Apa Itu Perbankan? Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Contohnya

Pembahasan tentang uang tidak bisa lepas dari kegiatan ekonomi yang biasa Anda lakukan sehari-hari. Salah satu lembaga keuangan yang berpotensi terlibat dalam urusan perekonomian adalah bank. Nah, segala hal yang bersangkutan dengan bank itulah perbankan. Istilah tersebut merujuk ke kegiatan penghimpun dana. 

Saat ini, masyarakat bisa menggunakan berbagai produk keuangan seperti simpanan, tabungan, maupun deposito lewat bank. Sebagai ganti imbalannya, masyarakat akan mendapatkan sejumlah laba seperti bunga, hadiah, dan lainnya. Kegiatan penghimpunan dana ini juga bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup. 

Apa Itu Perbankan?

Seperti yang sudah Anda ketahui, bank merupakan sebuah lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari pihak yang kelebihan uang serta menyalurkannya ke pihak yang kekurangan dana. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana ke masyarakat tersebut berfungsi untuk memenuhi kebutuhan finansial. 

Praktik dalam bank sendiri menghubungkan antara pihak yang membutuhkan dan pihak yang kelebihan dana. Itulah mengapa terdapat beberapa produk di bank seperti tabungan, giro, maupun deposito sebagai cara untuk menghimpun dana. Sementara itu, kredit atau pinjaman lainnya adalah bentuk bank menyalurkan dana. 

Jadi, pengertian bank adalah lembaga keuangan yang kinerjanya menghimpun dana dari masyarakat, lalu menyalurkan dana tersebut kembali kepada masyarakat. Sedangkan perbankan, merupakan hal-hal yang berkaitan dengan bank. Misalnya seperti kegiatan usaha, proses, cara, hingga pelaksanaannya. 

Perlu Anda perhatikan, kegiatan yang menyangkut bank memakai sistem yang sesuai dengan sistem perekonomian di Indonesia, yang mana Indonesia menggunakan sistem ekonomi demokrasi berlandaskan pancasila. Sehingga, kegiatan terkait dengan bank memakai prinsip dari Undang-Undang Perbankan. 

Tujuan dan Peran Perbankan

Perbankan memiliki tujuan, baik dari segi ekonomi maupun non-ekonomi. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 pasal 4 yang isinya kurang lebih memaparkan tujuan bank bukan hanya untuk kepentingan ekonomi saja yaitu menghimpun dan menyalurkan dana ke masyarakat. 

Akan tetapi, dari segi non-ekonomis, bank bertujuan untuk menunjang pembangunan nasional supaya terjadi pemerataan, stabilitas nasional, dan pertumbuhan ekonomi sehingga kesejahteraan rakyat dapat meningkat. Untuk lebih lengkapnya, peran kegiatan usaha yang berkaitan dengan bank antara lain:

  • Mendanai Pembangunan Ekonomi

Perlu Anda ketahui, pembangunan yang terjadi dalam negeri membutuhkan sumber modal untuk mendanainya. Maka dari itu, bank berperan sebagai salah satu sumber dana untuk melancarkan proses pembangunan berupa proyek infrastruktur. Bank akan memberikan pinjaman ke pemerintah dengan cara membeli surat berharga. 

  • Membantu Menyelesaikan Masalah Keuangan

Tidak sedikit masyarakat yang mengalami masalah finansial. Baik itu dari segi pengelolaan atau mendapatkan uang. Bagi pihak yang kesulitan mengelola uang sendiri karena terlalu banyak, maka bisa menabungnya ke bank dalam bentuk tabungan maupun deposito. 

Sedangkan bagi pihak yang membutuhkan uang, bank bisa mengeluarkan kredit atau pinjaman ke nasabah sebagai cara untuk membantu. Jadi, bank bisa membantu Anda menyelesaikan masalah keuangan yang sedang dialami. 

  • Membantu Memenuhi Kebutuhan

Jika menunggu sampai memiliki uang yang cukup untuk membeli barang-barang tertentu dengan harga mahal, maka akan butuh waktu lama untuk mengumpulkannya. Oleh sebab itu, bank berperan membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang ingin membeli barang-barang esensial 

Misalnya seperti kendaraan, rumah, dan lainnya. Anda pasti sudah tidak asing lagi mendengar seseorang mengambil pinjaman ke bank untuk mencicil rumah, membeli motor, dan lain sebagainya. Dengan adanya bank, kebutuhan hidup masyarakat yang sulit terpenuhi karena terhalang biaya besar dapat teratasi. 

Jenis-Jenis Perbankan dan Contohnya

Jenis dan Contoh Perbankan
Jenis dan Contoh Perbankan | Image Source: Freepik

Nah, setelah mengetahui pengertian dan tujuan perbankan, berikutnya Anda akan membedakan jenis-jenisnya. Untuk jenisnya sendiri terbagi menjadi jenis bank berdasarkan fungsi, area operasional, kepemilikan, dan cara menentukan harga. Simak informasi lebih detailnya pada pembahasan berikut ini. 

1. Berdasarkan Fungsinya

Terdapat dua jenis bank berdasarkan fungsinya yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank Umum terkenal sebagai bank komersial di mana jasa yang ditawarkan bersifat umum menyangkut jasa perbankan biasanya. Kegiatan usaha bank umum bertugas memberikan jasa lalu lintas pembayaran. 

Menurut undang-undang, jenis bank ini bisa memberlakukan hukum syariah atau konvensional dalam penerapannya. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR, tidak sama seperti Bank Umum yang memberikan jasa untuk lalu lintas pembayaran. Selain itu, ruang lingkupnya pun lebih terbatas dari bank sebelumnya. 

Bank Perkreditan Rakyat hanya bisa menghimpun dan menyalurkan dana saja. Bahkan, untuk melakukan transaksi valuta asing atau giro tidak bisa pada BPR. Jadi, berdasarkan fungsinya bank terbagi menjadi bank yang bisa menyediakan jasa lalu lintas pembayaran dan tidak. 

2. Berdasarkan Area Operasional

Secara area operasional, kegiatan bank terbagi menjadi dua jenis, yakni Bank Devisa dan Bank Non-Devisa. Seperti namanya, Bank Devisa mampu melayani transaksi yang berhubungan dengan mata uang asing dari luar negeri. 

Beberapa bank yang termasuk jenis ini antara lain OCBC NISP, BRI, Mandiri, BTN, dan lain sebagainya. Ketika Anda membutuhkan transfer dari rupiah ke mata uang negara asing lainnya, maka bisa mengunjungi salah satu Bank Devisa.

Kebalikan dari Bank Devisa, Bank Non-Devisa hanya beroperasional di dalam negeri saja. Kalau pun bisa ke luar negeri, jenis bank ini hanya dapat menjangkau beberapa wilayah tertentu saja. Contoh bank yang termasuk non-devisa adalah Yudha Bhakti, Harda Internasional, dan lain sejenisnya. 

3. Berdasarkan Kepemilikan

Perbankan yang ada di Indonesia memiliki pemiliknya masing-masing. Baik itu milik pemerintah, asing, swasta, dan koperasi. Bank milik pemerintah berarti akte pendiriannya tertulis bahwa badan usaha tersebut milik pemerintah Indonesia sepenuhnya. Contoh bank milik pemerintah adalah BNI, BTN, BRI, dan Mandiri. 

Lalu, bank milik swasta nasional berarti akte pendiriannya tertulis bahwa badan usaha tersebut milik swasta nasional sehingga labanya pun dibagikan ke pihak swasta. Beberapa contoh bank swasta nasional antara lain BCA, Bank Danamon, Bank Mega, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain sebagainya. 

Sementara itu, bank milik asing berarti bank tersebut adalah cabang dari bank yang asalnya dari luar negeri. Entah itu milik pemerintah atau swasta. Contoh bank milik asing yaitu Bank of America, Bangkok Bank, City Bank, dan lainnya. Terakhir, bank milik koperasi memiliki saham dari perusahaan berbadan hukum koperasi. 

4. Berdasarkan Cara Menentukan Harga

Terdapat dua jenis bank mendasar yang beredar di kalangan masyarakat saat ini, yakni Bank Konvensional dengan Bank Syariah. Perbedaan dari keduanya adalah dari prinsipnya. Bank Konvensional menerapkan bunga atau persentase sebagai harga dari pelayanan jasa. 

Sementara itu, Bank Syariah yang menggunakan prinsip hukum islam tidak menggunakan sistem bunga. Melainkan terdapat beberapa akad dalam menentukan harga yang terdiri dari mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, dan ijarah wa iqtina. 

Prinsip Perbankan

Anda sebagai nasabah mestinya tidak ingin menitipkan uang ke sembarang tempat yang tidak terpercaya. Oleh sebab itu, perbankan memiliki beberapa prinsip yang dapat menjamin transaksi nasabahnya. Prinsip tersebut adalah:

1. Prinsip Kepercayaan

Masyarakat yang sudah menyerahkan uangnya untuk dikelola oleh bank berarti mempercayai kinerja bank tersebut. Sehingga, dari pihak bank sendiri akan menjaga dan membalas kepercayaan tersebut dengan melakukan tiap transaksi secara hati-hati dan transparansi menyampaikan info tentang bank. 

2. Prinsip Kehati-hatian

Bank akan berusaha mengerjakan tugasnya secara hati-hati supaya menghindari kesalahan yang tidak diinginkan. Setiap pegawai akan berusaha bekerja secara cermat dan teliti untuk mendapatkan kepercayaan nasabah. 

3. Prinsip Kerahasiaan

Salah satu cara agar masyarakat dapat mempercayai pihak bank adalah dengan menjaga privasinya. Pihak bank wajib merahasiakan informasi terkait simpanan nasabah sehingga nasabah bisa merasa tenang menitipkan uang tersebut ke bank.  

Sudah Tahu Apa Itu Perbankan?

Akhirnya, Anda sudah sampai ke bagian penutup materi perbankan. Kesimpulannya bank memiliki peran yang penting dalam memenuhi kebutuhan serta mengatasi masalah keuangan yang terjadi di dalam masyarakat. Bukan hanya itu, bank juga berperan menunjang pembangunan nasional. 

Harapannya, taraf hidup atau kesejahteraan orang banyak bisa meningkat seiring terjadinya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan. Pada dasarnya bank dan perbankan bukan satu kesatuan yang sama. Namun, keduanya saling berhubungan erat. 

Karena perbankan meliputi segala hal yang berkaitan dengan bank, sedangkan bank cenderung ke badan usahanya. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan Anda terkait bank-bank yang ada di Indonesia.

Share: