Surrogate Mother: Pegertian, Proses, & Hukumnya dalam Islam

Surrogate mother atau ibu pengganti memang tidak lazim di Indonesia, tetapi tidak ada salahnya menambah pengetahuan tentang hal ini. Di balik kontroversinya, penemuan tentang metode kehamilan melalui ibu pengganti menarik untuk diketahui. Berikut ini adalah ulasan lengkapnya.

Apa Itu Surrogate Mother?

Meski hamil dan melahirkan adalah kodrat wanita, tak semua wanita memiliki tingkat kesuburan yang sama. Begitu juga dengan laki-laki. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan terus berkembang untuk mencari solusi bagi orang-orang kurang beruntung yang ingin memiliki anak.

Penyebab sulit hamil tidak hanya karena salah satu atau kedua pasangan tidak subur. Kondisi kesehatan juga bisa memicu lemahnya kandungan seorang wanita. Ada banyak faktor lain yang memaksa seorang wanita untuk memprioritaskan kesehatannya sehingga kehamilan sulit dilakukan.

Salah satu metode yang akhirnya tercipta adalah surrogate mother atau ibu pengganti. Seperti namanya, istilah ini merupakan  merujuk pada metode yang memungkinkan seseorang memiliki anak tanpa hamil dan melahirkan dengan cara alami. 

Metode ini dilakukan dengan meminjam rahim wanita lain untuk membantu pasangan yang ingin memiliki anak. Selain itu, metode ibu pengganti dilakukan dengan cara inseminasi buatan menggunakan sperma pasangan pria.

Sel telur pasangan wanita dan sel sperma pasangan pria akan mengalami fertilisasi in vitro. Selanjutnya, embrio yang dihasilkan dari proses tersebut diletakkan di dalam rahim ibu pengganti.

Tren surrogate mother pertama kali muncul di Eropa dan Amerika. Prosedur ini mereka lakukan melalui perjanjian hukum yang jelas. Hukum akan membatasi supaya pasangan suami istri tidak melakukan prosedur tersebut untuk tujuan tertentu yang merugikan orang lain.

Ada 2 jenis metode ibu pengganti yang lazim digunakan, yaitu gestational surrogacy dan genetic surrogacy. Gestational surrogacy memungkinkan ibu pengganti hanya menyewakan rahimnya saja. Sedangkan genetic surrogacy memungkinkan ibu pengganti menyewakan rahim beserta sel telurnya.

Mengapa Calon Orang Tua Butuh Surrogate Mother?

Sumber: Pixabay

Ada beberapa alasan pasangan suami istri terpaksa harus menggunakan metode surrogate mother untuk mendapatkan anak. Pertama, calon ibu memiliki kelainan rahim atau telah menjalani proses pengangkatan rahim karena kondisi kesehatannya.

Selain itu, kondisi medis tertentu seperti jantung lemah juga tidak memungkinkan seorang wanita untuk hamil karena akan membahayakan nyawanya. Tak hanya wanita yang belum hamil, ada juga kondisi yang dialami oleh seseorang yang sudah pernah hamil.

Ada kemungkinan komplikasi dari kehamilan sebelumnya sehingga seseorang tidak mungkin untuk hamil lagi. Keguguran yang intensitasnya terlalu banyak juga menyebabkan seorang wanita sulit hamil. Kondisi ini mengindikasikan bahwa rahimnya kurang kuat untuk mengandung.

Prosedur Surrogate Mother

Sumber: Pixabay

Seperti penjelasan sebelumnya bahwa ada 2 jenis metode surrogate mother yang lazim digunakan, yaitu gestational surrogacy dan genetic surrogacy. Gestational surrogacy memungkinkan ibu pengganti hanya menyewakan rahimnya saja.

Artinya, seorang wanita memiliki sel telur yang bagus tetapi kondisinya tidak memungkinkan untuk hamil. Biasanya ini berkaitan dengan kondisi kesehatan calon ibu yang lemah.

Pada metode gestational surrogacy, embrio terbentuk dari proses in vitro sperma dan sel telur pasangan suami istri yang akan menyewa rahim wanita lain. Selanjutnya, embrio akan dipindahkan ke rahim ibu pengganti hingga ia lahir. 

Sedangkan genetic surrogacy memungkinkan ibu pengganti menyewakan rahim beserta sel telurnya. Ini dilakukan apabila sel telur kurang layak untuk dibuahi oleh sperma. Pada metode genetic surrogacy, ibu pengganti akan menjalani proses inseminasi artifisial menggunakan sperma pria dari pasangan yang tidak subur.

Metode genetic surrogacy sangat jarang dilakukan karena faktor hukum dan etika. Banyak negara yang melarang dilakukannya genetic surrogacy. Surrogate mother akan hamil melalui proses IVF atau in vitro fertilisasi (bayi tabung). Metode ini sudah ada sejak tahun 1970 dan aman untuk ibu pengganti.

Proses IVF dimulai dengan pengujian sel telur secara medis untuk mengetahui kualitasnya. Setelah teruji kualitasnya, sel telur diberi obat perangsang produksi. Pada saat yang tepat, sel telur akan dipanen dan disimpan di dalam inkubator untuk menjaga kualitasnya sembari menunggu sperma.

Apabila sperma sudah ada, tenaga medis akan meletakkannya pada inkubator yang sama hingga terjadi pembuahan. Dalam proses ini, tak hanya ada 1 sel telur yang dibuahi untuk meningkatkan kemungkinan keberhasilan.

Setelah berhasil melalui proses pembuahan, hasil tersebut disuntikkan ke rahim ibu pengganti. Ibu pengganti selanjutnya diperkenankan untuk istirahat supaya penanaman berhasil. Dalam proses ini, tak semua sel telur yang ditanam akan berhasil tumbuh. Maka, pada proses sebelumnya telah disiapkan beberapa sel telur sebagai cadangan.

Syarat Menjadi Surrogate Mother

Tidak sembarang orang bisa menyewakan rahimnya untuk menjalankan metode ibu pengganti. Berikut adalah syaratnya:

  • Ibu pengganti setidaknya harus berusia minimal 21 tahun saat menyewakan rahim.
  • Ibu pengganti setidaknya harus menjalani proses kehamilan dan melahirkan normal sebanyak 1x tanpa komplikasi.
  • Surrogate mother maksimal hanya boleh menyewakan rahim setelah melahirkan normal sebanyak 5x dan sesar sebanyak 2x.
  • Ibu pengganti tidak boleh memiliki riwayat konsumsi alkohol dan obat terlarang.
  • Ibu pengganti harus bebas infeksi menular seksual dan menjalani tes kesehatan fisik dan mental yang lengkap.

Hukum Surrogate Mother di Indonesia

Sumber: Pixabay

Di Indonesia, belum banyak orang tahu tentang tren surrogate mother. Salah satu penyebabnya adalah larangan pemerintah untuk melakukan hal tersebut. UU Kesehatan Pasal 127 ayat (1) Tahun 2009 menyebutkan bahwa upaya kehamilan selain cara alami hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah.

Di dalam UU tersebut juga menjelaskan hasil pembuahan sel telur dan sperma dari pasangan suami istri yang bersangkutan harus ditanam di rahim istri yang memiliki sel telur tersebut. Prosedurnya juga harus melalui tenaga medis yang memiliki kompetensi dan fasilitas yang sesuai standar.

Hukum Indonesia memperbolehkan pembuahan sel telur dan sperma dari suami istri yang sah. Dengan catatan, hasil pembuahan tersebut ditanam di rahim istri pemilik sel telur. Metode ini biasa kita kenal dengan istilah bayi tabung.

Karena telah ada larangan yang jelas, maka siapapun yang melaksanakan metode ini tidak memiliki perlindungan apapun apabila terjadi hal-hal di luar kendali. 

Hukum Surrogate Mother dalam Islam

Seorang wanita yang mengandung dan melahirkan bayi berarti adalah ibu kandung dari bayi tersebut. Apabila akhirnya bayi yang ia lahirkan dirawat oleh keluarga lain, maka hukum dalam Islam mengatakan bahwa itu adalah anak angkat keluarga yang merawatnya.

Anak wajib menghormati dan mengasihi ibu yang melahirkannya, juga kepada ibu yang merawatnya. Pada dasarnya, anak harus mengasihi dan menghormati semua ibunya.

Saat ini, sedang banyak muncul pertanyaan mengenai surrogate mother. Maksudnya adalah pasangan suami istri yang menitipkan bayinya di rahim wanita lain yang bukan kerabat. Ketika bayi tersebut lahir, ia diasuh oleh pasangan suami istri yang menyewa rahim wanita lain untuk mengandung bayi mereka.

Dalam Islam, prosedur seperti ini tidak boleh Anda lakukan. Seperti penjelasan sebelumnya, wanita yang mengandung bayi meskipun bukan sel telurnya, status bayi yang lahir ini tetaplah anak kandung. Ini karena wanita tersebut yang mengandung bayinya. Menitipkan sperma di dalam rahim ibu pengganti pun dilarang di dalam Islam. 

Pasangan suami istri lain sebenarnya boleh mengasuh bayi tersebut sebagai anaknya. Dengan catatan, anak tersebut harus tahu siapa ibu kandungnya dan siapa ibu yang merawatnya.

Konsep surrogate mother boleh dilakukan dengan pemahaman seperti itu. Apabila anak tidak boleh tahu siapa ibu yang telah melahirkannya, maka metode ibu pengganti akan menjadi masalah karena anak tidak tahu siapa ibu kandungnya. Hubungan darah adalah hal penting di dalam Islam. Perkawinan dan pengakuan anak juga harus jelas.

Sudah Tahu Hukum Surrogate Mother di Indonesia?

Demikian pembahasan mengenai ibu pengganti, mulai dari pengertian, proses, syarat hingga pandangan menurut hukum Indonesia dan islam. Surrogate mother memang bisa menjadi solusi bagi orang-orang yang kurang beruntung. Namun, banyak kontroversi terkait prosedurnya yang berhubungan dengan hukum dan etika.

Meski manusia memiliki hak, namun hak tersebut juga bisa bertentangan dengan hukum alam. Sebab, bayi tabung bisa dikatakan sebagai penciptaan manusia yang tidak sesuai dengan aturan Tuhan.

Share: