Berdasarkan tata pemerintahan, desa menjadi identitas tertua dalam hukum bermasyarakat. Secara garis besar, desa diartikan sebagai tempat permukiman masyarakat yang berada pada area pedesaan.Ada banyak pengertian desa menurut para ahli.
Nah, artikel ini akan menjelaskan pengertian desa, fungsi, ciri, hingga berbagai jenis desa.
Daftar ISI
Pengertian Desa Menurut Para Ahli
Sebagai penyelenggaraan rumah tangga berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat, ada banyak penjelasan mengenai desa. Berikut 5 pengertian desa menurut para ahli yang bisa Anda pahami, yaitu:
1. Prof Drs. Widjaja
Dalam buku Pemerintah Desa/Marga, Prof Drs. Widjaja berpendapat bahwa desa merujuk pada kesatuan masyarakat secara hukum.
Maksud dari hukum adalah susunannya bersifat asli dan istimewa berdasarkan hak-hak yang sudah ada sejak awal.
Pemerintahan desa memiliki gagasan dasar, yakni mulai dari partisipasi, demokratisasi, keberagaman, otonomi sejati, dan pemberdayaan masyarakat.
2. R. Bintarto
Pada tahun 1989, R. Bintarto menulis sebuah buku berjudul Dalam Interaksi Desa – Kota dan Permasalahannya.
Beliau mengatakan berdasarkan sudut pandang dari geografi, desa adalah hasil ekspresi dari sosial, budaya, geografis, dan politik. Dengan demikian, semua elemen tersebut akan membuat wilayah satu terhubung dengan wilayah lain.
3. Rifhi Siddiq
Menurut Rifhi Siddiq, desa merupakan kawasan kepadatan rendah yang dihuni penduduk dengan interaksi sosial homogen.
Selain itu, penduduk desa cenderung menjadikan sektor pertanian sebagai mata pencaharian. Bahkan, desa juga memiliki interaksi intens dengan daerah lainnya.
4. Sutardjo Kartohadikusumo
Sementara itu, Sutardjo Kartohadikusumo berpendapat desa adalah badan hukum yang berfungsi sebagai tempat tinggal masyarakat. Kelompok masyarakatnya harus berasal dari pemerintahan itu sendiri.
5. Paul H. Landis
Pengertian desa menurut para ahli yang terakhir datang dari Paul H. Landis. Ia menyatakan, desa memiliki keterkaitan dengan ruang hubungan sosial yang berintensitas tinggi. Biasanya, desa memiliki jumlah penduduk kurang dari 2.500 jiwa manusia.
Tujuan Pembentukan Desa
Pembentukan desa berfokus pada tindakan untuk mengadakan desa baru. Desa baru tersebut bisa berupa gabungan desa, persandingan desa, pemekaran satu desa menjadi lebih dari satu, hingga membuat desa yang sebenarnya sudah ada.
Adanya pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan kesejahteraan.
Selain itu, desa bertujuan untuk meningkatkan daya dan hasil guna baik itu dalam penyelenggaraan, pembangunan, kemasyarakatan, hingga pemerintahan.
Desa dibentuk dari prakarsa masyarakat, sehingga harus memperhatikan asal usul, sosial budaya, kondisi geografis, dan ekonomi masyarakatnya. Jadi, pembentukan desa akan berhasil saat semua elemen sudah terpenuhi.
5 Fungsi Desa
Pada desa, tidak ada perbedaan karena seluruh elemen masyarakat memiliki pandangan hukum sama. Identiknya dengan wilayah dan sistem pemerintahan yang legal. Adapun 5 fungsi desa adalah sebagai berikut.
1. Menyediakan Bahan Mentah
Desa memiliki fungsi untuk menyediakan sumber bahan mentah, khususnya bagi kota. Fungsi ini terlihat dari keseluruhan desa yang memproduksi bahan mentah, lalu menjualnya ke kota untuk produksi.
Sebagai bahan utama, bahan mentah memiliki wujud yang masih mentah. Maka dari itu, harus melalui proses pembuatan dahulu untuk dikonsumsi.
Ada banyak contoh bahan mentah dari desa, seperti daging, minyak bumi, kayu, sayur, batu bara, dan lain sebagainya.
2. Menghasilkan Makanan
Bagi penduduk kota, desa dapat berfungsi sebagai penghasil bahan makanan. Pasalnya, wilayah desa cenderung memiliki bahan mentah yang tersedia. Terutama pada lahan pertaniannya.
Sementara itu, bahan-bahan makanan tersebut akan diolah saat sampai ke kota. Apalagi kini sudah banyak kemudahan, contohnya seperti transportasi dan alat teknologi.
Adapun beberapa bahan makanan yang dihasilkan desa, seperti beras, ikan, sayur, kedelai, kopi, dan lain-lain.
3. Sumber Tenaga Kerja
Tidak hanya berhenti memahami pengertian desa menurut para ahli. Anda juga perlu membuka mata, desa memiliki peran yang penting.
Sudah menjadi rahasia umum banyak masyarakat desa yang merantau ke kota untuk bekerja. Fenomena ini menjadi salah satu fungsi dari desa, yakni sebagai sumber tenaga kerja.
Lowongan kerja di kota cenderung lebih banyak, sehingga penduduk desa bisa mendaftarnya dengan mudah.
Ada berbagai jenis pekerjaan yang penduduk desa dapatkan dari kota, seperti kuli bangunan, buruh, pebisnis, penjual makanan, dan lainnya. Jenis pekerjaan tergantung kesiapan dan keahlian individu.
4. Sebagai Hinterland
Berdasarkan hubungannya, desa menjadi daerah belakang atau hinterland bagi kota. Maksudnya, desa berfungsi sebagai pemasok kebutuhan kota.
Mulai dari kebutuhan pangan hingga sumber daya manusia. Secara umum, desa lebih cenderung memproduksi daripada mengonsumsi.
5. Menjadi Mitra
Terakhir, desa juga berguna untuk menjadi mitra pembangunan wilayah. Biasanya, mitra bisa didapatkan secara cepat maupun lambat, itu tergantung hubungan masyarakatnya.
Ciri-ciri Desa
Pada umumnya, masyarakat desa memiliki kehidupan yang berciri agraris. Di mana masyarakatnya melakukan aktivitas yang bersangkutan dengan lingkungan alam, misalnya seperti pertanian.
Selain itu, masyarakatnya juga masih memegang teguh tradisi dan adat istiadat. Sehingga menciptakan hubungan masyarakat yang saling mengenal dan bersifat gotong royong. Hubungan seperti itu disebut sebagai paguyuban atau gemeinschaft.
Adapun beberapa ciri desa, di antaranya sebagai berikut:
- Kehidupan bermasyarakatnya masih bergantung dan dipengaruhi oleh alam. Sehingga masyarakat masih berpegang teguh pada sistem tradisional.
- Aktivitas ekonomi agraris.
- Hubungan sosialnya bersifat paguyuban.
- Memiliki rasa toleransi dan gotong royong sangat kuat.
- Golongan tetua desa memiliki peranan penting di dalamnya.
- Norma agama adalah kunci utama yang masih masyarakat pegang dan lestarikan.
Jenis-Jenis Desa
Selain memahami pengertian desa menurut para ahli, Anda juga perlu mengetahui jenis-jenis desa. Perkembangan desa bisa terlihat dari kondisi masyarakat, mulai dari tempat tinggal, sarana pembangunan, dan taraf ekonominya. Adapun beberapa tingkatan desa, penjelasannya sebagai berikut.
1. Desa Swadaya
Desa swadaya memiliki definisi desa yang tertinggal. Pasalnya, penduduknya cenderung primitif dan tertutup dari luar. Bahkan, mereka masih melakukan kebiasaan nenek moyangnya.
Misalnya seperti melaksanakan adat istiadat dan bekerja hanya untuk melengkapi kebutuhan primer saja.
Secara umum, desa swadaya dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sudah ada sejak lama. Mereka memiliki pola pemikiran seperti leluhur, sehingga belum mampu berkembang.
Ciri-ciri dari desa swadaya, mulai dari daerah masih tertutup, jumlah penduduk sedikit, mata pencaharian agraris, masih memegang kuat tradisi, memiliki hubungan erat, sarana masih kurang, dan teknologi tertinggal.
2. Desa Swakarya
Dibandingkan dengan swadaya, swakarya satu tingkat lebih maju. Jadi, masyarakatnya pun mulai berubah mengikuti perkembangan zaman. Tradisi mulai mengalami transisi dan perubahan.
Penduduk desa swakarya memiliki mata pencaharian yang lebih beragam. Selain itu, jenis ini juga memiliki pembangunan dan infrastruktur desa yang berkembang.
Ciri-cirinya antara lain, seperti tidak terlalu terikat adat, mulai terbuka, memiliki sarana desa, masyarakat mulai menggunakan teknologi, akses mudah, dan lapangan kerja tersedia.
3. Desa Swasembada
Berbeda dari kedua desa di atas, desa swasembada lebih maju. Penduduk desa ini mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya untuk pembangunan desa.
Bahkan, pendidikan dan perekonomian penduduknya lebih tinggi dari desa lain. Oleh karena itu, mereka mampu mengembangkan ide lebih mudah. Dengan demikian, mereka bisa berpartisipasi dalam mewujudkan pola pemikiran modern.
Ciri-cirinya seperti lokasi dekat dengan kota, padat penduduk, tidak terikat tradisi, fasilitas lebih maju, kreatif, ikut berpartisipasi dalam pembangunan, dan lain sebagainya.
Baca Juga : 14 Contoh Demokrasi di Kehidupan Sehari-hari Sesuai Bentuknya
Sudah Tahu Pengertian Desa Menurut Para Ahli?
Melihat berbagai pengertian desa menurut para ahli, secara garis besar desa adalah bagian penting dari kota. Karena tanpa adanya desa, maka kota bisa kehilangan pemasoknya.
Oleh sebab itu, tinggal di desa bukan berarti orang kampungan. Pada kenyataannya, desa memiliki banyak manfaat untuk kota. Bagaimana, apakah Anda berminat tinggal di desa?