Seluk Beluk Supremasi Hukum, Asas dan Contohnya

Dalam kehidupan sehari-hari, Anda mungkin sering mendengar istilah “supremasi hukum” digunakan oleh berbagai kalangan. Namun, apakah Anda benar-benar memahami apa arti dari konsep tersebut? Apa tujuannya dan bagaimana bentuknya? Apa asas yang digunakan? Mari pelajari lewat artikel berikut ini!

Apa itu Supremasi Hukum?

Supremasi Hukum
Supremasi Hukum | Image Source: dictio.id

Pada dasarnya, konsep fundamental dari sistem hukum sebuah negara ini membuat hukum menjadi otoritas tertinggi untuk mengatur dan mengadili sebuah kasus secara independen. Konsep ini pastinya harus berlandaskan dari berbagai prinsip hukum, guna mengatasi berbagai masalah yang mungkin terjadi.

Melalui konsep fundamental ini, baik individu, kelompok, maupun pemerintah, dapa mematuhi hukum dan memastikan keadilan dan keteraturan bernegara dapat tercapai secara efisien. Tak heran jika supremasi hukum menjadi prioritas banyak pihak untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Tak hanya mengatur atau membatasi berbagai perilaku manusia, melalui prinsip dan norma kedaulatan negara. Hukum juga memerlukan sanksi yang jelas dan tak pandang bulu untuk menangani masalah dan memberikan efek jera pada pelaku. Sehingga aksi penyalahgunaan hukum benar-benar tak boleh dianulir.

Walaupun terlihat kolot, namun sudah semestinya hukum juga mendapatkan pengembangan untuk mengikuti kemajuan zaman. Dengan harapan segala masalah bisa teratasi, sekaligus membawa keadilan dan persatuan dalam bernegara.

Ciri-Ciri Supremasi Hukum

Agar dapat membedakannya dengan konsep atau sistem hukum lainya, setidaknya beberapa ciri supremasi hukum ini harus terpenuhi:

1. Terselenggaranya Kedaulatan Hukum

Karena hukum berada di atas segala bentuk kekuasaan, kebijakan politik, dan penyelesaian masalah. Maka, kedaulatan atas hukum harus terselenggara dengan baik. Tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan dari aturan yang berlaku, sekalipun pelaku kejahatan adalah pejabat negara.

2. Ketidakberpihakan

Hukum juga harus bersifat netral dan tidak berpihak pada pihak tertentu. Setiap orang, terlepas dari status sosial, ekonomi, atau politik, memiliki hak yang sama untuk perlakuan adil di bawah hukum. Sehingga segala masalah dapat terselesaikan dengan seadil-adilya.

3. Kemandirian Penegak Hukum

Untuk menjalankan supremasi hukum, harus ada bentuk kemandirian. Baik secara struktur organisasi maupun secara kewenangan dan otoritas penegakan hukum. Terutama pengadilan yang harus independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun. Namun, keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas.

4. Perlindungan atas Hak Asasi Manusia

Konsep hukum ini juga harus menjamin perlindungan hak asasi manusia terutama hak untuk hidup, kebebasan memilih agama, berpendapat, dan martabat yang harus dihormati dan dilindungi. Walaupun sanksi yang setimpal harus tetap dijatuhkan kepada pelaku kejahatan tanpa terkecuali.

Tujuan Supremasi Hukum

Penegakan konsep hukum ini bukan terjadi tanpa alasan, sebenarnya ada beberapa tujuan yang ingin dicapai seperti halya:

1. Mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan

Ketika menegakkan supremasi hukum di atas segala hal, konsep ini dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh individu atau kelompok yang berkuasa.

2. Menjaga Ketertiban dan Keadilan Sosial

Hukum menciptakan dasar bagi masyarakat yang stabil dan adil, bahkan membantu mencegah konflik dan memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang sama terhadap keadilan.

3. Mendukung Pembangunan Ekonomi

Lingkungan hukum yang stabil dan dapat menjadi faktor penting untuk menarik investasi asing. Sehingga akan memberikan dukungan atas pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

4. Menjamin Kemerdekaan 

Supremasi hukum berperan sebagai penjaga hak asasi manusia. Dengan hukum sebagai panduan, hak-hak individu dapat dihormati dan dilindungi. Sehingga akan memberikan jaminan kemerdekaan dan perlindungan harkat dan martabat sebagai masyarakat.

5. Menciptakan Masyarakat yang Lebih Demokratis

Tujuan lain dari konsep hukum di atas adalah untuk menciptakan masyarakat yang lebih demokratis dan berperan aktif dalam kenegaraan.

Fungsi Supremasi Hukum

Supremasi hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keseimbangan dalam masyarakat. Beberapa fungsi utamanya adalah sebagai berikut:

1. Menjaga Keadilan

Fungsi utama dari yang bisa sebuah negara manfaatkan adalah memastikan setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di hadapan hukum. Hal tersebut bisa terjadi karena tujuannya untuk menegakkan keadilan dan hak asasi manusia.

2. Menjamin Ketertiban

Walaupun dengan hukum yang berlaku, masih saja ada oknum yang membuat keributan. Namun, dengan menetapkan sanksi yang setimpal, masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman dan teratur tanpa ancaman kekerasan atau kekacauan.

3. Mendukung Sistem Hukum yang Kuat

Supremasi hukum juga membantu mengukuhkan sistem hukum yang kokoh dan dapat diandalkan, sehingga keadilan dapat diakses oleh semua orang. Tentunya peran aparatur sipil, pemegang kuasa, hakim, dan kesadaran masyarakat jadi prioritas utama untuk meraih itu semua

4. Mencegah Konflik dan Ketegangan

Dengan adanya hukum yang mengatur interaksi antarindividu dan kelompok, pastinya hukum akan sangat membantu mengurangi potensi konflik dan ketegangan dalam masyarakat.

Asas Supremasi Hukum

Asas Supremasi Hukum
Asas Supremasi Hukum | Image Source: Freepik

Agar dapat mengimplementasikan prinsip fundamental ini, ada beberapa asas yang harus terpenuhi seperti halnya:

1. Penyusunan Perundang-Undangan dan Kebijakan

Hal pertama yang harus menjadi garis bawah terbesar dalam penerapannya adalah penyusunan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku. Dalam hal ini, hukum tak boleh mengerucut pada satu sisi. Keadilan dan transparansi harus terjaga untuk melindungi hak asasi manusia.

2. Mendukung Perwujudan Supremasi Hukum

Penyusunan regulasi pemerintahan dan negara, harus mengandung nilai-nilai dan normatif kedaulatan hukum dari segala hal. Semua sektor harus terjamin dengan jelas dan tak ada peraturan yang ambigu atau berat sebelah

3. Tidak Pandang Bulu

Segala hukum yang dibuat dan disusun untuk kemaslahatan bersama harus dipatuhi oleh semua golongan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok. Ini termasuk seluruh penegak hukum, pemerintahan sipil, bahkan hakim itu sendiri harus mematuhi peraturan dan sanksi yang ada.

4. Memiliki Sanksi yang Tegas dan Tepat Sasaran

Pemberian sanksi sudah jelas harus mematuhi hukum yang berlaku, dengan sanksi yang setimpal untuk setiap individu yang ada tanpa terkecuali. Jika terjadi penyelewengan supremasi hukum dari para pemangku kekuasaan, sudah pasti negara tersebut dalam keadaan yang tidak baik-baik saja.

5. Lembaga Penegakan Hukum yang Berkualitas

Setiap lembaga kenegaraan khususnya yang bergerak dalam penegakan hukum, harus memiliki kualifikasi yang mendukung serta memiliki kualitas individu sebagai SDM dan manusia. Karena tujuan pendirian lembaga adalah untuk mewujudkan keadilan dan ketetapan hukum di atas segalanya.

Contoh Supremasi Hukum

Justice atau Keadilan
Justice atau Keadilan | Image Source: Freepik

Sebenarnya penegakan hukum ini mencakup segala hal yang terjadi dalam kehidupan bernegara. Namun, Anda bisa mencoba memahaminya dari beberapa contoh supremasi hukum berikut ini:

1. Peradilan di Pengadilan

Ketika seseorang didakwa melakukan suatu tindak pidana, ia memiliki hak untuk diadili secara adil di hadapan pengadilan yang independen. Terduga pelaku juga memiliki hak untuk mendapatkan pengawalan kuasa hukum yang berkualitas. 

2. Perlindungan Hak Asasi Manusia

Keberadaan undang-undang yang melindungi hak asasi manusia, seperti kebebasan berpendapat, hak untuk beragama, dan hak atas privasi. Hal tersebut menjadi salah satu contoh supremasi hukum di sebuah negara.

3. Pengawasan terhadap Kekuasaan Eksekutif

Karena berlaku untuk semua golongan, kekuasaan eksekutif juga harus tunduk pada hukum itu sendiri. Sehingga segala kegiatannya dapat diperiksa oleh lembaga-lembaga independen untuk membuktikan terhindarnya segala jenis kecurangan atau tindak kejahatan seperti korupsi atau nepotisme.

4. Kontrak Bisnis

Dalam dunia bisnis, kontrak-kontrak sah yang mengikat antara dua belah pihak menjadi contoh penerapan supremasi hukum yang bisa terjadi. Dalam memastikan kepastian dan keadilan dalam transaksi bisnis, hukum tertentu dan perpajakan menjadi salah satu contoh penegakan hukum dalam dunia bisnis.

Sudah Lebih Mengenal Supremasi Hukum?

Itulah beberapa penjelasan terkait supremasi hukum, di mana konsep ini menjadi pondasi fundamental dalam membangun hubungan kenegaraan dan antar manusia yang aman, damai sejahtera. 

Agar konsep ini dapat berdiri tegak, terdapat pula beberapa elemen yang harus terpenuhi. Meliputi jaminan perlindungan hak dasar, jaminan pemerintah menjalan hukum yang sesuai, pembagian kekuasaan yang jelas. Serta perlindungan hukum dari badan peradilan.

Share: