Syarat Buat Paspor dan Panduannya, Update 2023!

Pada era globalisasi seperti sekarang ini, mobilitas antar negara semakin meningkat. Banyak orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk berbagai tujuan, seperti liburan, studi, atau bekerja. Salah satu yang perlu diketahui sebelum sebelum melakukan perjalanan internasional adalah syarat buat paspor. 

Pertama-tama, artikel ini akan membahas perbedaan antara paspor dan visa, serta syarat-syarat yang diperlukan untuk mengajukan paspor di Indonesia. Tidak hanya itu, kami juga akan memberikan panduan lengkap tentang cara membuat paspor secara online maupun offline.. Mari kita mulai pembahasannya!

Perbedaan Paspor dan Visa

Sebelum membahas panduan dan syarat buat paspor, penting untuk memahami perbedaan definisi antara paspor dan visa.  

Paspor dan visa adalah dua dokumen penting yang seringkali dibutuhkan dalam perjalanan internasional. Meskipun keduanya terkait dengan perjalanan ke luar negeri, paspor dan visa memiliki perbedaan dalam pengertian dan fungsinya.

Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya. Paspor berfungsi sebagai bukti identitas dan wewenang yang memungkinkan pemegangnya melakukan perjalanan ke negara lain. 

Dokumen ini biasanya berisi informasi pribadi, seperti nama, tanggal lahir, dan foto pemegang paspor.

Sementara itu, visa adalah dokumen yang diberikan oleh negara tujuan kepada warga negara asing yang ingin memasuki negara tersebut. Visa menunjukkan izin resmi yang diberikan oleh pemerintah negara tujuan kepada individu asing untuk memasuki negara tersebut dalam jangka waktu tertentu dan untuk tujuan tertentu.

Visa biasanya berbentuk stiker atau cap yang ditempatkan di paspor, menunjukkan jenis visa, masa berlaku, dan batasan aktivitas yang diizinkan, atau persyaratan khusus yang harus dipatuhi oleh pemegang visa selama berada di negara tersebut.  

Untuk perjalanan internasional, biasanya seseorang harus memiliki kedua dokumen ini. Paspor diperlukan sebagai identitas resmi dan izin keluar masuk ke negara asal, sementara visa diperlukan untuk memasuki dan tinggal di negara tujuan. 

Namun, peraturan mengenai paspor dan visa dapat bervariasi antar negara-negara yang berbeda, tergantung pada kebijakan imigrasi dan hubungan bilateral antara negara-negara tersebut.

Syarat Buat Paspor

Untuk mendapatkan paspor di Indonesia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Dilansir dari laman imigrasi Indonesia, berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda siapkan untuk mengajukan pembuatan paspor di Indonesia:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri dari kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
  • Kartu Keluarga (KK). 
  • Dokumen-dokumen yang mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Contoh dokumennya seperti akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Jika tidak mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua, Anda dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut.
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau surat pernyataan pemilihan kewarganegaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  
  • Surat penetapan ganti nama (jika ada) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Panduan Lengkap Membuat Paspor 

Setelah mengetahui syarat buat paspor di atas, Anda perlu mengetahui langkah-langkah pembuatannya. Lanjutkan membaca bagian ini untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah membuat paspor di Indonesia!

1. Panduan Lengkap Langkah Buat Paspor Online

Untuk mempermudah proses pembuatan paspor, pemerintah Indonesia telah menyediakan layanan pembuatan paspor secara online. Berikut adalah panduan langkah-langkah untuk membuatnya secara online:

  1. Unduh aplikasi M-Paspor dari Playstore atau Appstore
  2. Daftar dan masuk ke aplikasi. Saat pertama kali membuka aplikasi, Anda akan diminta untuk mengisi alamat surel dan kata sandi. Di bawah tombol “Masuk”, klik “Daftar Akun”. Isi formulir dengan data diri Anda, lalu klik “Daftar”. 
  3. Setelah itu, Anda akan menerima Kode OTP melalui surel. Isi kolom yang tersedia di aplikasi dengan Kode OTP yang diterima, kemudian setujui syarat dan ketentuan yang ditampilkan.
  4. Pada beranda, klik tombol “Pengajuan Permohonan” dan isi kuesioner dengan benar. Unggah juga foto berkas yang diminta. 
  5. Setelah mengisi kuesioner, halaman data pemohon akan menampilkan ringkasan data diri. Di halaman ini, Anda dapat menambahkan pemohon lainnya dengan mengklik “Tambah Pemohon” di pojok kanan atas. Jika sudah, klik tombol “Lanjutkan”.
  6. Pilih kantor Imigrasi tempat proses paspor akan dilakukan. Pastikan pengaturan lokasi pada ponsel Anda sudah diaktifkan. 
  7. Tentukan tanggal kedatangan. Ketika menentukannya, sembari perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui kuota yang tersedia pada tanggal tersebut.
  8. Informasi permohonan paspor akan muncul di beranda setelah seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas selesai. Informasi tersebut dapat diakses untuk mendapatkan tagihan dalam format PDF. 
  9. Pembayaran harus segera dilakukan setelah mengirimkan data permohonan paspor melalui berbagai kanal yang tersedia, seperti teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret, serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak).

2. Panduan Lengkap Langkah Buat Paspor Offline

Selain melalui pendaftaran online, Anda juga dapat membuat paspor secara offline dengan datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, surat pengantar, pas foto, dan biaya pembuatan paspor.
  2. Kunjungi kantor Imigrasi terdekat dan mintalah formulir aplikasi pembuatan paspor.
  3. Isi formulir dengan lengkap sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  4. Serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas di kantor Imigrasi.
  5. Lakukan pembayaran biaya pembuatan dengan besar nominal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Tunggu proses verifikasi dan cetak paspor.

Setelah pembayaran selesai, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini, baik jika Anda mengajukan via sistem online maupun offline:

  1. Setelah semua persyaratan terpenuhi dan biaya pembuatan paspor telah dibayar, pemohon akan diambil foto dan sidik jarinya.
  2. Selanjutnya, akan dilakukan wawancara.
  3. Setelah wawancara, akan ada tahap verifikasi dan adjudikasi berkas untuk memastikan tidak ada data yang ganda atau salah.
  4. Jika tidak ada data yang salah atau ganda, paspor dapat diambil dalam waktu paling cepat empat hari setelah wawancara dilakukan.

3. Panduan Lengkap Buat Paspor Prioritas Sehari Jadi

Untuk proses pembuatan paspor prioritas yang dapat diselesaikan dalam sehari, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Pertama, pembuatan paspor sehari jadi tidak dapat dilakukan secara online

Anda harus datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Untuk memastikan proses berjalan lancar, disarankan agar Anda datang ke kantor imigrasi sejak pagi hari. Dengan demikian, paspor Anda dapat segera diproses dan selesai pada hari yang sama. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan syarat buat paspor dengan lengkap.
  2. Isi formulir permohonan .
  3. Setelah mengisi formulir permohonan, serahkan dokumen persyaratan Anda kepada petugas di loket.
  4. Setelah berkas permohonan Anda diperiksa, Anda akan diminta untuk proses foto dan wawancara. 
  5. Setelah proses foto dan wawancara selesai, petugas akan memverifikasi data yang Anda berikan. 
  6. Tunggu beberapa saat untuk proses penerbitan paspor selesai.

Biaya Membuat Paspor

Jika Anda akan membuat paspor, Anda perlu memperhitungkan juga biaya pembuatannya. Biaya pembuatan paspor ini juga merupakan syarat buat paspor yang penting. Di bawah ini akan kami rincikan berbagai biayanya:

  1. Paspor biasa dengan 48 halaman, versi non-elektronik: Rp350.000,00.
  2. Paspor biasa dengan 48 halaman, versi elektronik: Rp650.000,00.
  3. Layanan percepatan paspor (proses selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000,00. 

Perlu diingat bahwa biaya layanan percepatan tidak termasuk dalam biaya pembuatan paspor. Jadi, Anda perlu menyiapkan Rp1.350.000,00 jika mengajukan percepatan paspor untuk membuat paspor versi non elektronik.

Namun, jika mengajukan percepatan paspor untuk membuat paspor versi elektronik, siapkan uang Rp1.650.000,00.

Sudah Tahu Syarat Buat Paspor serta Langkahnya? 

Mengajukan paspor dan visa mungkin terasa rumit pada awalnya, tetapi dengan memahami persyaratan dan mengikuti panduan yang disediakan oleh pihak berwenang, prosesnya dapat menjadi lebih mudah. Paspor dan visa adalah kunci untuk membuka pintu ke dunia luar dan memperluas pengalaman hidup. Jadi, pastikan Anda memenuhi semua syarat buat paspor yang diperlukan dan mengikuti panduan dengan seksama. Selamat melakukan perjalanan internasional Anda! Semoga artikel ini dapat membantu Anda mempersiapkan kedua dokumen tersebut.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page