspektur Polisi Satu (Iptu)

Selanjutnya ada Inspektur Polisi Satu atau Iptu yang memakai dua balok emas pada lencananya. Disebut juga sebagai komandan atau kapten battalion. Masa jabatannya sekitar 6 tahun sebelum naik pangkat.

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Bawahan Iptu dengan lencana bersimbolkan satu balok emas. Merupakan tangan kanan Iptu dan siap menjadi pelaksana tugas pengganti bila atasannya memiliki keperluan atau situasi mendadak. Masa jabatannya sekitar 3 tahun sebelum naik pangkat.

2. Bintara

(Kepangkatan Bintara I Sumber Gambar: Inilah.com)

Sama dengan perwira, bintara pun terbagi kembali menjadi bintara tinggi dan bintara biasa. Tugasnya sama, yaitu menjalankan eksekusi perintah langsung dari atasan. Kualifikasi yang dibutuhkan untuk mencapai pangkat polisi ini adalah kecakapan, kesigapan, dan pengetahuan mumpuni. Berikut pembagiannya:

1. Bintara Tinggi

Bintara Tinggi terbagi menjadi beberapa tingkatan jabatan. Masa dinas mereka umumnya 5 tahun. Berikut klasifikasinya:

  • Ajun Inspektur Satu (Aiptu) yang menggunakan lencana balok bergelombang, berwarna perak sejumlah dua buah.
  • Ajun Inspektur Dua (Aipda) dengan lencana balok perak bergelombang satu buah.

2. Bintara / Brigadir

Bintara alias Brigadir di bawah Bintara Tinggi biasanya menduduki pos-pos penting operasional di kantor. Frekuensi pertemuannya dengan masyarakat sipil sangat tinggi. Masa jabatan mereka umumnya 5 sampai 6 tahun sebelum bisa naik. Klasifikasi posisinya sebagai berikut:

  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menggunakan simbol empat balok menyerupai kepala anak panah berjumlah empat buah dan berwarna perak.
  • Brigadir Polisi (Brigpol) memakai simbol tiga balok kepala warna perak.
  • Brigadir Satu (Briptu) menggunakan lencana bersimbol dua balok, berwarna perak.
  • Brigadir Dua (Bripda) yang pada lencananya tersemat satu buah balok kepala warna perak.

3. Tamtama

(Kepangkatan Tamtama I Sumber Gambar: Inilah.com)

Jenjang pangkat polisi terakhir adalah Tamtama. Biasanya merupakan personel-personel yang terjun langsung ke lapangan. Masa dinas mereka umumnya adalah 5 tahun. Tingkatan jabatannya sebagai berikut:

  • Bhayangkara Kepala (Bharaka) dengan simbol balok miring tiga buah dan berwarna merah.
  • Bhayangkara Satu (Bharatu) yang memakai lencana balok miring dua buah warna merah.
  • Bhayangkara Dua (Bharada) yaitu posisi anggota Kepolisian dengan lencana warna merah bersimbol balok miring satu buah.

Sudah Tahu Bagaimana Pembagian Pangkat Polisi?

Nah, sekarang Anda pasti sudah semakin memahami pembagian pangkat polisi dalam institusi POLRI. Tujuan dari hal tersebut bukan untuk menegaskan garis batas senior-junior, melainkan berguna dalam mempermudah pekerjaan.

Pada dasarnya, waktu yang diperlukan oleh anggota polisi untuk naik pangkat tidak dapat benar-benar diprediksi. Sebab, banyak faktor yang mendasarinya sebagaimana penjabaran di atas. Masa jabatan pada masing-masing posisi sebenarnya juga bersifat fleksibel karena menyesuaikan kondisi dan kebijakan. Semoga bermanfaat!

Share: