Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder Beserta Ciri-Cirinya

Apabila Anda seorang investor saham, mungkin Anda sudah atau akan mengenal istilah pasar perdana dan pasar sekunder. Namun, sebenarnya apa perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder ketika membeli saham?

Keduanya penting untuk Anda pahami, terutama apabila Anda baru akan memulai investasi saham. Sebab, kedua pasar tersebut berkaitan dengan jenis saham yang bisa Anda beli. 

Pengertian dan Ciri Pasar Perdana dan Pasar Sekunder

Sesuai namanya, pasar perdana dan pasar sekunder merupakan tempat untuk Anda membeli aset. Namun, tentu saja masing-masing pasar perdana dan pasar sekunder memiliki perbedaan maksud. Berikut ini penjelasannya:

1. Pasar Perdana

Singkatnya, pasar perdana merupakan jenis pasar di mana proses kegiatannya terbatas oleh waktu. Pasar perdana terjadi ketika sebuah emiten menawarkan saham untuk pertama kalinya atau ketika emiten tersebut melakukan IPO.

Proses penjualan saham di pasar ini akan dijamin oleh penjamin emisi atau underwriter. Sementara proses jualnya sendiri akan menggunakan perantara broker. Adapun ciri-ciri dari pasar perdana adalah sebagai berikut:

  • Emiten menjual saham melalui perantara penjamin emisi. Penetapan harga juga dilakukan oleh kedua belah pihak tanpa melibatkan pasar.
  • Harga yang sudah ditetapkan akan bersifat tetap.
  • Pada proses penjualan saham di pasar perdana, investor akan melibatkan notaris, akuntan publik, konsultan hukum, dan juga perusahaan penilai untuk memberikan penilaian terhadap suatu emiten. Penilaian tersebut akan menjadi syarat bagi emiten untuk menawarkan sahamnya di pasar perdana.
  • Tidak ada biaya tambahan dalam transaksi di pasar perdana. Sebab, biaya pembelian saham sudah masuk ke dalam komponen harga saham perdana.
  • Jika terjadi oversubscribed, maka jumlah order saham akan emiten tentukan sendiri. Penentuan dan pembagian jumlah saham ini sendiri akan mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh emiten. 
  • Penawaran saham pada pasar perdana memiliki batas waktu. Jika investor melewati waktu yang ditetapkan, maka saham tersebut bisa dibeli pada bursa dengan mengikuti mekanisme pasar secara umum.
  • Penjamin emisi akan berperan sebagai perwakilan emiten, di mana nantinya mereka juga akan menjadi perantara jual beli di pasar perdana.
  • Sebagian orang menyebut pasar perdana dengan pasar primer.

2. Pasar Sekunder

Secara teori, pasar sekunder merupakan kelanjutan dari pasar perdana. Hanya saja, perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder terletak pada saham yang dapat diperjualbelikan dengan bebas dan mengikuti mekanisme pasar secara umum.

Setelah emiten mencatatkan IPO di pasar perdana, maka selanjutnya saham tersebut bisa ditransaksikan tanpa ada batasan di pasar sekunder. Akan tetapi, dengan syarat prosesnya di pasar perdana telah selesai. Ciri-ciri pasar sekunder adalah sebagai berikut:

  • Penjualan saham di pasar sekunder akan menjadi perdagangan pada umumnya, di mana harga akan mengikuti mekanisme pasar yang berubah sesuai dengan faktor yang mempengaruhinya. Naik turunnya harga saham ini juga akan dipengaruhi oleh kinerja dari saham tersebut.
  • Tidak ada batasan jumlah dan harga pembelian saham. Artinya, investor bisa membeli saham sebanyak apa pun dengan harga berapa pun sesuai dengan kemampuan yang investor punya.
  • Saham yang sudah tercatat bisa ditransaksikan di pasar sekunder. Artinya, hanya saham yang sudah melewati penawaran saham perdana yang bisa ditransaksikan di pasar sekunder.
  • Transaksi jual beli pada pasar sekunder akan menggunakan jasa broker. Nantinya, proses jual beli ini juga akan membutuhkan biaya tambahan untuk jasa broker.

Berbeda dengan pasar perdana, pasar sekunder sendiri memiliki banyak jenis. Beberapa jenis dari pasar sekunder adalah:

  • Pasar reguler: Merujuk pada pasar saham terjadi di bursa efek. Nantinya, saham yang sudah terdaftar bisa publik lihat, lengkap dengan pergerakan harganya.
  • Pasar negosiasi: Merupakan pasar saham yang terjadi di luar bursa efek, namun tetap dalam pengawasan bursa dan prosesnya juga tetap melalui anggota bursa yang sudah terdaftar. Saham di pasar negosiasi menggunakan satuan lembar, bukan satuan lot.
  • Pasar tunai: Solusi bentuk pasar apabila terjadi kegagalan pada proses penyelesaian di pasar reguler maupun pasar negosiasi. Pasar ini biasanya investor gunakan ketika membutuhkan dana di hari yang sama ia melakukan penjualan. 

Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder

Setelah memahami pengertian dan ciri-ciri dari keduanya, lantas apa perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder? Berikut ini penjelasannya:

1. Pihak yang Terlibat

Selain pihak emiten dan investor, pihak lain yang terlibat pada pasar perdana adalah penjamin emisi. Penjamin tersebut akan terlibat dan berperan sebagai pihak yang melakukan transaksi saham sebagai perwakilan dari pihak emiten.

Sementara di pasar sekunder, pihak yang terlibat adalah investor dan juga broker yang terdaftar. Broker akan berperan sebagai pihak yang mempertemukan penjual dan pembeli saham.

2. Harga Saham

Pada pasar perdana, harga saham akan bersifat tetap yang mana tidak akan terpengaruh oleh mekanisme pasar apa pun. Penetapan harga akan ditentukan oleh kesepakatan antara pihak emiten dan penjamin emisi.

Sedangkan pada pasar sekunder, harga saham akan mengikuti mekanisme pasar. Sehingga, harga di pasar sekunder sangat mungkin terjadi peningkatan dan penurunan. Ini merupakan perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder yang paling mencolok. 

3. Waktu Pemesanan

Perbedaan lainnya adalah waktu pemesanan. Pada pasar perdana, jangka waktu pemesanan ini akan sangat terbatas. Bahkan jika terjadi pemesanan berlebih di mana jumlah permintaan melebihi jumlah penawaran, maka pembeli juga belum tentu bisa mendapatkan saham yang mereka pesan.

Hal ini berbeda dengan pasar sekunder di mana waktu jual beli tidak terbatas. Pembeli juga bisa membeli saham dalam jumlah dan harga berapa pun. Pembeli bisa menyesuaikan dengan kemampuan yang ia punya.

4. Jenis Transaksi

Kemudian, khusus pada pasar perdana, investor hanya bisa melakukan transaksi pembelian saham. Sementara, jika investor ingin melakukan transaksi jual beli antar investor, maka hal tersebut bisa investor lakukan di pasar sekunder.

5. Biaya Transaksi

Semua transaksi yang terjadi di pasar perdana juga tidak dikenakan biaya transaksi tambahan. Hal ini karena biaya tersebut sudah termasuk ke dalam harga saham ketika saham terjual.

Sementara untuk transaksi di pasar sekunder, transaksi tersebut akan dikenakan biaya tambahan. Biaya ini sendiri biasanya berguna untuk membayar jasa broker yang menjadi pihak penghubung antara penjual dan pembeli.

6. Dana Hasil Penjualan

Semua transaksi yang terkumpul di pasar perdana akan menjadi milik emiten sebagai penerbit. Biasanya, dana ini akan menjadi modal tambahan bagi emiten. Inilah mengapa transaksi di pasar perdana akan melibatkan notaris dan konsultan hukum.

Sementara dana yang investor dapatkan di pasar sekunder akan menjadi milik investor atau penjual. Meskipun terpengaruh oleh kinerja emiten, transaksi yang terjadi di pasar modal tidak akan berpengaruh dengan dana yang emiten dapatkan sebelumnya.

Sudah Paham Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder?

Jika Anda tertarik untuk menjadi investor, maka mengenal perbedaan dari pasar perdana dan pasar sekunder merupakan hal yang cukup penting. Jika Anda ingin membeli saham ketika IPO, maka pasar perdana adalah tujuan Anda.

Sementara jika Anda ingin membeli saham yang sudah lama IPO dan terdaftar, maka pasar sekunder merupakan tujuan terbaik. Nantinya, Anda akan menggunakan jasa broker untuk melakukan transaksi di pasar perdana ini.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page