Syarat Sah Shalat Qasar serta Niatnya yang Perlu Anda Ketahui

Qashar merupakan shalat yang dilakukan dengan cara meringkas jumlah rakaat dari shalat wajib. Namun, untuk mengerjakan kegiatan satu ini ada ketentuan dan syarat sah shalat qasar yang harus dipenuhi. Agar lebih memahami apa itu shalat qashar, silakan simak saja penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini!

Mengenal Shalat Qashar

Shalat qashar merupakan bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT bagi umat muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh. Keringanan ini diharapkan bisa membuat para umat muslim tetap merasa nyaman dan tidak meninggalkan shalat fardhu.

Jadi, bisa dikatakan bahwa shalat qashar ini merupakan kegiatan ibadah yang meringkas jumlah dari rakaat shalat. Di mana shalat yang bisa diqashar hanyalah shalat fardhu yang berjumlah 4 rakaat, yakni dzuhur, ashar, dan isya’ menjadi 2 rakaat saja.

Keringanan dalam shalat qashar ini bahkan sudah tercantum dalam QS. An Nisa ayat 101, yang berbunyi:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا

Bahasa latinnya adalah:

“Wa idza dorobtum fil-ardi fa laisa ‘alaikum junahun an taksuru minas-sholati in khiftum ay yaftinakumullazina kafaru innal-kafirina kana lakum ‘aduwwun mubina.”

Artinya adalah:

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Syarat Sah Shalat Qasar

Syarat sah shalat ini hanya boleh dilakukan apabila perjalanan yang ditempuh memenuhi beberapa ketentuan. Berikut ini penjelasan ketentuannya:

  1. Jarak bepergian sekurangnya adalah setara dengan waktu dua hari perjalanan jika dilakukan dengan berjalan kaki. Jarak ini sama dengan 16 farsakh atau 48 mil.

Namun, mengenai ukuran jarak ini memiliki perbedaan di antara para ulama. Berikut uraiannya:

  • Jarak 80,64 km. Ketetapan ini bisa Anda lihat di Al-Kurdi, Tanwirul Qulub, Toha Putra, dalam juz I halaman 172).
  • Jarak 88,704 km. Ketetapan ini bisa Anda lihat di Al-Fiqhul Islami, juz I halaman 75).
  • Jarak 96 km. Ketetapan ini biasanya digunakan oleh kalangan Hanafiyah.
  • Jarak 119,9 km. Ketetapan ini biasanya digunakan oleh mayoritas ulama.
  • Jarak 94,5 km. Hal ini dikemukakan oleh Ahmad Husain Al-Mishry.

Nah, pendapatan yang berbeda-beda memang ini membuat bingung dalam menentukan safar atau tidaknya. Mayoritas ulama sendiri menggunakan ketetapan jarak 85 km. Jadi, jika sudah menempuh jarak 85 km, maka sudah disebut dengan safar.

  1. Shalat qashar ini hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian saja. Akan tetapi, syarat shalat qashar dalam hal bepergian yang dimaksudkan ini bukanlah untuk tujuan maksiat.
  2. Shalat yang boleh diqashar adalah shalat yang berjumlah 4 rakaat saja. Mulai dari shalat dzuhur, ashar, dan isya.
  3. Tidak boleh melakukan shalat qashar dengan cara berjamaah kepada imam yang tidak mengqashar. Baik imam tersebut yang berstatus musafir atau imam yang masih diragukan keadaan bepergiannya tersebut. 
  4. Shalat qashar harus dilakukan ketika masih dalam perjalanan.
  5. Hindari hal-hal yang merusak niat shalat qashar. Seperti timbulnya keraguan pada diri sendiri dalam menentukan akan mengqashar shalat atau tidak. Jadi, lakukan shalat qashar ketika Anda masih yakin shalat tersebut menjadi Al-Qasar. 
  6. Niatkan shalat pada takbiratul ihram. 

Niat Shalat Qasar

Dalam melaksanakan shalat ini, selain harus memenuhi syarat sah shalat qasar, ada juga niat yang harus dipenuhi. Niat dari shalat qashar sendiri sama dengan shalat fardhu, yakni harus dimulai dengan membaca niatnya terlebih dahulu. Nah, berikut ini ada beberapa niat dari shalat qashar yang perlu Anda ketahui:

1. Niat Shalat Qashar dan Jamak Taqdim

“Ushalli fardhazh zhuhri rak’ataini qashran majmuu’an ilaihil ashru adaan lillahi ta’ala.”

Artinya adalah:

“Aku berniat shalat fardhu dhuhur 2 rakaat, qashar dengan menjamak Ashar kepadanya, karena Allah ta’ala.”

2. Niat Shalat Qashar dan Jamak Takhir

“Ushalli fardhal ashri rak’ataini qashran majmuu’an ilazh zhuhri adaan lillahi ta’ala.”

Artinya adalah:

“Aku berniat untuk shalat fardhu ashar 2 rakaat, qashar dengan menjamaknya kepada Dzuhur, karena Allah ta’ala.”

3. Niat Shalat Qashar Dzuhur

Niat syarat sah shalat qasar duhur adalah sebagai berikut:

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى

Bahasa latinnya adalah:

“Usholli fardhol dhuhri rak’ataini qashran lillahi ta’ala.”

Artinya adalah:

“Aku niat shalat fardhu Dzuhur 2 rakaat qashar, karena Allah ta’ala.”

4. Niat Shalat Qashar Ashar

اُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِرَكْعَتَيْنِ قَصْرًا ِللهِ تَعَالَى

Bahasa latinnya adalah:

“Usholli fardhol ashri rak’ataini qashran lillahi ta’ala.”

Artinya adalah:

“Aku niat shalat fardu Ashar 2 rakaat qashar, karena Allah ta’ala.”

5.  Niat Shalat Qashar Isya’

اُصَلِّى فَرْضَ الْعِشَاءِرَكْعَتَيْنِ قَصْرًا ِللهِ تَعَالَى

Bahasa latinnya adalah:

“Usholli fardhol isya’i rak’ataini qashran lillahi ta’ala.”

Artinya adalah:

“Aku niat shalat fardhu Isya’ 2 rakaat qashar, karena Allah ta’ala.”

Tata Cara Shalat Qashar

Setelah mengetahui apa saja syarat sah shalat qasar dan niatnya, maka Anda juga harus mengetahui tata cara untuk melakukan shalat ini. Berikut ini uraiannya:

  1. Melakukan niat shalat qashar.
  2. Takbiratul ihram dan diikuti dengan doa iftitah.
  3. Membaca surat Al-fatihah.
  4. Membaca surat pendek dari Al-Qur’an.
  5. Ruku’ yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  6. I’tidal yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  7. Sujud yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  8. Duduk di antara dua sujud yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  9. Sujud kedua yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  10. Berdiri lagi untuk melanjutkan rakaat kedua.
  11. Membaca surat Al-Fatihah.
  12. Membaca surat pendek yang ada di Al-Qur’an.
  13. Ruku’ yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  14. I’tidal yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  15. Sujud yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  16. Duduk di antara dua sujud yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  17. Sujud kedua yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  18. Tahiyat akhir yang dilakukan dengan tuma’ninah.
  19. Terakhir, salam.

Tata Cara Shalat Jamak Qashar

Selain mengetahui apa saja syarat sah shalat qasar dan tata caranya. Maka, Anda juga harus mengetahui tata cara untuk melakukan shalat jamak qashar. Berikut uraiannya:

  1. Niat shalat jamak qashar. “Usholli fadlozh zhuhri rok’ataini qoshron majmuu’an ilaihil asri jama taqdim lillahi ta’ala.” 

Artinya: “Aku berniat shalat dzuhur dua rakaat digabungkan dengan shalat Ashar dengan jamak takdim, diqasar karena Allah ta’ala.”

  1. Takbiratul ihram.
  2. Melaksanakan shalat dzuhur dua rakaat.
  3. Salam.
  4. Berdiri lagi.
  5. Berniat shalat yang kedua, yakni shalat Ashar.
  6. Niat shalat jamak Ashar. “Usholli fadlozh ashri rak’ataini qoshron majmuu’an bil zhuhri jama taqdim lillahi ta’ala.” 

Artinya: “Aku berniat shalat Ashar dua rakaat digabungkan dengan shalat dzuhur dengan jamak takdim, diqasar karena Allah ta’ala.”

  1. Takbiratul ihram.
  2. Lalu, melaksanakan shalat Ashar dua rakaat.
  3. Terakhir, salam.

Jadi, Sudahkah Paham Apa Saja Syarat Sah Shalat Qasar?

Itulah beberapa syarat sah shalat qasar yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui apa saja syarat, niat shalat, dan tata caranya, maka Anda pun akan lebih paham bagaimana cara menjalankan shalat ini yang baik dan benar menurut syariat Islam. Semoga membantu!

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page