Apa itu Staff? Tugas, Gaji, dan Jenisnya yang Perlu Kamu Simak

Jika bekerja di sebuah perusahaan, Anda mungkin akan menemui banyak sekali karyawan dengan jabatan sebagai staff. Apakah sebenarnya jabatan itu? Mengapa setiap perusahaan memiliki staf? Pada artikel ini, kita akan membahas tentang apa itu staf, jenisnya, tugas, serta gaji.

Mau tahu lebih lanjut tentang pekerjaan satu ini? Jangan berhenti sebab pembahasan ini akan menyeluruh. Yuk, simak terus penjelasan berikut ini sampai akhir, ya!

Apa itu Staff?

Staff yang disebut staf dalam Bahasa Indonesia bisa didefinisikan sebagai kumpulan orang dalam sebuah perusahaan ataupun sebuah organisasi. Mereka turut membantu para pimpinan atau ketuanya untuk melaksanakan tugas dan bertanggung jawab terhadap sebuah pekerjaan.

Banyak orang yang mengira staf dan karyawan adalah hal yang sama, padahal keduanya sangat jauh berbeda. Meskipun keduanya sama-sama bertanggung jawab kepada perusahaan, namun staf sendiri lebih kepada kumpulan orang yang bekerja sama dalam membantu pimpinan untuk mengelola sesuatu.

Kemudian, karyawan adalah seseorang yang bertanggung jawab dan bekerja untuk sebuah lembaga bisa berupa perusahaan, kantor, dan lain sebagainya untuk memperoleh upah atau gaji.

Biasanya, pada staff diterapkan sebuah wewenang secara vertikal dimana sebuah tugas dan tanggung jawab sepenuhnya akan diberikan kepada kepala bagian dan kemudian dilanjutkan pada staf.

Para staf ini pun akan memberikan bantuan berupa nasehat, saran, atau pelayanan tertentu. Biasanya semua hal tersebut akan datang dari pimpinan dan disampaikan kepada para staf.

Jenis-jenis Staff

Staf sendiri memiliki beberapa jenis yang sangat penting untuk kamu ketahui sebelum melamar pekerjaan ini. Ini dia beberapa jenis staf yang ada di sebuah perusahaan, organisasi maupun instansi.

1. Staf Ahli

Staf ahli biasanya memegang posisi atau jabatan yang mengharuskannya untuk memberi nasihat kepada perusahaan ataupun pihak pimpinan dari perusahaan tersebut. Staff dengan jenis ini biasanya dituntut untuk memiliki kompetensi serta latar belakang pendidikan yang sesuai dengan pekerjaannya.

Beberapa contoh staf ahli yang bisa Anda temui seperti Staf Ahli Kepala Daerah, Staf Ahli Kepresidenan, dan masih banyak lagi.

2. Staf Administrasi

Jenis staf yang satu ini biasanya bertugas atau berada dalam posisi dengan tanggung jawab untuk mengelola berbagai permasalahan administrasi yang ada di kantor.

Beberapa contoh pekerjaan administrasi yang biasa dihadapi oleh sebuah perusahaan seperti pengarsipan, pembukuan, mengelola dokumen, mengatur agenda, mengurus perizinan, serta berbagai urusan administratif lainnya.

3. Staf Operasional

Sesuai dengan namanya, staf operasional biasanya bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas operasional yang ada di dalam perusahaan maupun kantor. Aktivitas operasional yang dilakukan seperti aktivitas buka dan tutup kantor.

4. Staf Penasihat

Staf penasihat biasanya bertugas untuk memberikan petunjuk kepada atasannya. Staf ini juga belajar tentang cara memecahkan sebuah masalah, memberikan usulan tertentu serta memberi informasi terkait pengambilan keputusan.

5. Staf Fungsional

Staf dengan jabatan sebagai fungsional dikenal dengan staf fungsional. Tugasnya adalah mengendalikan hubungan perusahaan atau instansi dengan fungsi-fungsi tertentu. Staf fungsional biasanya memiliki wewenang yang cukup terbatas.

Sebagai contoh, seorang staf fungsional memberikan petunjuk tentang bagaimana cara suatu aktivitas bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu yang sudah dibuat oleh seorang staf fungsional.

6. Staf Pengendali

Staf jenis ini biasanya mengatur serta melaksanakan kontrak secara langsung maupun tidak langsung pada struktur organisasi. Seorang staf pengendali biasanya bertanggung jawab kepada manajer, dimana seorang manajer berhak melaksanakan veto pada tindakan dari seorang staf pengendali.

7. Staf Pelayanan

Sesuai dengan namanya, seorang staf pelayanan bertindak untuk melaksanakan jasa serta aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan ataupun tugas yang berkaitan dengan pelayanan.

8. Personal Staff

Personal staff adalah pekerjaan dengan fungsi membantu kinerja staf lainnya maupun khusus membantu para pimpinan untuk melakukan berbagai aktivitas.

Biasanya, personal staff yang khusus mengatur pimpinan dikenal juga dengan asisten. Sementara untuk mereka yang mengerjakan tugas umum dikenal dengan general staff.

9. Staf Lain-lain

Staf lain-lain merupakan jenis staf khususnya yang biasanya dibentuk oleh perusahaan untuk melengkapi kebutuhan perusahaan supaya jalannya bisnis dan usaha bisa lancar. Ada beberapa staf jenis tertentu yang hanya bisa Anda temui di perusahaan-perusahaan tertentu.

Misalnya, di sebuah bank biasanya ada staf yang dikenal dengan staf support, dimana tugasnya untuk mendukung kinerja karyawan lainnya. Kemudian, ada juga staf khusus pembuangan limbah pabrik. Biasanya, staf ini bisa ditemui di perusahaan yang bergerak di bidang bahan kimia dan obat-obatan.

Perbedaan Staff, Karyawan, dan Freelance

Dalam dunia kerja ada beberapa jenis jabatan. Anda juga mungkin familiar dengan istilah-istilah seperti staf, karyawan, dan freelance. Ketiganya memiliki perbedaan yang cukup mendasar, dan untuk Anda yang sedang mencari kerja, wajib memahami perbedaan ketiga pekerjaan tersebut. Ini dia penjelasannya.

1. Staff

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, staf adalah kelompok orang atau pekerja yang memang bekerja untuk sebuah bisnis atau organisasi. Biasanya, staf saling berkoordinasi dengan staf-staf lain dalam melaksanakan pekerjaannya.

Mereka bekerja untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi atau bisnis. Sementara setiap staf melakukan pekerjaan dalam pencapaian tujuan tersebut untuk mendapatkan gaji atau uang. Istilah staf umumnya dipakai di perusahaan-perusahaan besar maupun instansi pemerintahan.

2. Karyawan

Karyawan adalah orang-orang yang bekerja kepada orang lain atau bekerja untuk sebuah perusahaan untuk mendapatkan uang atau gaji. Karyawan sangat umum dipakai dalam pekerja-pekerja di dunia usaha. Seorang karyawan akan selalu bekerja di bawah perusahaan atau seseorang.

Ada beberapa jenis karyawan yang bisa kita temui, seperti karyawan tetap, karyawan semi-permanen, karyawan kontrak, hingga karyawan outsourcing.

Namun, istilah karyawan ini tidak umum dipakai untuk pekerja yang bekerja di bidang konstruksi atau mereka yang mengerjakan pekerjaan berat. Biasanya, karyawan di bidang ini lebih umum disebut pekerja.

3. Freelance

Pekerja freelance dikenal juga dengan pekerja upahan. Mereka adalah pekerja yang dibayarkan berdasarkan pekerjaan yang telah diberikan oleh si pemberi kerja. Pekerja ini biasanya digaji berdasarkan nilai yang sudah disepakati dalam kontrak.

Mereka yang bekerja sebagai pekerja upahan ,atau pekerja freelance ini biasanya disebut juga dengan karyawan outsourcing dimana gaji yang dibayarkan sesuai dengan jumlah pekerjaan yang mereka kerjakan.

Perbedaan Para Pekerja

Adapun perbedaan dari ketiga jenis pekerja tersebut adalah sebagai berikut.

1. Waktu Cuti atau Libur

Biasanya, staf memiliki jumlah waktu cuti serta libur yang lebih besar dari karyawan. Terutama jika dia seorang staf ahli yang harus mengerjakan sebuah proyek yang lebih besar, ketika proyek tersebut selesai, biasanya para staf bisa memilih libur yang lebih banyak.

Sementara pekerja freelance bisa memilih liburnya sendiri. Kapanpun seorang pekerja freelance ingin libur, ia bisa mengambil libur sesuai kehendaknya.

2. Tanggung Jawab

Tanggung jawab seorang staf biasanya lebih besar daripada seorang karyawan pada umumnya. Misalnya, staff keuangan biasanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan mengatur pengeluaran serta pendapatan dari sebuah perusahaan.

Sementara karyawan di bidang keuangan memiliki pekerjaan yang lebih administratif, seperti mencatat pengeluaran serta pendapatan dari perusahaan secara lebih spesifik.

Berbeda dengan freelance yang mana biasanya punya tugas yang lebih sedikit karena ia hanya mengerjakan satu tugas tertentu dari pemberi kerja.

3. Status Pekerja

Apabila kita lihat dari segi status pekerja, ketiga pekerjaan ini tentu memiliki status yang berbeda. Staf biasanya memiliki status pekerja permanen, sementara karyawan biasanya adalah pekerja kontrak.

4. Pendapatan

Dari sisi pendapatan, untuk karyawan dan staf biasanya dilihat dari masa kerja, jabatan, serta tanggung jawab yang dipegang oleh masing-masing pekerjaan tersebut. Biasanya, seorang staf memiliki gaji yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan karyawan kontrak.

Sementara pekerja freelance gajinya akan bergantung dari jumlah pekerjaan yang dilakukannya. Semakin banyak pekerjaan yang diselesaikan, maka semakin banyak juga penghasilan yang mereka dapat.

5. Penerimaan Manfaat

Staff maupun karyawan biasanya menerima beberapa manfaat. Namun, manfaat yang diterima tentu tidaklah sama. Staf akan menerima manfaat yang lebih besar dan lebih banyak, seperti asuransi kesehatan, jaminan hari tua, cuti tahunan, dan masih banyak lagi.

Sementara karyawan kontrak umumnya tidak memperoleh manfaat sebesar yang diperoleh para staf. Namun karena di Indonesia sendiri ada kebijakan dimana semua karyawan harus memiliki BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.Maka, setiap karyawan kontrak akan memperolehnya. 

Namun, BPJS ini dipotong dari gaji karyawan itu sendiri. Lain halnya dengan pegawai freelance yang tidak akan memperoleh manfaat seperti itu dan mereka hanya memperoleh gaji saja tanpa ada manfaat lainnya.

6. Jenis Perusahaan

Apabila dilihat dari jenis perusahaan, staf biasanya dipakai sebagai istilah kepegawaian untuk sebuah lembaga atau institusi seperti lembaga dan institusi pemerintahan. Biasanya, setiap pekerja yang bekerja di sebuah institusi dan lembaga pemerintahan akan disebut sebagai staf.

Sementara, perusahaan swasta biasanya akan menyebut pekerjanya sebagai karyawan. Namun, karyawan juga bisa dipakai dalam industri yang lebih luas lagi, seperti karyawan rumah makan atau karyawan toko.

Sementara untuk pekerja freelance biasanya merujuk pada perusahaan-perusahaan di bidang teknologi. Biasanya, sebuah perusahaan merekrut seorang freelancer untuk mengisi kebutuhan-kebutuhan tertentu saja.

7. Waktu Kontrak Kerja

Jika dilihat dari kontrak kerja, seorang staf biasanya sudah memiliki waktu kontrak kerja yang permanen dan bisa bekerja dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Biasanya, waktu kontrak kerja akan berakhir jika pekerja yang mengakhirinya atau perusahaan mengakhiri kontrak kerja karena staf melakukan kesalahan tertentu.

Karyawan biasanya memiliki kontrak dalam jangka waktu tertentu, misalnya 1 tahun, 2 tahun, atau berapapun yang sudah disepakati oleh perusahaan. Artinya, seorang karyawan hanya bekerja dalam jangka waktu tertentu.

Sementara seorang pekerja freelance hanya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemberi kerja. Jadi, ia hanya dikontrak selama pekerjaan tersebut berlangsung. Jika pekerjaannya sudah selesai, maka kontraknya juga berakhir.

Tugas Staf

Para staf yang ada di perusahaan tidak bekerja hanya untuk membantu para pimpinan. Ia juga bertanggung jawab dengan berbagai tugas dan wewenang tertentu. Adapun tugas staf bisa Anda lihat sebagai berikut.

1. Staff bertugas untuk mengikuti perkembangan zaman secara konsisten serta memperhatikan berbagai akibat-akibat atau pengaruh-pengaruh dari suatu keadaan yang melibatkan pada pelaksanaan tugas pokok.

2. Staff bertugas mengestimasi, mengumpulkan, serta mengolah berbagai bahan yang langsung terhubung dengan tugas yang dimilikinya. Ia juga ditugaskan untuk memberi saran dan pertimbangan. Hal yang diberikan dan disarankan oleh staf berupa bahan bagi pimpinan untuk menentukan kebijakan serta keputusan.

3. Staf juga menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kebijakan, keputusan, atau peraturan yang ditentukan oleh pimpinan tersebut.

Selain tugas-tugas tersebut, seorang staf juga memiliki berbagai wewenang. Selanjutnya, Anda akan melihat berbagai wewenang dari seorang staf.

Wewenang Staff

Jabatan staff memiliki berbagai wewenang. Selain berwenang membantu pimpinannya, seorang staf juga memiliki berbagai wewenang lainnya. Berikut penjelasannya.

1. Forecasting atau memberikan berbagai perkiraan terkait perusahaan di masa depan.

2. Planning atau wewenang staf dalam menghasilkan sesuatu dari tindakan-tindakan yang dipilih oleh perusahaan.

3. Organizing atau sebuah wewenang yang diberikan kepada staf untuk mengatur tugas serta memberikan kemudahan dalam material serta memberikan kemudahan tenaga. Wewenang yang satu ini biasanya akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mewujudkan hubungan kerja yang baik.

4. Controlling atau berbagai tindakan yang sesuai dengan kebijaksanaan dari seorang staf. Wewenang dalam controlling biasanya berkaitan dengan saran, pertimbangan, serta pemikiran yang dapat dituangkan dalam berbagai bentuk.

5. Memberikan saran serta rencana masa depan kepada pimpinan. Wewenang satu ini membuat staf memiliki hak untuk membuat petunjuk pelaksanaan, rencana kerja, hingga memberi evaluasi tentang sebuah penyelesaian proyek.

6. Membantu pimpinan dalam memberikan fasilitas berupa material, tenaga, ketatausahaan, serta pembiayaan.

Gaji Staff

Anda sudah melihat berbagai penjelasan tentang staf, tugas, wewenang, serta perbedaannya dengan karyawan dan freelancer. Sekarang, Anda mungkin penasaran dengan rata-rata gaji staf yang diterima.

Jika Anda baru lulus kuliah, Anda mungkin akan menemukan berbagai pekerjaan dengan level sebagai staf. Rata-rata kantor di Indonesia memberikan gaji sekitar 3,7 juta rupiah untuk pekerjaan tertentu dengan level staf.

Namun, tentunya gaji ini bisa lebih besar atau lebih kecil tergantung perusahaan, jenis staf, dan di mana perusahaan tersebut berada. Nah, untuk lebih spesifiknya, kami akan memberikan beberapa daftar gaji dari seorang staf dari bidang tertentu yang bisa Anda simak di bawah ini.

1. Staf Administrasi

Staf administrasi biasanya berfokus pada pekerjaan untuk mengatur, merencanakan, serta melakukan pekerjaan di bidang koordinasi administrasi perusahaan. Biasanya, staf ini berada di divisi atau bagian administrasi perusahaan dan berkoordinasi dengan bagian lainnya untuk melaksanakan pekerjaannya.

Kisaran gaji untuk pekerjaan satu ini adalah sekitar Rp10.000.000,00–Rp12.000.000,00 per bulan. Gaji ini diperoleh berdasarkan kualifikasi dan disesuaikan dengan lama waktu bekerja Anda.

2. Staf Gudang

Pekerjaan dari seorang staff gudang adalah menyediakan berbagai logistik dan barang dalam suatu gudang dari suatu perusahaan. Staf ini tidak hanya ada di perusahaan yang bergerak di bidang barang saja.

Perusahaan di bidang jasa juga bisa memiliki staf gudang. Biasanya, ia melakukan pengadaan untuk kebutuhan seperti kebutuhan kertas, tinta, dan berbagai barang untuk menunjang pekerjaan bagian lainnya. Gaji yang bisa diperoleh oleh jabatan satu ini adalah sekitar Rp3.000.000,00–Rp5.500.000,00 per bulan.

3. Staf Marketing

Staf marketing adalah seorang staf yang bertugas untuk melakukan pekerjaan dengan strategi tertentu untuk memasarkan produk dari sebuah perusahaan. 

Biasanya, pekerjaan ini akan dibebankan sebuah target tertentu. Dari segi gaji sendiri, seorang staf marketing akan memperoleh gaji sekitar Rp4.000.000,00–Rp7.000.000,00 per bulan.

Namun, staf marketing bisa memperoleh penghasilan lainnya dengan adanya bonus capai target dan berbagai manfaat lainnya.

4. Staf HRD

Staf HRD biasanya bekerja untuk melakukan pengelolaan, mengatur, serta menjaga kesejahteraan dari sumber daya manusia. Dalam hal ini yang dimaksud adalah  karyawan lainnya yang ada di suatu perusahaan tertentu. 

Pekerjaan ini bisa dibilang bidang pekerjaan yang cukup luas karena setiap perusahaan memiliki staf HRD di dalamnya. Untuk gaji seorang staf HRD biasanya berkisar antara Rp5.000.000,00–Rp8.000.000,00 per bulannya. Lagi-lagi, gaji ini sangat bergantung dari kondisi perusahaan.

5. Staf Perbankan

Sesuai dengan namanya, staf perbankan adalah seorang staf yang bekerja di bidang perbankan. Biasanya, staf perbankan punya gaji yang berbeda-beda tergantung jenis banknya, apakah bank swasta atau bank nasional. 

Namun, staf perbankan biasanya punya gaji yang berkisar antara Rp3.000.000,00 – Rp20.000.000,00. Nominal ini biasanya belum termasuk insentif, bonus, dan manfaat lain yang dirasakan oleh seorang staf di bidang perbankan.

6. Staf Legal

Staf legal adalah pekerjaan yang mengatur tentang hukum serta regulasi dari sebuah perusahaan. 

Biasanya, para staf legal ini akan diberikan tanggung jawab untuk mengatur berbagai aturan hukum yang ada di dalam perusahaan serta mengatur aturan hukum ke luar. Gajinya ada di kisaran antara Rp5.000.000,00–Rp11.000.000,00 per bulan.

7. Staf Finance dan Accounting

Staff finance dan accounting ini biasanya bertanggung jawab untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran perusahaan. Mereka juga biasanya mengatur cashflow, membuat perencanaan keuangan dan budget perusahaan, serta membuat proyeksi keuangan kedepannya.

Selain itu, staff finance dan accounting juga mengatur perpajakan yang meliputi seberapa besar beban pajak yang harus ditanggung perusahaan. 

Mereka jugalah yang mengurus keperluan pembayaran pajak dari sebuah perusahaan kepada pihak perpajakan. Gaji dari staf satu ini biasanya berkisar antara Rp3.000.000,00–Rp12.000.000,00.

8. Staf Bidang Komunikasi dan Kreatif

Pekerjaan di bidang komunikasi dan kreatif sebenarnya ada banyak sekali, apalagi di masa sekarang ini. Sumber daya manusia yang mampu menjadi staf di bidang komunikasi dan kreatif jumlahnya sangat melimpah.

Beberapa contoh pekerjaan sebagai staf di bidang komunikasi dan kreatif seperti marketing officer, Social Media Officer, PR Officer, Graphic Designer, Digital Marketing, Customer Care, Customer Service, UI/UX Designer, dan Copywriter.

Staf yang satu ini memiliki tanggung jawab untuk berkomunikasi dengan customer, baik secara langsung ataupun melalui media massa. Biasanya, staf di bidang kreatif akan ditugaskan untuk menghasilkan produk-produk kreatif, seperti konten promosi iklan TV, konten di media sosial, dan lainnya.

Lalu, berapakah gaji di bidang ini? Untuk gaji di masing-masing staf di bidang ini kami rincikan sebagai berikut.

·         Marketing Officer: Rp4.000.000,00–Rp15.000.000,00

·         Social Media Officer: Rp3.000.000,00–Rp10.000.000,00

·         PR Officer: Rp3.200.000,00– Rp7.000.000,00

·         Graphic Designer: Rp3.800.000,00–Rp8.000.000,00

·         Digital Marketing Officer: Rp4.000.000,00–Rp9.000.000,00

·         UI/UX Designer: Rp4.000.000,00–Rp9.000.000,00

·         Copywriter: Rp3.500.000,00–Rp5.800.000,00

·         Customer Care /Customer Service: Rp3.000.000,00– Rp6.500.000,00

Gaji tersebut juga biasanya disesuaikan dengan kualifikasi, serta lama Anda bekerja di perusahaan tersebut. Kalau Anda tertarik untuk bekerja sebagai staf di bidang komunikasi dan kreatif, Anda bisa gunakan daftar gaji di atas sebagai salah satu pertimbangan sebelum Anda benar-benar terjun dalam pekerjaan tersebut.

9. Staf Bidang IT dan Engineering

Staf di bidang IT dan Engineering juga menjadi salah satu pekerjaan yang sangat banyak diminati belakangan ini. Selain karena gajinya yang cukup besar, pekerjaan ini pun memberikan Anda kesempatan untuk bekerja secara santai dari rumah atau Work From Home.

Pekerjaan di bidang satu ini pun semakin banyak lowongan pekerjaannya dikarenakan kebutuhan perusahaan akan teknologi sekarang sudah semakin tinggi.

Untuk Anda yang sedang menekuni pendidikan di bidang IT dan engineering, Anda bisa pertimbangkan pekerjaan ini dengan melihat range gaji staf di bidang IT berikut ini.

·         IT Staff: Rp4.000.000,00–Rp8.000.000,00

·         Data Engineer: Rp5.800.000,00–Rp9.000.000,00

·         Data Analyst: Rp3.000.000,00-Rp7.000.000,00

·         Web Developer: Rp6.000.000,00–Rp8.000.000,00

·         Programmer: Rp4.000.000,00–Rp7.000.000,00

·         Engineer (Non-IT): Rp4.000.000,00–Rp20.000.000,00

·         Technician: Rp4.200.000,00–Rp11.000.000,00

·         Network Engineer: Rp4.000.000,00–Rp8.000.000,00

Beberapa pekerjaan di atas pun memiliki banyak sekali peluang untuk work from home atau bekerja dari rumah atau dari mana saja. Sehingga, Anda berkesempatan bekerja untuk perusahaan luar negeri yang tentunya gajinya sudah dipastikan lebih besar.

Biasanya, orang yang bekerja dengan perusahaan luar negeri akan mendapat gaji bisa 2x hingga 5x lipat dari gaji yang mereka peroleh di Indonesia. Tidak heran, jika staf di bidang IT dan engineering bisa dapat gaji sekitar Rp20.000.000,00–Rp60.000.000,00 per bulan. Cukup besar, bukan?

10. Staf Bidang Perminyakan dan Pertambangan

Satu lagi pekerjaans staff yang sangat diminati oleh banyak orang adalah staf di bidang perminyakan dan pertambangan. Beberapa perusahaan yang bergerak di bidang ini seperti yang kita tahu adalah Pertamina, Total Energies, serta Chevron Pacific.

Biasanya, gaji staf di bidang ini sangatlah tinggi. Untuk entry level yang banyak diisi oleh para fresh graduate, Anda akan memperoleh gaji sekitar Rp5.000.000,00–Rp15.000.000,00. Gaji ini tentunya belum termasuk tunjangan, bonus, dan lain-lainnya.

Apabila Anda sudah bekerja jauh lebih lama, maka gaji yang diperoleh juga akan lebih besar. Bahkan, bagi yang sudah menikah akan ada tunjangan khusus yang diberikan kepada keluarga.

Nah, itulah beberapa staf dengan gajinya. Anda bisa gunakan rata-rata gaji tersebut sebagai patokan untuk bernegosiasi gaji dengan perusahaan.

Berminat Bekerja Sebagai Staff?

Itulah penjelasan tentang apa itu staf, tugas, gaji dan wewenang dari seorang staf yang perlu Anda ketahui, khususnya untuk Anda yang berminat bekerja sebagai staff.

Meskipun menjadi staf terdengar lebih menyenangkan karena gajinya yang tinggi serta memiliki banyak kepastian seperti kepastian gaji, waktu kerja, dan lain sebagainya.

Namun, perlu dicatat juga bahwa pekerjaan ini pastinya punya beban tersendiri yang perlu Anda perhatikan sebelum menjalaninya. Pastikan Anda bisa menjadi staf yang baik sekaligus membantu kinerja perusahaan agar Anda bisa tetap bekerja di sana. Jadi, siapkah Anda bekerja sebagai staf di perusahaan?

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page